Minggu, 22 November 2015

Jejak Romusha Di Bayah Banten Selatan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Romusha (buruh, pekerja) adalah panggilan bagi orang-orang Indonesia yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang di Indonesia dari tahun 1942 hingga 1945. Kebanyakan romusa adalah petani, dan sejak Oktober 1943 pihak Jepang mewajibkan para petani menjadi romusa.Mereka dikirim untuk bekerja di berbagai tempat di Indonesia serta Asia Tenggara. Romusa adalah sebuah kata Jepang yang berarti semacam “serdadu kerja” yang tenaganya dibutuhkan demi kepentingan perang pasifik yang dialami Jepang melawan tentara sekutu pada Perang Dunia. Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia (1990:248), romusa asal kata dari bahasa Jepang yang berarti kuli atau tenaga kerja. Lebih lanjut diterangkan Romusa adalah nama barisan pekerja Jawa yang tidak termasuk bagian ketentaraan akan tetapi umumnya dipekerjakan di garis belakang dari berbagai medan pertempuran. Menurut Ensiklopedia Nasional Indonesia (1984:2934), romusa adalah tenaga kerja paksa di dalam pendudukan Jepang yang dipekerjakan di sarana strategis demi kepentingan pertahanan Jepang dan mengalami perlakuan lebih buruk dari pada kerja rodi zaman Belanda.
Dalam bahasa Jepang, romusha berarti “pahlawan kerja”. Romusha di Indonesia dipakai untuk menyebut tenaga kerja paksa di zaman pendudukan Jepang (1942–1945). Para romusha dipekerjakan untuk kepentingan membangun pertahanan pasukan Jepang. Romusha adalah rakyat yang dikerahkan oleh militer Jepang untuk membuat jalan, jembatan, rel kereta api dan sebagainya dalam Perang Dunia II di wilayah pendudukannya banyak diantara mereka yang mati karena penderitaan. Apapun artinya, romusa adalah orang-orang yang dipaksa kerja berat di luar daerahnya, selama pendudukan Jepang bagi kepentingan tercapainya kemenangan akhir.Waktu itu setiap kepala keluarga diwajibkan menyerahkan seorang anak lelakinya dibawah usia 30 tahun untuk berangkat menjadi romusa. Tenaga-tenaga tersebut didatangkan dari Jawa sebagai pulau yang paling padat penduduknya untuk dikirim dan dikerahkan ke proyek-proyek tentara Jepang di Jawa dan pulau-pulau lain bahkan hingga ke Singapura dan Thailand.
Ketika perang pasifik pecah yang diawali dengan serangan udara mendadak Jepang terhadap pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) di Pearl Harbor, Hawaii pada tanggal 7 Desember 1941. Saat itu pulalah dimulainya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Jepang. Tentu saja peperangan antara kedua kubu tersebut membutuhkan biaya, tenaga dan bahan makanan yang tidak sedikit. Dalam waktu yang sangat singkat Angkatan Perang Jepang telah dapat merebut dan menduduki hampir seluruh wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk Hindia Belanda. Hingga pada tanggal 8 Maret 1942 tentara Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.Maka berakhir pulalah pemerintahan penjajahan bangsa Belanda di Indonesia digantikan oleh penjajahan bangsa Jepang. Pada akhir tahun 1942 keadaan perang pasifik semakin menyulitkan tentara Jepang untuk mencapai obsesinya sebagai negara ekspansionis yang sukses dan satu-satunya di wilayah Asia. Jika pada awal peperangan Jepang bertindak agresif-ofensif, selalu menyerang. Maka pada awal tahun 1943 tentara Jepang lebih bersifat defensif dari serangan balik Amerika Serikat sehingga Pimpinan tentara Jepang merencanakan siasat perang selama mungkin untuk menahan dan menghambat kemajuan tentara sekutu. Untuk keperluan itu tentara Jepang sangat membutuhkan bantuan tenaga dari bangsa Indonesia yang menjadi daerah jajahannya. Sebagai Negara fasis-militerisme di Asia. Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum pergerakan  nasional di Indonesia. Dengan pecahnya perang dunia II Jepang terjun dalam kancah peperangan itu. Disamping itu, terdapat dugaan bahwa suatu saat akan terjadi peperangan di lautan pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu analisis politik. Sedangkan sifat pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini dinyatakan dengan jelas oleh gabungan politik Indonesia (GAPI). Angkatan perang jepang begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng kebanggaan Inggris di Asia Tenggara akhirnya jatuh ketangan pasukan Jepang. Peperangan yang di lakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di lautan pasifik ini di beri nama perang Asia Timur Raya atau perang Pasifik.
Secara kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai berikut: Diawali dengan menduduki tarakan (10 Januari 1942), kemudian Minahasa, Sulawesi, Balik Papan, Ambon. Kemudian pada bulan pebruari 1942 pasukan Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali. Kemudian pasukan Jepang melakukan serangan di Jawa dengan mendarat di daerah Banten, Indramayu, dan Kragan. selanjutnya menyerang pusat kekusaan Belanda di Batavia (5 Maret 1943), Bandung (8 maret 1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada panglima bala tentara Jepang Imamura di kalijati (Subang,8 maret 1942). Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang.

1.2 Rumusan Masalah
Dari peristiwa diatas, penulis mencoba melalukan penelitian mengenai peninggalan–peninggalan jepang yang dapat ditemui pada saat ini dan melakukan penelitian dengan cara wawancara dengan romusha di daerah Bayah yang sampai sekarang masih hidup dan dari mereka penulis mendapatkan sejarah yang asli dari sumber sejarah yang hidup di daerah Bayah tepatnya Pulo manuk. Berdasarkan latar belakang diatas, permasalahn–permasalahan yang muncul yaitu sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan Romusha ?
2. Bagaimana cara terbentuknya Romusha ?
4. Bagaimanakah kehidupan romusha di Bayah  daerah Pulomanuk sekarang ?
4. Siapakah  dan dari manakah Romusha itu ?

1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini mempunyai tujuan baik yang bersifat positif bagi penulis dan pembaca agar bisa memberikan pemahaman secara historis dalam memahami setiap pharagrap dalam tulisan tentang Jejak Romusha Di Bayah Banten Selatan yang merupakan sebuah catatan sejarah yang terlupakan dan mudah-mudahan adanya tulisan yang mengisahkan tentang jejak romusha di Bayah ini masyarakat local khususnya masyarakat kabupaten Lebak dapat mengetahui kisah orang-orang dulu di jajah oleh bangsa Jepang, adapun tujuan-tujuannya yaitu :
1.      Menuntut Ilmu semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT
2.      Merekonstruksi peristiwa masa lampau secara kritis, analitis, sistematis dan logis.
3.      Agar dapat memahami lebih sejarah Jejak Romusha Di Bayah Banten Selatan
4.      Dan bagaimana kondisi ekonomi masyarakat Lebak pada saat di jajah oleh Jepang

1.4 Metodologi Penelitian
            Adapun metodologi penelitian maka penulis mengambil dasar penelitian ini secara metodologis adalah yang mempunyai maksud ingin menggali lebih dalam perjalalan atau jejak romusha di bayah ini karena pada dasarnya penelitian ini mengandung unsur sejarah local yang sangat hebat untuk diketahui khususnya bagi masyarakat lebak sendiri, didalam penelitian yang diimplementasikan dalam sebuah catatan atau tulisan karya ilmiah ini, penulis mencoba melakukan penelitian dengan mengkaji tentang nilai, norma, sistem dan simbol yang ada pada masyarakat Bayah, khususnya tentang kisah Jejak Romusha Di Banten Selatan. Dan pendekatan yang dipergunakan adalah dengan mempergunakan berbagai disiplin ilmu, yakni etnografi, historis dan teologis. Metode penelitian sejarah adalah metode atau cara yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan penelitian peristiwa sejarah dan permasalahannya. Dengan kata lain, metode penelitian sejarah adalah instrumen untuk merekonstruksi peristiwa sejarah (history as past actuality) menjadi sejarah sebagai kisah (history as written). Dalam ruang lingkup Ilmu Sejarah, metode penelitian itu disebut metode sejarah.
Metode sejarah digunakan sebagai metode penelitian, pada prinsipnya bertujuan untuk menjawab enam pertanyaan (5 W dan 1 H) yang merupakan elemen dasar penulisan sejarah, yaitu what (apa), when (kapan), where (dimana), who (siapa), why (mengapa), dan how (bagaimana). Pertanyaanpertanyaan itu konkretnya adalah: Apa (peristiwa apa) yang terjadi? Kapan terjadinya? Di mana terjadinya? Siapa yang terlibat dalam peristiwa itu? Mengapa peristiwa itu terjadi? Bagaimana proses terjadinya peristiwa itu? Dalam proses penulisan sejarah sebagai kisah, pertanyaan-pertanyaan dasar itu dikembangkan sesuai dengan permasalahan yang perlu diungkap dan dibahas. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang harus menjadi sasaran penelitian sejarah, karena penulisan sejarah dituntut untuk menghasilkan eksplanasi (kejelasan) mengenai signifikansi (arti penting) dan makna peristiwa.
Adapun proses penelitianya adalah :
A. Pemilihan Topik Penelitian
Suatu penelitian ilmiah tentu berawal dari pemilihan topik yang akan diteliti. Dalam bidang sejarah, topik penelitian harus memenuhi beberapa persyaratan.
1)      Topik itu harus menarik (interesting topic), dalam arti menarik sebagai obyek  penelitian. Dalam hal ini termasuk adanya keunikan (uniqueness topic).
2)      Substansi masalah dalam topik harus memiliki arti penting (significant topic), baik bagi ilmu pengetahuan maupun bagi kegunaan tertentu.
3)      Masalah yang tercakup dalam topik memungkinkan untuk diteliti (manageable topic).
Persyaratan ini berkaitan dengan sumber, yaitu sumber-sumbernya dapat diperoleh. Meskipun topik sangat menarik dan memiliki arti penting, namun bila sumber-sumbernya, khususnya sumber utama tidak diperoleh, masalah dalam topik tidak akan dapat diteliti. Oleh karena itu calon peneliti harus memiliki wawasan luas mengenai sumber, khususnya sumber tertulis.

B. Studi Pendahuluan
Setelah topik penelitian ditentukan, segera lakukan studi pendahuluan. Cari sumber-sumber acuan utama, yaitu sumber-sumber yang diduga memuat data atau informasi yang relevan dengan topik penelitian. Dengan menelaah sumber-sumber acuan utama secara efektif, peneliti akan dapat memahami ruang lingkung penelitian, baik ruang lingkup masalah maupun ruang lingkup temporal (waktu) dan spasial (tempat/wilayah) obyek penelitian. Ruang lingkup penelitian itu kemudian dituangkan dalam rencana kerangka tulisan (laporan penelitian). Sementara itu, telaah pula bibliografi/daftar pustaka pada setiap sumber acuan utama yang berupa buku ilmiah. Hal itu dimaksudkan untuk mendapat tambahan informasi sumbersumber yang diduga memuat data tentang masalah yang akan diteliti. Catat identitas sumber-sumber itu menjadi bibliografi kerja.

C. Implementasi Penelitian
Penelitian sejarah yang pada dasarnya adalah penelitian terhadap sumber-sumber sejarah, merupakan implementasi dari tahapan kegiatan yang tercakup dalam metode sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Tahapan kegiatan yang disebut terakhir sebenarnya bukan kegiatan penelitian, melainkan kegiatan penulisan sejarah (penulisan hasil penelitian).

D. Heuristik
Heuristik adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan. Berhasil-tidaknya pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari wawasan peneliti mengenai sumber yang diperlukan dan keterampilan teknis penelusuran sumber. Berdasarkan bentuk penyajiannya, sumber-sumber sejarah terdiri atas arsip, dokumen, buku, majalah/jurnal, surat kabar, dan lain-lain. Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah terdiri atas sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber yang waktu pembuatannya tidak jauh dari waktu peristiwa terjadi. Sumber sekunder adalah sumber yang waktu pembuatannya jauh dari waktu terjadinya peristiwa. Peneliti harus mengetahui benar, mana sumber primer dan mana sumber sekunder. Dalam pencarian sumber sejarah, sumber primer harus ditemukan, karena penulisan sejarah ilmiah tidak ukup hanya menggunakan sumber sekunder. Agar pencarian sumber berlangsung secara efektif, dua unsur penunjang heuristik harus diperhatikan.a) Pencarian sumber harus berpedoman pada bibliografi kerja dan kerangka tulisan. Dengan memperhatikan permasalahan-permasalahan yang tersirat dalam kerangka tulisan (bab dan subbab), peneliti akan mengetahui sumbersumber yang belum ditemukan.b) Dalam mencari sumber di perpustakaan, peneliti wajib memahami sistem katalog perpustakaan yang bersangkutan.

E. Kritik Sumber
Sumber untuk penulisan sejarah ilmiah bukan sembarang sumber, tetapi sumber-sumber itu terlebih dahulu harus dinilai melalui kritik ekstern dan kritik intern. Kritik ekstern menilai, apakah sumber itu benar-benar sumber yang diperlukan? Apakah sumber itu asli, turunan, atau palsu? Dengan kata lain, kritik ekstern menilai keakuratan sumber. Kritik intern menilai kredibilitas data dalam sumber. Tujuan utama kritik sumber adalah untuk menyeleksi data, sehingga diperoleh fakta. Setiap data sebaiknya dicatat dalam lembaran lepas (sistem kartu), agar memudahkan pengklasifikasiannya berdasarkan kerangka tulisan.

F. Interpretasi
Setelah fakta untuk mengungkap dan membahas masalah yang diteliti cukup memadai, kemudian dilakukan interpretasi, yaitu penafsiran akan makna fakta dan hubungan antara satu fakta dengan fakta lain. Penafsiran atas fakta harus dilandasi oleh sikap obyektif. Kalaupun dalam hal tertentu bersikap subyektif, harus subyektif rasional, jangan subyektif emosional. Rekonstruksi peristiwa sejarah harus menghasilkan sejarah yang benar atau mendekati kebenaran.

G. Historiografi
Kegiatan terakhir dari penelitian sejarah (metode sejarah) adalah merangkaikan fakta berikut maknanya secara kronologis/diakronis dan sistematis, menjadi tulisan sejarah sebagai kisah. Kedua sifat uraian itu harus benar-benar tampak, karena kedua hal itu merupakan bagian dari ciri karya sejarah ilmiah, sekaligus ciri sejarah sebagai ilmu. Selain kedua hal tersebut, penulisan sejarah, khususnya sejarah yang bersifat ilmiah, juga harus memperhatikan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah umumnya. a) Bahasa yang digunakan harus bahasa yang baik dan benar menurut kaidah bahasa yang bersangkutan. Kaya ilmiah dituntut untuk menggunakan kalimat efektif. b) Merperhatikan konsistensi, antara lain dalam penempatan tanda baca, penggunaan istilah, dan penujukan sumber. c) Istilah dan kata-kata tertentu harus digunakan sesuai dengan konteks permasalahannya. d) Format penulisan harus sesuai dengan kaidah atau pedoman yang berlaku, termasuk format penulisan bibliografi/daftar pustaka/daftar sumber. Kaidah-kaidah tersebut harus benar-benar dipahami dan diterapkan, karena kualitas karya ilmiah bukan hanya terletak pada masalah yang dibahas, tetapi ditunjukkan pula oleh format penyajiannya. Penelitian sejarah harus dilandasi atau berpedoman pada kaidah-kaidah metode sejarah. Jika tidak, penelitian itu hanya akan menghasilkan tulisan sejarah semi ilmiah atau bahkan sejarah populer. Oleh karena itu calon peneliti sejarah harus memahami kaidah-kaidah metode sejarah dan mampu mengimplementasikannya, agar penelitian itu menghasilkan karya sejarah ilmiah. Penulisan sejarah ilmiah dituntut untuk menghasilkan eksplanasi mengenai permasalahan yang dibahas. Eksplanasi itu diperoleh melalui analisis. Untuk mempertajam analisis, dalam proses penulisan sejarah, aplikasi metode dan teori sejarah perlu ditunjang oleh teori dan/atau konsep ilmu-ilmu sosial yang relevan (sosiologi, antropologi, ekonomi, politik, dll.). Dengan kata lain, penulisan sejarah yang dituntut memberikan eksplanasi mengenai masalah yang dibahas, perlu dilakukan secara interdisipliner dengan menggunakan pendekatan multidimensional (multidimensional approach). Hal itu sesuai dengan ciri-ciri dan karakteristik sejarah sebagai ilmu. Oleh karena itu, penelitian sejarah dan hasilnya dapat membantu penelitian dan pengembangan kebudayaan. Sejarah mengkaji aspek-aspek kehidupan manusia di masa lampau, termasuk kebudayaan

1.5 Sistematika Penulisan
Karya ilmiah atau tulisan ilmiah adalah karya seorang ilmuan yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang diperolehnya melalui kepustakaan, kumpulan pengalaman, penelitian dan pengetahuan orang lain. Definisi lain menyatakan bahwa karya tulis ilmiah adalah serangkaian kegiatan penulisan yang didasarkan pada pengkajian atau penelitian ilmiah yang ditulis secara sistematis menggunakan bahasa prinsip-prinsip ilmiah. Dari sumber lain juga juga memaparkan bahwa karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti yang bertujuan untuk menyampaikan sesuatu hal secaralogis dan sistematis kepada para pembaca. Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa karya ilmiah merupakan karya dari seorang penulis yang ingin memaparkan pengetahuannya melalui sebuah tulisan yang diperoleh dari penelitian serta ditulis secara sistematis. Seperti yang telah dituliskan di atas bahwa sebuah karya ilmiah dibuat berdasarkan sistematika penulisan, maka pada kesempatan kali ini kami akan memaparkan tentang Sistematika Penulisan Karya Ilmiah, yaitu meliputi sebagai berikut: Judul, Lembar pengawas, Kata pengantar, Daftar isi, Isi, Daftar Pustaka/referensi dan Daftar lampiran.
Penulisan karya ilmiah ini disusun atas beberapa bab, yang tiap babnya terdiri dari beberapa sub bab, yang pada dasarnya merupakan suatu kesatuan yang membahas seluruh persoalan dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
1.4 Metodologi Penelitian
BAB II PENJAJAHAN JEPANG DI INDONESIA
2.1 Jepang Merebut Kekuasaan Indonesia dari Belanda
2.2. Organisasi Bentukan Jepang
2.3 Kebijakan-kebijakan Jepang Bagi Bangsa Indonesia
BAB III SEJARAH ROMUSA SEBAGAI PUNCAK PENDERITAAN
RAKYAT DI BAYAH
3.1 Proses Rekrutmen Romusa di Pertambangan Bayah
3.2 Kondisi Lingkungan Kerja dan Pekerjaan Romusa
3.3 Penderitaan yang Dialami Romusa di Bayah
BAB IV PENUTUP
4.1  Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA







BAB II
PENJAJAHAN JEPANG DI INDONESIA

2.1 Jepang Merebut Kekuasaan Indonesia dari Belanda
            Tanggal 28 Februari 1942, Tentara ke 16 di bawah pimpinan Letnan Jenderal Hitoshi Imamura mendarat di tiga tempat di Jawa–Banten, Eretan Wetan dan Kragan dan segera menggempur pertahanan tentara Belanda. Setelah merebut Pangkalan Udara Kalijati, Letnan Jenderal Imamura membuat markasnya di sana. Pada 8 Maret 1942, Imamura memberikan ultimatum kepada Belanda, bahwa apabila tidak menyerah, maka tentara Jepang akan menghancurkan seluruh tentara Belanda dan sekutunya. Pada 9 Maret 1942, Gubernur Jenderal Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer bersama Letnan Jenderal Hein ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara India-Belanda datang ke Kalijati dan dimulai perundingan antara Pemerintah India Belanda dengan pihak tentara Jepang yang dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal Imamura. Imamura menyatakan, bahwa Belanda harus menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat. Letnan Jenderal ter Poorten, mewakili Gubernur Jenderal menanda-tangani pernyataan menyerah tanpa syarat. Dengan demikian, bukan saja de facto, melainkan juga de jure, seluruh wilayah bekas India-Belanda sejak itu berada di bawah kekuasaan dan administrasi Jepang.[1]
            Setelah penandatanganan dokumen Menyerah-Tanpa-Syarat. Berdiri di tengah, Letjen. Hitoshi Imamura, di sebelah kirinya berdiri Mayjen. Bakker dan Letjen Ter Poorten hari itu juga, tanggal 9 Maret Jenderal Hein ter Poorten memerintahkan kepada seluruh tentara India Belanda untuk juga menyerahkan diri kepada balatentara Kekaisaran Jepang. Dengan demikian, tentara Belanda secara sangat pengecut dan memalukan, menyerah hampir tanpa perlawanan sama sekali. Dengan tindakan yang sangat memalukan itu, Belanda menghancurkan sendiri citra yang ratusan tahun dibanggakan oleh mereka yaitu bangsa Belanda/kulit putih tidak terkalahkan. Boleh dikatakan, sang penguasa yang telah ratusan tahun menikmati dan menguras bumi Nusantara, menindas penduduknya, kini dengan sangat tidak bertanggungjawab, menyerahkan jajahannya ke tangan penguasa lain,[2] yang tidak kalah kejam dan rakusnya. Di atas secarik kertas, Belanda telah melepaskan segala hak dan legitimasinya atas wilayah dan penduduk yang dikuasainya.
Dengan demikian, tanggal 9 Maret 1942 bukan hanya merupakan tanggal menyerahnya Belanda kepada Jepang, melainkan juga merupakan hari dan tanggal berakhirnya penjajahan Belanda di bumi Nusantara, karena ketika Belanda kembali ke Indonesia setelah tahun 1945, bangsa Indonesia telah merdeka. Para penguasa “perkasa” yang lain, segera melarikan diri. Dr. Hubertus Johannes van Mook, Letnan Gubernur Jenderal untuk India Belanda bagian timur, Dr. Charles Olke van der Plas, Gubernur Jawa Timur, masih sempat melarikan diri ke Australia. Bahkan Jenderal Ludolf Hendrik van Oyen, perwira Angkatan Udara Kerajaan Belanda yang kegemarannya adalah minuman wine (anggur), makanan dan wanita kabur dengan kekasihnya dan meninggalkan isterinya di Bandung. Tentara KNIL yang tidak sempat melarikan diri ke Australia di pulau Jawa, sekitar 20.000 orang ditangkap dan dipenjarakan oleh tentara Jepang, sedangkan orang-orang Eropa lain dan juga warganegara Amerika Serikat, diinternir. Banyak juga warga sipil tersebut yang dipulangkan kembali ke Eropa. Menurut UUD No.1 (7 Maret 1942), Pembesar tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala kekuasaan yang dulu di pegang oleh gubernur jenderal (pada masa kekuasaan Belanda). Dalam pelaksanaan system pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia di pegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat dan angkatan laut. Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini Indonesia di bagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
a.       Daerah jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada dibawah kekuasaan Rikugun.
b.      Daerah sumatera dan semenanjung tanah melayu dengan pusatnya singapura berda di bawah kekuasaan Rikugun.Daerah sumatera di pisahkan pada tahun 1943,tapi masih berada di bawah kekuasaan Rikugun.
c.       Daerah Kalimantan, sulawesi, nusatenggara, maluku, irian berada di bawah kekuasaan kaigun.
Setelah ratusan tahun lamanya Belanda menancapkan kolonialisasi di Indonesia, akhirnya kekuasaan Belanda diserahkan kepada Jepang. Jepang menduduki Indonesia selama 3,5 tahun. Namun, meskipun relatif singkat, cukup membuat goresan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pada tanggal 1 Maret 1942, dibawah pimpinan Vince Admiral Takahashi, bala tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa menggunakan tiga tempat pendaratan.[3] Pertama, di Merak, Teluk Banten. Dalam pendaratan ini terdapat Letnan Jenderal Hitoshi Imamura beserta stafnya. Kedua, pendaratan dilakukan di Pantai Eretan Wetan, pantai utara bagian Jawa Barat, dibawah pimpinan Kolonel Shoji beserta satuan Angkatan Udara yang dipersiapkan untuk menggempur Pangkalan Udara Kalijati, Subang, Jawa Barat. Tempat pendaratan ketiga adalah di Sragen, Jawa Tengah, dibawah komando Brigade Sakaguci. Jepang melakukan hal ini dengan perkiraan bahwa pertahanan di ketiga tempat tersebut lemah. Perkiraan tersebut tepat, sebab ketika mendarat tentara Jepang tidak mendapat perlawanan yang berarti. Setelah mengambil alih pemerintahan Belanda di Indonesia, pemimpin pergerakan nasional yang berada di pengasingan mengadakan peundingan di Palembang yang dihadiri oleh Ir.Soekarno, Dr.A.K. Gani, Nutji A.R.A. Sumadi dari Gerakan Indonesia (Gerindo), dan Dr.M.Isa dari Partai Indonesia Raya (Perindra). Mereka membahas langkah-langkah untuk menghadapi Jepang. Perundingan itu menghasilkan :
1.      Kerjasama dengan Fasis Jepang,dengan semboyan : “ Nippon – Indonesia adalah sama-sama”
2.      Melakukan gerakan bawah tanah
3.      Menjaga persatuan segenap pemimpin nasional.
Mula-mula kedatangan Jepang di Indonesia disambut baik oleh segenap rakyat Indonesia.  Mereka beranggapan bahwa dengan kedatangan Jepang  akan merealisasikan mimpi mereka untuk segera menjadi negeri yang merdeka. Tentara Jepang dianggap sebagai pembebas rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan bangsa Belanda. Seperti diketahui, ramalan Jayabaya memang sudah menyebutkan tentang kedatangan orang-orang katai yang akan membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan Belanda. Dan wujud dari orang-orang katai itu adalah Jepang. Orang Jawa sangat mempercayai ramalan Jayabaya tersebut. Adapun diantara sajak yang bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia kurang lebih sebagai berikut :
Kalau Pulau Jawa telah menjadi sekecil daun kelor, maka ia akan diperintah oleh bangsa kulit putih. Dan kemudian datang dari utara bangsa kulit kuning. Pemerintahan bangsa kulit kuning ini tidak akan lebih dari umur jagung. Sesudah itu Jawa akan merdeka, tetapi akan mengalami perang saudara. Sesudah perang saudara ini berakhir, barulah menyingsing zaman keemasan bagi Pulau Jawa. Pada awal kedatangannya Jepang memang menunjukkan tindakan–tindakan yang sangat baik. Berbagai kebijakan berpihak kepada bangsa Indonesia. Bendera merah putih dibiarkan berkibar, lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan, dan bahasa Indonesia bebas digunakan oleh mayarakat. Sedangkan posisi yang kosong dalam pemerintahan didistribusikan kepada kaum terpelajar Indonesia. Indonesia dalam pandangan rakyat sebentar lagi akan merdeka. Bagi Jepang tindakan tersebut merupakan upaya jangka pendek untuk menghimpun dukungan yang sebesar-besarnya dari rakyat dan pimpinan pergerakan Indonesia sebelum mereka menunjukkan tujuan utama kedatangannya.[4]
            Pada perkembangan selanjutnya kebijakan Jepang terhadap Indonesia berubah. Orientasi yang sebenarnya lebih diarahkan upaya eksploitasi sumberdaya alam, mobilisasi sumber daya manusia, serta mengupayakan mobilisasi sumber daya kerja untuk kepentingan perang Asia Timur Raya.

2.2. Organisasi Bentukan Jepang
                Untuk menarik simpati bangsa Indonesia maka di bentuklah organisasi resmi seperti gerakan Titga A, Putera dan PETA. Gerakan tiga A gerakan ini disebut dengan gerakan tiga A karena somboyannya adalah Nippon pelindung asia, Nippon cahaya asia, Nippon pemimpin asia. Pada tahun 1943 geakan tiga A dibubarkan dan diganti dengan Putera. Pusat tenaga rakyat (Putera) organisasi ini di bentuk pada tahun 1943 di bawah pimpinan “Empat Serangkai”, yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, kiyai Haji Mas Mansyur. Pembela tanah air (PETA). PETA merupakan sebuah organisasi bentukan jepang dengan keanggotaannya terdiri dari pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau mendapatkan latihan kemiliteran dari pasukan jepang. Pada bulan Oktober 1943 di Jawa, dibentuk pasukan yang dinamakan Pembela Tanah Air (Peta). Dari pihak Indonesia pembentukan Peta tersebut juga atas usul Gatot Mangkupraja. Dengan demikian secara kebetulan keinginan pihak Indonesia seiring dengan rencana Jenderal Inada.
Sebelum Peta resmi dibentuk, secara rahasia telah didirikan Seinen Dojo (Sekolah Kemiliteran), dan dirancang untuk membentuk kelompok kecil orang Indonesia yang berbahasa Jepang guna membantu melatih sukarelawan Peta mendatang. Selain itu, Jepang juga mempersiapkan Peta untuk perang gerilya, apabila tentara Sekutu masuk ke Jawa. Dengan demikian struktur yang dibentuk, disesuaikan dengan rencana tersebut. Satuan tertinggi adalah daidan (batalyon) dengan anggota sekitar 500–600 orang, di bawah pimpinan daidancho (komandan batalyon). Di setiap kabupaten ditempatkan satu daidan, dengan beberapa pengecualian seperti Jakarta dan Bandung, di mana ditempatkan 2 atau 3 batalyon. Bulan September 1943, Markas Besar Tentara Selatan menyetujui dibentuknya Gyugun di Sumatera. Pusat latihan perwira didirikan di Kotaraja, Medan, Padang dan Palembang.. Pada bulan Maret 1944 telah terbentuk  sekitar 30 kompi (chutai). Tugas utama Gyugun adalah penjagaan pantai, oleh karena itu latihannya dirancang untuk menghasilkan perwira dan serdadu yang siap untuk tugas bertempur. Dalam kekuasaan Jepang banyak sekali organisai-organisasi yang didirikan oleg jepang di Indonesia, selain peta ada juga Tentara Sukarela Pembela Tanah Air disingkat PETA adalah kesatuan militer yang dibentuk Jepang di Indonesia dalam masa pendudukan Jepang. Tentara Pembela Tanah Air dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943 berdasarkan maklumat Osamu Seirei No 44 yang diumumkan oleh Panglima Tentara Ke-16 Letnan Jendral Kumakichi Harada sebagai Tentara Sukarela. Pelatihan pasukan Peta dipusatkan di kompleks militer Bogor yang diberi nama Jawa Bo-ei Giyûgun Kanbu Resentai.
Tentara PETA telah berperan besar dalam Perang Kemerdekaan Indonesia. Beberapa tokoh nasional yang dulunya tergabung dalam PETA antara lain mantan presiden Soeharto dan Jendral Besar Soedirman. Veteran-veteran tentara PETA telah menentukan perkembangan dan evolusi militer Indonesia, antara lain setelah menjadi bagian penting dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat, Tentara Republik Indonesia (TRI) hingga akhirnya TNI. Karena hal ini, PETA banyak dianggap sebagai salah satu cikal bakal dari Tentara Nasional Indonesia.
Propaganda Tiga A yang disebarluaskan oleh Jepang untuk mencari dukungan rakyat Indonesia ternyata tidak membuahkan hasil memuaskan, karena rakyat justru merasakan tindakan tentara Jepang yang kejam seperti dalam kerja paksa romusha.[5]
Oleh sebab itu pemerintah Jepang berupaya mencari dukungan dari para pimpinan rakyat Indonesia dengan cara membebaskan tokoh-tokoh pergerakan nasional antara lain Soekarno, Hatta dan Syahrir serta merangkul mereka dalam bentuk kerjasama. Para pemimpin bangsa Indonesia merasa bahwa satu-satunya cara menghadapi kekejaman militer Jepang adalah dengan bersikap kooperatif. Hal ini semata untuk tetap berusaha mempertahankan kemerdekaan secara tidak langsung. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka mereka sepakat bekerjasama dengan pemerintah militer Jepang dengan pertimbangan lebih menguntungkan dari pada melawan. Hal ini didukung oleh propaganda Jepang untuk tidak menghalangi kemerdekan Indonesia. Maka setelah terjadi kesepakatan, dibentuklah organisasi baru bernama Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Keberadaan Putera merupakan organisasi resmi pemerintah yang disebarluaskan melalui surat kabar dan radio,[6] sehingga menjangkau sampai ke desa, namun tidak mendapatkan bantuan dana operasional. Meskipun kegiatannya terbatas, para pemimpin Putera memanfaatkan media massa yang disediakan untuk mengikuti dan mengamati situasi dunia luar serta berkomunikasi dengan rakyat. Karena Putera tidak menguntungkan Jepang, Putera hanya bertahan selama setahun, lalu dibubarkan dan diganti dengan Jawa Hokokai.  Selain dari pada itu masih banyak organisasi-organisasi yang dibuat oleh Jepang ataupun Indonesia hanya semata-mata ingin mengambil kembali kekuasaan atau kemerdekaan Indonesia dari Jepang, karena hal ini kedudukan Jepang di Indonesia sangatlah tragis, dalam catatan sejarah Indonesia Jepang menduduki Indonesia hampir tiga setengah tahun namun perlakuan yang diberikan oleh tentara Jepang kepada rakyat Indonesia sangat kejam bahkan kekejaman tentara Jepang melebihi kejamnya Belanda yang menjajah hampir tiga ratus lima puluh tahun lamanya. Kekejaman yang dilakukan oleh tentara Jepang jelas terlihat pada kasus romusha yang dimana romusha itu merupakan sebuah sebutan bagi orang-orang yang dipekerjakan secara paksa oleh tentara Jepang. Jejeak romusha sendiri masih sangat membekas dalam catatan sejarah Indonesia dan khususnya di daerah Bayah Banten Selatan. Bayah merupakan bukti tempat peninggalan sejarah yang dimana pada masa kedudukan tentara Jepang merupakan tempat orang-orang romusha dipekerjakan secara paksa hanya untuk mengerjakan proses pembuatan jalan kereta api.
Di pulau Jawa menyimpan sumber daya yang melimpah dan dapat dimanfaatkan adalah penduduknya. Oleh Jepang, penduduk tersebut dimanfaatkan tenaganya sebagai sumber daya penting selain sumber alam. Maka jutaan orang dimobilisasi sebagai romusa untuk melakukan pekerjaan berat di dalam dan luar pulau Jawa bahkan sampai ke luar wilayah Indonesia.  Pada awalnya romusa di pekerjakan sebagai tenaga produktif di perusahaan-perusahaan, kedudukannya seperti buruh biasa. Kebijakan mobilisasi mereka ke luar Jawa dimaksudkan untuk menciptakan produktivitas akibat pengurangan produktivitas pertanian dan perkebunan di Pulau Jawa. Memasuki pertengahan tahun 1943 , kebijakan pengerahan romusa berubah menjadi usaha eksploitasi. Pengambilan dan penempatan romusa oleh Angkatan Perang dilakukan dengan serius. Ada tiga alasan mengapa eksploitasi romusa dilakukan. Pertama, kondisi perang Pasifik semakin memburuk bagi Jepang. Kedua, adanya tuntutan memenuhi kebutuhan sendiri (swasembada) bagi setiap Angkatan Perang di daerah pendudukan. Ketiga, adanya motivasi ekonomi yang merupakan tujuan utama imperialisme Jepang ke Indonesia. Keempat, Jepang kekurangan tenaga dalam peran mensukseskan Perang Pasifik yang sedang dijalaninya guna untuk membuat kubu–kubu pertahanan, lubang-lubang pertahanan, lapangan-lapangan udara, rel kereta api, pertambangan batu bara, perkebunan jarak sebagai minyak dan sebagainya. Mulai saat itu tenaga romusa bukan hanya diperlukan untuk eksploitasi ekonomi, tetapi juga diperlukan untuk proyek-proyek yang secara langsung berkaitan dengan perang. Pada taraf ini permintaan terhadap romusa menjadi tak terkendali. Di setiap desa dan wilayah, laki-laki dan perempuan usia produktif diinventarisir oleh kepala desa atau kepala wilayah dan kemudian mereka dikenai kewajiban kerja tanpa terkecuali.

2.3 Kebijakan-kebijakan Jepang Bagi Bangsa Indonesia
                Bidang politik sejak masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak dapat berkembang lagi. Bahkan pemeritah pendudukan jepang menghapuskan segala bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang bersifat social, ekonomi, dan agama. Organisasi itu di hapuskan dan diganti dengan organisasi buatan Jepang sehingga kehidupan politik pada masa itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di Indonesia. Bidang  ekonomi pendudukan bangsa Jepang atas wilayah Indonesia sebagai negara imperialism, tidak jauh berebeda dengan negara-negara imperialisme lainnya. Kedatangan bangsa Jepang ke Indonesia berlatar belakang masalah ekonomi, yaitu mencari daerah-daerah sebagai penghasil bahan mentah dan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industrinya dan mencari tempat pemasaran hasil-hasil industrinya sehingga aktivitas perekonomian bangsa Indonesia pada zaman Jepang sepenuhnya dipegang oleh penerintah Jepang.
Pada dasarnya kebijakan yang diusung oleh Jepang terhadap Indonesia mempunyai dua prioritas, yaitu menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat dan memobilisasi rakyat demi kemenangan perang Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Adapun kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Jepang terhadap Indonesia adalah :
1. Aspek Politik
Kebijakan pertama yang dilancarkan oleh Jepang dalam aspek ini adalah melarang semua rapat dan kegiatan politik. Pada tanggal 20 Maret 1942, dikeluarkan peraturan yang membubarkan semua organisasi politik dan semua bentuk perkumpulan.Pada tanggal 8 September 1942, dengan dikeluarkannya UU No. 2, Jepang mengendalikan seluruh organisasi nasional. Keluarnya UU tersebut, praktis menjadikan organisasi nasional yang pada saat itu sedang giat-giatnya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia harus dilumpuhkan. Seperti perjuangan yang dilakukan oleh Parindra dan GAPI yang berusaha memperjuangkan persiapan kemerdekaan Indonesia. Tentu saja hal ini sangat membahayakan pemerintah Jepang yang baru saja menginjakkan kakinya di Indonesia. Langkah selanjutnya Jepang kemudian mendirikan Gerakan Tiga A yang merupakan organisasi propaganda Jepang untuk merekrut dan mengerahkan tenaga rakyat yang akan dimanfaatkan dalam Perang Asia Timur Raya. Namun, organisasi tersebut kurang sukses karena terdapat praktek kekerasan militer Jepang yang amat kejam terhadap rakyat. Disamping itu banyak lagi kebijakan politik yang dibentuk oleh Jepang dalam rangka mempertahankan kedudukannya di Indonesia.
2. Aspek Ekonomi dan Sosial
Hal –hal yang diberlakukan dalam sistem pengaturan ekonomi pemerintah Jepang adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang. Maka, seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil perkebunan ,pabrik,bank dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian terbengkalai akibat titik berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.[7]
b.Menerapkan sistem ekonomin perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan sendiri dan menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya, tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
c. Sulitnya pemenuhan kebutuhan pangan semakin terasa bertambah berat pada saat rakyat juga merasakan penggunaan sandang yang memprihatinkan. Pakaian rakyat compang-camping ada yang terbuat dari karung goni yang berdampak penyakit gatal-gatal akibat kutu dari karung tersebut. Bahkan ada pula yang menggunakan lembaran karet sebagai penutup.[8]
                Demikian bentuk praktik-praktik eksploitasi ekonomi masa pendudukan Jepang yang juga tampak pada pergerakan sosial yang dilakukan oleh pemerintah Jepang dalam bentuk Kinrohosi atau kerja bakti yang mengarah pada kerja paksa untuk kepentingan perang. Selain itu praktik eksploitasi atau pengerahan sosial lainnya adalah bentuk penipuan terhadap para gadis Indonesia untuk dijadikan wanita penghibur (jugun ianfu) dan disekap dalam kamp tertutup. Para wanita ini pada awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai perawat, pelayan toko, atau disekolahkan. Ternyata dijadikan pemuas nafsu untuk melayani prajurit Jepang di kamp-kamp seperti di Solo, Semarang, Jakarta dan Sumatera Barat. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak gadis yang terjangkit penyakit kelamin ,stres bahkan ada pula yang bunuh diri karena malu. Adapun kebijakan pemerintah Jepang dibidang sosial yang dapat dirasakan manfaatnya adalah pembentukan Tonarigami (RT). Dimana satu RT terdiri atas 10-12 kepala keluarga. Pembentukan RT ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan pengaturan kewajiban rakyat.
3. Aspek Pendidikan
            Kebijakan yang diterapkan pemerintah Jepang di bidang pendidikan adalah menghilangkan diskriminasi dalam mengenyam pendidikan. Pada masa Belanda, yang dapat merasakan pendidikan formal untuk rakyat pribumi hanyalah kalangan menengah ke atas, sementara rakyat kecil tidak memiliki kesempatan.[9] Sebagai gambaran diskriminasi yang dibuat Belanda, ada 3 golongan masyarakat yaitu kulit putih (Eropa), timur asing (Cina,India dan lain-lain), dan pribumi. Pola seperti ini mulai dihilangkan oleh pemerintah Jepang. Rakyat dari lapisan manapun berhak untuk mengenyam pendidikan formal.[10] Jepang juga menerapkan pendidikan formal seperti di negaranya yaitu: SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Sistem ini masih diterapkan oleh pemerintah Indonesia sampai saat ini sebagai satu bentuk warisan Jepang.
Satu hal yang melemahkan dari aspek pendidikan adalah penerapan sistem pendidikan militer. Sistem pengajaran dan kurikulum disesuaikan untuk kepentingan pereng. Siswa memiliki kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran dan mampu menghapal lagu kebangsaan Jepang. Begitu pula dengan para gurunya, diwajibkan untuk menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai pengantar di sekolah menggantikan bahasa Belanda. Untuk itu para guru wajib mengikuti kursus bahasa Jepang yang diadakan. Dengan melihat kondisi tersebut, kita mendapatkan dua sisi, yaitu kelebihan dan kekurangan dari sistem pendidikan yang diterapkan pada masa Belanda yang lebih liberal namun terbatas. Sementara pada masa Jepang konsep diskriminasi   tidak ada, tetapi terjadi penurunan kualitas secara drastis baik dari keilmuan maupun mutu murid dan guru. Kondisi di atas tidak telepas dari target pemerintah Jepang melalui pendidikan.Jepang bermaksud mencetak kader-kader yang akan memelopori dan mewujudkan konsep kemakmuran bersama Asia Timur Raya, namun dengan jalan yang salah, karena harus melalui peperangan Asia Timur Raya.

4. Aspek Militer
            Pada aspek militer, Jepang membentuk badan-badan militer yang semata-mata karena kondisi militer Jepang semakin terdesak dalam Perang Pasifik. Memasuki tahun kedua pendudukannya (1943), Jepang semakin intensif mendidik dan melatih pemuda-pemuda Indonesia di bidang militer yang akan ditujukan sebagai tenaga potensial yang akan diikutsertakan dalam pertempuran menghadapi sekutu .
Bentuk – bentuk barisan militer yang dipersiapkan oleh Jepang antara lain:
a.       Pada 9 Maret 1943 didirikan gerakan Barisan Pemuda (Seinendan), anggotanya ± 3500 pemuda. Tujuannya untuk melatih dan mendidik para pemuda agar mampu menjaga dan mempertahankan tanah air dengan kekuatan sendiri.Persyaratan untuk menjadi Seinendan adalah pemuda berusia 14-23 tahun.
b.      Pembentukan Barisan Pelajar (Okutai) untuk pelajar SD-SLTA
c.       Pembentukan Barisan Bantu Polisi (Keibodan), dengan syarat yang lebih ringan dari Seinendan, dengan syarat yang lebih ringan dari Seinendan, usia yang diprioritaskan ± 23-25 tahun.
d.      Pembentukan Barisan Pembantu Prajurit Jepang (Heiho). Anggota Heiho adalah pemuda berusia ± 18-25 tahun, dengan pendidikan terendah SD. Mereka akan ditempatkan langsung pada Angkatan Perang Jepang (AL-AD).
e.       Pembentukan Barisan Semi Militer khusus direkrut dari golongan Islam dengan nama Hizbullah (Tentara Allah).

BAB III
SEJARAH ROMUSA SEBAGAI PUNCAK PENDERITAAN RAKYAT
 DI BAYAH

3.1 Proses Rekrutmen Romusa di Pertambangan Bayah
Pertambangan Bayah merupakan salah satu tempat eksploitasi yang menjadi strategi pemerintahan militer Jepang untuk memenangkan perang Asia Timur Raya. Di sana bukan hanya terdapat pertambangan batu bara saja tetapi juga proyek pembuatan rel kereta api juga. Pada prosesnya, pertambangan Bayah tidak mengambil tenaga kerja dari penduduk pribumi. Penduduk pribumi hanyalah berkonsep pada pengerahan yang bersifat kerja bakti (kinrohonsi) seperti membuat dan memperbaiki jalan dan jembatan. Sedangkan untuk tenaga romusa sendiri dimobilisasi dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan sedikit dari Cirebon.
Ada tiga alasan Jepang melakukan rekrutmen dan mobilisasi romusa dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, antara lain:
1.Penduduk Bayah atau Banten Selatan yang ada secara umum sudah terikat dengan kewajiban kinrohonsi (kerja bakti) dengan pemerintahan Jepang.
2.Penduduk Bayah masih sangat sedikit sehingga tidak memadai dan mencukupi untuk kerja di pertambangan.
3.Adanya keinginan penguasa militer Jepang di Jawa untuk mempercepat produksi pertambangan Bayah sehingga mendatangkan tenaga romusa secara besar-besar.

Dalam proses rekrutmen dan mobilisasi, terdapat dua unsur yang berkaitan, yaitu pelaku rekrutmen dan sasaran rekrutmen. Sedangkan keberhasilan perekrutan ditentukan oleh cara-cara yang digunakan pelaku perekrutan dalam mempengaruhi sasaran perekrutan.
A. Pelaku Rekrutmen
Pelaku rekrutmen diartikan sebagai orang-orang atau lembaga yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam proses perekrutan. Pada tingkatan tertinggi, rekrutmen romusa diorganisasi langsung oleh Pemerintah Militer Pusat Angkatan Darat ke-16 Jawa, sedangkan proses perekrutan dan transportasi pengiriman romusa ke daerah-daerah tujuan menjadi tanggung jawab Romokyokai (biro tenaga kerja). Biro ini dibentuk dari pusat hingga tingkat Karesidenan (Shu), Romokyokai berkewajiban menentukan jatah (kuota) romusa yang harus disediakan oleh karesidenan-karesidenan di Jawa dari mengontrol penempatannya ke daerah tujuan pekerjaan. Selanjutnya jatah untuk karesidenan dibagi lagi kepada kabupataen-kabupaten. Dari kabupaten kuota penyediaan romusa untuk daerahnya diberikan kepada kewedanan (Gun). Perekrutan dari tingkat kabupaten dipimpin oleh pangreh praja (bupati) yang juga ketua BP3 (Badan Pembantu Prajurit Pekerja) di daerahnya. Selanjutnya pangreh praja menugaskan kepada kepala-kepala desa (Kuncho) dalam wilayahnya kekuasaanya untuk menyediakan tenaga dalam jumlah tertentu. Setiap desa (Ku) rata-rata harus menyediakan romusa 20-50  orang romusa per-minggu.
Setelah rakyat memberikan kepercayaan dan mau terlibat dalam kerja-kerja romusa, perekrut dari Pangreh Praja inilah yang mendata, mengumpulkan dan memberangkatkan romusa dari desa ke kecamatan lalu kabupaten kemudian diberangkatakan ke Bayah.

B. Sasaran Rekrutmen
Sasaran rekrutmen merupakan orang-orang atau kelompok orang yang telah memenuhi kriteria untuk dilibatkan ke dalam pekerjaan-pekerjaan yang diadakan oleh pemerintah militer Jepang. Orang-orang ini biasanya bertempat tinggal di wilayah-wilayah target perekrutan. Telah dijelaskan bahwa wilayah yang menjadi target perekrutan adalah pemduduk dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari daerah-daerah tersebut, pria-wanita, tua-muda, usia produktif adalah sasaran perekrutan. Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Romukyokai, laki-laki dan perempuan tersebut harus berumur antara 14-45 tahun, dan bagi laki-laki diutamakan berbadan sehat, kuat, dan tegap karena pekerjaan romusa sangat berat. Tetapi, dalam kenyataannya banyak hal yang dilanggar ketika peraturan tersebut berhadapan dengan pelaksanaan. Pada prosesnya banyak pangreh praja asal ambil saja dari masyarakat karena terdesak kuota. Agar kuotanya terpenuhi aparat desa tersebut mengambil orang tua, pemuda, dan anak-anak muda usia sekolah yang masih di bawah 14 tahun untuk dijadikan romusa.

C. Cara-Cara Rekrutmen
Cara-cara rekrutmen adalah tindakan yang dilakukan oleh perekrut untuk mempengaruhi targetnya agar berperilaku dan bertindak sesuai dengan keinginan dirinya. Berbagai cara dilakukan perekrut untuk mempengaruhi penduduk  agar mau diajak ke dalam kerja romusa. Secara umum yang sering dihadapi romusa adalah sebagai berikut:
1.      Dengan cara membujuk dan merayu
Cara ini dilakukan terhadap penduduk yang berlatar belakang pengangguran, pengemis, dan penjahat dan juga terhadap golongan usia muda. Golongan pengangguran, pengemis, dan penjahat umumnya langsung tertarik dengan bujuk rayu itu dengan menjanjikan pekerjaan, gaji dan makanan bagi mereka. Sedangkan untuk golongan muda dengan sedikit tipuan yaitu selain dijanjikan pekerjaan dan gaji serta apabila telah bekerja dalam masa tiga bulan akan digantikan dan direkrut menjadi menjadi pemuda sukarela (kemiliteran) di Jakarta.
2.      Dengan cara tipu muslihat
Modusnya seseorang tiba-tiba disuruh mendaftar oleh kepala desa untuk menggantikan bapak atau saudaranya yang tidak bisa mengikuti romusa, atau petani yang sedang bekerja di sawah didatangi perangkat desa dan diperintahkan berkumpul ke balai desa untuk mendapat pelatihan. Namun, mereka kemudian diangkut ke Bayah tanpa diberi kesempatan untuk berpamitan ke keluarga mereka. Ketika mereka tahu kalau akan dijadikan romusa banyak dari mereka melarika diri ketika kereta berhenti atau meloncat dari gerbong ketika kereta sedang berjalan. Banyak peristiwa seperti ini sehingga menyebabkan korban romusa tidak terhitung.
3.      Dengan Cara memaksa
4.      Cara ini dilakukan apabila penduduk tidak lagi bisa dibujuk untuk dijadikan romusa. Pada situasi ini biasanya penduduk telah mendengar kabar tentang kekejaman dan kesengsaraan saudara-saudaranya di pertambangan Bayah. Sehingga ketika nama mereka dicantumkan namanya ke dalam daftar pekerja untk diberangkatkan oleh kepala desa, mereka cenderung menentang dan menolaknya.  Kuncho yang takut gagal memenuhi kewajibannya terhadap Jepang berusaha dengan berbagai cara, seperti menangkapi petani yang sedang bekerja di sawah, bahkan melakukan peculikan anak-anak sekolah yang sedang belajar di sekolah. Cara ini biasanya mendapat dukungan dari pejabat kecamatan dengan mengirimkan tentara Jepang ke desa-desa tersebut.

3.2 Kondisi Lingkungan Kerja dan Pekerjaan Romusa
Romusa di pertambangan Bayah adalah orang-orang yang datang bukan untuk mengadu nasib atau mencari penghidupan yang lebih baik. Tetapi, orang-orang yang tertipu sehingga menjadi korban kewajiban kerja paksa Jepang.
Romusa di pertambangan Bayah terbagi ke dalam dua kategori, antara lain:
1.      Romusa yang memiliki keahlian
Romusa semacam ini sangat dibutuhkan di pertambangan Bayah. Mereka sebelum dikirim sudah memiliki profesi seperti ahli bangunan, ahli mesin, pembuat jalan dan jembatan, pegawai kereta, masinis, sopir, ahli dalam pembukaan hutan serta ahli dalam pengeboran. Mereka akan dijadikan juru tulis, mandor, dsb
2.      Romusa tanpa keahlian
Romusa dalam kategori ini adalah romusa yang dari tempat asalnya tidak mempunyai keahlian apa-apa. Mereka umumnya berprofesi sebagai petani, gelandangan, pengemis, dsb.
Golongan ini adalah mayoritas romusa di pertambangan Bayah. Romusa yang tidak memiliki keahlian ini dibedakan menjadi tiga kelompok, antara lain:
a. Kelompok romusa dengan kondisi badan lemah
b. Kelompok romusa dengan kondisi badan sedang
c. Kelompok romusa dengan kondisi badan sedang
Kondisi pekerjaan merupakan gambaran aktivitas romusa yang berhubungan dengan pelaksanaan kerja yang diberikan oleh Jepang di pertambangan Bayah. Kondisi kerja tersebut dibedakan menjadi:
1. Kondisi Kerja Romusa non Tambang
Romusa non tambang dipekerjakan pada pekerjaan-pekerjaan biasa seperti membuat jalan raya dan jalan kereta, membuka hutan, membuat bangunan-bangunan dan pekerjaan-pekerjaan lain yang sifatnya tidak berat. Sebelum dan selama melakukan pekerjaan, romusa-romusa dibagi ke dalam regu-regu kecil. Setiap regu berjumlah 15 sampai 20 orang dan dipimpin oleh seorang ketua regu. Setiap regu ditentukan target kerja yang harus dicapai setiap harinya. Untuk pekerjaan merambah hutan, setiap regu ditetapkan harus mengumpulkan kayu dalam jumlah kubikan tertentu dan penebangan dalam luas tertentu. Dalam membuat jalan ditentukan berapa meter yang harus diselesaikan dan dalam membuat bangunan juga ditentukan batas waktu jadinya suatu bangunan tersebut.
Pekerjaan ini umumnya tidak begitu berat, tetapi kondisi tubuh romusalah yang mengakibatkan pekerjaan itu menjadi berat, karena banyak romusa yang sakit dan lemah diharuskan tetap bekerja. Dalam peraturan yang harus dilaksanakan oleh Kigotai bahwa setiap romusa yang sakit tapi masih bisa berdiri dan berjalan diharuskan tetap bekerja kecuali sudah tidak dapat berdiri dan bergerak.Lagi pula bekerja adalah satu-satunya cara romusa agar bisa bertahan hidup, karena dengan bekerja sedikit makanan agar dapat bertahan hidup masih bisa didapatkan.
2. Kondisi Kerja Romusa Tambang
Pekerja tambang adalah romusa yang dalam pekerjaannya berhubungan dengan pengambilan batu bara di dalam lubang-lubang penambangan dan aktivisnya lebih banyak berada di bawah tanah. Aktivitas di lubang penambangan berlansung 24 jam yang dibagi dalam empat shift. Setiap shift romusa mendapatkan waktu kerja selama 6 sampai 7 jam. Seperti pada romusa non tambang,romusa ditambang juga dibagi kedalam kelompok atau regu yang masing-masing terdiri dari 10 sampai 12 orang. Setiap regu dipimpin oleh ketua regu ,yang beranggotakan 2 orang pemegang mesin bor, 2 orang pemasang dinamit, dan selebihnya adalah tukang pecah batu bara dan pengangkut. Dalam satu shift, lubang-lubang penambangan diisi oleh 4 sampai 6 regu, di awah pengawasan langsung satu orang mandor. Jadi, dalam 4 shift terdapat empat mandor. Mandor-mandor tersebut mempertanggung jawabkan pekerjaannya kepadaseorang mandor utama yang disebut mandor besar. Setiap mandor besar dalam pekerjaannya bertanggung jawab langsung kepada seorang Jepang kepala bagian romusa.
Proses penambangan di dalam lubang menimbulkan kecelakaan kerja, seperti tertimpa longsoran tanah, terkena ledakan dinamit, terbentur dinding batu, terkena pentalan batu dari ledakan, kebakaran di dalam tambang, kekurangan oksigen, hingga keracunan gas di dalam lubang. Hal ini terjadi sebagian besar karena kelalaian Jepang yang tidak memberikan alat-alat keselamatan yang memadai selama proses penambangan. Selain kecelakaan kerja, hal umum yang selalu dialami semua romusa adalah kelelahan fisik yang amat sangat dan menurunnya daya tahan tubuh akibat kekurangan pangan dan berbagai penyakit yang dideritanya. Dalam kondisi ini pekerjaan yang sudah berat dirasakan semakin menyiksa dan menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan akibat tidak dipenuhinya hak-hak dasar pekerja yang semestinya seperti mendapatkan makanan dan pakaian, upah, dan pelayanan kesehatan untuk memulihkan kondisi badan sulit didapatkan. Akibatnya dalam jangka panjang pekerjaan romusa di pertambangan benar-benar menjadi tragedi kemanusiaan yang dahsyat.

3.3 Penderitaan yang Dialami Romusa di Bayah
Kebijakan romusa yang dilancarkan oleh pemerintah Jepang untuk memenangkan perang pasifik ternyata menimbulkan penderitaan–penderitaan yang amat berat bagi sebagian rakyat Indonesia. Semula tugas-tugas yang dibebankan kepada para romusa bersifat sukarela. Akan tetapi lama kelamaan berubah menjadi kerja paksa yang dinilai lebih kejam daripada kebijakan culturstelsel (semacam kerja paksa) pada zaman penjajahan Belanda. Dalam hal ini penderitaan yang dialami rakyat Bayah akibat romusa adalah :
1. Sistem Upah
Layaknya suatu pekerjaan,pasti akan mandapatkan hasil dan pekerjaan harus diberi imbalan. Begitu pula dengan romusa-romusa di pertambangan Bayah, mereka pun mendapatkan upah yang berupa uang dan bahan makanan atau beras. Dalam hal ini terdapat ketidaksesuaian upah dari yang semula dijanjikan oleh Jepang. Untuk pekerja lubang penambangan, mereka mendapatkan upah 40 sen-60 sen dan beras 400 gram per harinya, sedangkan romusa berkeluarga mendapatkan beras 750 gram per hari. Romusa bukan pekerja lubang menerima upah antara 15 sen -40 sen dan beras 250 gram. Dalam bentuk bahan makanan ini Jepang tidak mutlak memberikannya dalam bentuk beras tetapi diberikan juga dalam bentuk nasi siap saji. Nasi yang diberikan terhadap romusa kadang-kadang masih bercampur dengan butiran gabah atau kerikil dengan pelengkap sayur bening tanpa bumbu yang isinya pepaya mentah atau genjer ditambah ikan asin (kalau ada), seringnya tidak ada. Sedangkan dalam hal upah berupa uang setiap romusa pasti mendapatkannya tetapi jimlahnya tidak tentu dan tidak berlanjut. Hal ini tentu saja menanmbah penderitaan romusa selama bekerja.

2. Beratnya Beban Kerja
Romusa merasakan beratnya beban kerja secara fisik dan psikis. Secara fisik apa yang dikerjakan pada saat itu sangat bertolak belakang dengan yang biasa mereka kerjakan sehari-hari di daerah asalnya. Di tempat kerja baru, mereka berhadapan dengan pekerjaan baru (di pertambangan batu bara Bayah) yang sama sekali belum pernah mereka kerjakan sebelumnya dengan pola kerja yang ketat. Dalam kondisi seperti itu, mau tidak mau harus mematuhi apa yang diperintahkan Jepang. Menolak perintahnya berarti menanti hukuman berat yang akan diberikan Jepang. Selain itu, adanya ketentuan tidak tertulis yang menyebutkan bahwa untuk mendapatkan makanan maka romusa harus bekerja, dan yang tidak bekerja tidak akan terdaftar dalam penerima ransuman nasi atau jatah beras. Secara psikis, kita bisa melihat pada masa awal perekrutan. Romusa direkrut dengan cara-cara yang tidak patut dan secara emosional hal itu menyebabkan para romusa menjadi tertekan.Sehingga banyak dari mereka yang akhirnya tidak ikhlas bekerja dan hendak kabur dari tempat romusa untuk kembali berkumpul dengan keluarga yang telah lama ditinggalkan.

3. Kurangnya Makanan dan Pakaian
Makanan adalah unsur penting bagi romusa agar bisa bertahan hidup dan mendapatkan energi agar dapat tetap bekerja. Dalam hal ini makanan memang diberikan dalam dua kali sehari, beras bagi romusa yang berkeluarga, dan nasi bagi romusa yang tidak berkeluarga. Yang jadi masalah bagi romusa adalah takarannya yang tidak sesuai dengan kebutuhan harian dan kualitasnya tidak layak konsumsi bila dibandingkan dengan energi yang harus mereka keluarkan sehari-hari dalam pekerjaannya. Beras yang diberikan tidak semua dapat dikonsumsi karena kadang kala masih bercampur dengan gabah,jagung atau bahkan kerikil kecil. Selain itu tak jarang romusa mendapatkan makan pagi, tetapi sorenya tidak. Bersama nadi tersebut diberikan juga sayur pepaya tau daunsingkong, genjer, kangkungb tanpa bumbu dan lauknya sekali-kali ikan asin. Pakaian sama halnya dengan makanan yang merupakan barang langka dan sulit didapatkan.Pakaian yang diberikan Jepang kepada romusa berupa baju dan celana yang terbuat dari bahan karung goni untuk laki-laki dan lempengan karet (lateks) untuk perempuan. Bagi romusa memakai pakaian itu adalah siksaan dan sangat tidak nyaman karena menyebabkan panas dan gatal-gatal, juga menyebabkan iritasi kulit apabila bergesekan dengan serat-seratnya yang sangat kasar.Pakaian ini selain digunakan romusa untuk bekerja di lubang pertambangan, proyek penambangan, dan membabat hutan, juga untuk pakaian sehari-hari. Hal ini biasa terjadi karena romusa hanya memiliki satu buah pakaian dalam jangka waktu yang  lama.

4. Wabah Penyakit
Wabah penyakit merupakan pembunuh nomor satu di pertambangan Bayah. Menurut Tan Malaka (2000:349), dalam sehari tidak kurang 400-500 orang romusa meninggal dunia di seluruh wilayah pertambangan Bayah. Wabah penyakit timbul dan menyebar disebabkan oleh:
1.   Kondisi Lingkungan yang tidak sehat
Pemukiman romusa oleh Jepang umumnya ditempatkan di sekitar lubang-lubang penambangan di tengah hutan dan tepi pantai yang potensial sebagai sarang nyamuk malaria.Juga tidak terdapat fasilitas MCK yang baik dan memadai. Romusa terbiasa untuk menggunakan sungai-sungai untuk aktivitas tersebut. Hal ini berpotensi menyebabkan malaria , disentri, dan kolera.
2.   Kondisi badan romusa yang lemah
Pekerjaan berat dan kurangnya makanan membuat tubuh romusa sangat lemah dan memiliki tingkat imunitas yang rendah terhadap potensi penyakit yang akan menyerang tubuhnya.Sehingga ketika disekelilingnya teradapat potensi penyebaran dari lingkungan dan penularan dari sesama romusa maka romusa tersebut sangat rentan sekali terjangkit.



c. Kondisi badan dan pakaian yang kotor
                Pakaian dan badan yang kotor berpotensi terjangkitnya penyakit kulit yang diakibatkan oleh parasit-parasit atau kutu busuk yang menempel ditubuh dan pakaian tersebut.Apalagi pakaian romusa adalah pakaian multiguna, yaitu pakaian sehari-hari dan bekerja. Juga disebabkan oleh bahan pakaian yang digunakannya, yaitu karung goni yang menjadi tempat tinggal nyaman kutu busuk yaitu tuma penghisap darah.Tuma ada hampir di seluruh pakaian romusa di pertambangan Bayah, biasanya tinggal dalam pori-pori karung yang memang besar dan dalam lipatannya. Siang dan malam tuma-tuma itu menghisap darah romusa ,meninggalkan bintik-bintik merah dikulit dan sangat gatal. Mau tidak mau romusa harus menggaruknya yang lama kelamaan meninggalkan luka yang menyebar menjadi budukan, dan dari lecet menjadi borok yang berisi nanah.
Pada malam hari menjelang tidur, siksaan ini semakin dahsyat karena serangan tuma yang ditambah tumbila yang bersarang di pelupuh (lantai bambu) bedeng (asrama romusa). Untuk menghindarinya banyak romusa yang tidur di luar bedeng dan tidur di atas tanah yang kotor dan lembab. Tidur di alam terbuka seperti ini dalam jangka waktu yang lama membuat daya tahan tubuh romusa semakin menurun sehingga mudah terjangkit berbagai macam penyakit.
d. Tidak ada upaya penanngulangan dari pihak Jepang
            Dalam kondisi ini seharusnya Jepang membuat rumah sakit untuk menampung romusa yang menderita penyakit,menambah dokter dan perawat, menyediakan beragam obat untuk penyakit dan yang paling penting adalah meningkatkan kualitas hidup romusa. Pada saat itu memang rumah sakit besar ada di Pasir Kolecer Bayah di setiap blok penambangan serta terdapat semacam balai pengobatan (klinik), tetapi tidak berfungsi sesuai dengan yang diharapkan. Di rumah sakit tersebut setiap pasien yang datang hanya mendapatkan sekadar pemeriksaan alakadarnya dan tidak mendapatkan obat. Hal ini terjadi karena minimnya obat-obatan dan kalaupun ada hanya pil kina saja yang disediakan Jepang. Fungsi rumah sakit saat itu tidak lebih hanya sebagai tempat penampungan romusa untuk menunggu kematian. Bahkan dikalangan romusa sendiri ada desas-desus kalau sekali seseorang diangkut ke rumah sakit atau klinik, maka ia tidak akan kembali dalam keadaan hidup.
Selama bergelut dengan rasa sakitnya, romusa-romusa ini tidak dapat bekerja atau tidak mau bekerja lagi. Mereka berserakan di berbagai tempat di sekitar kamp-kamp penambangan, emperan-emperan bangunan, di sepanjang rel kereta api, di pemukiman penduduk dan di bawah pepohonan. Para romusa ini hanya bisa terdiam merasakan sakit dan menunggu maut karena sudah tidak mampu beraktivitas lagi.Setiap pagi penduduk sekitar dan para romusa menyaksikan pemandangan mengerikan yaitu romusa-romusa telah menjadi mayat yang berserakan. Pemandangan seperti itu bukan barang yang aneh bagi mereka. Ketika itu mayat-mayat romusa seolah tidak dianggap manusia karena pemakamannya tanpa melalui proses ritual layaknya manusia mati. Mayat yang hanya dibungkus tikar, dibalut pakaian yang menempel pada badannya atau dengan dedaunan, kemudian dimakamkan di mana saja tergantung romusa itu ditemukan. Dalam satu lubang kadang kala diisi bukan hanya oleh satu atau dua mayat, tetapi bisa sampai lima puluh mayat. Sungguh ironis bila mengungkap fakta kekejaman Jepang terhadap penderitaan romusa di Bayah saat itu.

BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Penjajahan oleh siapapun dan apapun bentuknya terhadap bangsa kita telah menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan yang luar biasa.Tindakan kekejaman yang diperagakan oleh bangsa penjajah didesain sedemikian rupa untuk ditimpakan kepada rakyat bangsa jajahan demi tujuan-tujuan tertentu yang hendak dicapai penjajah.Alasan ekonomi dengan mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia telah mengorbankan jutaan rakyat Indonesia.Fakta sejarah itulah yang terjadi di pertambangan batu bara Bayah,Banten Selatan pada kurun waktu 1942-1945. Sebuah penderitaan rakyat yang amat memilukan dan hampir tak ternilai bila dibandingkan dengan korban tsunami yang maha dahsyat itu.
Romusha adalah panggilan bagi orang – orang yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang di Indonesia dari tahun 1942 – 1945 . Kebanyakan romusha adalah petani , pada tahun 1943 pihak Jepang mewajibkan para petani menjadi romusha . Sebagian besar romusha berasal dari pulau Jawa khususnya Jawa Tengan dan Jawa Timur , karena pulau Jawa merupakan pulau yang banyak penduduknya .
Jepang membawa romusha ke daerah Bayah dengan cara memaksa . Para Romusha itu dibawa dengan menggunakan mobil.  Mata dengan keadaan tertutup, Jepang menganggap dengan cara ini para romusha yang berasal dari pulau Jawa tersebut tidak mengenali jalan yang mereka lewati. Jepang mulai membuka tutup matanya setelah romusha sampai ke Bayah, para romusha yang dikirim ke Bayah akan dipekerjakan untuk menggali batu bara, dan juga untuk pembuatan rel Kereta Api dan Jembatan. Jepang menjanjikan para Romusha dipekerjakan hanya selama 100 hari, jika sudah 100 hari maka mereka mereka akan dikembalikan ke daerah masing – masing. Namun itu hanya bualan belaka, para Romusha dipekerjakan selamanya di Bayah tersebut. Dan sampai sekarang masih ada romusha di Bayah mereka sudah berkeluarga bahkan sebagian sudah meninggal. Kehidupan mereka pun sederhana, ada dari mereka yang mencari nafkah dari perkebunan karet di Bayah.
















DAFTAR PUSTAKA

Astuti, Meta Sekar Puji.2008.Apakah Mereka Mata-Mata?:Orang-Orang Jepang Di Indonesia (1868-1942).Yogyakarta:Ombak
        
Badadu,J.S. 2005.Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia.Jakarta:Kompas

Isnaeni,Hendri F.2008.Romusa :Sejarah Yang Terlupakan (1942-1945).Y

Kontroversi SANG KOLABORATOR, Hendri F Isnaeni, Penerbit Ombak, 2008, Bab : Romusa, Pergi Menjemput Mati Hal 69-80. Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ

Isnaeni,Hendri F. dan Apid.2008.Romusa sejarah yang terlupakan. Yogyakarta: Ombak.

Soyomukti,Nurani, 2008. Soekarno dan Nasakom.Garasi: Jogjakarta.

Suyono.R.P.2005. Seks dan kekerasan pada Zaman Kolonial. Jakarta:Gramedia.

Usman,Syarifudin. 2002. peristiwa mandor Berdarah.Yogyakarta: Media Pressindo.

Marwati D, Nugroho N. 1993.Sejaraah Nasionaal Indonesia. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. Balai Pustaka. Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Lebak.2008. Panduan Penelitian Bagi Remaja. Dinas Pemuda dan Olahraga. DKI Jakarta

Pemerintah Propinsi DKI Jakarta .2003. Panduan Pembinaan dan Lomba Penelitian Karya Imiah Remaja SMP/MTs/SMA/MA. Lebak









 


[1] Sartono  Kartodirdjo, Ratu Adil (Jakarta: Sinar Harapan, 1985), hlm. 38

[3]http://rumah-dme3.blogspot.com/2005/01/ulasan-buku-arit-dan-bulan-sabit.html.Diunduh pada taanggal 7 Juli 2015. Pukul 14:22 WIB. "hasil karya revolusioner amatiran
[4]http://daerah.sindonews.com/read/929931/29/jepang-merebut-wilayah Indonesia-dar-belanda-bagian-ii-habis-1417090581/1 Diunduh pada tanggal 23 Juli 2015. Pukul 08:12WIB. Tentara Jepang dianggap sebagai pembebas rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan bangsa Belanda. Seperti diketahui, ramalan Jayabaya memang sudah menyebutkan tentang kedatangan orang-orang katai yang akan membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan Belanda. Dan wujud dari orang-orang katai itu adalah Jepang. Orang Jawa sangat mempercayai ramalan Jayabaya tersebut. 23 Juli 2015. 22:03 WIB
[5]Halwany Michrob dan Mudjahid Chudari. 2011. CATATAN MASALALU BANTEN. Banten:Saudara Serang. Hlm. 220-222.
[6] https://manshurzikri.files.wordpress.com/2010/12/madilog.pdf
[7] Isnaeni,Hendri F. dan Apid.2008.Romusa sejarah yang terlupakan. Yogyakarta: Ombak.
[8] Soyomukti,Nurani, 2008. Soekarno dan Nasakom.Garasi: Jogjakarta.
[9]Suyono.R.P.2005. Seks dan kekerasan pada Zaman Kolonial. Jakarta:Gramedia.
[10] Usman,Syarifudin. 2002. peristiwa mandor Berdarah.Yogyakarta: Media Pressindo.


Tidak ada komentar: