Minggu, 22 November 2015

Kedudukan Dan Peran Kiyai Dan Jawara Yang Masih Kental Dalam Budaya Masyrakat Banten



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dua entitas dari masyarakat Banten yang cukup terkenal, yakni kiyai dan jawara. Keduanya memiliki pengaruh yang melewati batas-batas geografis berkat kharisma yang dimilikinya. Pengaruh kharisma semenjak pemerintahan kolonial Belanda berhasil menganeksasi Kesultanan Banten. Sehingga muncul pertanyaan tentang kedudukan dan  peran mereka dalam sistem sosial masyarakat Banten. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulisan karya ilmiah ini menggunakan berbagai pendekatan yakni etnografi, historis dan teologis.
Kedudukan, peran dan jaringan sosial kiyai dan jawara terbentuk melalui proses sejarah yang sangat panjang yang dialami oleh masyarakat Banten, yakni semenjak pembentukan Kesultanan Banten, masa pemerintahan kolonialisme dan pasca pembebasan kolonilisme tersebut. Perjalanaan sejarah tersebut telah menciptakan masyarakat Banten dikenal sebagai masyarakat yang sangat fanatik terhadap agama, bersifat agresif dan bersemangat memberontak.
Dalam masyarakat seperti Banten yang mengalami penetrasi Islam sangat mendalam sehingga menjadi basis bagi identitas kelompok, kedudukan dan peranan sosial kiyai, sebagai tokoh agama, menjadi sangat penting. Kiyai menjadi kelompok elit yang selain memiliki peranan tradisionalnya sebagai guru ngaji dan kitab di pesantren, guru ilmu “hikmah” dan mubaligh, juga berperan dalam tranformasi sosial politik di Banten sehingga sosok penting yang banyak  mempengaruhi pembentukan kebudayaan dan sejarah perjalanan masyarakat ini.
Demikian pula jawara. Ia kini dikenal sebagai identitas dari lembaga adat Banten. Kemampuannya yang hebat dan pandai dalam berkelahi telah membuatnya menjadi sosok yang ditakuti sekaligus dikagumi, sehingga terkadang muncul menjadi tokoh yang kharismatik dan heroik. Peranannya juga tidak hanya terbatas kepada guru persilatan, tetapi juga sebagai pemimpin sebuah pergerakan sosial. Bahkan untuk saat ini, para jawara memiliki peran penting dalam sosial politik masyarakat Banten. Adanya kedudukan, peran dan jaringan membuat kiyai dan jawara menciptakan kultur tersendiri yang agak berbeda dengan kultur dominan masyarakat Banten, sehingga kiyai dan jawara tidak hanya menggambarkan suata sosok tetapi juga telah menjadi kelompok yang memiliki nilai, norma dan pandangan hidup yang khas. Itu lah subkultur kiyai dan jawara.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan di atas yang sangat menarik untuk dikaji dalam perjalanan historis ditanah Banten, untuk itu penulis mengkaji tentang ”Kedudukan Dan Peran Kiyai Dan Jawara Yang Masih Kental Dalam Budaya Masyrakat Banten” untuk menemukan jawaban akan segala penjelasan diatas ada berbagai masalah yang harus dipecahkan yaitu sebagai berikut.
  1. Apa yang dimaksud dengan kiyai dan jawara?
  2. Bagaimana pergerakan kiya dan jawara di tanah Banten?
  3. Bagaimana hubungan kiyai dengan jawara?
  4. Mengapa Kiyai dan Jawara sangat di segani oleh masyarakat Banten?  

1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini mempunyai tujuan baik yang bersifat positif bagi penulis dan pembaca agar bisa memberikan pemahaman secara historis dalam mengkaji dua entitas dari masyarakat Banten yang cukup terkenal yakni kiyai dan jawara, adapun tujuan-tujuannya yaitu :
a.       Menuntut Ilmu semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT
b.      Merekonstruksi peristiwa masa lampau secara kritis, analitis, sistematis dan logis.
c.       Agar dapat mengetahui lebih jelas sejarah jawara dan kiyai di Banten
d.      Seberapa pentingkah peran kiyai dan jawara dalam budaya social masyarkat Banten
e.       Apakah kiyai dan jawara masih tetap ditakuti di zaman sekarang
f.       Sebagai hadiah untuk keluargaku yang selalu memberikan semangat
g.      Sebagai salah satu syarat memperoleh nilai UAS dalam mata kuliah sejarah Banten

1.4 Metodologi Penelitian
            Dasar penelitian ini secara metodologis adalah penelitian budaya yakni penelitian yang mengkaji tentang nilai, norma, sistem dan simbol yang ada pada masyarakat Banten, khususnya tentang subkultur kiyai dan jawara. Pendekatan yang dipergunakan adalah dengan mempergunakan berbagai disiplin ilmu, yakni etnografi, historis dan teologis.
Sedangkan dalam teknik pengumpulan dan penganalisaan data-data akan mempergunakan teknik-teknik sebagai berikut:
A.    Heuristik
Yaitu kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau dengan cara mencari sumber sejarah. Pada umumnya sumber sejarah dibagi ke dalam dua sumber yaitu secara tertulis dan  tidak tertulis.
            1. Sumber tertulis (dokumen)
            2. Sumber lisan (misalnya hasil wawancara)
Dalam penelitian atau penulisan karya ilmiah ini menggunakan studi kepustakaan sebagai sumber sejarah. Dengan cara mencari, meneliti dan mempelajari buku-buku sumber, majalah dan surat kabar yang ada kaitannya dengan permasalahan yang akan dibahas.
Untuk mencari sumber tertulis dijamin kebenarannya bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, melainkan diperlukan kerja keras dan kesabaran. Mengingat pentingnya sumber tertulis dalam penelitian ini, maka penulis berusaha mecari sumber-sumber seperti di perpustakaan, took buku, internet dan lain-lain.

B. Kritik yaitu sebuah masukan ataupun pendapat seseorang yang akan menilai karya ilmiah ini, kritik juga dibagi menjadi dua macam yaitu :
1.      Kritik Internal, digunakan untuk menilai kredibilitas sumber dengan caraa mempelajari isi, kemampuan pembuatan, dan tanggung jawab moralnya.
2.      Kritik Eksternal, digunakan untuk menilai otensitas sumber sejarah, saksi mata, dan testimonis sumber sejarah.
3.      Sejarah melakukan kritik internal dan eksternal, penulis mengambil kesimpulan bahwa sumber yang pantas dan layak digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini diantaranya; Artikel “Kedudukan dan Peran Kiyai dan Jawara di Tanah Banten”, yang dituliskan oleh Mohamad Hudaeri. Fakta-fakta yang terhimpun dalam tulisan ini  merupakan pentingnya peran kiyai dan jawara bagi pemerintahan Banten pada saaat  zaman colonial.
B.     Interpretasi
Yaitu langkah ketiga dari penelitian atau penulisan karya ilmiah ini merupakan suatu penafsiran makna dan saling berhubungan dengan fakta-fakta sumber sejarah yang diperoleh dengan cara  membaca, memahami, dan menganalisa untuk kemudian diambil suatu  kesimpulan. Perlunya melakukan interpretasi atau sintesis dan menganalisis terhadap fakta sejarah yang ada dalam sumber-sumber sejarah, karena fakta-fakta yang ada belum mempunyai arti apa-apa, baru merupakan kronik dan belum bias disebut sejaraah.
C.     Historiografi
Merupakan langkah terakhir dari penelitian atau penulisan karya ilmiah ini  karena usaha untuk mensintesiskan data-data dan fakta-fakta sejarah menjadi suatu kisah yang jelas dalam bentuk lisan maupun tulisan dalam buku atau artikel.
Pada langkah ini penulis berusaha untuk merangkai fakta-fakta yang actual berdasarkan hubungannya sehingga dapat menjadi suatu rekontruksi imajinatif yang didalamnya tersusun sintesis-sintesis sejarah secara sitematis, bulat dan jelas dalam bentuk peristiwa sejarah yang bermakna. Demikian langkah-langkah metodologi yang dilakukan penulis sebagai landasan oprasional dalam penyusunan karya ilmiah ini.

1.5 Sistematika Penulisan
                        Penulisan karya ilmiah ini disusun atas beberapa bab, yang tiap babnya terdiri dari beberapa sub bab, yang pada dasarnya merupakan suatu kesatuan yang membahas seluruh persoalan dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I    PENDAHULUAN
Dalam bab ini penulis mengemukakan atau membahas mengenai: Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Metode Penletian,  serta Sistematika Penulisan.
BAB II             Kiyai dan Jawara
Dalam bab II ini menjelaskan bagaimana pentingnya seorang Kiyai dan Jawara Mampu mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan Banten
BAB III KIYA DAN JAWARA SEBAGAI ELIT SOSIAL
Yang dimaksud didalam pembahasan bab III ini adalah bagaimana kedudukan serta peran dan pentingnya seorang kiyai dan jawara sebagai pemimpin  ditengah-tengah social budaya masyarakat Banten, sehingga kiyai dan jawara  sangat disegani oleh masyarakat Banten sendiri ataupun oleh Belanda
BAB IV PENUTUP : Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
KIYAI DAN JAWARA

2.1 Kiyai merupakan penggerak perjuangan masyarakat Banten
            Pengertian kiayi yang paling luas digunakan untuk sekarang ini diberikan kepada seorang ahli agama Islam yang mendirikan, memiliki dan menjadi pemimpin pesantren. Gelar kiyai diberikan oleh masyarakat muslim kepada seorang terpelajar yang telah membaktikan hidupnya demi mencari ridha Allah SWT untuk menyebarluaskan dan memperdalam ajaran-ajaran agama Islam kepada seluruh masyarakat melalui lembaga pendidikan pesantren. Gelar ini pun mencakup sebagai kerohanian masyarakat yang menganggap bahwa orang yang menyandang gelar tersebut memiliki kesaktian. Karena itu juga dipandang sebagai ahli kebatinan, ahli hikmah, guru dan pemimpin masyarakat yang berwibawa yang memiliki legitimasi berdasarkan kepercayaan masyarakat.
Gelar kiyai merupakan suatu tanda kehormatan bagi suatu kedudukan sosial yang diperoleh seseorang dan bukan suatu gelar akademis yang diperoleh dengan cara menempuh suatu pendidikan formal. Penghormatan kepada para tokoh agama dalam kebudayaan agraris, memiliki latar belakang sejarah yang panjang. Hal ini disebabkan dalam sejarah kebudayaan masyarakat kota yang berbasis agraris, kaum agamawan terpelajar, seperti pendeta, yang pertama kali memainkan peran penting menata kehidupan masyarakat. Hodgson, sejarahwan Amerika Serikat yang sangat terkenal, dalam karya monumentalnya, The Venture of Islam, menyatakan:
Pada awalnya candilah yang menjadi pusat perhatian kebudayaan tinggi apa pun yang ada di sana. Di dalam candi-candi di Sumeria kuno, di mana kehidupan kota dimulai pada millenium keempat SM., pekerjaan mengontrol banjir  lokal dan penanggulangan di masa keringnya dataran lembah Mesopotamia dilaksanakan oleh para pendeta terpelajar, yang pada gilirannya menentukan kelebihan hasil. Ketika perselisihan-perselisihan muncul dengan kota-kota saingan, barangkali, berkenaan dengan pengendalian perdagangan, mereka menyusun orang-orang (pasukan-pasukan) tempur. 
            Pernyataan terakhir Hodgson dalam kutipan di atas: “ketika perselisihan-perselihan muncul dengan kota-kota saingan, mereka menyusun orang-orang (pasukan-pasukan) tempur” menegaskan bahwa setelah lahirnya kaum agamawan dalam hal ini, pendeta, yakni “pasukan-pasukan tempur”, yang dalam kasus Banten orang seperti itu disebut jawara. Meskipun tidak ada bukti yang cukup kuat yang menyatakan bahwa para jawara di Banten itu merupakan mantan pasukan tempur kesultanan Banten yang telah dihancurkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Namun dalam cerita-cerita rakyat, khususnya di kalangan para jawara, sering menyebut Ki  Mas Jo dan Ki Agus Jo, dua pengawal, yang tentukan juga bagian dari pasukan tempur, Sultan Hasanuddin dalam proses Islamisasi di Banten, dianggap tokoh-tokoh jawara.

2.2 Jawara Banten
Asal-usul kata jawara pun tidak begitu jelas. Sebagian orang berpendapat bahwa jawara berarti juara, yang berarti pemenang, yang ingin dipandang orang yang paling hebat. Memang bahwa salah satu sifat jawara adalah selalu ingin menang, yang terkadang dilakukan dengan berbagai cara termasuk dengan cara yang tidak baik. Sehingga seorang jawara itu biasa bersifat sompral atau berbicara dengan bahasa yang kasar dan terkesan sombong.
Sebagian orang lagi berpendapat bahwa kata jawara berasal dari kata jaro yang berarti seorang pemimpin yang biasanya merujuk kepada kepemimpinan di desa, yang kalau sekarang lebih dikenal dengan kepala desa atau lurah. Pada masa dahulu kepala desa atau lurah di Banten itu mayoritas adalah para jawara. Para jawara tersebut memimpin kajaroan (desa) namun kemudian terjadi pergeseran makna sehingga jawara dan jaro menunjukan makna yang berbeda. Sekarang ini jawara tidak mesti menjadi pemimpin, apalagi menjadi kepala desa atau lurah.
Menurut Tihami bahwa jawara itu adalah murid kiyai. Kiyai di Banten pada tempo dulu tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam tetapi mengajarkan ilmu persilatan atau kanuragan. Hal ini disebabkan pesantren, pada masa yang lalu, berada di daerah-daerah terpencil dan kurang aman, karena orang-orang atau prajurit dari kesultanan tidak mampu menjangkau daerah-daerah yang terpencil yang sangat jauh dari pusat kekuasaan. Murid kiyai yang lebih berbakat dalam bidang intelektual, mendalami ilmu-ilmu agama Islam pada akhirnya disebut santri. Sedangkan murid kiyai yang memiliki bakat dalam bidang fisik lebih condong kepada persilatan atau ilmu-ilmu kanuragan, yang kemudian disebut jawara. Karena itu dalam tradisi kejawaran bahwa seorang jawara yang melawan perintah kiyai itu akan kawalat. Mungkin atas dasar itu seorang pengurus persilatan dan seni budaya Banten menyatakan bahwa jawara itu adalah khodim (pembantu) nya kiyai. Bahkan seperti yang diungkapkan salah seorang kiyai di Serang.  juwara iku tentrane kiyai (jawara itu tentaranya kiyai).
Istilah jawara dalam percakapan sehari-hari masyarakat Banten sekarang ini dipergunakan untuk istilah denotatif dan juga referensi untuk mengidentifikasi seseorang. Istilah jawara yang menunjukan referensi untuk identifikasi seseorang adalah gelar bagi orang-orang yang memiliki kekuatan fisik dalam bersilat dan mempunyai ilmu-ilmu kesaktian, seperti kekebalan tubuh dari senjata tajam, bisa memukul dari jarak jauh dan sebagainya, sehingga membangkitkan perasaan orang lain penuh dengan pertentangan: hormat dan takut, rasa kagum dan benci. 
Sedangkan istilah jawara yang bersifat denotatif berisi tentang sifat yang merendahkan derajat (derogatif) yang biasanya digunakan untuk orang-orang yang berprilaku sombong, kurang taat menjalankan perintah agama Islam atau melakukan sesuatu dengan cara-cara yang tidak baik terhadap orang untuk kepentingan dirinya semata, seperti melakukan ancaman, kekerasan dan kenekadan. Karena itu kesan orang terhadap istilah jawara cenderung negatif dan derogatif. Maka ada orang yang mendefenisikan jawara dengan jago wadon lan lahur (tukang main perempuan dan tukang bohong), jago wadon lan harta (tukang main perempuan dan tamak harta). Kesan yang kurang baik tentang jawara tersebut yang kemudian yang bagi orang-orang yang memiliki ilmu-ilmu persilatan yang sudah terpelajar tidak mau menamakan dirinya jawara tetapi lebih senang disebut pendekar.
Perubahan persepsi tentang makna jawara tidak bisa dilepaskan dari konteks historis tentang peranan orang-orang yang menyandang gelar tersebut. Menurut Sartono bahwa jawara, dalam ilmu-ilmu sosial, secara tepat dapat disebut dengan bandit sosial. Kebanditan merupakan suatu bentuk protes sosial primitif yang terorganisir terhadap ketidakadilan yang dilakukan oleh suatu pemerintahan atau orang-orang kaya. Karena itu biasanya kebanditan akan muncul di kalangan rakyat miskin. Masyarakat menilai para bandit sebagai pahlawan, sehingga mereka itu dipuja bahkan menjadi sebuah mitos. Seseorang menjadi bandit karena ia melakukan sesuatu yang oleh adat masayarakat setempat tidak dianggap sebagai tindakan kejahatan, melainkan negaralah atau para penguasa setempat yang menganggapnya demikian. Karena itu sewaktu menjadi buronan negara atau penguasa, para bandit mendapat perlindungan dari masyarakat sekitarnya. Para bandit akan lahir disuatu masyarakat yang sedang kacau, akibatnya masyarakat merindukan seorang pahlawan yang mampu melindungi dan membawa keluar dari kekacauan situasi tersebut. Ketika ada seseorang yang berani menentang keadaan yang menghimpit tersebut masyarakat seolah bermimpi bahwa mereka akan lepas dari kesulitan yang sedang mereka rasakan.
Situasi yang demikian itu dan keterbatasan kemampuan para bandit, karena umumnya juga mereka dari kalangan rakyat miskin, perilaku mereka cenderung bersifat praktis dan pragmatis, yang kebanyakan mempergunakan ancaman dan kekerasan fisik terhadap pihak-pihak yang dianggap lawan atau musuh. Karena itu sebabnya bandit sering bersifat destruktif. Contoh yang paling terkenal tentang bandit sosial adalah: Robin Hood dari Inggris yang mencuri harta dari orang-orang kaya untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang miskin.
Pada awal abad kesembilan belas, daerah Banten setelah runtuhnya kesultanan, yang kemudian diukuti dengan hancurnya norma-norma sosial lokal, memburuknya sistem pemerintahan, tumbuhnya kebencian yang terkadang didukung oleh faktor-faktor agama terhadap orang-orang kafir, penguasa asing, merupakan lahan subur tumbuhnya kerusuhan-kerusuhan sosial yang dipimpin oleh pemuka-pemuka masyarakat, yang kemudian disebut Sartono sebagai bandit sosial. Persepsi masyarakat tentang jawara saat ini yang kurang simpatik dan cenderung negatif sebenarnya bisa diterangkan dengan teori “ bandit sosial” di atas.   Peranan jawara pada masa lalu yang menonjolkan keberanian untuk melawan musuh bersama masyarakat yakni: pemerintah kolonial Belanda, mendapat penghargaan dan penghormatan di mata rakyat Banten. Karena itu jawara dianggap pahlawan oleh rakyat, sebagai pembela dan pelindung atas kepentinganya. Peran-peran itu yang telah ditampilkan secara baik oleh Mas Jakaria serta tokoh-tokoh jawara masa silam.
Namun setelah Indonesia bebas dari kolonialisme, musuh bersama rakyat itu tidak ada. Namun prilaku-prilaku jawara, seperti sompral, sombong, kurang taat dalam beragama, justru tidak berubah, sehingga  menimbulkan antipati masayarakat terhadap jawara.

2.3 Perjuangan Kiyai dan Jawara di Tanah Banten
A. Peran-peran kiyai
1. Sebagai Guru Ngaji
Peran kiyai yang paling awal adalah mengajarkan pembacaan al-Qur’an dengan baik kepada para santrinya. Tugas kiyai dalam hal ini adalah mengajarkan pembacaan huruf-huruf hijaiyah dan kaidah-kaidah pembacaan al-Qur’an yang benar, yang dikenal dengal ilmu tajwid.  Dalam tahapan yang lebih maju kiyai mengajarkan tentang beberapa metode pembacayaan ayat-ayat al-Qur’an dengan suara indah, yakni untuk para qori dan qoriah yang memiliki bakat suara yang baik. Selain itu juga para qori dan qoriah diajarkan aliran-aliran atau madzhab-madzhab pembacaan ayat-ayat al-Qur’an.
Fungsi sebagai guru ngaji sekarang tidak hanya terbatas pada pengajaran ilmu-ilmu pembacaan al-Qur’an, tetapi juga tentang dasar-dasar ajaran Islam, seperti rukun Islam, rukun iman, praktek sholat, wudlu dan masalah-masalah kepercayan atau akhidah seperti tentang sifat-sifat Allah, nama-nama malaikat, nama-nama nabi dan rasul serta sifat-sifatnya serta etika atau akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Pengajian tentang hal tersebut banyak dihadiri oleh para orang tua dan dan anak-anak muda dan para remaja yang dilaksanakan di sebuah mesjid, atau mushola pada hari tertentu yang dilaksanakan secara rutin, biasanya seminggu sekali, yang dipimpin oleh seorang kiyai. Bahkan terkadang pengajian itu eksklusif hanya diperuntukan ibu-ibu rumah tangga atau remaja putri atau hanya untuk kaum bapak saja atau para pemudanya. Para peserta pengajian bersifat sukarela dan tidak dikenakan biaya apa pun. Peserta datang ke tempat pengajian hanya untuk mendengarkan ceramah atau wejangan, memperhatikan praktek-praktek ibadah yang dilakukan oleh kiyai atau bertanya tentang permasalahan kehidupan sehari-hari, yakni paling utama adalah soal-soal ibadah ritual, kemudian baru soal-soal kemasyarakatan, ekonomi bahkan terkadang kondisi sosial politik yang sedang hangat.
2. Sebagai Guru Kitab
Seorang santri yang telah lancar membaca ayat-ayat al-Qur’an, maka ia mulai berkenalan dengan kitab-kitab Islam klasik. Memang tugas yang utama seorang kiyai di pesantren adalah mengajarkan kitab-kitab Islam klasik, terutama karangan-karangan ulama fiqh yang bermadzhab Syafe’i.  Pengajaran membaca al-Qur’an, meskipun dilaksanakan di pesantren-pesantren, yang biasanya masih kecil dan belum terkenal, sebagai dasar dari suatu proses pendidikan, bukan tujuan utama sistem pendidikan pesantren. Tujuan utamanya adalah setiap santri diharapkan memiliki kemampuan dalam memahami kitab-kitab Islam klasik, yang dikenal dengan kitab kuning.
Kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren yang berada di Banten sama dengan yang diajarkan di pesantren-pesantren yang ada di daerah-daerah lain di pulau Jawa. Zamakhsyari Dhofier mengelompokan kitab-kitab klasik tersebut berdasarkan materinya menjadi delapan kelompok,[1] yakni: a. Nahwu dan shorof,  b. Fiqh, c. Ushul fiqh, d. Hadist, e. Tafsir, f. Tauhid, g. Tasawuf dan etika, h. Tarikh dan balaghah.
Kemashuran seorang kiyai dan pesantren ditentukan dari kemampuannya dalam memahami isi dan memberikan pengajaran tingkatan kitab-kitab klasik tersebut. Seorang kiyai yang memimpin  sebuah pesantren yang kecil dan kurang terkenal mengajar sejumlah kecil santri tentang beberapa kitab dasar. Sedangkan kiyai yang terkenal dan kharismatik biasanya memiliki sebuah pesantren yang cukup besar dengan mengajarkan sejumlah santri yang cukup banyak tentang kitab-kitab besar.

3. Sebagai Mubaligh
Seorang kiyai tidak hanya tinggal diam di pesantren mengajarkan kitab-kitab klasik kepada para santrinya atau menetap di suatu tempat dan umatnya yang datang untuk minta nasehat, doa dan kebutuhan praktis lainnya. Kiyai juga aktif melakukan ceramah agama kepada masyarakat luas secara berkeliling, sehingga disebut dengan mubaligh (orang yang menyampaikan pesan agama Islam).
Dalam pemberontakan di Cilegon yang terjadi pada tahun 1888, peran para mubaligh sangat penting dalam memobilisasi massa untuk melakukan pemberontakan. Para kiyai, yang terdiri dari para guru tarekat, para syarif dan sayid,  banyak yang berkhutbah secara berkeliling untuk melakukan pembinaan kerohanian massyarakat, sehingga disadari bahwa hal tersebut memberikan pengaruh yang sangat besar dalam meeningkatkan kehidupan kerohanian rakyat. [2]
Para mubaligh tersebut berkeliling dari satu tempat ke tempat lain, mengunjungi para pangeran atau kaum bangsawan dan berkhotbah di mesjid-mesjid sebagai orang yang dianggap suci. Dengan sendirinya mereka menerima sumbangan-sumbangan yang melimpah dari para jemaah yang menghadiri khutbah-khutbahnya. Mereka meembakar perasaan keagamaan rakyat, yang dengan mudah dapat dibujuk untuk ikut dalam gerakan-gerakan religio-politik.
Untuk sekarang ini pun, aktivitas kiyai sebagai mubaligh tidak pernah surut. Selain menjadi penceramah acara-acara perayaan keagamaan Islam, seperti maulid Nabi Muhammad saw, Nuzul al-Qur’an, tahun baru Islam (Hijriyah), Idul Fitri dan Idul Adha, juga sering memberikan ceramah agama pada acara-acara pernikahan, khitanan dan perayaan-perayaan sosial kemasyarakatan lainnya.
Kemasyhuran seorang kiyai sebagai mubaligh biasanya diukur dari kepadatan waktu dan kegiatannya dalam memberikan ceramah. Kiyai yang mampu menyampaikan pesan-pesan agama dengan baik, sehingga masyarakat luas bisa menerimanya, akan sering mendapat undangan untuk memberikan ceramah keagamaan di berbagai tempat. Biasanya kemampuan rektorika sang kiyai dan kemampuannya dalam memahami ajaran-ajaran Islam sangat menentukan tingkat kemashurannya. Sehingga tidak semua kiyai bisa menjadi mubaligh yang terkenal dan diundang untuk di berbagai tempat dan kesempatan


B. PERAN JAWARA
1. Sebagai Jaro
Di daerah pedesaan di wilayah Banten terdapat pengurus desa yang dikepalai oleh seorang kepala desa yang sering disebut jaro[3]. Seorang jaro memimpin sebuah kejaroan (kelurahan). Pada zaman Kesultanan Banten, kepala desa (jaro) diangkat oleh Sultan. Tugas utama jaro adalah mengurus kepentingan kesultanan, seperti memungut upeti dan mengerahkan tenaga untuk kerja bakti. Ketika Kesultanan Banten dihapuskan oleh pemerintah kolonial sampai tahun 1844, jaro diangkat oleh pemerintah kolonial berdaarkan saran yang diajukan oleh pemuka-pemuka desa atau demang. Sejak tahun 1844, jaro dipilih oleh rakyat dan pilihan itu kemudian diajukan untuk direstui pemerintah. Fungsi utama para jaro adalah bertindak sebagai perantara antara penduduk setempat dan sistem administrasi pemerintah kolonial yang lebih luas. Mereka pada umumnya mengurusi administrasi desa setempat, seperti memungut pajak, mengerahkan rakyat untuk kerja bakti, melaksanakan perintah-perintah atasan dan memberikan pelayanan administratif kepada penduduk desa seperti mengeluarkan berbagai perizinan desa. Dalam pekerjaan sehari-harinya, seorang jaro dibantu oleh pejabat-pejabat sebagai berikut, yakni: carik (sekretaris jaro), jagakersa (bagian keamanan), pancalang (pengantar surat), amil (pemungut zakat dan pajak), merbot atau modin (pengurus masalah keagamaan dan mesjid).
Jadi sebenarnya tugas utama seorang jaro tidak banyak mengalami perubahan, baik pada masa Kesultanan Banten maupun pada masa pemerintah kolonial Belanda, yakni bertugas memungut pajak dari rakyat dan mengerahkan tenaga rakyat untuk kerja bakti.  Lebih dari pada tugas seorang jaro juga melindungi keamanan warganya dari gerombolan-gerombolan penjahat yang sering melakukan perampokan harta kekayaan penduduk desa serta tindakan-tindakan kriminal lainnya. Hal ini sering terjadi karena biasanya sebuah kejaroan di Banten terdiri dari beberapa kampung atau desa yang saling berjauhan. Maka untuk memimpin daerah yang demikian sulit serta tugas-tugas yang memerlukan keberanian diperlukan seorang yang memiliki kharisma dan kemampuan dalam mengendalikan keamanan masyarakat desa. Karena itu pada masa lalu di sebagian besar pedesaan di Banten yang diangkat atau dipilih untuk menjadi jaro adalah para jawara. Jawara yang dipandang memiliki  kelebihan dalam hal kekuatan fisik dan mempunyai kesaktian berkat penguasaannya terhadap hal-hal yang bersifat magis. Sehingga dipandang memiliki kharisma dalam masyarakat. Perintah-perintahnya dipatuhi dan sekaligus juga ditakuti oleh warga masyarakat pedesaan. Meskipun peran ini semakin menyusut untuk saat ini, tetapi untuk beberapa daerah tertentu, terutama untuk daerah yang masih di daerah pedalaman Banten, peran jawara sebagai jaro (kepala desa) masih sangat menonjol. Sering gelar jaro itu tidak hilang dari seorang jawara meskipun ia tidak lagi menjadi kepala desa, seperti nama Jaro Karis.
Kartodirdjo menegaskan bahwa peranan para jaro tersebut pada masa-masa selanjutnya dalam pemerintahan kolonial tidak begitu efektif lagi. Hal ini dikarenakan perubahan persepsi masyarakat terhadap fungsi jaro, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah kolonial. Sehingga jaro tidak lagi dianggap sebagai wakil penduduk desa atau sebagai pemimpin yang sesungguhnya di lingkungan mereka. Loyalitas masyarakat  pedesaan telah bergeser kepada tokoh-tokoh agama yang disebut dengan kokolot. Meskipun para kokolot itu dalam sistem pemerintahan kolonial hanya melakukan fungsi seremonial, tetapi mereka mempunyai kewibawaan terhadap peenduduk desa. Hal ini dilihat dari kenyataan bahwa para kokolot itu yang bertindak sebagai penengah dalam menyelesaikan konflik-konflik sosial yang terjadi dalam lingkungan kajaroan.

2. Sebagai Guru Si lat
Sejarah ilmu persilatan di Banten memiliki akar yang sangat panjang. Di dalam Serat Centhini disebutkan bahwa pada masa pra-Islam telah dikenal istilah “paguron” atau “padepokan” di daerah dekat sekitar Gunung Karang, Pandeglang. Pada masa-masa lalu tradisi persilatan nampaknya menjadi suatu kebutuhan bagi individu-individu tertentu untuk mempertahan diri kehidupan dirinya dan kelompoknya. Hidup di daerah-daerah terpencil dan sangat rawan dari tindakan-tindakan kriminal dari pihak lain, tentunya membutuhkan keberanian dan memiliki kekuatan fisik yang baik. Hal inilah nampaknya yang mendorong setiap individu berusaha membekal dirinya dengan kemampuan bela diri dengan belajar persilatan. Karena itu untuk wajar apabila ada persyaratan bahwa untuk menjadi pemimpin dalam suatu kelompok masyarakat tertentu, kemampuan dalam ilmu persilatan menjadi hal yang pokok. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi warga kelompok masyarakat tersebut dari serangan kelompok lain.
Istilah jawara sendiri nampaknya muncul dari kondisi seperti itu. Jawara yang juga bisa dimaknai “juara” atau “pemenang” mengindikasikan makna bahwa orang yang telah berhasil mengalahkan lawan-lawannya. Sehingga seorang jawara pada masa lalu, seperti yang telah ditegaskan sebelumnya, adalah seorang jaro, pemimpin sebuah kajaroan atau pedesaan. Seorang jawara yang terkenal dan ditakuti oleh lawan dan kawan, dapat dipastikan karena memiliki keunggulan dalam hal keberanian dan menaklukan lawan-lawannya. Kemampuan untuk itu pasti ditunjang oleh kelihaian dalam hal ilmu persilatan atau bela diri serta dalam memainkan senjata yang dimilikinya yakni golok.
Jawara yang telah malang melintang dalam dunia persilatan, pada masa tuanya sering mendirikan perguron atau padepokan persilatan di dekat tempat tinggalnya. Hal ini dimaksudkan untuk mengajarkan ilmu-ilmu persilatan kepada anak-anak muda yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Seorang jawara yang sudah terkenal dan telah dipandang sebagai kepala jawara para murid persilatan tidak hanya terbatas pada anak-anak muda yang ada di sekitarnya tetapi juga datang dari berbagai tempat yang jauh.  Meskipun kini sulit menemukan suatu padepokan yang menyediakan tempat tinggal para murid yang sedang belajar pesilatan, tetapi nampaknya dahulu yang dimaksudkan sebuah padepokan persilatan terletak di sebuah tempat yang terpencil yang di dalamnya terdapat tempat tinggal sang guru dan para murid-muridnya. Sehingga para sang murid dapat memusatkan seluruh perhatiannya untuk belajar iilmu bela diri dan ilmu-ilmu kanuragan atau kesaktian yang lain.
Kini sebuah padepokan biasanya terletak di dekat rumah atau tempat tinggal sang guru (jawara). Tidak ada ada bangunan khusus tempat tinggal para murid persilatan. Untuk latihan persilatan biasanya pada tanah lapang yang tidak jauh dari kediamana sang guru. Latihan biasanya dilaksanakaan pada malam hari, meskipun itu bukan hal yang mutlak. Kadang juga pada hal-hal tertentu dilakukan pada pagi hari atau siang hari. Keberhasilan seorang murid menguasai ilmu-ilmu persilatan sangat tergantung pada ketekunannya dalam melakukan latihan. Karena biasanya seorang guru silat hanya memberikan contoh tentang gerakan-gerakan atau jurus-jurus yang mesti dilakukan dan diikuti oleh seorang murid. Kemudian sang guru memperhatikan jurus-jurus yang dipraktekkan sang murid sambil sesekali mengadakan perbaikan-perbaikan apabila terdapat gerakan-gerakan yang dianggap kurang baik atau sempurna. Sang guru tidak akan melanjutkan ke jurus yang lebih tinggi apabila jurus-jurus yang awal belum dikuasai dengan benar oleh sang murid. Karena itu sang murid yang berbakat dan memiliki ketekunan dalam mempelajari persilatan akan lebih cepat menyelesaikan jurus demi jurus yang diajarkan oleh sang guru, sampai ia menguasai semua jurus yang ada dalam perguron tersebut. Latihan itu bukan hanya mengikuti jurus-jurus yang diajarkan sang guru tetapi juga dengan melakukan latih-tanding dengan sesama murid. Sehingga bisa dipelajari bagimana sikap menyerang, bertahan, menghindar dan sebagainya.
Untuk mendaftarkan diri menjadi anggota dari sebuah perguron persilatan tidak memiliki kriteria khusus kecuali kemauan yang kuat dan kesabaran. Tidak ada bayaran yang khusus kecuali adanya sumbangan suka rela dari para sang murid. Biasanya kalau di pedesaan, sumbangan suka rela itu dilakukan pada musim panen dengan sejumlah padi. Sedangkan untuk saat ini daerah-daerah yang ada di pinggir perkotaan diganti dengan sejumlah uang dengan besarnya tidak ditentukan secara jelas. Apabila telah sang murid telah menyelesaikan semua jurus yang diajarkan dengan baik, maka diadakan malam tasyakuran dengan menyediakan tumpeng dan nasi kuning dengan sejumlah lauk pauknya, seperti panggang ayam, telur dan ikan. Pada saat itu sang guru memberikan licentia docendi (izajah) serta sejumlah nasehat terutama tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh sang murid setelah mendapat elmu persilatan ini.
Dalam masyarakat Banten dikenal berbagai macam perguron, seperti Terumbu, Bandrong, Paku Banten, Jalak Rawi, Cimande, Jalak Rawi, si Pecut dan sebagainya. Setiap perguron memiliki jurus-jurus dan karakteristik yang berbeda-beda bahkan sejarah masing-masing tentang kelahirannya. Kini semua perguron tersebut ada dalam sebuah  P3SBBI (Persatuan Pendekar Persilatan dan Seeni Budaya Banten Indonesia) di bawah pimpinan H. Tb. Chasan Sochib.

3. Sebagai Guru Ilmu Batin
Seorang jawara yang terkenal biasanya selain memiliki kemampuan bela diri yang baik juga memiliki ilmu “batin” atau magis, yakni kemampuan untuk memanipulasi kekuatan supernatural untuk memenuhi keputusan praktisnya, seperti kebal dari berbagai senjata tajam, tahan dari api, juru ramal, pengusir jin atau setan, pengendali roh dan pengobatan seperti patah tulang dan  tukang pijit. Kemampuan dalam memanipulasi supernatural itu membuat seorang jawara disebut sebagai digjaya atau sakti sehingga disegani dan ditakuti orang.
Tumbuhnya kepercayan terhadap magis tidak bisa dilepaskan dari kosmologi masyarakat Banten. Mereka pada umumnya percaya dunia yang fana ini dikendalikan oleh suatu kekuatan supernatural yang memiliki kekuatan dan kekuasaan yang besar. Titik temu antar dunia fana dan alam supernatural itu adalah pada tokoh-tokoh terkenal atau tempat-tempat tertentu. Karena itu kuburan tokoh-tokoh agama atau politik yang memiliki pengaruh yang besar, seperti Sultan Hasanuddin dan Syaikh Mansur, banyak diziarahi selain untuk mendapatkan berkahnya juga untuk mendapatkan elmu kesaktiannya.
Kecenderungan terhadap kekuatan supenatural seperti di daerah Banten ini memang memiliki akar yang sangat dalam. Sebelum Islam datang ke daerah ini sudah ada para resi  yang melakukan tapa, yakni sebuah praktik meditasi untuk mendapatkan kesaktian. Bahkan diceritakan pula bahwa Sultan Hasanuddin sebelum menguasai daerah Banten ini melakukan tapa  di tempat-tempat yang selama ini dianggap sebagai pusat kosmis di Banten, yakni Gunung Pulosari, Gunung Karang dan Pulau Panaitan sebelum ia berangkat ke Mekkah untuk melakukan ibadah haji.
Seorang jawara yang menjadi guru ilmu-ilmu magis biasanya sudah dikenal kesaktian di kalangan para jawara dan masyarakat. Sumber-sumber magis itu bersumber dari tarekat-tarekat yang populer dan sebagian lain dari tradisi animisme. Tarekat Qodariyah, Rifaiyyah dan Sammaniyah yang berkembang luas pada masyarakat Banten banyak dipergunakan oleh para jawara yang gemar mengamalkan praktik magis dengan menggunakan teknik-teknik dan do’a-do’a dari tarekat-tarekat tersebut, walau pun secara dangkal. Do’a-do’a tersebut biasanya berbahasa Arab, karena terkadang mengambil ayat-ayat Al-Qur’an atau al-Hadits. Karena itu para jawara sering berujar bahwa elmu kesaktian yang didapatinya juga berasal dari kiyai (terutama dari mursyid tarikat).
Sedangkan do’a-do’a sebagai sumber magis yang berasal dari kepercayaan animisme atau dari tradisi pra Islam disebut jangjawokan. Bahasa yang dipergunakan biasanya bahasa Jawa kuno atau Sunda, yang terkadang yang sudah tidak dapat dipahami lagi, sekalipun oleh orang yang mengamalkannya. Karena elmu  tersebut dianggap bukan berasal dari sumber Islam sering orang menyebutnya elmu Rawayan[4].
Berdasarkan klasifikasinya sumber magis tersebut, jawara pun dikelasifikasikan ke dalam dua kelompok, yakni jawara yang beraliran putih dan yang beraliran hitam. Jawara yang beraliran putih adalah mereka memiliki kesaktian berasal dari sumber-sumber agama Islam (khususnya berasal dari tradisi-tradisi tarekat). Jawara yang beraliran ini biasanya yang dipandang dekat dengan kiyai, karena memang amalannya tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Begitu pula tentang hal-hal yang dilarang (pantangan) biasanya bersumber atau sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Seperti tidak boleh mencuri, main perempuan, sombong dan sebagainya. Sedangkan jawara yang beraliran adalah mereka yang mempergunakan sumber-sumber kesaktian dari tradisi pra Islam, jangjawokan atau yang memiliki elmu Rawayan. Mereka yang memiliki elmu ini sering dipandang sebagai jawara yang jahat, minimal mereka dianggap kurang taat dalam melaksanakan perintah-perintah agama. Karena dipandang ilmu-ilmu yang dipergunakannya itu bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam, seperti memberikan persembahan-persembahan kepada benda-benda tertentu, seperti keris atau golok.
Meskipuin demikian pada kenyataannya saat ini sulit membedakan secara tegas antara jawara yang beraliran putih dengan yang beraliran hitam. Karena pada umumnya jawara menggunakan kedua sumber tersebut. Mereka melakukan campuran eklektik terhadap  kedua sumber magis tersebut. Sehingga bisa dijumpai praktek-praktek magis yang diawali dengan pembacaan dua kalimah syahadat atau ayat-ayat al-Qur’an kemudian disambung dengan membaca sejenis jangjawokan. Para jawara memiliki kesaktian yang tinggi dipandang memiliki kemampuan magis yang besar, karena itu banyak orang yang mau berguru kepadanya atau meminta pertolongannya dalam hal pengobatan yang orang yang sakit, menemukan kembali orang atau benda yang telah hilang dan sebagainya. Bentuk-bentuk elmu yang sering dipergunakan para jawara adalah brajamusti yaitu; kemampuan untuk melakukan pukulan dahsyat, Ziyad yakni: mengendali sesuatu dari jarak jauh, jimat atau  rajah untuk mencari kewibawaan, kekayaan atau dicintai seseorang, putter gilling, yakni untuk memutar kembali atau menemukan kembali orang yang hilang atau kabur, elmu untuk menaklukan binatang yang berbisa atau berbahaya dan sebagainya.

4. Sebagai Pemain Debus (Seni Budaya Banten)
Peran jawara yang masih dekat kesaktian adalah permainan debus. Permainan debus ini banyak dilakukan oleh para jawara, yang dianggap sudah memiliki kesaktian yang cukup. Jadi tidak semua jawara dapat melakukan permainan debus, karena bagi yang tidak mampu justru akan mendatangkan bencana atau kecelakaan.
Debus berasal dari “dabus” yang artinya paku atau peniti, yakni suatu “permainan” dengan senjata tajam yang dengan keras ditikamkan ke tubuh para pemainnya. Permainan ini mengandalkan kepada kekebalan tubuh terhadap api dan benda-benda besi yang tajam. Tidak dapat diingkari bahwa permainan debus merupakan praktek-praktek yang sangat jelas menggambarkan tentang teknik-teknik magis dalam Islam.
Di Banten ada beberapa macam debus, yakni debus al-madad, surosowan dan langitan. Dinamakan debus al-madad (artinya meminta bantuan atau pertolongan) karena para pemainnya setiap kali melakukan aksinya selalu  mengucapkan kata-kata al-madad, yang seolah menggambarkan bahwa tindakan ini didasarkan atas pertolongan dari Allah SWT. Debus al-madad merupakan debus yang paling berat karena untuk melakukan permainan ini khalifahnya (pemimpin group) harus melakukan amalan yang sangat panjang dan berat. Amalan-amalan khalifah debus ini diambil dari tarekat Rifaiyah atau Qodariyah. Sehingga seseorang yang mendapat izajah untuk menjadi khalifah dari permainan debus ini adalah mereka yang telah dianggap mampu atau lulus menempuh suatu perjalanan panjang dalam mengamalkan suatu do’a-do’a tertentu, melaksanakan puasa dan meditasi lama. [5]
Sedangkan debus surosowan adalah permainan debus yang tidak memerlukan kemampuan yang tinggi. Karena itu permaian debus ini bisa dilakukan oleh para remaja. Melihat namanya “surosowan” bahwa debus ini berkaitan dengan nama istana Kesultanan Banten. Nampaknya semenjak awal debus ini memang ditujukan untuk pertunjukan di Istana Surosowan pada masa Kesultanan Banten bukan untuk mendapatkan kesaktian. Berbeda dengan debus al-madad selain dipergunakan untuk pertunjukan tetapi juga dipergunakan untuk kesaktian atau pengobatan. Adapun debus langitan adalah pertunjukan debus yang mempergunakan anak-anak remaja yang dijadikan obyek sasaran benda-benda tajam tanpa yang bersangkutan merasa sakit atau menderita luka-luka. Permainan debus langitan ini pun nampaknya ditujukan hanya untuk permainan belaka, bukan untuk mendapatkan kekebalan tubuh atau kesaktian.
Di daerah-daerah tertentu di Banten, seperti di perkampungan Cidodol, Pandeglang, ada kepercayaan bahwa apabila salah seorang warganya akan melaksanakan hajatan, kenduri atau pesta, seperti pernikahan atau khitanan, mesti memanggil debus sebagai pembuka upacara yang akan diadakannya. Sebab ketiadaan pertunjukan debus pada awal upacara, dipercayai akan mendatangkan bencana terhadap sohibul hajat, seperti lauk-pauknya akan tidak enak atau busuk ketika akan dihidangkan ke para tamu, nasi yang ditanaknya tidak masak-masak dan lain sebagainya. Motivasi pelaksanaan pertunjukan debus bagi para sohibul hajat pada umumnya adalah mohon didoakan keselamatan diri dan keluarganya serta suksesnya acara yang akan berlangsung tanpa harus mengalami  hambatan yang berarti.
5. Sebagai Tentara Wakaf dan Khodim Kiyai
Peran para jawara yang kini sangat menonjol adalah menjadi pasukan pengamanan atau satuan tugas (satgas). Mereka menyebut dirinya dengan julukan “tentara wakaf”, yakni tentara yang tidak mendapat gaji yang resmi dari pemerintah atau pihak yang berwenang. Peran ini merupakan peran tradisional para jawara. Semenjak dahulu jawara banyak ditempatkan sebagai orang yang bertanggung jawab atas keamanan suatu daerah. Hal ini lah yang sering dipergunakan oleh orang-orang kaya dalam melindungi diri dan hartanya, mereka membayar para jawara tersebut, sehingga mereka sering sebut “anak buah” atau “centeng” dari orang kaya atau pejabat.
Perannya sebagai “tentara wakaf” ini dikoordinir oleh P3SBBI. Mereka biasanya diterjunkan pada acara-acara yang dilaksanakan oleh suatu organisasi atau partai politik. Pada masa Orde Baru “tentara wakaf” ini dijadikan alat oleh Golkar untuk dijadikan satuan pengamanannya di Banten. Bahkan ketua umumnya sendiri dijadikan pengurus partai politik terebut. Namun perubahan politik yang besar yang terjadi di negeri ini pasca reformasi, juga ikut merubah pandangan politiknya. Mereka sekarang nampaknya ingin bersifat lebih netral, dengan tidak berafiliasi pada partai tertentu. Sehingga apabila ada tawaran-tawaran untuk menjaga keamanan atau membantu polisi, mereka lebih terbuka dan menerima tawaran tersebut tanpa lagi melihat afiliasi politik.
Para “tentara wakaf” ini juga sering disewa oleh suatu perusahaan multinasional untuk mengamankan aset-aset yang dimilikinya, yang tentunya melalui jalur para pengurus P3SBBI. Hal ini terjadi terutama ketika seringnya terjadi penjarahan aset-aset perusahaan oleh para penduduk lokal atau yang lainnya, yakni ketika krisis ekonomi dalam keeadaan puncaknya tahun 1998-2000. Para pemimpin perusahaan besar yang beroperasi di daerah Serang dan Cilegon itu nampaknya lebih percaya kepada pasukan “tentara wakaf” ketimbang kepada para polisi atau para satpam yang sudah mereka miliki. Namun akhir-akhir peran itu tidak lagi terdengar sejalan dengan semakin normalnya situasi dan kondisi masyarakat saat ini.
Namun nampaknya masyarakat sendiri mengakui bahwa jawara pernah memainkan peran-peran yang penting pada tempo dahulu. Karena itu masyarakat luas memandang bahwa jawara yang sekarang ini tidak lagi mengembang misi yang baik. Jawara yang sebenarnya adalah “khodim kiyai”, itulah suara-suara yang sering muncul dari para warga yang tidak setuju dengan peran-peran dan perilaku jawara sekarang ini. Peran sebagai “khodim kiyai” maksudnya berperan sesuai yang diajarkan para kiyai, yakni: membela kebenaran, berpihak kepada masyarakat yang lemah, berprilaku santun dan tidak sombong dan sejumlah aturan normatif lainnya. Peran-peran yang ideal itu memang yang semakin kurang dilakukan oleh para jawara, ditengah kepungan kehidupan yang matrealis. Sehingga para jawara pun dituntut untuk memenuhi kebutuhan hidup untuk diri dan keluarganya, dengan kemampuannya yang terbatas untuk memasuki sektor-sektor modern yang menuntut skil yang tinggi, pada hal selama ini tidak ada yang memperhatikan atau menjamin kehidupannya. Maka terjadi tarik menarik untuk jawara yang “ideal” atau bersifat pragmatis. Kepada yang kedua inilah kecenderungan yang terjadi.












BAB III
KIYAI DAN JAWARA SEBAGAI ELIT SOSIAL

3.1 Kedudukan Kiyai dan Jawara Dalam Budaya Sosial Masyarakat Banten 
Pada masyarakat yang sangat kental nuansa keagamaan, seperti Banten, peran tokoh agama sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu kiyai di Banten memiliki status sosial yang dihormati oleh masyarakat. Kehidupan masyarakat religious didasarkan kepada suatu kesakralan, Tuhan atau Allah, sehingga ketertiban sosial pun dipandang memiliki hubungan yang erat dengan kekuasaan di atasnya. Karena itu tatanan sosial yang ideal dalam pandangannya adalah apabila individu-individu yang menjadi anggota masyarakat tersebut berpikir dan berprilaku sesuai dengan tuntutan yang dari atas. Maka orang-orang yang dihormati pun adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dalam menterjemahkan pesan-pesan Illahi tersebut kepada seluruh anggota masyarakat. Tokoh agama dianggap sebagai sosok yang memiliki hubungan yang sangat dekat kekuatan yang sakral tersebut. Masyarakat memandang tokoh agama merupakan penghubung utama antara masyarakat dengan kekuatan Illahi yang transenden. Karena itu mereka memiliki ketergantungan terhadap tokoh-tokoh agama dalam memandu kehidupan yang penuh ketidakpastian ini.[6]
Selain itu,  dalam masyarakat tradisional hal-hal yang menjadi kekaguman dan kehebatan seseorang adalah sesuatu yang berhubungan hal-hal yang supernatural, yakni: kekuatan mistis dan magis. Dua kekuatan tersebut merupakan kemampuan untuk memanipulasi kekuatan supernatural untuk tujuan-tujuan praktis. Manifestasi dari kekuatan tersebut adalah ilmu-ilmu kesaktian yang berupa kekebalan dari senjata tajam, kekuatan fisik dan kemampuan-kemampuan superantural lainnya, seperti jimat atau rajah. Tokoh-tokoh agama, kiyai, terutama dari pemimpin tarekat, selain dipandang sebagai orang yang mengerti tentang pesan-pesan dan ajaran-ajaran agama juga dipandang sebagai sosok yang paling dekat pusat kekuatan supernatural, karena itu dipercayai memiliki kekuatan magis dan mistis, yang lebih dikenal dengan ilmu-ilmu hikmah.[7]
Karena kharisma seseorang kiyai akan semakin besar apabila ia selain memiliki kemampuan untuk memahami ajaran-ajaran agama, terutama kitab-kitab kuning [8] juga dipercayai oleh masayarakat memiliki kekuatan mistis dan magis yang besar pula, sehingga ia dianggap bisa melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak bisa dilakukan oleh orang-orang biasa.
Tokoh lain di wilayah Banten yang memiliki status sosial yang dihormati dan disegani karena dianggap memiliki kemampuan untuk memanipulasi  kekuatan supranatural yang merupa magis dan mistis adalah jawara. Jawara dianggap memiliki ilmu-ilmu kesaktian dan menguasai ilmu persilatan. Selain itu jawara juga harus memiliki keberanian secara fisik, yang keberaniannya itu didukung oleh kemampuan dirinya dalam menguasai ilmu bela diri (persilatan) dan ilmu-ilmu kesaktian. Karena itu seseorang yang hanya memiliki ilmu-ilmu persilatan tidak akan dinamakan jawara apabila ia tidak memiliki keberanian. Karena kelebihannya yang dimilikinya itu maka kiyai dan jawara dipandang sebagai pemimpin masyarakat dan merupakan elit sosial di masyarakat Banten. Kedua tokoh tersebut memiliki pengaruh yang cukup besar di masyarakat dan juga memiliki para pengikut yang setia. Kepemimpinannya bersifat kharismatik,[9] yakni: kepemimpinan yang bertumpu kepada daya tarik pribadi yang  melekat pada diri pribadi seorang kiyai atau jawara tersebut. Karena posisinya yang demikian itu maka seorang kiyai atau jawara dapat selalu dibedakan dari orang kebanyakan. Juga karena keunggulan kepribadiannya itu, ia dianggap bahkan diyakini memiliki kekuatan supernatural sehingga memiliki kemampuan luar biasa dan mengesankan di hadapan khalayak banyak.
Munculnya kiyai sebagai tokoh agama yang dihormati di wilayah Banten berkaitan dengan kontrol pemerintah kolonial Belanda yang semakin kuat terhadap kesultanan Banten pada abad ke-18 dan ke-19. Meskipun pemerintah kolonial masih tetap mempertahankan pejabat-pejabat yang mengurusi soal-soal keagamaan masyarakat Banten, seperti Fakih Najamuddin untuk di tingkat atas dan para penghulu untuk di tingkat bawah, namun pengaruh mereka semakin menurun, akibat intervensi pemerintah kolonial yang terlalu besar. Kiyai, yang pada saat itu merupakan tokoh agama yang independen dan tidak bersentuhan langsung dengan pemerintah, muncul sebagai tokoh masyarakat. Apalagi semenjak jabatan Fakih Najamuddin, dihapuskan oleh Belanda. Penghapusan jabatan tersebut mengalihkan loyalitas penduduk ke para kiyai. Pembayaran zakat pun  yang selama kesultanan Banten dan masa-masa awal pemerintahan kolonial diserahkan kepada penghulu, setelah penghapusan jabatan Fakih Najamuddin diberikan kepada para kiyai.
Sebagai simbol ideologis bahwa para kiyai mengambil jarak dengan pemerintah kolonial, mereka mendirikan pesantren berada di daerah pedesan yang terpencil, jauh dari jalan-jalan besar. Karena letaknya yang cukup terpencil, membuat pesantren kurang terjangkau oleh tangan-tangan kekuasaan pemerintah kolonial. Sehingga para kiyai menciptakan republik kecil, tempat perlindungan yang memiliki kemandirian dan otonomi dalam bidang ekonomi dan dalam pengembangan pesantrennya. Lebih dari pada ia memiliki hubungan emosional yang sangat kuat dengan para penduduk yang ada disekitarnya, karena kiyai merupakan tokoh masyarakaat yang jadikan perlindungan dan rujukan setiap kali ada masalah yang menganggu hubungan antar anggota masayarakat.
Kiyai menjadi tokoh yang sangat dihormati lebih-lebih ketika terjadi pemberontakan-pemberontakan terhadap pemerintah kolonial. Masyarakat bawah kehidupannya yang terus terpinggirkan baik secara ekonomi, politik dan budaya merindukan seseorang penyelamat yang mampu membawa mereka keluar dari lembah kesengsaraan tersebut. Karena itu ketika kiyai, sebagai pemimpin mereka dan memiliki hubungan emosional yang sangat erat, mengadakan penentangan terhadap pemerintah kolonial, yang dianggap sebagai sumber malapetaka, mendapat dukungan penuh. Kiyai yang sebagian besar menjadi pemimpin pemberontak, menjadi tokoh yang kharismatik, yang memiliki pengikut-pengikut yang militan, organisasi pencarian anggota baru yang efektif dan ideologi yang memikat, sehingga ia mampu mengadakan suatu gerakan revolusioner yang menentang terhadap kekuasan Belanda di bumi Banten.
Demikian pula jawara, yang pada masa-masa sulit banyak membantu peran para kiyai terutama berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi sosok yang terkadang justru banyak merugikan masyarakat. Seperti kisah ketokohan Ce Mamat alias Muhamad Mansur yang mendirikan Dewan Rakyat. Anggota Dewan Rakyat yang anggotanya kebanyakan da       ri para jawara, mengadakan serangkaian kerusuhan sosial dan pembunuhan di berbagai tempat di wilayah Banten. Sehingga K.H. Akhmad Khatib memerintahkan K.H. Syam’un untuk menangkap Ce Mamat dan menumpas gerombolannya.

3.2 Kiyai Dan Jawara Sangat Disegani Oleh Masyarakat Banten
Persepsi masyarakat tentang jawara saat ini yang kurang simpatik dan cenderung negatif peranan jawara pada masa lalu yang menonjolkan keberanian untuk melawan musuh bersama masyarakat yakni pemerintah kolonial Belanda, mendapat penghargaan dan penghormatan di mata rakyat Banten. Karena itu jawara dianggap pahlawan oleh rakyat, sebagai pembela dan pelindung atas kepentinganya. Peran-peran itu yang telah ditampilkan secara baik oleh Mas Jakaria serta tokoh-tokoh jawara masa silam. Namun setelah Indonesia bebas dari kolonialisme, musuh bersama rakyat itu tidak ada. Namun prilaku-prilaku jawara, seperti sompral, sombong, kurang taat dalam beragama, justru tidak berubah, sehingga menimbulkan antipati masayarakat terhadap jawara.
Tokoh-tokoh agama, kiyai, terutama dari pemimpin tarekat, selain dipandang sebagai orang yang mengerti tentang pesan-pesan dan ajaran-ajaran agama juga dipandang sebagai sosok yang paling dekat pusat kekuatan supernatural, karena itu dipercayai memiliki kekuatan magis dan mistis, yang lebih dikenal dengan ilmu-ilmu hikmah. Karena kharisma seseorang kiyai akan semakin besar apabila ia memiliki kemampuan untuk memahami ajaran-ajaran agama, terutama kitab-kitab kuning juga dipercayai oleh masayarakat memiliki kekuatan mistis dan magis yang besar pula, sehingga ia dianggap bisa melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak bisa dilakukan oleh orang-orang biasa. Tokoh lain di wilayah Banten yang memiliki status sosial yang dihormati dan disegani karena dianggap memiliki kemampuan untuk memanipulasi kekuatan supra-natural yang merupa magis dan mistis adalah jawara. Jawara dianggap menguasai ilmu persilatan. Selain itu jawara juga harus memiliki keberanian secara fisik, yang keberaniannya itu didukung oleh kemampuan dirinya dalam menguasai ilmu bela diri. 
Karena itu seseorang yang hanya memiliki ilmu-ilmu persilatan tidak akan dinamakan jawara apabila ia tidak memiliki keberanian. Karena kelebihannya yang dimilikinya itu maka kiyai dan jawara dipandang sebagai pemimpin masyarakat. Kedua tokoh tersebut memiliki pengaruh yang cukup besar di masyarakat dan juga memiliki para pengikut yang setia. Kepemimpinannya bersifat kharismatik, yakni: kepemimpinan yang bertumpu kepada daya tarik pribadi yang melekat pada diri pribadi seorang kiyai atau jawara tersebut. Karena posisinya yang demikian itu maka seorang kiyai atau jawara dapat selalu dibedakan dari orang kebanyakan. Juga karena keunggulan kepribadiannya itu, ia dianggap bahkan diyakini memiliki kekuatan supernatural sehingga memiliki kemampuan luar biasa dan mengesankan di hadapan khalayak banyak. Munculnya kiyai sebagai tokoh agama yang dihormati di wilayah Banten berkaitan dengan kontrol pemerintah kolonial Belanda yang semakin kuat terhadap kesultanan Banten pada abad ke-18 dan ke-19. Meskipun pemerintah kolonial masih tetap mempertahankan pejabat-pejabat yang mengurusi soal-soal keagamaan masyarakat Banten, seperti Fakih Najamuddin untuk di tingkat atas dan para penghulu untuk di tingkat bawah, namun pengaruh mereka semakin menurun, akibat intervensi pemerintah kolonial yang terlalu besar. Kiyai, yang pada saat itu merupakan tokoh agama yang independen dan tidak bersentuhan langsung dengan pemerintah, muncul sebagai tokoh masyarakat. Apalagi semenjak jabatan Fakih Najamuddin, dihapuskan oleh Belanda. Penghapusan jabatan tersebut mengalihkan loyalitas penduduk ke para kiyai. Pembayaran zakat pun yang selama kesultanan Banten dan masa-masa awal pemerintahan kolonial diserahkan kepada penghulu, setelah penghapusan jabatan Fakih Najamuddin diberikan kepada para kiyai. Demikian pula jawara, yang pada masa-masa sulit banyak membantu peran para kiyai terutama berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi sosok yang terkadang justru banyak merugikan masyarakat.
Seperti kisah ketokohan Ce Mamat alias Muhamad Mansur yang mendirikan Dewan Rakyat. Anggota Dewan Rakyat yang anggotanya kebanyakan dari para jawara, mengadakan serangkaian kerusuhan sosial dan pembunuhan di berbagai tempat di wilayah Banten. Sehingga K.H. Akhmad Khatib memerintahkan K.H. Syam’un untuk menangkap Ce Mamat dan menumpas gerombolannya. Menurut masyarakat Banten gelar Kiyai diberikan kepada seorang yang terpelajar dalam pemahaman keislamannya dan ia membaktikan hidupnya “demi mencari ridha Allah” untuk menyebarluaskan serta memperdalam ajaran-ajaran agama Islam kepada seluruh masyarakat melalui lembaga pendidikan ataupun pesantren, yang menyandang gelar tersebut biasanya memiliki kesaktian dan ahli kebatinan, ahli hikmah, guru dan pemimpin masyarakat yang berwibawa yang memiliki legitimasi berdasarkan kepercayaan masyarakat.
Sedangkan jawara dalam pandangan masyarakat Banten merujuk kepada seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan fisik dalam bersilat (kanuragan) dan mempunyai ilmu-ilmu kesaktian, seperti kekebalan tubuh dari senjata tajam, bisa memukul dari jarak jauh dan sebagainya, sehingga membangkitkan perasaan hormat dan takut, rasa kagum dan benci. Berkat kelebihannya itu, ia bisa muncul menjadi tokoh yang kharismatik, terutama pada saat-saat kehidupan sosial mengalami krisis. Kiyai dalam masyarakat Banten merupakan tokoh panutan masyarakat yang dihormati berkat perannya dalam mengarahkan dan menata kehidupan bermasyarakat. Sedangkan jawara berkedudukan sebagai pemimpin dari lembaga adat masyarakat diapun tokoh yang dihormati apabila ia menjadi pemimpin atau penguasa. Keduanya merupakan pemimpinan yang memiliki pengaruh pada masyarakat Banten, kebesaran namanya sangat ditentukan oleh nilai-nilai pribadi yang dimiliki, kemampuan dalam penguasaan ilmu pengetahuan agama, kesaktian dan keturunannya. Peranan kiyai dalam masyarakat Banten adalah sebagai tokoh masyarakat (kokolot), guru ngaji, guru kitab, guru tarekat, guru ilmu “hikmah” (ilmu ghaib) dan sebagai mubaligh. Peranan seorang kiyai selain sebagai pewaris tradisi keagamaan juga pemberi arahan atau tujuan kehidupan masyarakat yang mesti ditempuh. Karena itu ia lebih bersifat memberikan pencerahan terhadap masyarakat, semua itu menjadi masyarakat Banten yang madani dan memiliki religiusitas yang tinggi, peran-peran seperti itu sangat diperlukan, apalagi bagi masyarakat yang masih mencari jati dirinya. Sedangkan jawara lebih cenderung kepada kekuatan fisik dan “batin”. Sehingga dalam masyarakat Banten peran-peran yang sering dimainkan oleh para jawara adalah menjadi jaro (kepala desa atau lurah), guru ilmu silat dan ilmu “batin” atau magic, satuan-satuan pengamanan. Peranan tersebut bagi masyarakat sangat membantu apalagi saat Banten dalam kekacauan dan kerusuhan yang cukup lama, namun demikian peranan para jawara dalam sosial, ekonomi dan politik dalam kehidupan masyarakat Banten saat ini sangat diperlukan. Tetapi akhir-akhir ini peranan para jawara mulai berbeda dibandingkan dengan peranan jawara pada masa-masa lalu dalam sejarah kehidupan masyarakat Banten sesuai perkembangan zaman.
Begitu pula ketika mereka membina hubungannya dengan sesama Kiyai dan jawara disatukan dalam dalam ruang lingkup kebudayaan Banten. Sifat hubungan keduanya tidak hanya bersifat simbiosis, yakni saling ketergantungan tetapi juga kontradiktif. Jawara membutuhkan elmu dari kiyai, sedangkan sebaliknya kiyai, atas jasanya tersebut, menerima uang shalawat (bantuan material) dari jawara. Tetapi juga banyak kiyai yang tidak senang terhadap berbagai prilaku jawara yang sering menghalalkan segara cara walau dengan cara kekerasaan dalam menyelesaikan masalah.




BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Kiyai pada masyarakat Banten adalah gelar tradisional untuk  masyarakat kepada seorang “terpelajar” muslim yang telah membaktikan hidupnya “demi mencari ridha Allah” untuk menyebarluaskan dan memperdalam ajaran-ajaran agama Islam kepada seluruh masyarakat melalui lembaga pendidikan pesantren. Gelar ini pun mencakup sebagai kerohanian masyarakat yang menganggap bahwa orang yang menyandang gelar tersebut memiliki kesaktian. Karena itu juga dipandang sebagai ahli kebatinan,  ahli hikmah, guru dan pemimpin masyarakat yang berwibawa yang memiliki legitimasi berdasarkan kepercayaan masyarakat. Gelar kiyai merupakan suatu tanda kehormatan bagi suatu kedudukan sosial yang diperoleh seseorang dan bukan suatu gelar akademis yang diperoleh dengan cara menempuh suatu pendidikan formal.
Sedangkan jawara dalam percakapan sehari-hari masyarakat Banten merujuk kepada seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan fisik dalam bersilat dan mempunyai ilmu-ilmu kesaktian (kadigjayaan), seperti kekebalan tubuh dari senjata tajam, bisa memukul dari jarak jauh dan sebagainya, sehingga membangkitkan perasaan orang lain penuh dengan pertentangan: hormat dan takut, rasa kagum dan benci.  Berkat kelebihannya itu, ia bisa muncul menjadi tokoh yang kharismatik, terutama pada saat-saat kehidupan sosial mengalami krisis.
Kiyai dalam masyarakat Banten merupakan elit sosial dalam bidang sosial-keagamaan. Ia merupakan tokoh masyarakat yang dihormati berkat peran-peran yang dimiliki dalam mengarahkan dan menata kehidupan sosial. Sedangkan jawara berkedudukan sebagai pemimpin dari lembaga adat masyarakat.  Ia menjadi tokoh yang dihormati apabila ia menjadi pemimpin sosial berkat penguasaannya terhadap sumber-sumber ekonomi. Keduanya merupakan sumber-sumber kepemimpinan tradisional masyarakat yang meemiliki pengaruh melewati batas-batas geografis. Kebesaran namanya sangat ditentukan oleh nilai-nilai pribadi yang dimiliki, kemampuan dalam penguasaan ilmu pengetahuan (agama dan sekuler), kesaktian dan keturunannya.
Peranan yang dimainkan oleh kiyai dalam kedudukan sebagai elit sosial-keagamaan masyarakat Banten adalah sebagai tokoh masyarakat (kokolot), guru ngaji, guru kitab, guru tarekat, guru ilmu “hikmah” (ilmu ghaib) dan sebagai mubaligh. Peranan seorang kiyai adalah selain sebagai pewaris tradisi keagamaan juga pemberi arah atau tujuan kehidupan masyarakat yang mesti ditempuh. Karena itu ia lebih bersifat memberikan penyerahan terhadap masyarakat. Karena itu bagi masyarakat yang memiliki religiusitas yang tinggi, peran-peran seperti itu sangat diperlukan, apalagi bagi masyarakat yang masih bersifat agraris. Hal tersebut menjadi ancaman laten terhadap kepemimpinan formal. Sehingga peran sosial-politik kiyai dalam masyarakat Banten mengalami turun naik, sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi.
Sedangkan peranan sosial jawara adalah lebih cenderung kepada pengolahan kekuatan  fisik dan “batin”. Sehingga dalam masyarakat Banten peran-peran tradisional yang sering dimainkan para jawara adalah menjadi jaro (kepala desa atau lurah), guru ilmu silat dan ilmu “batin” atau magi, satuan-satuan pengamanan. Peranan tersebut bagi masyarakat yang pernah ada dalam kekacauan dan kerusuhan yang cukup lama, memiliki signifikansi yang tinggi. Namun demikian peranan para jawara dalam sosial, ekonomi dan politik dalam  kehidupan masyarakat Banten saat ini sangat menentukan. Ini tentunya mengalami peningkatan peranan yang signifikan dibandingkan dengan peranan masa-masa lalu dalam sejarah kehidupan masyarakat Banten. Sehingga dapat menentukan masa depan kesejarahan masyarakatnya
Adanya kedudukan dan peran yang masing-masing dimiliki oleh kelompok kiyai dan jawara membentuk kultur tersendiri, yang agak berbeda dengan kultur dominan masyarakat  Banten. Mereka telah membentuk subklutur tersendiri, yang memiliki nilai, norma dan pandangannya tersendiri, yang dijadikan landasan mereka dalam melakukan tindakan-tindakan sosial. Begitu pula ketika mereka membina hubungannya dengan sesama subkultur. Kiyai dan jawara disatukan dalam dalam ruang lingkup kebudayaan Banten. Sifat hubungan keduanya tidak hanya bersifat simbiosis, yakni saling ketergantungan tetapi juga kontradiktif. Jawara membutuhkan elmu dari kiyai, sedangkan sebaliknya kiyai, atas jasanya tersebut, menerima uang shalawat (bantuan material) dari jawara. Tetapi juga banyak kiyai yang tidak senang terhadap berbagai prilaku jawara yang sering mengedepankan kekerasaan dalam menjalin hubungan sosial.




DAFTAR PUSTAKA

Kartodirdjo, Sartono, Pemberontakan  Petani Banten 1888, Pusataka Jaya, Jakarta, 1984.
Suharto, “Banten Masa Revolusi 1945-1949: Proses Integrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Disertasi pada Program Pascasarjana Fakultas Sastra Universitas Indonesia, 2001.
Ambary, Hasan Ambary dan Michrob, Halwany Bandar Banten, Penduduk dan Golongan Masyarakatnya: Kajian Historis dan Arkeologis serta Prospek Masyarakat Banten ke Masa Depan, makalah pada Simposium International Kedudukan dan Peranan Bandar Banten dalam Perdagangan International, Gedung DPRD Serang, 9 Oktober 1995.
Aminuddin, Sandji,  Kesenian Rakyat Banten, Makalah pada Diskusi Ilmiyah Kedudukan Bandar Banten dalam Lalu Lintas Perdagangan Jalur Sutera, di Serang pada 18-21 Oktober 1993.
Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-akar Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1998, cet. IV.
Banten dalam Angka Tahun 2000, Bapeda Propinsi Banten & Badan Pusat Statistik Kabupaten Serang.
Bellah, Robert N.  Beyond Belief: Esei-esei tentang Agama di Dunia Modern, terjemahan Rudy Arisyah Alam, Paramadina, Jakarta, 2000.
van Bruinessen, Martin, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat:  Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1999, cet. III.
Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai, LP3ES, Jakarta, 1985.


 

LAMPIRAN



[1] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, LP3ES, Jakarta, 1982, p. 50.
[2] Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani 1888., p. 236.
[3] Sebenarnya asal-usul kata jaro tidak jelas dan semenjak kapan kata tersebut dipergunakan untuk menunjukan suatu wilayah administrasi pedesaan. Menurut M.A. Tihami bahwa jaro itu berasal dar bahasa Arab “jar” yang artinya tetangga. Sebuah desa Banten pada zaman dulu memang mengelompok dalam suatu daerah tertentu sehingga antar satu keluarga dengan keluarga lainnya adalah bertetangga (jar). Sehingga suatu daerah yang sudah dihuni oleh banyak keluarga dikenal dengan kejaroan, maka orang yang menjadi pemimpin dari suatu kejaroan tersebut disebut jaro. Lihat M.A. Tihami, Sistem Pemerintahan Desa Tradisional di Banten, makalah pada lokakarya Nilai Kaolotan Banten dalam Kerangka Desentralisasi Desa, Anyer-Serang, 11-13 April 2002.
[4] Rawayan adalah nama lain dari suku Badui, yang kini tinggal di daerah Banten paling selatan, yakni di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak. Mereka dipercayai merupakan sisa-sisa dari penduduk asli Banten yang tidak mau menerima Agama Islam, sehingga mereka menyingkir di daerah pedalaman. Sebutan elmu Rawayan  mengindikasikan bahwa ilmu tersebut berasl dari tradisi pra Islam. Untuk lebih dijauh dengan tradisi orang-orang Badui atau Rawayan lihat Edi S. Ekadjati, Kebudayaan Sunda: Suatu Pendekatan Sejarah, Pustaka Jaya, 1995.
[5] Sebenarnya memang ada hubungan yang dekat antara tarrekat dengan permainan debus, terutama debus al-madad, dalam hal wasilah atau hadorot kepada para silsilah syaikh-syaikh sufi dan pengamalan doa-doanya. Lebih jauh lihat Makmun Muzakki, “Tarekat dan Debus Rifaiyyah di Banten”, Skripsi Fakultas Sastra Universitas Indonesia, 1990.
[6] Robert N. Bellah, Beyond Belief: Esei-esei tentang Agama di Dunia Modern, terjemahan Rudy Arisyah Alam, Paramadina, Jakarta, 2000, p. 51.
ii Hikmah makna dasarnya adalah kebijaksanaan. Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa “orang-oarang yang telah diberi ­hikmah oleh Allah adalah orang-orang yang telah diberi nikmat yang banyak. Namun dalam tradisi sufi atau tarekat kata hikmah lebih berarti kemampuan seseorang untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan dating
[8] Kitab kuning adalah sebutan untuk buku atau kitab tentang ajaran-ajaran agama Islam atau tata bahasa Arab yang dipelajari di pondok pesantren yang ditulis atau dikarang oleh para ulama pada abad pertengahan. Buku-buku tersebut dinamakan dengan kitab kuning karena biasanya dicetak dalam kertas buram (koran) yang berwarna agak kekuning-kuningan.
[9] Kata kharismatik berasal dari kata charisma. Istilah tersebut berasal dari bahasa Yunani yang berarti “pemberian” dan semual dikenal sebagai “pemberian dari Tuhan” atau suatu ilham dari Tuhan yang memanggil untuk memberikan pelayanan kekaryaan atau kepemimpinan. Lihat Ann Ruth Willner dan Dorothy Willner, “Kebangkitan dan Peranan Pemimpin-pemimpin Kharismatik” dalam Kepemimpinan dalam Dimensi Sosial, Sartono Kartodirdjo, (ed.), LP3ES, Jakarta, 1986,  p. 166.

Tidak ada komentar: