BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Romusha
(buruh, pekerja) adalah panggilan bagi orang-orang Indonesia yang dipekerjakan
secara paksa pada masa penjajahan Jepang di Indonesia dari tahun 1942 hingga
1945. Kebanyakan
romusa adalah petani, dan sejak Oktober 1943 pihak Jepang mewajibkan para
petani menjadi romusa.Mereka dikirim untuk bekerja di berbagai tempat di
Indonesia serta Asia Tenggara. Romusa adalah sebuah kata Jepang yang berarti semacam
“serdadu kerja” yang tenaganya dibutuhkan demi kepentingan perang pasifik yang
dialami Jepang melawan tentara sekutu pada Perang Dunia.
Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia (1990:248),
romusa asal kata dari bahasa Jepang yang berarti kuli
atau tenaga kerja. Lebih lanjut diterangkan Romusa adalah nama barisan
pekerja Jawa yang tidak termasuk bagian ketentaraan akan tetapi umumnya
dipekerjakan di garis belakang dari berbagai medan pertempuran.
Menurut Ensiklopedia Nasional Indonesia (1984:2934),
romusa adalah tenaga kerja paksa di dalam pendudukan
Jepang yang dipekerjakan di sarana strategis demi kepentingan pertahanan Jepang
dan mengalami perlakuan lebih buruk dari pada kerja rodi zaman Belanda.
Dalam
bahasa Jepang, romusha berarti “pahlawan kerja”. Romusha di Indonesia
dipakai untuk menyebut tenaga kerja paksa di zaman pendudukan
Jepang (1942–1945). Para romusha dipekerjakan untuk kepentingan
membangun pertahanan pasukan Jepang. Romusha adalah rakyat yang dikerahkan oleh militer Jepang untuk
membuat jalan, jembatan, rel kereta api dan sebagainya dalam Perang Dunia II di wilayah
pendudukannya banyak diantara mereka yang mati karena penderitaan.
Apapun artinya, romusa adalah orang-orang yang dipaksa
kerja berat di luar daerahnya, selama pendudukan Jepang bagi kepentingan tercapainya
kemenangan akhir.Waktu itu setiap kepala keluarga diwajibkan menyerahkan
seorang anak lelakinya dibawah usia 30 tahun untuk berangkat menjadi romusa.
Tenaga-tenaga tersebut didatangkan dari Jawa sebagai
pulau yang paling padat penduduknya untuk dikirim dan dikerahkan ke proyek-proyek
tentara Jepang di Jawa dan pulau-pulau lain bahkan hingga ke Singapura dan
Thailand.
Ketika
perang pasifik pecah yang diawali dengan serangan udara mendadak Jepang
terhadap pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) di Pearl Harbor,
Hawaii pada tanggal 7 Desember 1941.
Saat itu pulalah dimulainya gencatan senjata antara
Amerika Serikat dan Jepang. Tentu saja peperangan antara kedua kubu tersebut
membutuhkan biaya, tenaga dan bahan makanan yang tidak sedikit.
Dalam waktu yang sangat singkat Angkatan Perang Jepang
telah dapat merebut dan menduduki hampir seluruh wilayah Asia Timur dan Asia
Tenggara, termasuk Hindia Belanda. Hingga pada tanggal 8 Maret 1942 tentara Belanda menyerah
tanpa syarat kepada Jepang.Maka berakhir pulalah pemerintahan penjajahan bangsa
Belanda di Indonesia digantikan oleh penjajahan bangsa Jepang. Pada akhir tahun
1942 keadaan perang pasifik semakin menyulitkan tentara Jepang untuk mencapai
obsesinya sebagai negara ekspansionis yang sukses dan satu-satunya di wilayah
Asia. Jika
pada awal peperangan Jepang bertindak agresif-ofensif,
selalu menyerang. Maka pada awal tahun 1943 tentara Jepang lebih bersifat
defensif dari serangan balik Amerika Serikat sehingga Pimpinan tentara Jepang
merencanakan siasat perang selama mungkin untuk menahan dan menghambat kemajuan
tentara sekutu. Untuk keperluan itu tentara Jepang sangat membutuhkan bantuan tenaga dari
bangsa Indonesia yang menjadi daerah jajahannya.
Sebagai
Negara fasis-militerisme di Asia. Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya perang
dunia II Jepang terjun dalam kancah peperangan itu. Disamping itu, terdapat
dugaan bahwa suatu saat akan terjadi peperangan di lautan pasifik. Hal ini
didasarkan pada suatu analisis politik. Sedangkan sifat pergerakan politik
bangsa Indonesia dengan tegas menentang dan menolak bahwa fasisme sedang
mengancam dari arah utara. Sikap ini dinyatakan dengan jelas oleh gabungan
politik Indonesia (GAPI). Angkatan perang jepang begitu kuat, sehingga Hindia
Belanda yang merupakan benteng kebanggaan Inggris di Asia Tenggara akhirnya
jatuh ketangan pasukan Jepang. Peperangan yang di lakukan oleh Jepang di Asia
Tenggara dan di lautan pasifik ini di beri nama perang Asia Timur Raya atau
perang Pasifik.
Secara kronologis
serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai berikut: Diawali
dengan menduduki tarakan (10 Januari 1942), kemudian Minahasa, Sulawesi, Balik
Papan, Ambon. Kemudian pada bulan pebruari 1942 pasukan Jepang menduduki
Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali. Kemudian pasukan Jepang
melakukan serangan di Jawa dengan mendarat di daerah Banten, Indramayu, dan
Kragan. selanjutnya menyerang pusat kekusaan Belanda di Batavia (5 Maret 1943),
Bandung (8 maret 1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada
panglima bala tentara Jepang Imamura di kalijati (Subang,8 maret 1942). Dengan
demikian, seluruh wilayah Indonesia menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan
Jepang.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
peristiwa diatas, penulis mencoba melalukan penelitian mengenai
peninggalan–peninggalan jepang yang dapat ditemui pada saat ini dan melakukan
penelitian dengan cara wawancara dengan romusha di daerah Bayah yang sampai
sekarang masih hidup dan dari mereka penulis mendapatkan sejarah yang asli dari
sumber sejarah yang hidup di daerah Bayah tepatnya Pulo manuk.
Berdasarkan
latar belakang diatas, permasalahn–permasalahan yang muncul yaitu sebagai
berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan Romusha ?
2. Bagaimana cara terbentuknya Romusha ?
4. Bagaimanakah kehidupan romusha di Bayah
daerah Pulomanuk sekarang ?
4. Siapakah dan dari manakah Romusha itu ?
1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini mempunyai tujuan baik yang bersifat positif
bagi penulis dan pembaca agar bisa memberikan pemahaman secara historis dalam
memahami setiap pharagrap dalam tulisan tentang Jejak Romusha Di Bayah Banten
Selatan yang merupakan sebuah catatan sejarah yang terlupakan dan mudah-mudahan
adanya tulisan yang mengisahkan tentang jejak romusha di Bayah ini masyarakat
local khususnya masyarakat kabupaten Lebak dapat mengetahui kisah orang-orang
dulu di jajah oleh bangsa Jepang, adapun tujuan-tujuannya yaitu :
1.
Menuntut
Ilmu semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT
2.
Merekonstruksi
peristiwa masa lampau secara kritis, analitis, sistematis dan logis.
3.
Agar
dapat memahami lebih sejarah Jejak Romusha Di Bayah Banten Selatan
4.
Dan
bagaimana kondisi ekonomi masyarakat Lebak pada saat di jajah oleh Jepang
1.4 Metodologi Penelitian
Adapun metodologi penelitian maka
penulis mengambil dasar penelitian ini secara metodologis adalah yang mempunyai maksud ingin menggali
lebih dalam perjalalan atau jejak romusha di bayah ini karena pada dasarnya penelitian
ini mengandung unsur sejarah local yang sangat hebat untuk diketahui khususnya
bagi masyarakat lebak sendiri, didalam penelitian yang diimplementasikan dalam
sebuah catatan atau tulisan karya ilmiah ini, penulis mencoba melakukan
penelitian dengan mengkaji tentang nilai, norma, sistem dan simbol yang
ada pada masyarakat
Bayah, khususnya tentang
kisah Jejak Romusha Di Banten Selatan. Dan pendekatan yang dipergunakan adalah
dengan mempergunakan berbagai disiplin ilmu, yakni etnografi, historis dan
teologis.
Metode penelitian sejarah adalah
metode atau cara yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan penelitian
peristiwa sejarah dan permasalahannya. Dengan kata lain, metode penelitian
sejarah adalah instrumen untuk merekonstruksi peristiwa sejarah (history as
past actuality) menjadi sejarah sebagai kisah (history as written). Dalam ruang
lingkup Ilmu Sejarah, metode penelitian itu disebut metode sejarah.
Metode sejarah digunakan sebagai metode penelitian, pada
prinsipnya bertujuan untuk menjawab enam pertanyaan (5 W dan 1 H) yang merupakan
elemen dasar penulisan sejarah, yaitu what (apa), when (kapan), where (dimana),
who (siapa), why (mengapa), dan how (bagaimana). Pertanyaanpertanyaan itu
konkretnya adalah: Apa (peristiwa apa) yang terjadi? Kapan terjadinya? Di mana
terjadinya? Siapa yang terlibat dalam peristiwa itu? Mengapa peristiwa itu
terjadi? Bagaimana proses terjadinya peristiwa itu? Dalam proses penulisan
sejarah sebagai kisah, pertanyaan-pertanyaan dasar itu dikembangkan sesuai
dengan permasalahan yang perlu diungkap dan dibahas. Jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan itulah yang harus menjadi sasaran penelitian sejarah,
karena penulisan sejarah dituntut untuk menghasilkan eksplanasi (kejelasan)
mengenai signifikansi (arti penting) dan makna peristiwa.
Adapun proses penelitianya adalah :
A. Pemilihan Topik Penelitian
Suatu penelitian ilmiah tentu berawal dari pemilihan topik
yang akan diteliti. Dalam bidang sejarah, topik penelitian harus memenuhi
beberapa persyaratan.
1)
Topik
itu harus menarik (interesting topic), dalam arti menarik sebagai obyek penelitian. Dalam hal ini termasuk adanya keunikan
(uniqueness topic).
2)
Substansi
masalah dalam topik harus memiliki arti penting (significant topic), baik bagi
ilmu pengetahuan maupun bagi kegunaan tertentu.
3)
Masalah
yang tercakup dalam topik memungkinkan untuk diteliti (manageable topic).
Persyaratan ini berkaitan dengan sumber, yaitu
sumber-sumbernya dapat diperoleh. Meskipun topik sangat menarik dan memiliki arti penting,
namun bila sumber-sumbernya, khususnya sumber utama tidak diperoleh, masalah
dalam topik tidak akan dapat diteliti. Oleh karena itu calon peneliti harus
memiliki wawasan luas mengenai sumber, khususnya sumber tertulis.
B. Studi Pendahuluan
Setelah topik penelitian ditentukan, segera lakukan studi
pendahuluan. Cari sumber-sumber acuan utama, yaitu sumber-sumber yang diduga
memuat data atau informasi yang relevan dengan topik penelitian. Dengan
menelaah sumber-sumber acuan utama secara efektif, peneliti akan dapat memahami
ruang lingkung penelitian, baik ruang lingkup masalah maupun ruang lingkup
temporal (waktu) dan spasial (tempat/wilayah) obyek penelitian. Ruang lingkup
penelitian itu kemudian dituangkan dalam rencana kerangka tulisan (laporan
penelitian). Sementara itu, telaah pula bibliografi/daftar pustaka pada setiap
sumber acuan utama yang berupa buku ilmiah. Hal itu dimaksudkan untuk mendapat
tambahan informasi sumbersumber yang diduga memuat data tentang masalah yang
akan diteliti. Catat identitas sumber-sumber itu menjadi bibliografi kerja.
C. Implementasi Penelitian
Penelitian sejarah yang pada dasarnya adalah penelitian
terhadap sumber-sumber sejarah, merupakan implementasi dari tahapan kegiatan
yang tercakup dalam metode sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan
historiografi. Tahapan kegiatan yang disebut terakhir sebenarnya bukan kegiatan
penelitian, melainkan kegiatan penulisan sejarah (penulisan hasil penelitian).
D. Heuristik
Heuristik adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan.
Berhasil-tidaknya pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari wawasan
peneliti mengenai sumber yang diperlukan dan keterampilan teknis penelusuran
sumber. Berdasarkan bentuk penyajiannya, sumber-sumber sejarah terdiri atas
arsip, dokumen, buku, majalah/jurnal, surat kabar, dan lain-lain. Berdasarkan
sifatnya, sumber sejarah terdiri atas sumber primer dan sumber sekunder. Sumber
primer adalah sumber yang waktu pembuatannya tidak jauh dari waktu peristiwa
terjadi. Sumber sekunder adalah sumber yang waktu pembuatannya jauh dari waktu
terjadinya peristiwa. Peneliti harus mengetahui benar, mana sumber primer dan
mana sumber sekunder. Dalam pencarian sumber sejarah, sumber primer harus
ditemukan, karena penulisan sejarah ilmiah tidak ukup hanya menggunakan sumber
sekunder. Agar pencarian sumber berlangsung secara efektif, dua unsur penunjang
heuristik harus diperhatikan.a) Pencarian sumber harus berpedoman pada
bibliografi kerja dan kerangka tulisan. Dengan memperhatikan
permasalahan-permasalahan yang tersirat dalam kerangka tulisan (bab dan
subbab), peneliti akan mengetahui sumbersumber yang belum ditemukan.b) Dalam
mencari sumber di perpustakaan, peneliti wajib memahami sistem katalog
perpustakaan yang bersangkutan.
E. Kritik Sumber
Sumber untuk penulisan sejarah ilmiah bukan sembarang
sumber, tetapi sumber-sumber itu terlebih dahulu harus dinilai melalui kritik
ekstern dan kritik intern. Kritik ekstern menilai, apakah sumber itu
benar-benar sumber yang diperlukan? Apakah sumber itu asli, turunan, atau
palsu? Dengan kata lain, kritik ekstern menilai keakuratan sumber. Kritik
intern menilai kredibilitas data dalam sumber. Tujuan utama kritik sumber
adalah untuk menyeleksi data, sehingga diperoleh fakta. Setiap data sebaiknya
dicatat dalam lembaran lepas (sistem kartu), agar memudahkan
pengklasifikasiannya berdasarkan kerangka tulisan.
F. Interpretasi
Setelah fakta untuk mengungkap dan membahas masalah yang
diteliti cukup memadai, kemudian dilakukan interpretasi, yaitu penafsiran akan
makna fakta dan hubungan antara satu fakta dengan fakta lain. Penafsiran atas
fakta harus dilandasi oleh sikap obyektif. Kalaupun dalam hal tertentu bersikap
subyektif, harus subyektif rasional, jangan subyektif emosional. Rekonstruksi
peristiwa sejarah harus menghasilkan sejarah yang benar atau mendekati
kebenaran.
G. Historiografi
Kegiatan terakhir dari penelitian sejarah (metode sejarah)
adalah merangkaikan fakta berikut maknanya secara kronologis/diakronis dan
sistematis, menjadi tulisan sejarah sebagai kisah. Kedua sifat uraian itu harus
benar-benar tampak, karena kedua hal itu merupakan bagian dari ciri karya
sejarah ilmiah, sekaligus ciri sejarah sebagai ilmu. Selain kedua hal tersebut,
penulisan sejarah, khususnya sejarah yang bersifat ilmiah, juga harus memperhatikan
kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah umumnya. a) Bahasa yang digunakan harus
bahasa yang baik dan benar menurut kaidah bahasa yang bersangkutan. Kaya ilmiah
dituntut untuk menggunakan kalimat efektif. b) Merperhatikan konsistensi,
antara lain dalam penempatan tanda baca, penggunaan istilah, dan penujukan
sumber. c) Istilah dan kata-kata tertentu harus digunakan sesuai dengan konteks
permasalahannya. d) Format penulisan harus sesuai dengan kaidah atau pedoman
yang berlaku, termasuk format penulisan bibliografi/daftar pustaka/daftar
sumber. Kaidah-kaidah tersebut harus benar-benar dipahami dan diterapkan,
karena kualitas karya ilmiah bukan hanya terletak pada masalah yang dibahas,
tetapi ditunjukkan pula oleh format penyajiannya. Penelitian sejarah harus dilandasi
atau berpedoman pada kaidah-kaidah metode sejarah. Jika tidak, penelitian itu
hanya akan menghasilkan tulisan sejarah semi ilmiah atau bahkan sejarah
populer. Oleh karena itu calon peneliti sejarah harus memahami kaidah-kaidah
metode sejarah dan mampu mengimplementasikannya, agar penelitian itu
menghasilkan karya sejarah ilmiah. Penulisan sejarah ilmiah dituntut untuk
menghasilkan eksplanasi mengenai permasalahan yang dibahas. Eksplanasi itu
diperoleh melalui analisis. Untuk mempertajam analisis, dalam proses penulisan
sejarah, aplikasi metode dan teori sejarah perlu ditunjang oleh teori dan/atau
konsep ilmu-ilmu sosial yang relevan (sosiologi, antropologi, ekonomi, politik,
dll.). Dengan kata lain, penulisan sejarah yang dituntut memberikan eksplanasi
mengenai masalah yang dibahas, perlu dilakukan secara interdisipliner dengan
menggunakan pendekatan multidimensional (multidimensional approach). Hal itu
sesuai dengan ciri-ciri dan karakteristik sejarah sebagai ilmu. Oleh karena
itu, penelitian sejarah dan hasilnya dapat membantu penelitian dan pengembangan
kebudayaan. Sejarah mengkaji aspek-aspek kehidupan manusia di masa lampau,
termasuk kebudayaan
1.5
Sistematika Penulisan
Karya ilmiah atau tulisan ilmiah adalah karya seorang ilmuan
yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang diperolehnya
melalui kepustakaan, kumpulan pengalaman, penelitian dan pengetahuan orang
lain. Definisi lain menyatakan bahwa karya tulis ilmiah adalah serangkaian
kegiatan penulisan yang didasarkan pada pengkajian atau penelitian ilmiah yang
ditulis secara sistematis menggunakan bahasa prinsip-prinsip ilmiah. Dari
sumber lain juga juga memaparkan bahwa karya ilmiah merupakan karya tulis yang
isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh
seorang penulis atau peneliti yang bertujuan untuk menyampaikan sesuatu hal
secaralogis dan sistematis kepada para pembaca. Dari definisi-definisi di atas
dapat disimpulkan bahwa karya ilmiah merupakan karya dari seorang penulis yang
ingin memaparkan pengetahuannya melalui sebuah tulisan yang diperoleh dari
penelitian serta ditulis secara sistematis. Seperti yang telah dituliskan di
atas bahwa sebuah karya ilmiah dibuat berdasarkan sistematika penulisan, maka
pada kesempatan kali ini kami akan memaparkan tentang Sistematika Penulisan
Karya Ilmiah, yaitu meliputi sebagai berikut: Judul, Lembar pengawas, Kata
pengantar, Daftar isi, Isi, Daftar Pustaka/referensi dan Daftar lampiran.
Penulisan karya ilmiah ini disusun atas beberapa bab, yang tiap babnya
terdiri dari beberapa sub bab, yang pada dasarnya merupakan suatu kesatuan yang
membahas seluruh persoalan dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan
Masalah
1.3
Tujuan Penulisan
1.4
Metodologi Penelitian
BAB II PENJAJAHAN
JEPANG DI INDONESIA
2.1 Jepang Merebut Kekuasaan Indonesia
dari Belanda
2.2. Organisasi Bentukan Jepang
2.3 Kebijakan-kebijakan Jepang
Bagi Bangsa Indonesia
BAB III SEJARAH ROMUSA
SEBAGAI PUNCAK PENDERITAAN
RAKYAT DI BAYAH
3.1 Proses Rekrutmen Romusa di Pertambangan Bayah
3.2 Kondisi Lingkungan Kerja dan Pekerjaan Romusa
3.3 Penderitaan yang Dialami Romusa di Bayah
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
BAB II
PENJAJAHAN
JEPANG DI INDONESIA
2.1
Jepang Merebut Kekuasaan Indonesia dari Belanda
Tanggal 28 Februari 1942, Tentara ke 16 di
bawah pimpinan Letnan Jenderal Hitoshi Imamura mendarat di tiga tempat di Jawa–Banten,
Eretan Wetan dan Kragan dan segera menggempur pertahanan tentara Belanda.
Setelah merebut Pangkalan Udara Kalijati, Letnan Jenderal Imamura membuat
markasnya di sana. Pada 8 Maret 1942, Imamura memberikan ultimatum kepada
Belanda, bahwa apabila tidak menyerah, maka tentara Jepang akan menghancurkan
seluruh tentara Belanda dan sekutunya. Pada 9 Maret 1942, Gubernur Jenderal
Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer bersama Letnan Jenderal Hein ter
Poorten, Panglima Tertinggi Tentara India-Belanda datang ke Kalijati dan
dimulai perundingan antara Pemerintah India Belanda dengan pihak tentara Jepang
yang dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal Imamura. Imamura menyatakan, bahwa
Belanda harus menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat. Letnan Jenderal
ter Poorten, mewakili Gubernur Jenderal menanda-tangani pernyataan menyerah
tanpa syarat. Dengan demikian, bukan saja de
facto, melainkan juga de jure,
seluruh wilayah bekas India-Belanda sejak itu berada di bawah kekuasaan dan
administrasi Jepang.[1]
Setelah penandatanganan dokumen Menyerah-Tanpa-Syarat.
Berdiri di tengah, Letjen. Hitoshi Imamura, di sebelah kirinya berdiri Mayjen.
Bakker dan Letjen Ter Poorten hari itu juga, tanggal 9 Maret Jenderal Hein
ter Poorten memerintahkan kepada seluruh tentara India Belanda untuk juga menyerahkan
diri kepada balatentara Kekaisaran Jepang. Dengan demikian, tentara Belanda
secara sangat pengecut dan memalukan, menyerah hampir tanpa perlawanan sama
sekali. Dengan tindakan yang sangat memalukan itu, Belanda menghancurkan
sendiri citra yang ratusan tahun dibanggakan oleh mereka yaitu bangsa
Belanda/kulit putih tidak terkalahkan. Boleh dikatakan, sang penguasa yang
telah ratusan tahun menikmati dan menguras bumi Nusantara, menindas
penduduknya, kini dengan sangat tidak bertanggungjawab, menyerahkan jajahannya
ke tangan penguasa lain,[2]
yang tidak kalah kejam dan rakusnya. Di atas secarik kertas, Belanda telah
melepaskan segala hak dan legitimasinya atas wilayah dan penduduk yang
dikuasainya.
Dengan demikian, tanggal 9 Maret 1942 bukan hanya merupakan tanggal
menyerahnya Belanda kepada Jepang, melainkan juga merupakan hari dan tanggal
berakhirnya penjajahan Belanda di bumi Nusantara, karena ketika Belanda kembali
ke Indonesia setelah tahun 1945, bangsa Indonesia telah merdeka. Para penguasa
“perkasa” yang lain, segera melarikan diri. Dr. Hubertus Johannes van Mook,
Letnan Gubernur Jenderal untuk India Belanda bagian timur, Dr. Charles Olke van
der Plas, Gubernur Jawa Timur, masih sempat melarikan diri ke Australia. Bahkan
Jenderal Ludolf Hendrik van Oyen, perwira Angkatan Udara Kerajaan Belanda yang
kegemarannya adalah minuman wine
(anggur), makanan dan wanita kabur dengan kekasihnya dan meninggalkan isterinya
di Bandung. Tentara KNIL yang tidak sempat melarikan diri ke Australia di pulau
Jawa, sekitar 20.000 orang ditangkap dan dipenjarakan oleh tentara Jepang, sedangkan
orang-orang Eropa lain dan juga warganegara Amerika Serikat, diinternir. Banyak
juga warga sipil tersebut yang dipulangkan kembali ke Eropa. Menurut
UUD No.1 (7 Maret 1942), Pembesar tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan
segala kekuasaan yang dulu di pegang oleh gubernur jenderal (pada masa
kekuasaan Belanda). Dalam pelaksanaan system pemerintahan ini, kekuasaan atas
wilayah Indonesia di pegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat dan
angkatan laut. Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal
ini Indonesia di bagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
a.
Daerah jawa dan Madura dengan pusatnya
Batavia berada dibawah kekuasaan Rikugun.
b.
Daerah sumatera dan semenanjung tanah
melayu dengan pusatnya singapura berda di bawah kekuasaan Rikugun.Daerah
sumatera di pisahkan pada tahun 1943,tapi masih berada di bawah kekuasaan
Rikugun.
c.
Daerah Kalimantan, sulawesi, nusatenggara,
maluku, irian berada di bawah kekuasaan kaigun.
Setelah
ratusan tahun lamanya Belanda menancapkan kolonialisasi di Indonesia,
akhirnya kekuasaan Belanda diserahkan kepada Jepang. Jepang menduduki Indonesia selama 3,5 tahun.
Namun, meskipun relatif singkat,
cukup membuat goresan dalam sejarah perjuangan bangsa
Indonesia. Pada tanggal 1 Maret 1942, dibawah pimpinan Vince Admiral Takahashi,
bala tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa menggunakan
tiga tempat pendaratan.[3]
Pertama, di Merak, Teluk Banten. Dalam pendaratan ini terdapat Letnan Jenderal Hitoshi
Imamura beserta stafnya. Kedua, pendaratan dilakukan di Pantai Eretan Wetan,
pantai utara bagian Jawa Barat,
dibawah pimpinan Kolonel Shoji beserta satuan Angkatan
Udara yang dipersiapkan untuk menggempur Pangkalan Udara Kalijati,
Subang, Jawa Barat. Tempat pendaratan ketiga adalah di Sragen,
Jawa Tengah, dibawah komando Brigade Sakaguci. Jepang melakukan hal
ini dengan perkiraan bahwa pertahanan di ketiga tempat tersebut lemah.
Perkiraan tersebut tepat,
sebab ketika mendarat tentara Jepang tidak mendapat
perlawanan yang berarti. Setelah mengambil alih pemerintahan Belanda di Indonesia,
pemimpin pergerakan nasional yang berada di pengasingan
mengadakan peundingan di Palembang yang dihadiri oleh Ir.Soekarno,
Dr.A.K. Gani, Nutji A.R.A. Sumadi dari Gerakan Indonesia (Gerindo),
dan Dr.M.Isa dari Partai Indonesia Raya (Perindra).
Mereka membahas langkah-langkah untuk menghadapi Jepang.
Perundingan itu menghasilkan :
1. Kerjasama dengan Fasis Jepang,dengan semboyan : “ Nippon
– Indonesia adalah sama-sama”
2.
Melakukan
gerakan bawah tanah
3.
Menjaga
persatuan segenap pemimpin nasional.
Mula-mula
kedatangan Jepang di Indonesia disambut baik oleh segenap rakyat
Indonesia. Mereka beranggapan bahwa
dengan kedatangan Jepang akan
merealisasikan mimpi mereka untuk segera menjadi negeri yang merdeka.
Tentara Jepang dianggap sebagai pembebas rakyat Indonesia
dari belenggu penjajahan bangsa Belanda. Seperti diketahui, ramalan Jayabaya memang sudah menyebutkan tentang
kedatangan orang-orang katai yang akan membebaskan rakyat Indonesia dari
belenggu penjajahan Belanda. Dan wujud dari orang-orang katai itu adalah Jepang.
Orang Jawa sangat mempercayai ramalan Jayabaya tersebut.
Adapun diantara sajak yang bila diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia kurang lebih sebagai berikut :
Kalau
Pulau Jawa telah menjadi sekecil daun kelor,
maka ia akan diperintah oleh bangsa kulit putih.
Dan kemudian datang dari utara bangsa kulit kuning.
Pemerintahan bangsa kulit kuning ini tidak akan lebih
dari umur jagung. Sesudah itu Jawa akan merdeka, tetapi akan mengalami perang saudara.
Sesudah perang saudara ini berakhir,
barulah menyingsing zaman keemasan bagi Pulau Jawa.
Pada awal kedatangannya Jepang memang menunjukkan
tindakan–tindakan yang sangat baik. Berbagai kebijakan berpihak kepada bangsa Indonesia.
Bendera merah putih dibiarkan berkibar,
lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan,
dan bahasa Indonesia bebas digunakan oleh mayarakat.
Sedangkan posisi yang kosong dalam pemerintahan
didistribusikan kepada kaum terpelajar Indonesia.
Indonesia dalam pandangan rakyat sebentar lagi akan
merdeka. Bagi Jepang tindakan tersebut merupakan upaya jangka pendek untuk
menghimpun dukungan yang sebesar-besarnya dari rakyat dan pimpinan pergerakan
Indonesia sebelum mereka menunjukkan tujuan utama kedatangannya.[4]
Pada perkembangan selanjutnya
kebijakan Jepang terhadap Indonesia berubah.
Orientasi yang sebenarnya lebih diarahkan upaya
eksploitasi sumberdaya alam, mobilisasi sumber daya manusia,
serta mengupayakan mobilisasi sumber daya kerja untuk
kepentingan perang Asia Timur Raya.
2.2.
Organisasi Bentukan Jepang
Untuk
menarik simpati bangsa Indonesia maka di bentuklah organisasi resmi seperti
gerakan Titga A, Putera dan PETA. Gerakan tiga A gerakan ini disebut dengan
gerakan tiga A karena somboyannya adalah Nippon pelindung asia, Nippon cahaya
asia, Nippon pemimpin asia. Pada tahun 1943 geakan tiga A dibubarkan dan
diganti dengan Putera. Pusat tenaga rakyat (Putera) organisasi ini di bentuk
pada tahun 1943 di bawah pimpinan “Empat Serangkai”, yaitu Bung Karno, Bung
Hatta, Ki Hajar Dewantara, kiyai Haji Mas Mansyur. Pembela tanah air (PETA).
PETA merupakan sebuah organisasi bentukan jepang dengan keanggotaannya terdiri
dari pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa
Indonesia dididik atau mendapatkan latihan kemiliteran dari pasukan jepang.
Pada bulan Oktober 1943 di Jawa, dibentuk pasukan yang dinamakan Pembela Tanah
Air (Peta). Dari pihak Indonesia pembentukan Peta tersebut juga atas usul Gatot
Mangkupraja. Dengan demikian secara kebetulan keinginan pihak Indonesia seiring
dengan rencana Jenderal Inada.
Sebelum Peta resmi dibentuk, secara rahasia telah didirikan Seinen Dojo (Sekolah Kemiliteran), dan
dirancang untuk membentuk kelompok kecil orang Indonesia yang berbahasa Jepang
guna membantu melatih sukarelawan Peta mendatang. Selain itu, Jepang juga
mempersiapkan Peta untuk perang gerilya, apabila tentara Sekutu masuk ke Jawa.
Dengan demikian struktur yang dibentuk, disesuaikan dengan rencana tersebut.
Satuan tertinggi adalah daidan (batalyon)
dengan anggota sekitar 500–600 orang, di bawah pimpinan daidancho (komandan batalyon). Di setiap kabupaten ditempatkan satu
daidan, dengan beberapa pengecualian
seperti Jakarta dan Bandung, di mana ditempatkan 2 atau 3 batalyon. Bulan
September 1943, Markas Besar Tentara Selatan menyetujui dibentuknya Gyugun di Sumatera. Pusat latihan
perwira didirikan di Kotaraja, Medan, Padang dan Palembang.. Pada bulan Maret
1944 telah terbentuk sekitar 30 kompi (chutai). Tugas utama Gyugun adalah penjagaan pantai, oleh karena itu latihannya dirancang untuk
menghasilkan perwira dan serdadu yang siap untuk tugas bertempur. Dalam
kekuasaan Jepang banyak sekali organisai-organisasi yang didirikan oleg jepang
di Indonesia, selain peta ada juga Tentara
Sukarela Pembela Tanah Air disingkat PETA adalah kesatuan militer yang dibentuk Jepang di Indonesia dalam masa
pendudukan Jepang. Tentara Pembela Tanah Air dibentuk pada tanggal 3
Oktober 1943 berdasarkan maklumat Osamu Seirei No 44 yang diumumkan oleh
Panglima Tentara Ke-16 Letnan Jendral Kumakichi
Harada sebagai Tentara Sukarela. Pelatihan pasukan Peta dipusatkan di
kompleks militer Bogor yang diberi nama Jawa Bo-ei Giyûgun Kanbu
Resentai.
Tentara PETA telah berperan besar dalam Perang Kemerdekaan
Indonesia. Beberapa tokoh nasional yang dulunya tergabung dalam PETA antara
lain mantan presiden Soeharto dan Jendral Besar Soedirman.
Veteran-veteran tentara PETA telah menentukan perkembangan dan
evolusi militer Indonesia, antara lain setelah menjadi bagian penting dari
pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara
Keselamatan Rakyat, Tentara Republik Indonesia (TRI) hingga
akhirnya TNI. Karena hal ini, PETA banyak dianggap sebagai salah satu cikal
bakal dari Tentara Nasional Indonesia.
Propaganda Tiga A yang disebarluaskan oleh Jepang untuk
mencari dukungan rakyat Indonesia ternyata tidak membuahkan hasil memuaskan,
karena rakyat justru merasakan tindakan tentara Jepang yang kejam seperti dalam
kerja paksa romusha.[5]
Oleh sebab itu pemerintah Jepang berupaya mencari dukungan dari para
pimpinan rakyat Indonesia dengan cara membebaskan tokoh-tokoh pergerakan
nasional antara lain Soekarno, Hatta dan Syahrir serta
merangkul mereka dalam bentuk kerjasama. Para pemimpin bangsa Indonesia merasa
bahwa satu-satunya cara menghadapi kekejaman militer Jepang adalah dengan
bersikap kooperatif. Hal ini semata untuk tetap berusaha mempertahankan
kemerdekaan secara tidak langsung. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka
mereka sepakat bekerjasama dengan pemerintah militer Jepang dengan pertimbangan
lebih menguntungkan dari pada melawan. Hal ini didukung oleh propaganda Jepang
untuk tidak menghalangi kemerdekan Indonesia. Maka setelah terjadi kesepakatan,
dibentuklah organisasi baru bernama Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Keberadaan
Putera merupakan organisasi resmi pemerintah yang disebarluaskan melalui surat
kabar dan radio,[6]
sehingga menjangkau sampai ke desa, namun tidak mendapatkan bantuan dana
operasional. Meskipun kegiatannya terbatas, para pemimpin Putera memanfaatkan
media massa yang disediakan untuk mengikuti dan mengamati situasi dunia luar
serta berkomunikasi dengan rakyat. Karena Putera tidak menguntungkan Jepang,
Putera hanya bertahan selama setahun, lalu dibubarkan dan diganti
dengan Jawa Hokokai. Selain dari
pada itu masih banyak organisasi-organisasi yang dibuat oleh Jepang ataupun
Indonesia hanya semata-mata ingin mengambil kembali kekuasaan atau kemerdekaan
Indonesia dari Jepang, karena hal ini kedudukan Jepang di Indonesia sangatlah
tragis, dalam catatan sejarah Indonesia Jepang menduduki Indonesia hampir tiga
setengah tahun namun perlakuan yang diberikan oleh tentara Jepang kepada rakyat
Indonesia sangat kejam bahkan kekejaman tentara Jepang melebihi kejamnya
Belanda yang menjajah hampir tiga ratus lima puluh tahun lamanya. Kekejaman
yang dilakukan oleh tentara Jepang jelas terlihat pada kasus romusha yang
dimana romusha itu merupakan sebuah sebutan bagi orang-orang yang dipekerjakan
secara paksa oleh tentara Jepang. Jejeak romusha sendiri masih sangat membekas
dalam catatan sejarah Indonesia dan khususnya di daerah Bayah Banten Selatan.
Bayah merupakan bukti tempat peninggalan sejarah yang dimana pada masa
kedudukan tentara Jepang merupakan tempat orang-orang romusha dipekerjakan
secara paksa hanya untuk mengerjakan proses pembuatan jalan kereta api.
Di
pulau Jawa menyimpan sumber daya yang melimpah dan dapat dimanfaatkan adalah
penduduknya. Oleh Jepang, penduduk tersebut dimanfaatkan tenaganya sebagai sumber daya penting selain
sumber alam. Maka jutaan orang dimobilisasi sebagai romusa untuk melakukan pekerjaan
berat di dalam dan luar pulau Jawa bahkan sampai ke luar wilayah Indonesia.
Pada awalnya
romusa di pekerjakan sebagai tenaga produktif di perusahaan-perusahaan,
kedudukannya seperti buruh biasa.
Kebijakan mobilisasi mereka ke luar Jawa dimaksudkan
untuk menciptakan produktivitas akibat pengurangan produktivitas pertanian dan
perkebunan di Pulau Jawa. Memasuki pertengahan tahun 1943 ,
kebijakan pengerahan romusa berubah menjadi usaha
eksploitasi. Pengambilan dan penempatan romusa oleh Angkatan Perang dilakukan dengan
serius. Ada tiga alasan mengapa eksploitasi romusa dilakukan.
Pertama, kondisi perang Pasifik semakin memburuk bagi Jepang.
Kedua, adanya tuntutan memenuhi kebutuhan sendiri (swasembada)
bagi setiap Angkatan Perang di daerah pendudukan. Ketiga, adanya
motivasi ekonomi yang merupakan tujuan utama imperialisme Jepang ke Indonesia. Keempat,
Jepang kekurangan tenaga dalam peran mensukseskan Perang
Pasifik yang sedang dijalaninya guna untuk membuat kubu–kubu pertahanan,
lubang-lubang pertahanan,
lapangan-lapangan udara,
rel kereta api, pertambangan batu bara,
perkebunan jarak sebagai minyak dan sebagainya.
Mulai saat itu tenaga romusa bukan hanya diperlukan untuk
eksploitasi ekonomi, tetapi juga diperlukan untuk proyek-proyek yang secara
langsung berkaitan dengan perang. Pada taraf ini permintaan terhadap romusa menjadi tak
terkendali. Di setiap desa dan wilayah, laki-laki dan perempuan usia produktif diinventarisir
oleh kepala desa atau kepala wilayah dan kemudian mereka dikenai kewajiban kerja
tanpa terkecuali.
2.3 Kebijakan-kebijakan Jepang Bagi Bangsa Indonesia
Bidang politik sejak masuknya kekuasaan Jepang di
Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak dapat berkembang lagi. Bahkan
pemeritah pendudukan jepang menghapuskan segala bentuk kegiatan
organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang bersifat social,
ekonomi, dan agama. Organisasi itu di hapuskan dan diganti dengan organisasi
buatan Jepang sehingga kehidupan politik pada masa itu diatur oleh pemerintah
Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi politik yang terus berjuang
menentang pendudukan Jepang di Indonesia. Bidang ekonomi pendudukan bangsa Jepang atas wilayah
Indonesia sebagai negara imperialism, tidak jauh berebeda dengan negara-negara
imperialisme lainnya. Kedatangan bangsa Jepang ke Indonesia berlatar belakang
masalah ekonomi, yaitu mencari daerah-daerah sebagai penghasil bahan mentah dan
bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industrinya dan mencari tempat pemasaran
hasil-hasil industrinya sehingga aktivitas perekonomian bangsa Indonesia pada
zaman Jepang sepenuhnya dipegang oleh penerintah Jepang.
Pada dasarnya kebijakan yang diusung
oleh Jepang terhadap Indonesia mempunyai dua prioritas, yaitu menghapus
pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat dan memobilisasi rakyat demi
kemenangan perang Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Adapun
kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Jepang terhadap Indonesia adalah :
1. Aspek Politik
Kebijakan pertama yang dilancarkan oleh Jepang dalam aspek
ini adalah melarang semua rapat dan kegiatan politik. Pada tanggal 20
Maret 1942,
dikeluarkan
peraturan yang membubarkan semua organisasi politik dan semua bentuk perkumpulan.Pada
tanggal 8 September 1942, dengan dikeluarkannya UU No. 2, Jepang
mengendalikan seluruh organisasi nasional. Keluarnya UU
tersebut,
praktis
menjadikan organisasi nasional yang pada saat itu sedang giat-giatnya
memperjuangkan kemerdekaan Indonesia harus dilumpuhkan. Seperti
perjuangan yang dilakukan oleh Parindra dan GAPI yang berusaha memperjuangkan
persiapan kemerdekaan Indonesia. Tentu saja hal ini sangat membahayakan pemerintah Jepang
yang baru saja menginjakkan kakinya di Indonesia. Langkah selanjutnya Jepang
kemudian mendirikan Gerakan Tiga A yang merupakan organisasi propaganda Jepang
untuk merekrut dan mengerahkan tenaga rakyat yang akan dimanfaatkan dalam
Perang Asia Timur Raya.
Namun, organisasi
tersebut kurang sukses karena terdapat praktek kekerasan militer Jepang yang
amat kejam terhadap rakyat. Disamping itu banyak lagi kebijakan politik yang dibentuk
oleh Jepang dalam rangka mempertahankan kedudukannya di Indonesia.
2. Aspek Ekonomi dan Sosial
Hal –hal yang diberlakukan dalam sistem pengaturan ekonomi
pemerintah Jepang adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan
ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang. Maka, seluruh potensi
sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin
perang.
Jepang menyita
seluruh hasil perkebunan ,pabrik,bank dan perusahaan penting. Banyak lahan
pertanian terbengkalai akibat titik berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan
industri perang.
Kondisi
tersebut menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan
meningkat drastis.[7]
b.Menerapkan
sistem ekonomin perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan sendiri
dan menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya, tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk
kepentingan perang.
Hal ini jelas
amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
c. Sulitnya
pemenuhan kebutuhan pangan semakin terasa bertambah berat pada saat rakyat juga
merasakan penggunaan sandang yang memprihatinkan. Pakaian rakyat
compang-camping ada yang terbuat dari karung goni yang berdampak penyakit
gatal-gatal akibat kutu dari karung tersebut. Bahkan ada pula
yang menggunakan lembaran karet sebagai penutup.[8]
Demikian
bentuk praktik-praktik eksploitasi ekonomi masa pendudukan Jepang yang juga
tampak pada pergerakan sosial yang dilakukan oleh pemerintah Jepang dalam
bentuk Kinrohosi atau kerja bakti yang mengarah pada kerja paksa untuk
kepentingan perang. Selain itu praktik eksploitasi atau pengerahan sosial
lainnya adalah bentuk penipuan terhadap para gadis Indonesia untuk dijadikan
wanita penghibur (jugun ianfu) dan disekap dalam kamp tertutup. Para wanita ini
pada awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai perawat, pelayan toko, atau
disekolahkan. Ternyata dijadikan pemuas nafsu untuk melayani prajurit Jepang di
kamp-kamp seperti di Solo, Semarang, Jakarta dan Sumatera Barat. Kondisi
tersebut mengakibatkan banyak gadis yang terjangkit penyakit kelamin ,stres
bahkan ada pula yang bunuh diri karena malu. Adapun
kebijakan pemerintah Jepang dibidang sosial yang dapat dirasakan manfaatnya
adalah pembentukan Tonarigami (RT). Dimana satu RT
terdiri atas 10-12 kepala keluarga. Pembentukan RT ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan
dan pengaturan kewajiban rakyat.
3. Aspek Pendidikan
Kebijakan yang
diterapkan pemerintah Jepang di bidang pendidikan adalah menghilangkan
diskriminasi dalam mengenyam pendidikan. Pada masa Belanda, yang dapat merasakan pendidikan formal untuk rakyat
pribumi hanyalah kalangan menengah ke atas, sementara
rakyat kecil tidak memiliki kesempatan.[9] Sebagai
gambaran diskriminasi yang dibuat Belanda, ada 3 golongan
masyarakat yaitu kulit putih (Eropa), timur asing (Cina,India dan lain-lain), dan pribumi. Pola seperti
ini mulai dihilangkan oleh pemerintah Jepang. Rakyat dari
lapisan manapun berhak untuk mengenyam pendidikan formal.[10] Jepang juga
menerapkan pendidikan formal seperti di negaranya yaitu: SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan
SMA 3 tahun.
Sistem ini
masih diterapkan oleh pemerintah Indonesia sampai saat ini sebagai satu bentuk
warisan Jepang.
Satu hal yang melemahkan dari aspek
pendidikan adalah penerapan sistem pendidikan militer. Sistem
pengajaran dan kurikulum disesuaikan untuk kepentingan pereng. Siswa memiliki
kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran dan mampu menghapal lagu
kebangsaan Jepang.
Begitu pula
dengan para gurunya,
diwajibkan
untuk menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai pengantar di sekolah
menggantikan bahasa Belanda. Untuk itu para guru wajib mengikuti kursus bahasa Jepang
yang diadakan.
Dengan melihat
kondisi tersebut,
kita
mendapatkan dua sisi,
yaitu kelebihan
dan kekurangan dari sistem pendidikan yang diterapkan pada masa Belanda yang
lebih liberal namun terbatas. Sementara pada masa Jepang konsep diskriminasi tidak ada, tetapi terjadi
penurunan kualitas secara drastis baik dari keilmuan maupun mutu murid dan
guru. Kondisi di atas
tidak telepas dari target pemerintah Jepang melalui pendidikan.Jepang bermaksud
mencetak kader-kader yang akan memelopori dan mewujudkan konsep kemakmuran
bersama Asia Timur Raya, namun dengan jalan yang salah, karena harus melalui peperangan Asia Timur Raya.
4. Aspek Militer
Pada aspek
militer,
Jepang
membentuk badan-badan militer yang semata-mata karena kondisi militer Jepang
semakin terdesak dalam Perang Pasifik. Memasuki tahun kedua pendudukannya (1943), Jepang semakin
intensif mendidik dan melatih pemuda-pemuda Indonesia di bidang militer yang
akan ditujukan sebagai tenaga potensial yang akan diikutsertakan dalam
pertempuran menghadapi sekutu .
Bentuk – bentuk barisan militer yang
dipersiapkan oleh Jepang antara lain:
a.
Pada 9 Maret 1943 didirikan gerakan
Barisan Pemuda (Seinendan), anggotanya ± 3500 pemuda. Tujuannya untuk
melatih dan mendidik para pemuda agar mampu menjaga dan mempertahankan tanah
air dengan kekuatan sendiri.Persyaratan untuk menjadi Seinendan adalah
pemuda berusia 14-23 tahun.
b. Pembentukan
Barisan Pelajar (Okutai) untuk pelajar SD-SLTA
c. Pembentukan
Barisan Bantu Polisi (Keibodan), dengan syarat yang lebih ringan dari Seinendan, dengan syarat yang
lebih ringan dari Seinendan, usia yang diprioritaskan ± 23-25 tahun.
d. Pembentukan
Barisan Pembantu Prajurit Jepang (Heiho). Anggota Heiho
adalah pemuda berusia ± 18-25 tahun, dengan pendidikan terendah SD. Mereka akan
ditempatkan langsung pada Angkatan Perang Jepang (AL-AD).
e. Pembentukan
Barisan Semi Militer khusus direkrut dari golongan Islam dengan nama Hizbullah
(Tentara Allah).
BAB III
SEJARAH ROMUSA
SEBAGAI PUNCAK PENDERITAAN RAKYAT
DI BAYAH
3.1 Proses
Rekrutmen Romusa di Pertambangan Bayah
Pertambangan
Bayah merupakan salah satu tempat eksploitasi yang menjadi strategi
pemerintahan militer Jepang untuk memenangkan perang Asia Timur Raya. Di sana bukan
hanya terdapat pertambangan batu bara saja tetapi juga proyek pembuatan rel
kereta api juga.
Pada prosesnya, pertambangan
Bayah tidak mengambil tenaga kerja dari penduduk pribumi. Penduduk
pribumi hanyalah berkonsep pada pengerahan yang bersifat kerja bakti (kinrohonsi)
seperti membuat dan memperbaiki jalan dan jembatan. Sedangkan untuk
tenaga romusa sendiri dimobilisasi dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan
sedikit dari Cirebon.
Ada tiga alasan
Jepang melakukan rekrutmen dan mobilisasi romusa dari Jawa Tengah dan Jawa
Timur, antara lain:
1.Penduduk Bayah
atau Banten Selatan yang ada secara umum sudah terikat dengan kewajiban kinrohonsi
(kerja bakti) dengan pemerintahan Jepang.
2.Penduduk Bayah
masih sangat sedikit sehingga tidak memadai dan mencukupi untuk kerja di
pertambangan.
3.Adanya
keinginan penguasa militer Jepang di Jawa untuk mempercepat produksi
pertambangan Bayah sehingga mendatangkan tenaga romusa secara besar-besar.
Dalam proses
rekrutmen dan mobilisasi, terdapat dua unsur yang berkaitan, yaitu pelaku
rekrutmen dan sasaran rekrutmen. Sedangkan keberhasilan perekrutan ditentukan oleh
cara-cara yang digunakan pelaku perekrutan dalam mempengaruhi sasaran
perekrutan.
A. Pelaku
Rekrutmen
Pelaku
rekrutmen diartikan sebagai orang-orang atau lembaga yang secara langsung atau
tidak langsung terlibat dalam proses perekrutan. Pada tingkatan
tertinggi,
rekrutmen
romusa diorganisasi langsung oleh Pemerintah Militer Pusat Angkatan Darat ke-16
Jawa, sedangkan
proses perekrutan dan transportasi pengiriman romusa ke daerah-daerah tujuan
menjadi tanggung jawab Romokyokai (biro tenaga kerja). Biro ini
dibentuk dari pusat hingga tingkat Karesidenan (Shu), Romokyokai
berkewajiban menentukan jatah (kuota) romusa yang harus disediakan oleh
karesidenan-karesidenan di Jawa dari mengontrol penempatannya ke daerah tujuan
pekerjaan.
Selanjutnya
jatah untuk karesidenan dibagi lagi kepada kabupataen-kabupaten. Dari kabupaten kuota
penyediaan romusa untuk daerahnya diberikan kepada kewedanan (Gun). Perekrutan dari
tingkat kabupaten dipimpin oleh pangreh praja (bupati) yang juga ketua BP3
(Badan Pembantu Prajurit Pekerja) di daerahnya. Selanjutnya
pangreh praja menugaskan kepada kepala-kepala desa (Kuncho) dalam wilayahnya
kekuasaanya untuk menyediakan tenaga dalam jumlah tertentu. Setiap desa
(Ku) rata-rata harus menyediakan romusa 20-50
orang romusa per-minggu.
Setelah rakyat
memberikan kepercayaan dan mau terlibat dalam kerja-kerja romusa, perekrut dari
Pangreh Praja inilah yang mendata, mengumpulkan dan memberangkatkan romusa dari desa ke
kecamatan lalu kabupaten kemudian diberangkatakan ke Bayah.
B. Sasaran
Rekrutmen
Sasaran
rekrutmen merupakan orang-orang atau kelompok orang yang telah memenuhi
kriteria untuk dilibatkan ke dalam pekerjaan-pekerjaan yang diadakan oleh pemerintah
militer Jepang.
Orang-orang ini
biasanya bertempat tinggal di wilayah-wilayah target perekrutan. Telah
dijelaskan bahwa wilayah yang menjadi target perekrutan adalah pemduduk dari
Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari daerah-daerah tersebut, pria-wanita, tua-muda, usia produktif
adalah sasaran perekrutan. Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Romukyokai, laki-laki dan
perempuan tersebut harus berumur antara 14-45 tahun, dan bagi
laki-laki diutamakan berbadan sehat, kuat, dan tegap karena pekerjaan romusa sangat berat. Tetapi, dalam
kenyataannya banyak hal yang dilanggar ketika peraturan tersebut berhadapan
dengan pelaksanaan.
Pada prosesnya
banyak pangreh praja asal ambil saja dari masyarakat karena terdesak kuota. Agar kuotanya
terpenuhi aparat desa tersebut mengambil orang tua, pemuda, dan anak-anak
muda usia sekolah yang masih di bawah 14 tahun untuk dijadikan romusa.
C.
Cara-Cara
Rekrutmen
Cara-cara
rekrutmen adalah tindakan yang dilakukan oleh perekrut untuk mempengaruhi
targetnya agar berperilaku dan bertindak sesuai dengan keinginan dirinya. Berbagai cara
dilakukan perekrut untuk mempengaruhi penduduk
agar mau diajak ke dalam kerja romusa. Secara umum
yang sering dihadapi romusa adalah sebagai berikut:
1.
Dengan cara membujuk dan merayu
Cara ini
dilakukan terhadap penduduk yang berlatar belakang pengangguran, pengemis, dan penjahat
dan juga terhadap golongan usia muda. Golongan pengangguran, pengemis, dan penjahat
umumnya langsung tertarik dengan bujuk rayu itu dengan menjanjikan pekerjaan, gaji dan
makanan bagi mereka.
Sedangkan untuk
golongan muda dengan sedikit tipuan yaitu selain dijanjikan pekerjaan dan gaji
serta apabila telah bekerja dalam masa tiga bulan akan digantikan dan direkrut
menjadi menjadi pemuda sukarela (kemiliteran) di Jakarta.
2.
Dengan cara tipu muslihat
Modusnya
seseorang tiba-tiba disuruh mendaftar oleh kepala desa untuk menggantikan bapak
atau saudaranya yang tidak bisa mengikuti romusa, atau petani
yang sedang bekerja di sawah didatangi perangkat desa dan diperintahkan berkumpul
ke balai desa untuk mendapat pelatihan. Namun, mereka kemudian diangkut ke Bayah tanpa diberi kesempatan
untuk berpamitan ke keluarga mereka. Ketika mereka tahu kalau akan dijadikan romusa banyak
dari mereka melarika diri ketika kereta berhenti atau meloncat dari gerbong
ketika kereta sedang berjalan. Banyak peristiwa seperti ini sehingga
menyebabkan korban romusa tidak terhitung.
3.
Dengan Cara memaksa
4.
Cara ini dilakukan apabila penduduk
tidak lagi bisa dibujuk untuk dijadikan romusa. Pada situasi
ini biasanya penduduk telah mendengar kabar tentang kekejaman dan kesengsaraan
saudara-saudaranya di pertambangan Bayah. Sehingga ketika nama mereka dicantumkan namanya ke dalam
daftar pekerja untk diberangkatkan oleh kepala desa, mereka cenderung
menentang dan menolaknya. Kuncho yang takut
gagal memenuhi kewajibannya terhadap Jepang berusaha dengan berbagai cara, seperti
menangkapi petani yang sedang bekerja di sawah, bahkan
melakukan peculikan anak-anak sekolah yang sedang belajar di sekolah. Cara ini
biasanya mendapat dukungan dari pejabat kecamatan dengan mengirimkan tentara
Jepang ke desa-desa tersebut.
3.2 Kondisi
Lingkungan Kerja dan Pekerjaan Romusa
Romusa di
pertambangan Bayah adalah orang-orang yang datang bukan untuk mengadu nasib atau
mencari penghidupan yang lebih baik. Tetapi, orang-orang yang tertipu sehingga menjadi korban
kewajiban kerja paksa Jepang.
Romusa di
pertambangan Bayah terbagi ke dalam dua kategori, antara lain:
1.
Romusa yang memiliki keahlian
Romusa semacam
ini sangat dibutuhkan di pertambangan Bayah. Mereka sebelum
dikirim sudah memiliki profesi seperti ahli bangunan, ahli mesin, pembuat jalan
dan jembatan,
pegawai kereta, masinis, sopir, ahli dalam
pembukaan hutan serta ahli dalam pengeboran. Mereka akan
dijadikan juru tulis,
mandor, dsb
2.
Romusa tanpa keahlian
Romusa dalam
kategori ini adalah romusa yang dari tempat asalnya tidak mempunyai keahlian
apa-apa.
Mereka umumnya
berprofesi sebagai petani, gelandangan, pengemis, dsb.
Golongan ini
adalah mayoritas romusa di pertambangan Bayah. Romusa yang
tidak memiliki keahlian ini dibedakan menjadi tiga kelompok, antara lain:
a. Kelompok
romusa dengan kondisi badan lemah
b. Kelompok
romusa dengan kondisi badan sedang
c. Kelompok
romusa dengan kondisi badan sedang
Kondisi pekerjaan
merupakan gambaran aktivitas romusa yang berhubungan dengan pelaksanaan kerja
yang diberikan oleh Jepang di pertambangan Bayah. Kondisi kerja
tersebut dibedakan menjadi:
1. Kondisi
Kerja Romusa non Tambang
Romusa non
tambang dipekerjakan pada pekerjaan-pekerjaan biasa seperti membuat jalan raya
dan jalan kereta,
membuka hutan, membuat
bangunan-bangunan dan pekerjaan-pekerjaan lain yang sifatnya tidak berat. Sebelum dan
selama melakukan pekerjaan, romusa-romusa dibagi ke dalam regu-regu kecil. Setiap regu
berjumlah 15 sampai 20 orang dan dipimpin oleh seorang ketua regu. Setiap regu
ditentukan target kerja yang harus dicapai setiap harinya. Untuk pekerjaan
merambah hutan,
setiap regu
ditetapkan harus mengumpulkan kayu dalam jumlah kubikan tertentu dan penebangan
dalam luas tertentu.
Dalam membuat
jalan ditentukan berapa meter yang harus diselesaikan dan dalam membuat
bangunan juga ditentukan batas waktu jadinya suatu bangunan tersebut.
Pekerjaan ini
umumnya tidak begitu berat, tetapi kondisi tubuh romusalah yang mengakibatkan
pekerjaan itu menjadi berat, karena banyak romusa yang sakit dan lemah diharuskan
tetap bekerja.
Dalam peraturan
yang harus dilaksanakan oleh Kigotai bahwa setiap romusa yang sakit tapi
masih bisa berdiri dan berjalan diharuskan tetap bekerja kecuali sudah tidak
dapat berdiri dan bergerak.Lagi pula bekerja adalah satu-satunya cara romusa
agar bisa bertahan hidup, karena dengan bekerja sedikit makanan agar dapat bertahan
hidup masih bisa didapatkan.
2. Kondisi
Kerja Romusa Tambang
Pekerja tambang
adalah romusa yang dalam pekerjaannya berhubungan dengan pengambilan batu bara
di dalam lubang-lubang penambangan dan aktivisnya lebih banyak berada di bawah
tanah. Aktivitas di
lubang penambangan berlansung 24 jam yang dibagi dalam empat shift. Setiap shift
romusa mendapatkan waktu kerja selama 6 sampai 7 jam. Seperti pada
romusa non tambang,romusa ditambang juga dibagi kedalam kelompok atau regu yang
masing-masing terdiri dari 10 sampai 12 orang. Setiap regu
dipimpin oleh ketua regu ,yang beranggotakan 2 orang pemegang mesin bor, 2 orang
pemasang dinamit,
dan selebihnya
adalah tukang pecah batu bara dan pengangkut. Dalam satu
shift, lubang-lubang
penambangan diisi oleh 4 sampai 6 regu, di awah pengawasan langsung satu orang mandor. Jadi, dalam 4 shift
terdapat empat mandor.
Mandor-mandor
tersebut mempertanggung jawabkan pekerjaannya kepadaseorang mandor utama yang
disebut mandor besar.
Setiap mandor
besar dalam pekerjaannya bertanggung jawab langsung kepada seorang Jepang
kepala bagian romusa.
Proses
penambangan di dalam lubang menimbulkan kecelakaan kerja, seperti
tertimpa longsoran tanah, terkena ledakan dinamit, terbentur
dinding batu,
terkena
pentalan batu dari ledakan, kebakaran di dalam tambang, kekurangan
oksigen,
hingga keracunan
gas di dalam lubang.
Hal ini terjadi
sebagian besar karena kelalaian Jepang yang tidak memberikan alat-alat
keselamatan yang memadai selama proses penambangan. Selain
kecelakaan kerja,
hal umum yang
selalu dialami semua romusa adalah kelelahan fisik yang amat sangat dan
menurunnya daya tahan tubuh akibat kekurangan pangan dan berbagai penyakit yang
dideritanya.
Dalam kondisi
ini pekerjaan yang sudah berat dirasakan semakin menyiksa dan menimbulkan
penderitaan yang berkepanjangan akibat tidak dipenuhinya hak-hak dasar pekerja
yang semestinya seperti mendapatkan makanan dan pakaian, upah, dan pelayanan
kesehatan untuk memulihkan kondisi badan sulit didapatkan. Akibatnya dalam
jangka panjang pekerjaan romusa di pertambangan benar-benar menjadi tragedi
kemanusiaan yang dahsyat.
3.3 Penderitaan
yang Dialami Romusa di Bayah
Kebijakan
romusa yang dilancarkan oleh pemerintah Jepang untuk memenangkan perang pasifik
ternyata menimbulkan penderitaan–penderitaan yang amat berat bagi sebagian
rakyat Indonesia.
Semula
tugas-tugas yang dibebankan kepada para romusa bersifat sukarela. Akan tetapi
lama kelamaan berubah menjadi kerja paksa yang dinilai lebih kejam daripada
kebijakan culturstelsel (semacam kerja paksa) pada zaman penjajahan
Belanda.
Dalam hal ini
penderitaan yang dialami rakyat Bayah akibat romusa adalah :
1. Sistem Upah
Layaknya suatu
pekerjaan,pasti akan mandapatkan hasil dan pekerjaan harus diberi imbalan. Begitu pula
dengan romusa-romusa di pertambangan Bayah, mereka pun
mendapatkan upah yang berupa uang dan bahan makanan atau beras. Dalam hal ini
terdapat ketidaksesuaian upah dari yang semula dijanjikan oleh Jepang. Untuk pekerja
lubang penambangan,
mereka
mendapatkan upah 40 sen-60 sen dan beras 400 gram per harinya, sedangkan
romusa berkeluarga mendapatkan beras 750 gram per hari. Romusa bukan
pekerja lubang menerima upah antara 15 sen -40 sen dan beras 250 gram. Dalam bentuk
bahan makanan ini Jepang tidak mutlak memberikannya dalam bentuk beras tetapi
diberikan juga dalam bentuk nasi siap saji. Nasi yang
diberikan terhadap romusa kadang-kadang masih bercampur dengan butiran gabah
atau kerikil dengan pelengkap sayur bening tanpa bumbu yang isinya pepaya
mentah atau genjer ditambah ikan asin (kalau ada), seringnya tidak
ada. Sedangkan dalam
hal upah berupa uang setiap romusa pasti mendapatkannya tetapi jimlahnya tidak
tentu dan tidak berlanjut. Hal ini tentu saja menanmbah penderitaan romusa selama
bekerja.
2. Beratnya
Beban Kerja
Romusa
merasakan beratnya beban kerja secara fisik dan psikis. Secara fisik
apa yang dikerjakan pada saat itu sangat bertolak belakang dengan yang biasa
mereka kerjakan sehari-hari di daerah asalnya. Di tempat kerja
baru, mereka
berhadapan dengan pekerjaan baru (di pertambangan batu bara Bayah) yang sama
sekali belum pernah mereka kerjakan sebelumnya dengan pola kerja yang ketat. Dalam kondisi
seperti itu,
mau tidak mau
harus mematuhi apa yang diperintahkan Jepang. Menolak
perintahnya berarti menanti hukuman berat yang akan diberikan Jepang. Selain itu, adanya
ketentuan tidak tertulis yang menyebutkan bahwa untuk mendapatkan makanan maka
romusa harus bekerja,
dan yang tidak
bekerja tidak akan terdaftar dalam penerima ransuman nasi atau jatah beras. Secara
psikis,
kita bisa
melihat pada masa awal perekrutan. Romusa direkrut dengan cara-cara yang tidak patut dan
secara emosional hal itu menyebabkan para romusa menjadi tertekan.Sehingga
banyak dari mereka yang akhirnya tidak ikhlas bekerja dan hendak kabur dari
tempat romusa untuk kembali berkumpul dengan keluarga yang telah lama ditinggalkan.
3. Kurangnya
Makanan dan Pakaian
Makanan adalah
unsur penting bagi romusa agar bisa bertahan hidup dan mendapatkan energi agar
dapat tetap bekerja.
Dalam hal ini
makanan memang diberikan dalam dua kali sehari, beras bagi
romusa yang berkeluarga, dan nasi bagi romusa yang tidak berkeluarga. Yang jadi
masalah bagi romusa adalah takarannya yang tidak sesuai dengan kebutuhan harian
dan kualitasnya tidak layak konsumsi bila dibandingkan dengan energi yang harus
mereka keluarkan sehari-hari dalam pekerjaannya. Beras yang
diberikan tidak semua dapat dikonsumsi karena kadang kala masih bercampur
dengan gabah,jagung atau bahkan kerikil kecil. Selain itu tak
jarang romusa mendapatkan makan pagi, tetapi sorenya tidak. Bersama nadi
tersebut diberikan juga sayur pepaya tau daunsingkong, genjer, kangkungb tanpa
bumbu dan lauknya sekali-kali ikan asin. Pakaian sama halnya dengan makanan yang merupakan barang
langka dan sulit didapatkan.Pakaian yang diberikan Jepang kepada romusa berupa
baju dan celana yang terbuat dari bahan karung goni untuk laki-laki dan
lempengan karet (lateks) untuk perempuan. Bagi romusa memakai pakaian itu adalah siksaan dan sangat
tidak nyaman karena menyebabkan panas dan gatal-gatal, juga
menyebabkan iritasi kulit apabila bergesekan dengan serat-seratnya yang sangat
kasar.Pakaian ini selain digunakan romusa untuk bekerja di lubang pertambangan, proyek
penambangan,
dan membabat
hutan, juga untuk
pakaian sehari-hari.
Hal ini biasa
terjadi karena romusa hanya memiliki satu buah pakaian dalam jangka waktu
yang lama.
4. Wabah
Penyakit
Wabah penyakit
merupakan pembunuh nomor satu di pertambangan Bayah. Menurut Tan
Malaka (2000:349),
dalam sehari
tidak kurang 400-500 orang romusa meninggal dunia di seluruh wilayah
pertambangan Bayah.
Wabah penyakit
timbul dan menyebar disebabkan oleh:
1.
Kondisi Lingkungan yang tidak sehat
Pemukiman
romusa oleh Jepang umumnya ditempatkan di sekitar lubang-lubang penambangan di
tengah hutan dan tepi pantai yang potensial sebagai sarang nyamuk malaria.Juga
tidak terdapat fasilitas MCK yang baik dan memadai. Romusa terbiasa
untuk menggunakan sungai-sungai untuk aktivitas tersebut. Hal ini
berpotensi menyebabkan malaria , disentri, dan kolera.
2.
Kondisi badan romusa yang lemah
Pekerjaan berat
dan kurangnya makanan membuat tubuh romusa sangat lemah dan memiliki tingkat
imunitas yang rendah terhadap potensi penyakit yang akan menyerang
tubuhnya.Sehingga ketika disekelilingnya teradapat potensi penyebaran dari
lingkungan dan penularan dari sesama romusa maka romusa tersebut sangat rentan
sekali terjangkit.
c. Kondisi badan
dan pakaian yang kotor
Pakaian dan badan yang kotor berpotensi
terjangkitnya penyakit kulit yang diakibatkan oleh parasit-parasit atau kutu
busuk yang menempel ditubuh dan pakaian tersebut.Apalagi pakaian romusa adalah
pakaian multiguna, yaitu pakaian sehari-hari dan bekerja. Juga disebabkan oleh
bahan pakaian yang digunakannya, yaitu karung goni yang menjadi tempat tinggal
nyaman kutu busuk yaitu tuma penghisap darah.Tuma ada hampir di seluruh pakaian
romusa di pertambangan Bayah, biasanya tinggal dalam pori-pori karung yang
memang besar dan dalam lipatannya. Siang dan malam tuma-tuma itu menghisap
darah romusa ,meninggalkan bintik-bintik merah dikulit dan sangat
gatal. Mau tidak mau romusa harus menggaruknya yang lama kelamaan meninggalkan
luka yang menyebar menjadi budukan, dan dari lecet menjadi borok yang berisi
nanah.
Pada
malam hari menjelang tidur, siksaan ini semakin dahsyat karena serangan tuma
yang ditambah tumbila yang bersarang di pelupuh (lantai bambu) bedeng (asrama
romusa). Untuk menghindarinya banyak romusa yang tidur di luar bedeng dan tidur
di atas tanah yang kotor dan lembab. Tidur di alam terbuka seperti ini dalam
jangka waktu yang lama membuat daya tahan tubuh romusa semakin menurun sehingga
mudah terjangkit berbagai macam penyakit.
d. Tidak ada upaya penanngulangan dari pihak Jepang
Dalam kondisi
ini seharusnya Jepang membuat rumah sakit untuk menampung romusa yang menderita
penyakit,menambah dokter dan perawat, menyediakan beragam obat untuk penyakit dan yang paling
penting adalah meningkatkan kualitas hidup romusa. Pada saat itu
memang rumah sakit besar ada di Pasir Kolecer Bayah di setiap blok penambangan
serta terdapat semacam balai pengobatan (klinik), tetapi tidak
berfungsi sesuai dengan yang diharapkan. Di rumah sakit tersebut setiap pasien yang datang hanya
mendapatkan sekadar pemeriksaan alakadarnya dan tidak mendapatkan obat. Hal ini terjadi
karena minimnya obat-obatan dan kalaupun ada hanya pil kina saja yang
disediakan Jepang.
Fungsi rumah
sakit saat itu tidak lebih hanya sebagai tempat penampungan romusa untuk
menunggu kematian.
Bahkan
dikalangan romusa sendiri ada desas-desus kalau sekali seseorang diangkut ke
rumah sakit atau klinik, maka ia tidak akan kembali dalam keadaan hidup.
Selama bergelut dengan rasa sakitnya, romusa-romusa
ini tidak dapat bekerja atau tidak mau bekerja lagi. Mereka
berserakan di berbagai tempat di sekitar kamp-kamp penambangan, emperan-emperan
bangunan,
di sepanjang
rel kereta api,
di pemukiman
penduduk dan di bawah pepohonan. Para romusa ini hanya bisa terdiam merasakan sakit dan
menunggu maut karena sudah tidak mampu beraktivitas lagi.Setiap pagi penduduk
sekitar dan para romusa menyaksikan pemandangan mengerikan yaitu romusa-romusa
telah menjadi mayat yang berserakan. Pemandangan seperti itu bukan barang yang aneh bagi
mereka.
Ketika itu
mayat-mayat romusa seolah tidak dianggap manusia karena pemakamannya tanpa
melalui proses ritual layaknya manusia mati. Mayat yang
hanya dibungkus tikar,
dibalut pakaian
yang menempel pada badannya atau dengan dedaunan, kemudian
dimakamkan di mana saja tergantung romusa itu ditemukan. Dalam satu
lubang kadang kala diisi bukan hanya oleh satu atau dua mayat, tetapi bisa
sampai lima puluh mayat. Sungguh ironis bila mengungkap fakta kekejaman Jepang
terhadap penderitaan romusa di Bayah saat itu.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Penjajahan oleh
siapapun dan apapun bentuknya terhadap bangsa kita telah menimbulkan
kesengsaraan dan penderitaan yang luar biasa.Tindakan kekejaman yang
diperagakan oleh bangsa penjajah didesain sedemikian rupa untuk ditimpakan
kepada rakyat bangsa jajahan demi tujuan-tujuan tertentu yang hendak dicapai
penjajah.Alasan ekonomi dengan mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya
manusia telah mengorbankan jutaan rakyat Indonesia.Fakta sejarah itulah yang
terjadi di pertambangan batu bara Bayah,Banten Selatan pada kurun waktu
1942-1945. Sebuah penderitaan rakyat yang amat memilukan dan hampir tak
ternilai bila dibandingkan dengan korban tsunami yang maha dahsyat itu.
Romusha adalah panggilan bagi orang
– orang yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang di Indonesia
dari tahun 1942 – 1945 . Kebanyakan romusha adalah petani , pada tahun 1943
pihak Jepang mewajibkan para petani menjadi romusha . Sebagian besar romusha
berasal dari pulau Jawa khususnya Jawa Tengan dan Jawa Timur , karena pulau
Jawa merupakan pulau yang banyak penduduknya .
Jepang membawa romusha ke daerah
Bayah dengan cara memaksa . Para Romusha itu dibawa dengan menggunakan
mobil. Mata dengan keadaan tertutup,
Jepang menganggap dengan cara ini para romusha yang berasal dari pulau Jawa
tersebut tidak mengenali jalan yang mereka lewati. Jepang mulai membuka tutup
matanya setelah romusha sampai ke Bayah, para romusha yang dikirim ke Bayah
akan dipekerjakan untuk menggali batu bara, dan juga untuk pembuatan rel Kereta
Api dan Jembatan. Jepang menjanjikan para Romusha dipekerjakan hanya selama 100
hari, jika sudah 100 hari maka mereka mereka akan dikembalikan ke daerah masing
– masing. Namun itu hanya bualan belaka, para Romusha dipekerjakan selamanya di
Bayah tersebut. Dan sampai sekarang masih ada romusha di Bayah mereka sudah
berkeluarga bahkan sebagian sudah meninggal. Kehidupan mereka pun sederhana, ada
dari mereka yang mencari nafkah dari perkebunan karet di Bayah.
DAFTAR PUSTAKA
Astuti, Meta
Sekar Puji.2008.Apakah Mereka Mata-Mata?:Orang-Orang Jepang Di Indonesia
(1868-1942).Yogyakarta:Ombak
Badadu,J.S. 2005.Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam
Bahasa Indonesia.Jakarta:Kompas
Isnaeni,Hendri F.2008.Romusa :Sejarah Yang Terlupakan
(1942-1945).Y
Kontroversi SANG KOLABORATOR, Hendri F Isnaeni, Penerbit Ombak,
2008, Bab : Romusa, Pergi Menjemput Mati Hal 69-80. Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
Isnaeni,Hendri
F. dan Apid.2008.Romusa sejarah yang terlupakan. Yogyakarta: Ombak.
Soyomukti,Nurani,
2008. Soekarno dan Nasakom.Garasi: Jogjakarta.
Suyono.R.P.2005.
Seks dan kekerasan pada Zaman Kolonial. Jakarta:Gramedia.
Usman,Syarifudin.
2002. peristiwa mandor Berdarah.Yogyakarta: Media Pressindo.
Marwati D,
Nugroho N. 1993.Sejaraah Nasionaal
Indonesia. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. Balai Pustaka. Yogyakarta
Pemerintah
Kabupaten Lebak.2008. Panduan Penelitian
Bagi Remaja. Dinas Pemuda dan Olahraga. DKI Jakarta
Pemerintah
Propinsi DKI Jakarta .2003. Panduan
Pembinaan dan Lomba Penelitian Karya Imiah Remaja SMP/MTs/SMA/MA. Lebak
[2] https://ujungpena.wordpress.com/2008/04/18/prof-dr-sartono-kartodirdjo-pemberontakan-di-banten/di unduh
pada tanggal 20/2015. 08: 39 WIB
[3]http://rumah-dme3.blogspot.com/2005/01/ulasan-buku-arit-dan-bulan-sabit.html.Diunduh
pada taanggal 7 Juli 2015. Pukul 14:22 WIB. "hasil karya revolusioner
amatiran
[4]http://daerah.sindonews.com/read/929931/29/jepang-merebut-wilayah
Indonesia-dar-belanda-bagian-ii-habis-1417090581/1 Diunduh
pada tanggal 23 Juli 2015. Pukul 08:12WIB. Tentara
Jepang dianggap sebagai pembebas rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan
bangsa Belanda.
Seperti diketahui,
ramalan Jayabaya memang sudah menyebutkan tentang kedatangan orang-orang
katai yang akan membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan Belanda. Dan wujud
dari orang-orang katai itu adalah Jepang. Orang Jawa sangat mempercayai ramalan Jayabaya tersebut. 23
Juli 2015. 22:03 WIB
[5]Halwany Michrob dan Mudjahid Chudari. 2011. CATATAN MASALALU
BANTEN. Banten:Saudara Serang. Hlm. 220-222.
[6]
https://manshurzikri.files.wordpress.com/2010/12/madilog.pdf
[8] Soyomukti,Nurani, 2008. Soekarno dan Nasakom.Garasi:
Jogjakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar