BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dua
entitas dari masyarakat Banten yang cukup terkenal, yakni kiyai dan jawara.
Keduanya memiliki pengaruh yang melewati batas-batas geografis berkat kharisma
yang dimilikinya. Pengaruh kharisma semenjak pemerintahan kolonial Belanda
berhasil menganeksasi Kesultanan Banten. Sehingga muncul pertanyaan tentang
kedudukan dan peran mereka dalam sistem
sosial masyarakat Banten. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulisan karya
ilmiah ini
menggunakan berbagai pendekatan yakni etnografi, historis dan teologis.
Kedudukan,
peran dan jaringan sosial kiyai dan jawara terbentuk melalui proses sejarah
yang sangat panjang yang dialami oleh masyarakat Banten, yakni semenjak
pembentukan Kesultanan Banten, masa pemerintahan kolonialisme dan pasca
pembebasan kolonilisme tersebut. Perjalanaan sejarah tersebut telah menciptakan
masyarakat Banten dikenal sebagai masyarakat yang sangat fanatik terhadap
agama, bersifat agresif dan bersemangat memberontak.
Dalam
masyarakat seperti Banten yang mengalami penetrasi Islam sangat mendalam
sehingga menjadi basis bagi identitas kelompok, kedudukan dan peranan sosial
kiyai, sebagai tokoh agama, menjadi sangat penting. Kiyai menjadi kelompok elit
yang selain memiliki peranan tradisionalnya sebagai guru ngaji dan kitab di
pesantren, guru ilmu “hikmah” dan mubaligh, juga berperan dalam tranformasi
sosial politik di Banten sehingga sosok penting yang banyak mempengaruhi pembentukan kebudayaan dan sejarah
perjalanan masyarakat ini.
Demikian
pula jawara. Ia kini dikenal sebagai identitas dari lembaga adat Banten.
Kemampuannya yang hebat dan pandai dalam berkelahi telah membuatnya menjadi sosok yang ditakuti sekaligus dikagumi, sehingga terkadang muncul menjadi tokoh yang
kharismatik dan heroik. Peranannya juga tidak hanya terbatas kepada guru
persilatan, tetapi juga sebagai pemimpin sebuah pergerakan sosial. Bahkan untuk
saat ini, para jawara memiliki peran penting dalam sosial politik masyarakat
Banten. Adanya kedudukan, peran dan jaringan membuat kiyai dan jawara menciptakan
kultur tersendiri yang agak berbeda dengan kultur dominan masyarakat Banten,
sehingga kiyai dan jawara tidak hanya menggambarkan suata sosok tetapi juga
telah menjadi kelompok yang memiliki nilai, norma dan pandangan hidup yang
khas. Itu lah subkultur kiyai dan jawara.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan di atas yang sangat menarik untuk dikaji
dalam perjalanan historis ditanah Banten, untuk itu penulis mengkaji tentang ”Kedudukan Dan Peran Kiyai Dan Jawara
Yang Masih Kental Dalam Budaya Masyrakat Banten” untuk menemukan jawaban akan segala
penjelasan diatas ada berbagai masalah yang harus dipecahkan yaitu sebagai
berikut.
- Apa yang dimaksud dengan kiyai dan jawara?
- Bagaimana pergerakan kiya dan jawara di tanah Banten?
- Bagaimana hubungan kiyai dengan jawara?
- Mengapa Kiyai dan Jawara sangat di segani oleh masyarakat Banten?
1.3
Tujuan Penulisan
Penulisan karya ilmiah
ini mempunyai tujuan baik yang bersifat positif bagi penulis dan pembaca agar
bisa memberikan pemahaman secara historis dalam mengkaji dua entitas dari masyarakat Banten yang cukup terkenal
yakni kiyai dan jawara, adapun tujuan-tujuannya yaitu :
a.
Menuntut Ilmu semata-mata untuk
beribadah kepada Allah SWT
b.
Merekonstruksi peristiwa masa lampau
secara kritis, analitis, sistematis dan logis.
c.
Agar dapat mengetahui lebih jelas
sejarah jawara dan kiyai di Banten
d.
Seberapa pentingkah peran kiyai dan
jawara dalam budaya social masyarkat Banten
e.
Apakah kiyai dan jawara masih tetap
ditakuti di zaman sekarang
f.
Sebagai hadiah untuk keluargaku yang
selalu memberikan semangat
g.
Sebagai salah satu syarat memperoleh
nilai UAS dalam mata kuliah sejarah Banten
1.4
Metodologi Penelitian
Dasar
penelitian ini secara metodologis adalah penelitian budaya yakni penelitian
yang mengkaji tentang nilai, norma, sistem dan simbol yang ada pada masyarakat
Banten, khususnya tentang subkultur kiyai dan jawara. Pendekatan yang
dipergunakan adalah dengan mempergunakan berbagai disiplin ilmu, yakni
etnografi, historis dan teologis.
Sedangkan dalam teknik pengumpulan dan
penganalisaan data-data akan mempergunakan teknik-teknik sebagai berikut:
A. Heuristik
Yaitu kegiatan
menghimpun jejak-jejak masa lampau dengan cara mencari sumber sejarah. Pada umumnya sumber sejarah dibagi ke
dalam dua sumber yaitu secara tertulis dan
tidak tertulis.
1. Sumber
tertulis (dokumen)
2.
Sumber lisan (misalnya hasil wawancara)
Dalam penelitian atau penulisan karya ilmiah ini
menggunakan studi kepustakaan sebagai sumber sejarah. Dengan cara mencari,
meneliti dan mempelajari buku-buku sumber, majalah dan surat kabar yang ada
kaitannya dengan permasalahan yang akan dibahas.
Untuk mencari sumber tertulis dijamin kebenarannya
bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, melainkan diperlukan kerja keras dan
kesabaran. Mengingat pentingnya sumber tertulis dalam penelitian ini, maka
penulis berusaha mecari sumber-sumber seperti di perpustakaan, took buku,
internet dan lain-lain.
B. Kritik yaitu sebuah masukan ataupun pendapat
seseorang yang akan menilai karya ilmiah ini, kritik juga dibagi menjadi dua
macam yaitu :
1.
Kritik Internal, digunakan untuk menilai
kredibilitas sumber dengan caraa mempelajari isi, kemampuan pembuatan, dan
tanggung jawab moralnya.
2.
Kritik Eksternal, digunakan untuk
menilai otensitas sumber sejarah, saksi mata, dan testimonis sumber sejarah.
3.
Sejarah melakukan kritik internal dan
eksternal, penulis mengambil kesimpulan bahwa
sumber yang pantas dan layak digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini
diantaranya; Artikel “Kedudukan dan Peran Kiyai dan Jawara di Tanah Banten”,
yang dituliskan oleh Mohamad Hudaeri. Fakta-fakta yang terhimpun dalam tulisan
ini merupakan
pentingnya peran kiyai dan jawara bagi pemerintahan Banten pada saaat zaman
colonial.
B.
Interpretasi
Yaitu
langkah ketiga dari penelitian atau penulisan karya ilmiah ini merupakan suatu penafsiran makna dan saling
berhubungan dengan fakta-fakta sumber sejarah yang diperoleh dengan cara membaca, memahami, dan menganalisa untuk
kemudian diambil suatu kesimpulan. Perlunya
melakukan interpretasi atau sintesis dan menganalisis terhadap fakta sejarah
yang ada dalam sumber-sumber sejarah, karena fakta-fakta yang ada belum
mempunyai arti apa-apa, baru merupakan kronik dan belum bias disebut sejaraah.
C.
Historiografi
Merupakan
langkah terakhir dari penelitian atau penulisan karya ilmiah ini karena
usaha untuk mensintesiskan data-data dan fakta-fakta sejarah menjadi suatu
kisah yang jelas dalam bentuk lisan maupun tulisan dalam buku atau artikel.
Pada
langkah ini penulis berusaha untuk merangkai fakta-fakta yang actual
berdasarkan hubungannya sehingga dapat menjadi suatu rekontruksi imajinatif
yang didalamnya tersusun sintesis-sintesis sejarah secara sitematis, bulat dan
jelas dalam bentuk peristiwa sejarah yang bermakna. Demikian langkah-langkah metodologi yang
dilakukan penulis sebagai landasan oprasional dalam penyusunan karya ilmiah
ini.
1.5
Sistematika Penulisan
Penulisan
karya ilmiah ini disusun atas beberapa bab, yang tiap babnya terdiri dari
beberapa sub bab, yang pada dasarnya merupakan suatu kesatuan yang membahas
seluruh persoalan dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam
bab ini penulis mengemukakan atau membahas mengenai: Latar Belakang Masalah, Rumusan
Masalah, Tujuan Penelitian, Metode Penletian,
serta Sistematika Penulisan.
BAB II
Kiyai
dan Jawara
Dalam
bab II ini menjelaskan bagaimana pentingnya seorang Kiyai dan Jawara Mampu mempertahankan dan memperjuangkan
kemerdekaan Banten
BAB III KIYA
DAN JAWARA SEBAGAI ELIT SOSIAL
Yang
dimaksud didalam pembahasan bab III ini adalah bagaimana kedudukan serta peran dan pentingnya seorang kiyai
dan jawara sebagai pemimpin ditengah-tengah social
budaya masyarakat Banten, sehingga kiyai dan jawara sangat
disegani oleh masyarakat Banten sendiri ataupun oleh Belanda
BAB IV PENUTUP : Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB
II
KIYAI
DAN JAWARA
2.1
Kiyai merupakan penggerak perjuangan masyarakat Banten
Pengertian
kiayi yang paling luas digunakan untuk sekarang ini diberikan kepada seorang
ahli agama Islam yang mendirikan, memiliki dan menjadi pemimpin pesantren.
Gelar kiyai diberikan oleh masyarakat muslim kepada seorang terpelajar yang
telah membaktikan hidupnya demi mencari ridha Allah SWT untuk menyebarluaskan
dan memperdalam ajaran-ajaran agama Islam kepada seluruh masyarakat melalui
lembaga pendidikan pesantren. Gelar ini pun mencakup sebagai kerohanian
masyarakat yang menganggap bahwa orang yang menyandang gelar tersebut memiliki kesaktian. Karena itu juga
dipandang sebagai ahli kebatinan, ahli hikmah, guru dan pemimpin masyarakat
yang berwibawa yang memiliki legitimasi berdasarkan kepercayaan masyarakat.
Gelar kiyai merupakan suatu tanda
kehormatan bagi suatu kedudukan sosial yang diperoleh seseorang dan bukan suatu
gelar akademis yang diperoleh dengan cara menempuh suatu pendidikan formal.
Penghormatan kepada para tokoh agama dalam kebudayaan agraris, memiliki latar
belakang sejarah yang panjang. Hal ini disebabkan dalam sejarah kebudayaan
masyarakat kota yang berbasis agraris, kaum agamawan terpelajar, seperti
pendeta, yang pertama kali memainkan peran penting menata kehidupan masyarakat.
Hodgson, sejarahwan Amerika Serikat yang sangat terkenal, dalam karya
monumentalnya, The Venture of Islam, menyatakan:
Pada awalnya candilah yang menjadi
pusat perhatian kebudayaan tinggi apa pun yang ada di sana. Di
dalam candi-candi di Sumeria kuno, di mana kehidupan kota dimulai pada
millenium keempat SM., pekerjaan mengontrol banjir lokal dan penanggulangan di masa keringnya
dataran lembah Mesopotamia dilaksanakan oleh para pendeta terpelajar, yang pada
gilirannya menentukan kelebihan hasil. Ketika perselisihan-perselisihan muncul
dengan kota-kota saingan, barangkali, berkenaan dengan pengendalian
perdagangan, mereka menyusun orang-orang (pasukan-pasukan) tempur.
Pernyataan terakhir Hodgson dalam
kutipan di atas: “ketika perselisihan-perselihan muncul dengan kota-kota
saingan, mereka menyusun orang-orang (pasukan-pasukan) tempur” menegaskan bahwa
setelah lahirnya kaum agamawan dalam hal ini, pendeta, yakni “pasukan-pasukan
tempur”, yang dalam kasus Banten orang seperti itu disebut jawara. Meskipun
tidak ada bukti yang cukup kuat yang menyatakan bahwa para jawara di Banten itu
merupakan mantan pasukan tempur kesultanan Banten yang telah dihancurkan oleh
pemerintah kolonial Belanda. Namun dalam cerita-cerita rakyat, khususnya di
kalangan para jawara, sering menyebut Ki
Mas Jo dan Ki Agus Jo, dua pengawal, yang tentukan juga bagian dari
pasukan tempur, Sultan Hasanuddin dalam proses Islamisasi di Banten, dianggap
tokoh-tokoh jawara.
2.2
Jawara Banten
Asal-usul kata jawara pun tidak begitu
jelas. Sebagian orang berpendapat bahwa jawara berarti juara, yang berarti
pemenang, yang ingin dipandang orang yang paling hebat. Memang bahwa salah satu
sifat jawara adalah selalu ingin menang, yang terkadang dilakukan dengan
berbagai cara termasuk dengan cara yang tidak baik. Sehingga seorang jawara itu
biasa bersifat sompral atau berbicara dengan bahasa yang kasar dan terkesan
sombong.
Sebagian orang lagi berpendapat bahwa
kata jawara berasal dari kata jaro yang berarti seorang pemimpin yang biasanya
merujuk kepada kepemimpinan di desa, yang kalau sekarang lebih dikenal dengan
kepala desa atau lurah. Pada masa dahulu kepala desa atau lurah di Banten itu
mayoritas adalah para jawara. Para jawara tersebut memimpin kajaroan (desa)
namun kemudian terjadi pergeseran makna sehingga jawara dan jaro menunjukan
makna yang berbeda. Sekarang ini jawara tidak mesti menjadi pemimpin, apalagi
menjadi kepala desa atau lurah.
Menurut Tihami bahwa jawara itu adalah
murid kiyai. Kiyai di Banten pada tempo dulu tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu
agama Islam tetapi mengajarkan ilmu persilatan atau kanuragan. Hal ini
disebabkan pesantren, pada masa yang lalu, berada di daerah-daerah terpencil
dan kurang aman, karena orang-orang atau prajurit dari kesultanan tidak mampu
menjangkau daerah-daerah yang terpencil yang sangat jauh dari pusat kekuasaan.
Murid kiyai yang lebih berbakat dalam bidang intelektual, mendalami ilmu-ilmu
agama Islam pada akhirnya disebut santri. Sedangkan murid kiyai yang memiliki
bakat dalam bidang fisik lebih condong kepada persilatan atau ilmu-ilmu
kanuragan, yang kemudian disebut jawara. Karena itu dalam tradisi kejawaran
bahwa seorang jawara yang melawan perintah kiyai itu akan kawalat. Mungkin atas
dasar itu seorang pengurus persilatan dan seni budaya Banten menyatakan bahwa
jawara itu adalah khodim (pembantu) nya kiyai. Bahkan seperti yang diungkapkan
salah seorang kiyai di Serang. juwara
iku tentrane kiyai (jawara itu tentaranya kiyai).
Istilah jawara dalam percakapan
sehari-hari masyarakat Banten sekarang ini dipergunakan untuk istilah denotatif
dan juga referensi untuk mengidentifikasi seseorang. Istilah jawara yang
menunjukan referensi untuk identifikasi seseorang adalah gelar bagi orang-orang
yang memiliki kekuatan fisik dalam bersilat dan mempunyai ilmu-ilmu kesaktian,
seperti kekebalan tubuh dari senjata tajam, bisa memukul dari jarak jauh dan
sebagainya, sehingga membangkitkan perasaan orang lain penuh dengan
pertentangan: hormat dan takut, rasa kagum dan benci.
Sedangkan istilah jawara yang bersifat
denotatif berisi tentang sifat yang merendahkan derajat (derogatif) yang
biasanya digunakan untuk orang-orang yang berprilaku sombong, kurang taat
menjalankan perintah agama Islam atau melakukan sesuatu dengan cara-cara yang
tidak baik terhadap orang untuk kepentingan dirinya semata, seperti melakukan
ancaman, kekerasan dan kenekadan. Karena itu kesan orang terhadap istilah
jawara cenderung negatif dan derogatif. Maka ada orang yang mendefenisikan
jawara dengan jago wadon lan lahur (tukang main perempuan dan tukang bohong),
jago wadon lan harta (tukang main perempuan dan tamak harta). Kesan yang kurang
baik tentang jawara tersebut yang kemudian yang bagi orang-orang yang memiliki
ilmu-ilmu persilatan yang sudah terpelajar tidak mau menamakan dirinya jawara
tetapi lebih senang disebut pendekar.
Perubahan persepsi tentang makna jawara
tidak bisa dilepaskan dari konteks historis tentang peranan orang-orang yang
menyandang gelar tersebut. Menurut Sartono bahwa jawara, dalam ilmu-ilmu
sosial, secara tepat dapat disebut dengan bandit sosial. Kebanditan merupakan
suatu bentuk protes sosial primitif yang terorganisir terhadap ketidakadilan
yang dilakukan oleh suatu pemerintahan atau orang-orang kaya. Karena itu
biasanya kebanditan akan muncul di kalangan rakyat miskin. Masyarakat menilai
para bandit sebagai pahlawan, sehingga mereka itu dipuja bahkan menjadi sebuah
mitos. Seseorang menjadi bandit karena ia melakukan sesuatu yang oleh adat
masayarakat setempat tidak dianggap sebagai tindakan kejahatan, melainkan
negaralah atau para penguasa setempat yang menganggapnya demikian. Karena itu
sewaktu menjadi buronan negara atau penguasa, para bandit mendapat perlindungan
dari masyarakat sekitarnya. Para bandit akan lahir disuatu masyarakat yang
sedang kacau, akibatnya masyarakat merindukan seorang pahlawan yang mampu
melindungi dan membawa keluar dari kekacauan situasi tersebut. Ketika ada
seseorang yang berani menentang keadaan yang menghimpit tersebut masyarakat
seolah bermimpi bahwa mereka akan lepas dari kesulitan yang sedang mereka
rasakan.
Situasi yang demikian itu dan
keterbatasan kemampuan para bandit, karena umumnya juga mereka dari kalangan
rakyat miskin, perilaku mereka cenderung bersifat praktis dan pragmatis, yang
kebanyakan mempergunakan ancaman dan kekerasan fisik terhadap pihak-pihak yang
dianggap lawan atau musuh. Karena itu sebabnya bandit sering bersifat
destruktif. Contoh yang paling terkenal tentang bandit sosial adalah: Robin
Hood dari Inggris yang mencuri harta dari orang-orang kaya untuk dibagi-bagikan
kepada orang-orang miskin.
Pada awal abad kesembilan belas, daerah
Banten setelah runtuhnya kesultanan, yang kemudian diukuti dengan hancurnya
norma-norma sosial lokal, memburuknya sistem pemerintahan, tumbuhnya kebencian
yang terkadang didukung oleh faktor-faktor agama terhadap orang-orang kafir,
penguasa asing, merupakan lahan subur tumbuhnya kerusuhan-kerusuhan sosial yang
dipimpin oleh pemuka-pemuka masyarakat, yang kemudian disebut Sartono sebagai
bandit sosial. Persepsi masyarakat tentang jawara saat ini yang kurang simpatik
dan cenderung negatif sebenarnya bisa diterangkan dengan teori “ bandit sosial”
di atas. Peranan jawara pada masa lalu
yang menonjolkan keberanian untuk melawan musuh bersama masyarakat yakni:
pemerintah kolonial Belanda, mendapat penghargaan dan penghormatan di mata
rakyat Banten. Karena itu jawara dianggap pahlawan oleh rakyat, sebagai pembela
dan pelindung atas kepentinganya. Peran-peran itu yang telah ditampilkan secara
baik oleh Mas Jakaria serta tokoh-tokoh jawara masa silam.
Namun setelah Indonesia bebas dari
kolonialisme, musuh bersama rakyat itu tidak ada. Namun prilaku-prilaku jawara,
seperti sompral, sombong, kurang taat dalam beragama, justru tidak berubah,
sehingga menimbulkan antipati
masayarakat terhadap jawara.
2.3 Perjuangan Kiyai dan Jawara di
Tanah Banten
A. Peran-peran kiyai
1. Sebagai
Guru Ngaji
Peran kiyai yang paling awal adalah mengajarkan pembacaan
al-Qur’an dengan baik kepada para santrinya. Tugas kiyai dalam hal ini adalah
mengajarkan pembacaan huruf-huruf hijaiyah dan kaidah-kaidah pembacaan
al-Qur’an yang benar, yang dikenal dengal ilmu tajwid. Dalam tahapan yang lebih maju kiyai
mengajarkan tentang beberapa metode pembacayaan ayat-ayat al-Qur’an dengan
suara indah, yakni untuk para qori dan qoriah yang memiliki bakat suara yang
baik. Selain itu juga para qori dan qoriah diajarkan aliran-aliran atau
madzhab-madzhab pembacaan ayat-ayat al-Qur’an.
Fungsi sebagai guru ngaji sekarang tidak hanya terbatas
pada pengajaran ilmu-ilmu pembacaan al-Qur’an, tetapi juga tentang dasar-dasar
ajaran Islam, seperti rukun Islam, rukun iman, praktek sholat, wudlu dan
masalah-masalah kepercayan atau akhidah seperti tentang sifat-sifat Allah,
nama-nama malaikat, nama-nama nabi dan rasul serta sifat-sifatnya serta etika
atau akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Pengajian tentang hal tersebut banyak
dihadiri oleh para orang tua dan dan anak-anak muda dan para remaja yang
dilaksanakan di sebuah mesjid, atau mushola pada hari tertentu yang
dilaksanakan secara rutin, biasanya seminggu sekali, yang dipimpin oleh seorang
kiyai. Bahkan terkadang pengajian itu eksklusif hanya diperuntukan ibu-ibu
rumah tangga atau remaja putri atau hanya untuk kaum bapak saja atau para
pemudanya. Para peserta pengajian bersifat sukarela dan tidak dikenakan biaya
apa pun. Peserta datang ke tempat pengajian hanya untuk mendengarkan ceramah atau
wejangan, memperhatikan praktek-praktek ibadah yang dilakukan oleh kiyai atau
bertanya tentang permasalahan kehidupan sehari-hari, yakni paling utama adalah
soal-soal ibadah ritual, kemudian baru soal-soal kemasyarakatan, ekonomi bahkan
terkadang kondisi sosial politik yang sedang hangat.
2. Sebagai
Guru Kitab
Seorang santri yang telah lancar membaca ayat-ayat
al-Qur’an, maka ia mulai berkenalan dengan kitab-kitab Islam klasik. Memang
tugas yang utama seorang kiyai di pesantren adalah mengajarkan kitab-kitab
Islam klasik, terutama karangan-karangan ulama fiqh yang bermadzhab
Syafe’i. Pengajaran membaca al-Qur’an,
meskipun dilaksanakan di pesantren-pesantren, yang biasanya masih kecil dan
belum terkenal, sebagai dasar dari suatu proses pendidikan, bukan tujuan utama
sistem pendidikan pesantren. Tujuan utamanya adalah setiap santri diharapkan
memiliki kemampuan dalam memahami kitab-kitab Islam klasik, yang dikenal dengan
kitab kuning.
Kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren yang
berada di Banten sama dengan yang diajarkan di pesantren-pesantren yang ada di
daerah-daerah lain di pulau Jawa. Zamakhsyari Dhofier mengelompokan kitab-kitab
klasik tersebut berdasarkan materinya menjadi delapan kelompok,[1] yakni: a. Nahwu
dan shorof, b. Fiqh, c. Ushul fiqh, d.
Hadist, e. Tafsir, f. Tauhid, g. Tasawuf dan etika, h. Tarikh dan balaghah.
Kemashuran seorang kiyai dan pesantren ditentukan dari
kemampuannya dalam memahami isi dan memberikan pengajaran tingkatan kitab-kitab
klasik tersebut. Seorang kiyai yang memimpin
sebuah pesantren yang kecil dan kurang terkenal mengajar sejumlah kecil
santri tentang beberapa kitab dasar. Sedangkan kiyai yang terkenal dan
kharismatik biasanya memiliki sebuah pesantren yang cukup besar dengan
mengajarkan sejumlah santri yang cukup banyak tentang kitab-kitab besar.
3. Sebagai
Mubaligh
Seorang kiyai tidak hanya tinggal diam di pesantren
mengajarkan kitab-kitab klasik kepada para santrinya atau menetap di suatu
tempat dan umatnya yang datang untuk minta nasehat, doa dan kebutuhan praktis
lainnya. Kiyai juga aktif melakukan ceramah agama kepada masyarakat luas secara
berkeliling, sehingga disebut dengan mubaligh (orang yang menyampaikan pesan
agama Islam).
Dalam pemberontakan di Cilegon yang terjadi pada tahun
1888, peran para mubaligh sangat penting dalam memobilisasi massa untuk
melakukan pemberontakan. Para kiyai, yang terdiri dari para guru tarekat, para
syarif dan sayid, banyak yang berkhutbah
secara berkeliling untuk melakukan pembinaan kerohanian massyarakat, sehingga
disadari bahwa hal tersebut memberikan pengaruh yang sangat besar dalam
meeningkatkan kehidupan kerohanian rakyat. [2]
Para mubaligh tersebut berkeliling dari satu tempat ke
tempat lain, mengunjungi para pangeran atau kaum bangsawan dan berkhotbah di
mesjid-mesjid sebagai orang yang dianggap suci. Dengan sendirinya mereka
menerima sumbangan-sumbangan yang melimpah dari para jemaah yang menghadiri
khutbah-khutbahnya. Mereka meembakar perasaan keagamaan rakyat, yang dengan
mudah dapat dibujuk untuk ikut dalam gerakan-gerakan religio-politik.
Untuk sekarang ini pun, aktivitas kiyai sebagai mubaligh
tidak pernah surut. Selain menjadi penceramah acara-acara perayaan keagamaan
Islam, seperti maulid Nabi Muhammad saw, Nuzul al-Qur’an, tahun baru Islam
(Hijriyah), Idul Fitri dan Idul Adha, juga sering memberikan ceramah agama pada
acara-acara pernikahan, khitanan dan perayaan-perayaan sosial kemasyarakatan
lainnya.
Kemasyhuran seorang kiyai sebagai mubaligh biasanya
diukur dari kepadatan waktu dan kegiatannya dalam memberikan ceramah. Kiyai
yang mampu menyampaikan pesan-pesan agama dengan baik, sehingga masyarakat luas
bisa menerimanya, akan sering mendapat undangan untuk memberikan ceramah
keagamaan di berbagai tempat. Biasanya kemampuan rektorika sang kiyai dan
kemampuannya dalam memahami ajaran-ajaran Islam sangat menentukan tingkat
kemashurannya. Sehingga tidak semua kiyai bisa menjadi mubaligh yang terkenal
dan diundang untuk di berbagai tempat dan kesempatan
B. PERAN JAWARA
1. Sebagai
Jaro
Di daerah pedesaan di wilayah Banten terdapat pengurus
desa yang dikepalai oleh seorang kepala desa yang sering disebut jaro[3].
Seorang jaro memimpin sebuah kejaroan (kelurahan). Pada zaman Kesultanan
Banten, kepala desa (jaro) diangkat oleh Sultan. Tugas utama jaro adalah mengurus
kepentingan kesultanan, seperti memungut upeti dan mengerahkan tenaga untuk
kerja bakti. Ketika Kesultanan Banten dihapuskan oleh pemerintah kolonial
sampai tahun 1844, jaro diangkat oleh pemerintah kolonial berdaarkan saran yang
diajukan oleh pemuka-pemuka desa atau demang. Sejak tahun 1844, jaro dipilih
oleh rakyat dan pilihan itu kemudian diajukan untuk direstui pemerintah. Fungsi
utama para jaro adalah bertindak sebagai perantara antara penduduk setempat dan
sistem administrasi pemerintah kolonial yang lebih luas. Mereka pada umumnya
mengurusi administrasi desa setempat, seperti memungut pajak, mengerahkan
rakyat untuk kerja bakti, melaksanakan perintah-perintah atasan dan memberikan
pelayanan administratif kepada penduduk desa seperti mengeluarkan berbagai
perizinan desa. Dalam pekerjaan sehari-harinya, seorang jaro dibantu oleh
pejabat-pejabat sebagai berikut, yakni: carik (sekretaris jaro), jagakersa
(bagian keamanan), pancalang (pengantar surat), amil (pemungut zakat dan
pajak), merbot atau modin (pengurus masalah keagamaan dan mesjid).
Jadi sebenarnya tugas utama seorang jaro tidak banyak
mengalami perubahan, baik pada masa Kesultanan Banten maupun pada masa
pemerintah kolonial Belanda, yakni bertugas memungut pajak dari rakyat dan
mengerahkan tenaga rakyat untuk kerja bakti.
Lebih dari pada tugas seorang jaro juga melindungi keamanan warganya
dari gerombolan-gerombolan penjahat yang sering melakukan perampokan harta
kekayaan penduduk desa serta tindakan-tindakan kriminal lainnya. Hal ini sering
terjadi karena biasanya sebuah kejaroan di Banten terdiri dari beberapa kampung
atau desa yang saling berjauhan. Maka untuk memimpin daerah yang demikian sulit
serta tugas-tugas yang memerlukan keberanian diperlukan seorang yang memiliki
kharisma dan kemampuan dalam mengendalikan keamanan masyarakat desa. Karena itu
pada masa lalu di sebagian besar pedesaan di Banten yang diangkat atau dipilih
untuk menjadi jaro adalah para jawara. Jawara yang dipandang memiliki kelebihan dalam hal kekuatan fisik dan mempunyai
kesaktian berkat penguasaannya terhadap hal-hal yang bersifat magis. Sehingga
dipandang memiliki kharisma dalam masyarakat. Perintah-perintahnya dipatuhi dan
sekaligus juga ditakuti oleh warga masyarakat pedesaan. Meskipun peran ini
semakin menyusut untuk saat ini, tetapi untuk beberapa daerah tertentu,
terutama untuk daerah yang masih di daerah pedalaman Banten, peran jawara
sebagai jaro (kepala desa) masih sangat menonjol. Sering gelar jaro itu tidak
hilang dari seorang jawara meskipun ia tidak lagi menjadi kepala desa, seperti
nama Jaro Karis.
Kartodirdjo menegaskan bahwa peranan para jaro tersebut
pada masa-masa selanjutnya dalam pemerintahan kolonial tidak begitu efektif
lagi. Hal ini dikarenakan perubahan persepsi masyarakat terhadap fungsi jaro,
sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah kolonial. Sehingga jaro tidak lagi
dianggap sebagai wakil penduduk desa atau sebagai pemimpin yang sesungguhnya di
lingkungan mereka. Loyalitas masyarakat
pedesaan telah bergeser kepada tokoh-tokoh agama yang disebut dengan
kokolot. Meskipun para kokolot itu dalam sistem pemerintahan kolonial hanya
melakukan fungsi seremonial, tetapi mereka mempunyai kewibawaan terhadap
peenduduk desa. Hal ini dilihat dari kenyataan bahwa para kokolot itu yang
bertindak sebagai penengah dalam menyelesaikan konflik-konflik sosial yang
terjadi dalam lingkungan kajaroan.
2. Sebagai
Guru Si lat
Sejarah ilmu persilatan di Banten memiliki akar yang
sangat panjang. Di dalam Serat Centhini disebutkan bahwa pada masa pra-Islam
telah dikenal istilah “paguron” atau “padepokan” di daerah dekat sekitar Gunung
Karang, Pandeglang. Pada masa-masa lalu tradisi persilatan nampaknya menjadi
suatu kebutuhan bagi individu-individu tertentu untuk mempertahan diri
kehidupan dirinya dan kelompoknya. Hidup di daerah-daerah terpencil dan sangat
rawan dari tindakan-tindakan kriminal dari pihak lain, tentunya membutuhkan
keberanian dan memiliki kekuatan fisik yang baik. Hal inilah nampaknya yang
mendorong setiap individu berusaha membekal dirinya dengan kemampuan bela diri
dengan belajar persilatan. Karena itu untuk wajar apabila ada persyaratan bahwa
untuk menjadi pemimpin dalam suatu kelompok masyarakat tertentu, kemampuan
dalam ilmu persilatan menjadi hal yang pokok. Hal ini dimaksudkan untuk
melindungi warga kelompok masyarakat tersebut dari serangan kelompok lain.
Istilah jawara sendiri nampaknya muncul dari kondisi seperti
itu. Jawara yang juga bisa dimaknai “juara” atau “pemenang” mengindikasikan
makna bahwa orang yang telah berhasil mengalahkan lawan-lawannya. Sehingga
seorang jawara pada masa lalu, seperti yang telah ditegaskan sebelumnya, adalah
seorang jaro, pemimpin sebuah kajaroan atau pedesaan. Seorang jawara yang
terkenal dan ditakuti oleh lawan dan kawan, dapat dipastikan karena memiliki
keunggulan dalam hal keberanian dan menaklukan lawan-lawannya. Kemampuan untuk
itu pasti ditunjang oleh kelihaian dalam hal ilmu persilatan atau bela diri
serta dalam memainkan senjata yang dimilikinya yakni golok.
Jawara yang telah malang melintang dalam dunia
persilatan, pada masa tuanya sering mendirikan perguron atau padepokan
persilatan di dekat tempat tinggalnya. Hal ini dimaksudkan untuk mengajarkan
ilmu-ilmu persilatan kepada anak-anak muda yang berada di sekitar tempat
tinggalnya. Seorang jawara yang sudah terkenal dan telah dipandang sebagai
kepala jawara para murid persilatan tidak hanya terbatas pada anak-anak muda
yang ada di sekitarnya tetapi juga datang dari berbagai tempat yang jauh. Meskipun kini sulit menemukan suatu
padepokan yang menyediakan tempat tinggal para murid yang sedang belajar
pesilatan, tetapi nampaknya dahulu yang dimaksudkan sebuah padepokan persilatan
terletak di sebuah tempat yang terpencil yang di dalamnya terdapat tempat
tinggal sang guru dan para murid-muridnya. Sehingga para sang murid dapat
memusatkan seluruh perhatiannya untuk belajar iilmu bela diri dan ilmu-ilmu
kanuragan atau kesaktian yang lain.
Kini sebuah padepokan biasanya terletak di dekat rumah
atau tempat tinggal sang guru (jawara). Tidak ada ada bangunan khusus tempat
tinggal para murid persilatan. Untuk latihan persilatan biasanya pada tanah
lapang yang tidak jauh dari kediamana sang guru. Latihan biasanya dilaksanakaan
pada malam hari, meskipun itu bukan hal yang mutlak. Kadang juga pada hal-hal
tertentu dilakukan pada pagi hari atau siang hari. Keberhasilan seorang murid
menguasai ilmu-ilmu persilatan sangat tergantung pada ketekunannya dalam
melakukan latihan. Karena biasanya seorang guru silat hanya memberikan contoh
tentang gerakan-gerakan atau jurus-jurus yang mesti dilakukan dan diikuti oleh
seorang murid. Kemudian sang guru memperhatikan jurus-jurus yang dipraktekkan sang
murid sambil sesekali mengadakan perbaikan-perbaikan apabila terdapat
gerakan-gerakan yang dianggap kurang baik atau sempurna. Sang guru tidak akan
melanjutkan ke jurus yang lebih tinggi apabila jurus-jurus yang awal belum
dikuasai dengan benar oleh sang murid. Karena itu sang murid yang berbakat dan
memiliki ketekunan dalam mempelajari persilatan akan lebih cepat menyelesaikan
jurus demi jurus yang diajarkan oleh sang guru, sampai ia menguasai semua jurus
yang ada dalam perguron tersebut. Latihan itu bukan hanya mengikuti jurus-jurus
yang diajarkan sang guru tetapi juga dengan melakukan latih-tanding dengan
sesama murid. Sehingga bisa dipelajari bagimana sikap menyerang, bertahan,
menghindar dan sebagainya.
Untuk mendaftarkan diri menjadi anggota dari sebuah
perguron persilatan tidak memiliki kriteria khusus kecuali kemauan yang kuat
dan kesabaran. Tidak ada bayaran yang khusus kecuali adanya sumbangan suka rela
dari para sang murid. Biasanya kalau di pedesaan, sumbangan suka rela itu
dilakukan pada musim panen dengan sejumlah padi. Sedangkan untuk saat ini
daerah-daerah yang ada di pinggir perkotaan diganti dengan sejumlah uang dengan
besarnya tidak ditentukan secara jelas. Apabila telah sang murid telah menyelesaikan semua jurus
yang diajarkan dengan baik, maka diadakan malam tasyakuran dengan menyediakan
tumpeng dan nasi kuning dengan sejumlah lauk pauknya, seperti panggang ayam,
telur dan ikan. Pada saat itu sang guru memberikan licentia docendi (izajah)
serta sejumlah nasehat terutama tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh
sang murid setelah mendapat elmu persilatan ini.
Dalam masyarakat Banten dikenal berbagai macam perguron,
seperti Terumbu, Bandrong, Paku Banten, Jalak Rawi, Cimande, Jalak Rawi, si
Pecut dan sebagainya. Setiap perguron memiliki jurus-jurus dan karakteristik
yang berbeda-beda bahkan sejarah masing-masing tentang kelahirannya. Kini semua
perguron tersebut ada dalam sebuah
P3SBBI (Persatuan Pendekar Persilatan dan Seeni Budaya Banten Indonesia)
di bawah pimpinan H. Tb. Chasan Sochib.
3. Sebagai
Guru Ilmu Batin
Seorang jawara yang terkenal biasanya selain memiliki
kemampuan bela diri yang baik juga memiliki ilmu “batin” atau magis, yakni
kemampuan untuk memanipulasi kekuatan supernatural untuk memenuhi keputusan
praktisnya, seperti kebal dari berbagai senjata tajam, tahan dari api, juru
ramal, pengusir jin atau setan, pengendali roh dan pengobatan seperti patah
tulang dan tukang pijit. Kemampuan dalam
memanipulasi supernatural itu membuat seorang jawara disebut sebagai digjaya atau
sakti sehingga disegani dan ditakuti orang.
Tumbuhnya kepercayan terhadap magis tidak bisa dilepaskan
dari kosmologi masyarakat Banten. Mereka pada umumnya percaya dunia yang fana
ini dikendalikan oleh suatu kekuatan supernatural yang memiliki kekuatan dan
kekuasaan yang besar. Titik temu antar dunia fana dan alam supernatural itu
adalah pada tokoh-tokoh terkenal atau tempat-tempat tertentu. Karena itu
kuburan tokoh-tokoh agama atau politik yang memiliki pengaruh yang besar,
seperti Sultan Hasanuddin dan Syaikh Mansur, banyak diziarahi selain untuk
mendapatkan berkahnya juga untuk mendapatkan elmu kesaktiannya.
Kecenderungan terhadap kekuatan supenatural seperti di
daerah Banten ini memang memiliki akar yang sangat dalam. Sebelum Islam datang
ke daerah ini sudah ada para resi yang
melakukan tapa, yakni sebuah praktik meditasi untuk mendapatkan kesaktian.
Bahkan diceritakan pula bahwa Sultan Hasanuddin sebelum menguasai daerah Banten
ini melakukan tapa di tempat-tempat yang
selama ini dianggap sebagai pusat kosmis di Banten, yakni Gunung Pulosari,
Gunung Karang dan Pulau Panaitan sebelum ia berangkat ke Mekkah untuk melakukan
ibadah haji.
Seorang jawara yang menjadi guru ilmu-ilmu magis biasanya
sudah dikenal kesaktian di kalangan para jawara dan masyarakat. Sumber-sumber
magis itu bersumber dari tarekat-tarekat yang populer dan sebagian lain dari
tradisi animisme. Tarekat Qodariyah, Rifaiyyah dan Sammaniyah yang berkembang
luas pada masyarakat Banten banyak dipergunakan oleh para jawara yang gemar mengamalkan
praktik magis dengan menggunakan teknik-teknik dan do’a-do’a dari
tarekat-tarekat tersebut, walau pun secara dangkal. Do’a-do’a tersebut biasanya
berbahasa Arab, karena terkadang mengambil ayat-ayat Al-Qur’an atau al-Hadits.
Karena itu para jawara sering berujar bahwa elmu kesaktian yang didapatinya
juga berasal dari kiyai (terutama dari mursyid tarikat).
Sedangkan do’a-do’a sebagai sumber magis yang berasal
dari kepercayaan animisme atau dari tradisi pra Islam disebut jangjawokan.
Bahasa yang dipergunakan biasanya bahasa Jawa kuno atau Sunda, yang terkadang
yang sudah tidak dapat dipahami lagi, sekalipun oleh orang yang mengamalkannya.
Karena elmu tersebut dianggap bukan
berasal dari sumber Islam sering orang menyebutnya elmu Rawayan[4].
Berdasarkan klasifikasinya sumber magis tersebut, jawara
pun dikelasifikasikan ke dalam dua kelompok, yakni jawara yang beraliran putih
dan yang beraliran hitam. Jawara yang beraliran putih adalah mereka memiliki
kesaktian berasal dari sumber-sumber agama Islam (khususnya berasal dari
tradisi-tradisi tarekat). Jawara yang beraliran ini biasanya yang dipandang
dekat dengan kiyai, karena memang amalannya tidak bertentangan dengan
ajaran-ajaran Islam. Begitu pula tentang hal-hal yang dilarang (pantangan)
biasanya bersumber atau sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Seperti tidak boleh
mencuri, main perempuan, sombong dan sebagainya. Sedangkan jawara yang
beraliran adalah mereka yang mempergunakan sumber-sumber kesaktian dari tradisi
pra Islam, jangjawokan atau yang memiliki elmu Rawayan. Mereka yang memiliki
elmu ini sering dipandang sebagai jawara yang jahat, minimal mereka dianggap
kurang taat dalam melaksanakan perintah-perintah agama. Karena dipandang
ilmu-ilmu yang dipergunakannya itu bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam,
seperti memberikan persembahan-persembahan kepada benda-benda tertentu, seperti
keris atau golok.
Meskipuin demikian pada kenyataannya saat ini sulit
membedakan secara tegas antara jawara yang beraliran putih dengan yang
beraliran hitam. Karena pada umumnya jawara menggunakan kedua sumber tersebut.
Mereka melakukan campuran eklektik terhadap
kedua sumber magis tersebut. Sehingga bisa dijumpai praktek-praktek
magis yang diawali dengan pembacaan dua kalimah syahadat atau ayat-ayat
al-Qur’an kemudian disambung dengan membaca sejenis jangjawokan. Para jawara
memiliki kesaktian yang tinggi dipandang memiliki kemampuan magis yang besar,
karena itu banyak orang yang mau berguru kepadanya atau meminta pertolongannya
dalam hal pengobatan yang orang yang sakit, menemukan kembali orang atau benda
yang telah hilang dan sebagainya. Bentuk-bentuk elmu yang sering dipergunakan
para jawara adalah brajamusti yaitu; kemampuan untuk melakukan pukulan dahsyat,
Ziyad yakni: mengendali sesuatu dari jarak jauh, jimat atau rajah untuk mencari kewibawaan, kekayaan atau
dicintai seseorang, putter gilling, yakni untuk memutar kembali atau menemukan
kembali orang yang hilang atau kabur, elmu untuk menaklukan binatang yang
berbisa atau berbahaya dan sebagainya.
4. Sebagai
Pemain Debus
(Seni Budaya Banten)
Peran jawara yang masih dekat kesaktian adalah permainan
debus. Permainan debus ini banyak dilakukan oleh para jawara, yang dianggap
sudah memiliki kesaktian yang cukup. Jadi tidak semua jawara dapat melakukan
permainan debus, karena bagi yang tidak mampu justru akan mendatangkan bencana
atau kecelakaan.
Debus berasal dari “dabus” yang artinya paku atau peniti,
yakni suatu “permainan” dengan senjata tajam yang dengan keras ditikamkan ke
tubuh para pemainnya. Permainan ini mengandalkan kepada kekebalan tubuh
terhadap api dan benda-benda besi yang tajam. Tidak dapat diingkari bahwa
permainan debus merupakan praktek-praktek yang sangat jelas menggambarkan
tentang teknik-teknik magis dalam Islam.
Di Banten ada beberapa macam debus, yakni debus al-madad,
surosowan dan langitan. Dinamakan debus al-madad (artinya meminta bantuan atau
pertolongan) karena para pemainnya setiap kali melakukan aksinya selalu mengucapkan kata-kata al-madad, yang seolah
menggambarkan bahwa tindakan ini didasarkan atas pertolongan dari Allah SWT.
Debus al-madad merupakan debus yang paling berat karena untuk melakukan
permainan ini khalifahnya (pemimpin group) harus melakukan amalan yang sangat
panjang dan berat. Amalan-amalan khalifah debus ini diambil dari tarekat
Rifaiyah atau Qodariyah. Sehingga seseorang yang mendapat izajah untuk menjadi
khalifah dari permainan debus ini adalah mereka yang telah dianggap mampu atau
lulus menempuh suatu perjalanan panjang dalam mengamalkan suatu do’a-do’a
tertentu, melaksanakan puasa dan meditasi lama. [5]
Sedangkan debus surosowan adalah permainan debus yang
tidak memerlukan kemampuan yang tinggi. Karena itu permaian debus ini bisa
dilakukan oleh para remaja. Melihat namanya “surosowan” bahwa debus ini
berkaitan dengan nama istana Kesultanan Banten. Nampaknya semenjak awal debus
ini memang ditujukan untuk pertunjukan di Istana Surosowan pada masa Kesultanan
Banten bukan untuk mendapatkan kesaktian. Berbeda dengan debus al-madad selain
dipergunakan untuk pertunjukan tetapi juga dipergunakan untuk kesaktian atau
pengobatan.
Adapun debus
langitan adalah pertunjukan debus yang mempergunakan anak-anak remaja yang
dijadikan obyek sasaran benda-benda tajam tanpa yang bersangkutan merasa sakit
atau menderita luka-luka. Permainan debus langitan ini pun nampaknya ditujukan
hanya untuk permainan belaka, bukan untuk mendapatkan kekebalan tubuh atau
kesaktian.
Di daerah-daerah tertentu di Banten, seperti di
perkampungan Cidodol, Pandeglang, ada kepercayaan bahwa apabila salah seorang
warganya akan melaksanakan hajatan, kenduri atau pesta, seperti pernikahan atau
khitanan, mesti memanggil debus sebagai pembuka upacara yang akan diadakannya.
Sebab ketiadaan pertunjukan debus pada awal upacara, dipercayai akan
mendatangkan bencana terhadap sohibul hajat, seperti lauk-pauknya akan tidak
enak atau busuk ketika akan dihidangkan ke para tamu, nasi yang ditanaknya
tidak masak-masak dan lain sebagainya. Motivasi pelaksanaan pertunjukan debus
bagi para sohibul hajat pada umumnya adalah mohon didoakan keselamatan diri dan
keluarganya serta suksesnya acara yang akan berlangsung tanpa harus
mengalami hambatan yang berarti.
5. Sebagai
Tentara Wakaf
dan Khodim Kiyai
Peran para jawara yang kini sangat menonjol adalah
menjadi pasukan pengamanan atau satuan tugas (satgas). Mereka menyebut dirinya
dengan julukan “tentara wakaf”, yakni tentara yang tidak mendapat gaji yang
resmi dari pemerintah atau pihak yang berwenang. Peran ini merupakan peran
tradisional para jawara. Semenjak dahulu jawara banyak ditempatkan sebagai
orang yang bertanggung jawab atas keamanan suatu daerah. Hal ini lah yang
sering dipergunakan oleh orang-orang kaya dalam melindungi diri dan hartanya,
mereka membayar para jawara tersebut, sehingga mereka sering sebut “anak buah”
atau “centeng” dari orang kaya atau pejabat.
Perannya sebagai “tentara wakaf” ini dikoordinir oleh
P3SBBI. Mereka biasanya diterjunkan pada acara-acara yang dilaksanakan oleh
suatu organisasi atau partai politik. Pada masa Orde Baru “tentara wakaf” ini
dijadikan alat oleh Golkar untuk dijadikan satuan pengamanannya di Banten.
Bahkan ketua umumnya sendiri dijadikan pengurus partai politik terebut. Namun
perubahan politik yang besar yang terjadi di negeri ini pasca reformasi, juga
ikut merubah pandangan politiknya. Mereka sekarang nampaknya ingin bersifat
lebih netral, dengan tidak berafiliasi pada partai tertentu. Sehingga apabila
ada tawaran-tawaran untuk menjaga keamanan atau membantu polisi, mereka lebih
terbuka dan menerima tawaran tersebut tanpa lagi melihat afiliasi politik.
Para “tentara wakaf” ini juga sering disewa oleh suatu
perusahaan multinasional untuk mengamankan aset-aset yang dimilikinya, yang
tentunya melalui jalur para pengurus P3SBBI. Hal ini terjadi terutama ketika
seringnya terjadi penjarahan aset-aset perusahaan oleh para penduduk lokal atau
yang lainnya, yakni ketika krisis ekonomi dalam keeadaan puncaknya tahun
1998-2000. Para pemimpin perusahaan besar yang beroperasi di daerah Serang dan
Cilegon itu nampaknya lebih percaya kepada pasukan “tentara wakaf” ketimbang
kepada para polisi atau para satpam yang sudah mereka miliki. Namun akhir-akhir
peran itu tidak lagi terdengar sejalan dengan semakin normalnya situasi dan
kondisi masyarakat saat ini.
Namun nampaknya masyarakat sendiri mengakui bahwa jawara
pernah memainkan peran-peran yang penting pada tempo dahulu. Karena itu
masyarakat luas memandang bahwa jawara yang sekarang ini tidak lagi mengembang
misi yang baik. Jawara yang sebenarnya adalah “khodim kiyai”, itulah
suara-suara yang sering muncul dari para warga yang tidak setuju dengan
peran-peran dan perilaku jawara sekarang ini. Peran sebagai “khodim kiyai”
maksudnya berperan sesuai yang diajarkan para kiyai, yakni: membela kebenaran,
berpihak kepada masyarakat yang lemah, berprilaku santun dan tidak sombong dan
sejumlah aturan normatif lainnya. Peran-peran yang ideal itu memang yang
semakin kurang dilakukan oleh para jawara, ditengah kepungan kehidupan yang
matrealis. Sehingga para jawara pun dituntut untuk memenuhi kebutuhan hidup
untuk diri dan keluarganya, dengan kemampuannya yang terbatas untuk memasuki
sektor-sektor modern yang menuntut skil yang tinggi, pada hal selama ini tidak
ada yang memperhatikan atau menjamin kehidupannya. Maka terjadi tarik menarik
untuk jawara yang “ideal” atau bersifat pragmatis. Kepada yang kedua inilah
kecenderungan yang terjadi.
BAB III
KIYAI DAN
JAWARA SEBAGAI ELIT SOSIAL
3.1 Kedudukan Kiyai dan Jawara Dalam
Budaya Sosial Masyarakat Banten
Pada masyarakat yang sangat kental
nuansa keagamaan, seperti Banten, peran tokoh agama sangat besar dalam
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu kiyai di Banten memiliki status sosial
yang dihormati oleh masyarakat. Kehidupan masyarakat religious didasarkan
kepada suatu kesakralan, Tuhan atau Allah, sehingga ketertiban sosial pun
dipandang memiliki hubungan yang erat dengan kekuasaan di atasnya. Karena itu
tatanan sosial yang ideal dalam pandangannya adalah apabila individu-individu
yang menjadi anggota masyarakat tersebut berpikir dan berprilaku sesuai dengan
tuntutan yang dari atas. Maka orang-orang yang dihormati pun adalah orang-orang
yang memiliki kemampuan dalam menterjemahkan pesan-pesan Illahi tersebut kepada
seluruh anggota masyarakat. Tokoh agama dianggap sebagai sosok yang memiliki
hubungan yang sangat dekat kekuatan yang sakral tersebut. Masyarakat memandang
tokoh agama merupakan penghubung utama antara masyarakat dengan kekuatan Illahi
yang transenden. Karena itu mereka memiliki ketergantungan terhadap tokoh-tokoh
agama dalam memandu kehidupan yang penuh ketidakpastian ini.[6]
Selain itu, dalam masyarakat tradisional hal-hal yang
menjadi kekaguman dan kehebatan seseorang adalah sesuatu yang berhubungan
hal-hal yang supernatural, yakni: kekuatan mistis dan magis. Dua kekuatan
tersebut merupakan kemampuan untuk memanipulasi kekuatan supernatural untuk
tujuan-tujuan praktis. Manifestasi dari kekuatan tersebut adalah ilmu-ilmu
kesaktian yang berupa kekebalan dari senjata tajam, kekuatan fisik dan
kemampuan-kemampuan superantural lainnya, seperti jimat atau rajah. Tokoh-tokoh
agama, kiyai, terutama dari pemimpin tarekat, selain dipandang sebagai orang
yang mengerti tentang pesan-pesan dan ajaran-ajaran agama juga dipandang
sebagai sosok yang paling dekat pusat kekuatan supernatural, karena itu
dipercayai memiliki kekuatan magis dan mistis, yang lebih dikenal dengan
ilmu-ilmu hikmah.[7]
Karena kharisma seseorang kiyai akan
semakin besar apabila ia selain memiliki kemampuan untuk memahami ajaran-ajaran
agama, terutama kitab-kitab kuning [8]
juga dipercayai oleh masayarakat memiliki kekuatan mistis dan magis yang besar
pula, sehingga ia dianggap bisa melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak bisa
dilakukan oleh orang-orang biasa.
Tokoh lain di wilayah Banten yang
memiliki status sosial yang dihormati dan disegani karena dianggap memiliki
kemampuan untuk memanipulasi kekuatan
supranatural yang merupa magis dan mistis adalah jawara. Jawara dianggap
memiliki ilmu-ilmu kesaktian dan menguasai ilmu persilatan. Selain itu jawara
juga harus memiliki keberanian secara fisik, yang keberaniannya itu didukung
oleh kemampuan dirinya dalam menguasai ilmu bela diri (persilatan) dan
ilmu-ilmu kesaktian. Karena itu seseorang yang hanya memiliki ilmu-ilmu
persilatan tidak akan dinamakan jawara apabila ia tidak memiliki keberanian. Karena
kelebihannya yang dimilikinya itu maka kiyai dan jawara dipandang sebagai
pemimpin masyarakat dan merupakan elit sosial di masyarakat Banten. Kedua tokoh
tersebut memiliki pengaruh yang cukup besar di masyarakat dan juga memiliki
para pengikut yang setia. Kepemimpinannya bersifat kharismatik,[9]
yakni: kepemimpinan yang bertumpu kepada daya tarik pribadi yang melekat pada diri pribadi seorang kiyai atau
jawara tersebut. Karena posisinya yang demikian itu maka seorang kiyai atau
jawara dapat selalu dibedakan dari orang kebanyakan. Juga karena keunggulan
kepribadiannya itu, ia dianggap bahkan diyakini memiliki kekuatan supernatural
sehingga memiliki kemampuan luar biasa dan mengesankan di hadapan khalayak
banyak.
Munculnya kiyai sebagai tokoh agama
yang dihormati di wilayah Banten berkaitan dengan kontrol pemerintah kolonial
Belanda yang semakin kuat terhadap kesultanan Banten pada abad ke-18 dan ke-19.
Meskipun pemerintah kolonial masih tetap mempertahankan pejabat-pejabat yang
mengurusi soal-soal keagamaan masyarakat Banten, seperti Fakih Najamuddin untuk
di tingkat atas dan para penghulu untuk di tingkat bawah, namun pengaruh mereka
semakin menurun, akibat intervensi pemerintah kolonial yang terlalu besar.
Kiyai, yang pada saat itu merupakan tokoh agama yang independen dan tidak bersentuhan
langsung dengan pemerintah, muncul sebagai tokoh masyarakat. Apalagi semenjak
jabatan Fakih Najamuddin, dihapuskan oleh Belanda. Penghapusan jabatan tersebut
mengalihkan loyalitas penduduk ke para kiyai. Pembayaran zakat pun yang selama kesultanan Banten dan masa-masa
awal pemerintahan kolonial diserahkan kepada penghulu, setelah penghapusan
jabatan Fakih Najamuddin diberikan kepada para kiyai.
Sebagai simbol ideologis bahwa para
kiyai mengambil jarak dengan pemerintah kolonial, mereka mendirikan pesantren
berada di daerah pedesan yang terpencil, jauh dari jalan-jalan besar. Karena
letaknya yang cukup terpencil, membuat pesantren kurang terjangkau oleh
tangan-tangan kekuasaan pemerintah kolonial. Sehingga para kiyai menciptakan
republik kecil, tempat perlindungan yang memiliki kemandirian dan otonomi dalam
bidang ekonomi dan dalam pengembangan pesantrennya. Lebih dari pada ia memiliki
hubungan emosional yang sangat kuat dengan para penduduk yang ada disekitarnya,
karena kiyai merupakan tokoh masyarakaat yang jadikan perlindungan dan rujukan
setiap kali ada masalah yang menganggu hubungan antar anggota masayarakat.
Kiyai menjadi tokoh yang sangat
dihormati lebih-lebih ketika terjadi pemberontakan-pemberontakan terhadap
pemerintah kolonial. Masyarakat bawah kehidupannya yang terus terpinggirkan
baik secara ekonomi, politik dan budaya merindukan seseorang penyelamat yang
mampu membawa mereka keluar dari lembah kesengsaraan tersebut. Karena itu
ketika kiyai, sebagai pemimpin mereka dan memiliki hubungan emosional yang
sangat erat, mengadakan penentangan terhadap pemerintah kolonial, yang dianggap
sebagai sumber malapetaka, mendapat dukungan penuh. Kiyai yang sebagian besar
menjadi pemimpin pemberontak, menjadi tokoh yang kharismatik, yang memiliki
pengikut-pengikut yang militan, organisasi pencarian anggota baru yang efektif
dan ideologi yang memikat, sehingga ia mampu mengadakan suatu gerakan
revolusioner yang menentang terhadap kekuasan Belanda di bumi Banten.
Demikian pula jawara, yang pada
masa-masa sulit banyak membantu peran para kiyai terutama berkaitan dengan
persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi sosok yang terkadang
justru banyak merugikan masyarakat. Seperti kisah ketokohan Ce Mamat alias
Muhamad Mansur yang mendirikan Dewan Rakyat. Anggota Dewan Rakyat yang
anggotanya kebanyakan da ri para
jawara, mengadakan serangkaian kerusuhan sosial dan pembunuhan di berbagai
tempat di wilayah Banten. Sehingga K.H. Akhmad Khatib memerintahkan K.H.
Syam’un untuk menangkap Ce Mamat dan menumpas gerombolannya.
3.2 Kiyai Dan Jawara Sangat Disegani
Oleh Masyarakat Banten
Persepsi masyarakat tentang jawara saat ini yang kurang
simpatik dan cenderung negatif peranan jawara pada masa lalu yang menonjolkan
keberanian untuk melawan musuh bersama masyarakat yakni pemerintah kolonial
Belanda, mendapat penghargaan dan penghormatan di mata rakyat Banten. Karena
itu jawara dianggap pahlawan oleh rakyat, sebagai pembela dan pelindung atas
kepentinganya. Peran-peran itu yang telah ditampilkan secara baik oleh Mas
Jakaria serta tokoh-tokoh jawara masa silam. Namun setelah Indonesia bebas dari
kolonialisme, musuh bersama rakyat itu tidak ada. Namun prilaku-prilaku jawara,
seperti sompral, sombong, kurang taat dalam beragama, justru tidak
berubah, sehingga menimbulkan antipati masayarakat terhadap jawara.
Tokoh-tokoh agama, kiyai, terutama dari pemimpin tarekat,
selain dipandang sebagai orang yang mengerti tentang pesan-pesan dan
ajaran-ajaran agama juga dipandang sebagai sosok yang paling dekat pusat
kekuatan supernatural, karena itu dipercayai memiliki kekuatan magis dan
mistis, yang lebih dikenal dengan ilmu-ilmu hikmah. Karena kharisma
seseorang kiyai akan semakin besar apabila ia memiliki kemampuan untuk memahami
ajaran-ajaran agama, terutama kitab-kitab kuning juga dipercayai oleh
masayarakat memiliki kekuatan mistis dan magis yang besar pula, sehingga ia
dianggap bisa melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak bisa dilakukan oleh
orang-orang biasa. Tokoh lain di wilayah Banten yang memiliki status sosial yang
dihormati dan disegani karena dianggap memiliki kemampuan untuk
memanipulasi kekuatan supra-natural yang merupa magis dan mistis adalah
jawara. Jawara dianggap menguasai ilmu persilatan. Selain itu jawara juga harus
memiliki keberanian secara fisik, yang keberaniannya itu didukung oleh
kemampuan dirinya dalam menguasai ilmu bela diri.
Karena itu seseorang yang hanya memiliki ilmu-ilmu persilatan
tidak akan dinamakan jawara apabila ia tidak memiliki keberanian. Karena
kelebihannya yang dimilikinya itu maka kiyai dan jawara dipandang sebagai
pemimpin masyarakat. Kedua tokoh tersebut memiliki pengaruh yang cukup besar di
masyarakat dan juga memiliki para pengikut yang setia. Kepemimpinannya bersifat
kharismatik, yakni: kepemimpinan yang bertumpu kepada daya tarik pribadi
yang melekat pada diri pribadi seorang kiyai atau jawara tersebut. Karena
posisinya yang demikian itu maka seorang kiyai atau jawara dapat selalu
dibedakan dari orang kebanyakan. Juga karena keunggulan kepribadiannya itu, ia
dianggap bahkan diyakini memiliki kekuatan supernatural sehingga memiliki
kemampuan luar biasa dan mengesankan di hadapan khalayak banyak. Munculnya
kiyai sebagai tokoh agama yang dihormati di wilayah Banten berkaitan dengan
kontrol pemerintah kolonial Belanda yang semakin kuat terhadap kesultanan
Banten pada abad ke-18 dan ke-19. Meskipun pemerintah kolonial masih tetap
mempertahankan pejabat-pejabat yang mengurusi soal-soal keagamaan masyarakat
Banten, seperti Fakih Najamuddin untuk di tingkat atas dan para penghulu untuk
di tingkat bawah, namun pengaruh mereka semakin menurun, akibat intervensi
pemerintah kolonial yang terlalu besar. Kiyai, yang pada saat itu merupakan
tokoh agama yang independen dan tidak bersentuhan langsung dengan pemerintah,
muncul sebagai tokoh masyarakat. Apalagi semenjak jabatan Fakih
Najamuddin, dihapuskan oleh Belanda. Penghapusan jabatan tersebut
mengalihkan loyalitas penduduk ke para kiyai. Pembayaran zakat pun yang
selama kesultanan Banten dan masa-masa awal pemerintahan kolonial diserahkan kepada penghulu, setelah
penghapusan jabatan Fakih Najamuddin diberikan kepada para kiyai.
Demikian pula jawara, yang pada masa-masa sulit banyak membantu peran para
kiyai terutama berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat,
menjadi sosok yang terkadang justru banyak merugikan masyarakat.
Seperti kisah ketokohan Ce Mamat alias Muhamad Mansur yang
mendirikan Dewan Rakyat. Anggota Dewan Rakyat yang anggotanya kebanyakan dari
para jawara, mengadakan serangkaian kerusuhan sosial dan pembunuhan di berbagai
tempat di wilayah Banten. Sehingga K.H. Akhmad Khatib memerintahkan K.H.
Syam’un untuk menangkap Ce Mamat dan menumpas gerombolannya. Menurut masyarakat
Banten gelar Kiyai diberikan kepada seorang yang terpelajar dalam pemahaman
keislamannya dan ia membaktikan hidupnya “demi mencari ridha Allah” untuk
menyebarluaskan serta memperdalam ajaran-ajaran agama Islam kepada seluruh
masyarakat melalui lembaga pendidikan ataupun pesantren, yang menyandang gelar
tersebut biasanya memiliki kesaktian dan ahli kebatinan, ahli hikmah, guru dan
pemimpin masyarakat yang berwibawa yang memiliki legitimasi berdasarkan
kepercayaan masyarakat.
Sedangkan jawara dalam pandangan masyarakat Banten merujuk
kepada seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan fisik dalam bersilat
(kanuragan) dan mempunyai ilmu-ilmu kesaktian, seperti kekebalan tubuh dari
senjata tajam, bisa memukul dari jarak jauh dan sebagainya, sehingga
membangkitkan perasaan hormat dan takut, rasa kagum dan benci. Berkat
kelebihannya itu, ia bisa muncul menjadi tokoh yang kharismatik, terutama pada
saat-saat kehidupan sosial mengalami krisis. Kiyai dalam masyarakat Banten
merupakan tokoh panutan masyarakat yang dihormati berkat perannya dalam
mengarahkan dan menata kehidupan bermasyarakat. Sedangkan jawara berkedudukan
sebagai pemimpin dari lembaga adat masyarakat diapun tokoh yang dihormati
apabila ia menjadi pemimpin atau penguasa. Keduanya merupakan pemimpinan yang
memiliki pengaruh pada masyarakat Banten, kebesaran namanya sangat ditentukan
oleh nilai-nilai pribadi yang dimiliki, kemampuan dalam penguasaan ilmu
pengetahuan agama, kesaktian dan keturunannya. Peranan kiyai dalam masyarakat
Banten adalah sebagai tokoh masyarakat (kokolot), guru ngaji, guru kitab, guru
tarekat, guru ilmu “hikmah” (ilmu ghaib) dan sebagai mubaligh. Peranan seorang
kiyai selain sebagai pewaris tradisi keagamaan juga pemberi arahan atau tujuan
kehidupan masyarakat yang mesti ditempuh. Karena itu ia lebih bersifat
memberikan pencerahan terhadap masyarakat, semua itu menjadi masyarakat Banten
yang madani dan memiliki religiusitas yang tinggi, peran-peran seperti itu
sangat diperlukan, apalagi bagi masyarakat yang masih mencari jati dirinya.
Sedangkan jawara lebih cenderung kepada kekuatan fisik dan “batin”. Sehingga
dalam masyarakat Banten peran-peran yang sering dimainkan oleh para jawara
adalah menjadi jaro (kepala desa atau lurah), guru ilmu silat dan ilmu “batin”
atau magic, satuan-satuan pengamanan. Peranan tersebut bagi masyarakat sangat
membantu apalagi saat Banten dalam kekacauan dan kerusuhan yang cukup lama,
namun demikian peranan para jawara dalam sosial, ekonomi dan politik dalam
kehidupan masyarakat Banten saat ini sangat diperlukan. Tetapi akhir-akhir ini
peranan para jawara mulai berbeda dibandingkan dengan peranan jawara pada
masa-masa lalu dalam sejarah kehidupan masyarakat Banten sesuai perkembangan
zaman.
Begitu pula ketika mereka membina hubungannya dengan sesama
Kiyai dan jawara disatukan dalam dalam ruang lingkup kebudayaan Banten. Sifat
hubungan keduanya tidak hanya bersifat simbiosis, yakni saling ketergantungan
tetapi juga kontradiktif. Jawara membutuhkan elmu dari kiyai,
sedangkan sebaliknya kiyai, atas jasanya tersebut, menerima
uang shalawat (bantuan material) dari jawara. Tetapi juga banyak
kiyai yang tidak senang terhadap berbagai prilaku jawara yang sering
menghalalkan segara cara walau dengan cara kekerasaan dalam menyelesaikan
masalah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Kiyai pada masyarakat Banten adalah
gelar tradisional untuk masyarakat
kepada seorang “terpelajar” muslim yang telah membaktikan hidupnya “demi
mencari ridha Allah” untuk menyebarluaskan dan memperdalam ajaran-ajaran agama
Islam kepada seluruh masyarakat melalui lembaga pendidikan pesantren. Gelar ini
pun mencakup sebagai kerohanian masyarakat yang menganggap bahwa orang yang
menyandang gelar tersebut memiliki kesaktian. Karena itu juga dipandang sebagai
ahli kebatinan, ahli hikmah, guru dan
pemimpin masyarakat yang berwibawa yang memiliki legitimasi berdasarkan
kepercayaan masyarakat. Gelar kiyai merupakan suatu tanda kehormatan bagi suatu
kedudukan sosial yang diperoleh seseorang dan bukan suatu gelar akademis yang
diperoleh dengan cara menempuh suatu pendidikan formal.
Sedangkan jawara dalam percakapan
sehari-hari masyarakat Banten merujuk kepada seseorang atau kelompok yang
memiliki kekuatan fisik dalam bersilat dan mempunyai ilmu-ilmu kesaktian (kadigjayaan), seperti kekebalan tubuh
dari senjata tajam, bisa memukul dari jarak jauh dan sebagainya, sehingga
membangkitkan perasaan orang lain penuh dengan pertentangan: hormat dan takut,
rasa kagum dan benci. Berkat
kelebihannya itu, ia bisa muncul menjadi tokoh yang kharismatik, terutama pada
saat-saat kehidupan sosial mengalami krisis.
Kiyai dalam masyarakat Banten merupakan
elit sosial dalam bidang sosial-keagamaan. Ia merupakan tokoh masyarakat yang
dihormati berkat peran-peran yang dimiliki dalam mengarahkan dan menata
kehidupan sosial. Sedangkan jawara berkedudukan sebagai pemimpin dari lembaga
adat masyarakat. Ia menjadi tokoh yang
dihormati apabila ia menjadi pemimpin sosial berkat penguasaannya terhadap
sumber-sumber ekonomi. Keduanya merupakan sumber-sumber kepemimpinan
tradisional masyarakat yang meemiliki pengaruh melewati batas-batas geografis.
Kebesaran namanya sangat ditentukan oleh nilai-nilai pribadi yang dimiliki,
kemampuan dalam penguasaan ilmu pengetahuan (agama dan sekuler), kesaktian dan
keturunannya.
Peranan yang dimainkan oleh kiyai dalam
kedudukan sebagai elit sosial-keagamaan masyarakat Banten adalah sebagai tokoh
masyarakat (kokolot), guru ngaji, guru kitab, guru tarekat, guru ilmu “hikmah”
(ilmu ghaib) dan sebagai mubaligh. Peranan seorang kiyai adalah selain sebagai
pewaris tradisi keagamaan juga pemberi arah atau tujuan kehidupan masyarakat
yang mesti ditempuh. Karena itu ia lebih bersifat memberikan penyerahan
terhadap masyarakat. Karena itu bagi masyarakat yang memiliki religiusitas yang
tinggi, peran-peran seperti itu sangat diperlukan, apalagi bagi masyarakat yang
masih bersifat agraris. Hal tersebut menjadi ancaman laten terhadap
kepemimpinan formal. Sehingga peran sosial-politik kiyai dalam masyarakat
Banten mengalami turun naik, sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi.
Sedangkan peranan sosial jawara adalah
lebih cenderung kepada pengolahan kekuatan
fisik dan “batin”. Sehingga dalam masyarakat Banten peran-peran
tradisional yang sering dimainkan para jawara adalah menjadi jaro (kepala desa
atau lurah), guru ilmu silat dan ilmu “batin” atau magi, satuan-satuan
pengamanan. Peranan tersebut bagi masyarakat yang pernah ada dalam kekacauan
dan kerusuhan yang cukup lama, memiliki signifikansi yang tinggi. Namun
demikian peranan para jawara dalam sosial, ekonomi dan politik dalam kehidupan masyarakat Banten saat ini sangat
menentukan. Ini tentunya mengalami peningkatan peranan yang signifikan
dibandingkan dengan peranan masa-masa lalu dalam sejarah kehidupan masyarakat
Banten. Sehingga dapat menentukan masa depan kesejarahan masyarakatnya
Adanya kedudukan dan peran yang
masing-masing dimiliki oleh kelompok kiyai dan jawara membentuk kultur
tersendiri, yang agak berbeda dengan kultur dominan masyarakat Banten. Mereka telah membentuk subklutur
tersendiri, yang memiliki nilai, norma dan pandangannya tersendiri, yang
dijadikan landasan mereka dalam melakukan tindakan-tindakan sosial. Begitu pula
ketika mereka membina hubungannya dengan sesama subkultur. Kiyai dan jawara
disatukan dalam dalam ruang lingkup kebudayaan Banten. Sifat hubungan keduanya
tidak hanya bersifat simbiosis, yakni saling ketergantungan tetapi juga
kontradiktif. Jawara membutuhkan elmu dari
kiyai, sedangkan sebaliknya kiyai, atas jasanya tersebut, menerima uang shalawat (bantuan material) dari jawara.
Tetapi juga banyak kiyai yang tidak senang terhadap berbagai prilaku jawara
yang sering mengedepankan kekerasaan dalam menjalin hubungan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Kartodirdjo,
Sartono, Pemberontakan Petani Banten 1888, Pusataka Jaya,
Jakarta, 1984.
Suharto, “Banten Masa Revolusi 1945-1949: Proses
Integrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Disertasi pada Program
Pascasarjana Fakultas Sastra Universitas Indonesia, 2001.
Ambary, Hasan
Ambary dan Michrob, Halwany Bandar
Banten, Penduduk dan Golongan Masyarakatnya: Kajian Historis dan Arkeologis
serta Prospek Masyarakat Banten ke Masa Depan, makalah pada Simposium
International Kedudukan dan Peranan Bandar Banten dalam Perdagangan
International, Gedung DPRD Serang, 9 Oktober 1995.
Aminuddin, Sandji, Kesenian
Rakyat Banten, Makalah pada Diskusi Ilmiyah Kedudukan Bandar Banten dalam
Lalu Lintas Perdagangan Jalur Sutera, di Serang pada 18-21 Oktober 1993.
Azra,
Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah
dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-akar Pembaharuan
Pemikiran Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1998, cet. IV.
Banten dalam
Angka Tahun 2000, Bapeda Propinsi Banten & Badan Pusat Statistik Kabupaten
Serang.
Bellah, Robert
N. Beyond
Belief: Esei-esei tentang Agama di Dunia Modern, terjemahan Rudy Arisyah
Alam, Paramadina, Jakarta, 2000.
van Bruinessen,
Martin, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat:
Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1999, cet. III.
Dhofier, Zamakhsyari,
Tradisi Pesantren: Studi tentang
Pandangan Hidup Kiyai, LP3ES, Jakarta, 1985.
|
|
LAMPIRAN
|
|
[1] Zamakhsyari
Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang
Pandangan Hidup Kyai, LP3ES, Jakarta,
1982, p. 50.
[2] Sartono
Kartodirdjo, Pemberontakan Petani 1888.,
p. 236.
[3] Sebenarnya
asal-usul kata jaro tidak jelas dan semenjak kapan kata tersebut dipergunakan
untuk menunjukan suatu wilayah administrasi pedesaan. Menurut M.A. Tihami bahwa
jaro itu berasal dar bahasa Arab “jar” yang
artinya tetangga. Sebuah desa Banten pada zaman dulu memang mengelompok dalam
suatu daerah tertentu sehingga antar satu keluarga dengan keluarga lainnya adalah
bertetangga (jar). Sehingga suatu
daerah yang sudah dihuni oleh banyak keluarga dikenal dengan kejaroan, maka
orang yang menjadi pemimpin dari suatu kejaroan tersebut disebut jaro. Lihat
M.A. Tihami, Sistem Pemerintahan Desa
Tradisional di Banten, makalah pada lokakarya Nilai Kaolotan Banten dalam
Kerangka Desentralisasi Desa, Anyer-Serang, 11-13 April 2002.
[4] Rawayan adalah
nama lain dari suku Badui, yang kini tinggal di daerah Banten paling selatan,
yakni di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak. Mereka dipercayai merupakan sisa-sisa
dari penduduk asli Banten yang tidak mau menerima Agama Islam, sehingga mereka
menyingkir di daerah pedalaman. Sebutan elmu
Rawayan mengindikasikan bahwa ilmu
tersebut berasl dari tradisi pra Islam. Untuk lebih dijauh dengan tradisi
orang-orang Badui atau Rawayan lihat Edi S. Ekadjati, Kebudayaan Sunda: Suatu Pendekatan Sejarah, Pustaka Jaya, 1995.
[5] Sebenarnya
memang ada hubungan yang dekat antara tarrekat dengan permainan debus, terutama
debus al-madad, dalam hal wasilah atau hadorot kepada para silsilah syaikh-syaikh sufi dan pengamalan
doa-doanya. Lebih jauh lihat Makmun Muzakki, “Tarekat dan Debus Rifaiyyah di
Banten”, Skripsi Fakultas Sastra
Universitas Indonesia,
1990.
[6] Robert
N. Bellah, Beyond Belief: Esei-esei
tentang Agama di Dunia Modern, terjemahan Rudy Arisyah Alam, Paramadina, Jakarta, 2000, p. 51.
ii
Hikmah
makna dasarnya adalah kebijaksanaan. Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa
“orang-oarang yang telah diberi hikmah oleh
Allah adalah orang-orang yang telah diberi nikmat yang banyak. Namun dalam
tradisi sufi atau tarekat kata hikmah lebih
berarti kemampuan seseorang untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi di masa
yang akan dating
[8] Kitab
kuning adalah sebutan untuk buku atau kitab tentang ajaran-ajaran agama Islam atau
tata bahasa Arab yang dipelajari di pondok pesantren yang ditulis atau dikarang
oleh para ulama pada abad pertengahan. Buku-buku tersebut dinamakan dengan kitab kuning karena biasanya dicetak
dalam kertas buram (koran) yang berwarna agak kekuning-kuningan.
[9] Kata
kharismatik berasal dari kata charisma. Istilah tersebut berasal dari bahasa
Yunani yang berarti “pemberian” dan semual dikenal sebagai “pemberian dari
Tuhan” atau suatu ilham dari Tuhan yang memanggil untuk memberikan pelayanan
kekaryaan atau kepemimpinan. Lihat Ann Ruth Willner dan Dorothy Willner,
“Kebangkitan dan Peranan Pemimpin-pemimpin Kharismatik” dalam Kepemimpinan dalam Dimensi Sosial, Sartono
Kartodirdjo, (ed.), LP3ES, Jakarta,
1986, p. 166.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar