Minggu, 22 November 2015

Perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa Dalam Mempertahankan Kemerdekaan Banten Dari Belanda







BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar Belakang Masalah
Bangsa Eropa datang ke wilayah Nusantara pada awalnya memiliki tujuan untuk mencari rempah-rempah dan berdagang. Hal tersebut yang dilakukan oleh Portugis, sebagai bangsa Eropa pertama yang datang ke wilayah Nusantara dengan motif ekonomi, petualangan, dan agama. Kedatangan bangsa Eropa ke Nusanta juga dilatar belakangi oleh jatuhnya kota Konstantinopel sebagai pusat perdagangan rempah-rempah ke tangan Turki Usmani pada tahun 1453. Seiring dengan hal tersebut, pekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti perkapalan, navigasi, dan kompas di Eropa turut memicu adanya penjelajahan samudra sampai ke wilayah Nusantara.
            Begitu juga halnya dengan Belanda. Pada abad ke 15, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh Belanda hanya sebatas pada perdagangan garam, anggur, dan tekstil serta mendistribusikan rempah-rempah dari Asia ke pelabuhan Lisabon, pelabuhan baru setelah jatuhnya konstantinopel. Namun, pecahnya perang antara Belanda dengan Spanyol pada tahun 1568 yang dikenal dengan perang 80 tahun menyebabkan pelabuhan Lisabon jatuh ke tangan Spanyol pada tahun 1580 sehingga perdagangan dan distribusi barang yang dilakukan oleh Belanda menjadi terhambat bahkan akhirnya terhenti.
            Dengan jatuhnya Lisabon ke tangan Spanyol, maka Belanda berinisiatif untuk medatangi langsung sumber rempah-rempah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Belanda mengumpulkan para ahli ilmu bumi, antara lain Plancius dan Mercantor. Pada saat yang sama, terbit buku karya Jan Huygen van Linscoten berjudul Itineratio yang berisi tentang Hindia (Indonesia) berikut kekuasaan Portugis di Hindia (Indonesia) tersebut. Buku ini yang kemudian menginspirasi Cornelius de Houtman dan Pieter de Keyser untuk melakukan pelayaran ke Nusantara. Pada tanggal 2 April 1595, berangkatlah 4 buah kapal dari pangkalan Tessel di Belanda Utara dan sampai di Banten pada tanggal 23 Juni 1596.
            Saat Belanda tiba di Banten, saat itu kesultanan Banten dipimpin oleh Sultan Abdulmafakhir Mahmud Abdulkadir. Belanda kemudian menjadi tertarik dengan Banten karena Banten merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Nusantara pada abad ke 16. Dengan adanya lada, para pedagang baik dari Cina, Arab, maupun bangsa Eropa tertarik untuk berdagang di Banten. Saat Belanda pertama kali mendarat di Banten  dengan 3 kapal dan 89 awak kapal dibawah pimpinan Cornelis de Houtman, mereka terkagum-kagum dengan pelabuhan lada terbesar di Jawa Barat ini. Cornelis de Houtman memperkirakan Banten memiliki luas yang mungkin sama dengan Amsterdam.[1] Dengan potensi yang ada pada Banten, maka VOC yang kemudian mewadahi kongsi dagang Belanda hendak menguasai Banten dan memonopoli perdagangan secara keseluruhan. Hal tersebut sangat ditentang oleh sultan yang berkuasa saat itu, yaitu Sultan Ageng Tirtayasa.
            Dan kemudian Banten dijadikan sebuah pusat perdagangan terbesar didunia pada saat itu karena Banten telah memiliki pelabuhan yang sangat amat besar, namun disisi lain VOC ingin sekali memiliki sepenuhnya wilayah Banten untuk dijadikan tempat perdagangan Internasional pada zamannya itu, dan disinilah perjuangan rakyat Banten yang dipimpin oleh Sultan Ageng Tirtayasa untuk melawan penjajah Belanda agar Banten tanah kelahiran yang penuh dengan kekayaan alamnya tidak jatuh kepada pihak penjajah yang hanya ingin mengeruk habis kekayaan alam yang dimiliki Banten.

I.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan latar belakang masalah di atas yang sangat menarik untuk dikaji lebih dalam secara historis, maka itu penulis mengkaji tentang ”Perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa Dalam Mempertahankan Kemerdekaan Banten Dari Belanda” untuk menemukan jawaban akan segala penjelasan diatas ada berbagai masalah yang harus dipecahkan yaitu sebagai berikut.
  1. Apa yang mendasari Belanda untuk menguasai Banten?
  2. Bagaimana perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa?
  3. Bagaimana perkembangan Banten pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa?
  4. Bagaimana proses masa kehancuran kerajaan Banten?

1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini mempunyai tujuan baik yang bersifat positif bagi penulis dan pembaca agar bisa memberikan pemahaman secara historis dalam mengkaji perlawanan yang dilakukan oleh kesultanan Banten terhadap VOC pada tahun 1651 sampai dengan 1682, adapun tujuan-tujuannya yaitu :
1.      Menuntut Ilmu semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT
2.      Menjelaskan faktor-faktor apa saja yang melatar belakangi perlawanan Banten terhadap VOC  pada tahun 1651 sampai dengan 1682.
3.      Menjabarkan kronologis perlawanan dari awal sampai akhir antara kesultanan Banten dengan VOC ini.

1.4 Metodologi Penelitian
Metode penelitian dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode kepustakaan, tentunya dengan ditambah metode dalam penulisan sejarah, yaitu:
A. Heuristik
Langkah pertama yang saya lakukan adalah mengumpulkan sumber-sumber yang dapat mendukung penelitian ini, terutama sumber-sumber sekunder. Sumber sekunder ini dapat saya peroleh melalui tulisan-tulisan di buku yang ditulis sezaman dan sumber-sumber yang lainnya yang saya dapatkan dari perpustakaan STKIP Setia Budhi Rangkasbitung dengan buku Sejarah Banten.
B. Kritik    
Kritik menjadi sangat penting dalam menyaring informasi yang saya dapatkan dari berbagai sumber sekunder yang saya gunakan. Hal ini dilakukan agar data-data yang diperoleh memiliki nilai kredibilitas yang tinggi sehingga dalam penulisan, saya dapat mempertahankan nilai akademisnya dan menghasilkan karya tulis yang bersifat ilmiah. Pada tahap ini, saya melakukan pengujian atas sumber-sumber yang ditemukan. Dengan menguji dan membandingkan semua sumber yang diperoleh, diharapkan dapat memberikan informasi yg lebih akurat.
C. Interpretasi
Setelah menyaring berbagai informasi dari sumber-sumber yang ada dan menghasilkan data-data yang objektif yang diperlukan untuk mendukung penulisan, saya melakukan interpretasi terhadap data-data tersebut. Dengan demikian akan didapatkan fakta yang memiliki tingkat kebenaran tinggi. Dengan adanya fakta-fakta tersebut, saya dapat menggunakannya sebagai bahan untuk merekonstruksi dalam bentuk tulisan. Di sinilah saya akan menginterpretasikan bagaimana pelawanan kesultanan Banten terhadap VOC.
D.  Historiografi
Historiografi merupakan tahap terakhir dari proses metode penulisan karya ilmiah ini. Dalam tahap ini, saya menuliskan semua fakta yang ada menjadi sebuah rangkaian cerita yang menarik.

1.5 Sistematika Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini disusun atas beberapa bab, yang tiap babnya terdiri dari beberapa sub bab, yang pada dasarnya merupakan suatu kesatuan yang membahas seluruh persoalan dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I    PENDAHULUAN
Dalam bab ini penulis mengemukakan atau membahas mengenai: Latar   Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Metode Penletian,  serta Sistematika Penulisan.
BAB II    Pembahasan dalam bab II ini tentang sebuah perjuangan seorang pemimpin yaitu Sultan Ageng Tirtayasa yang memegan kekuasaan dan pemerintahan kerajaan Banten untuk selalu senantiasa mempertahankan kemerdekaan banten dari tangan penjajah yaitu Belanda.
BAB III Dalam bab III lebih memaparkan kepada kegagalan perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa memimpin tampuk pemerintahan kerajaan Banten dan hal itu  disebabkan karena hebatnya politik adu domba yang diterapkan Belanda kepada  anak Sultan Ageng Tirtayasa yang waktu itu dial ah yang memimpin kerajaan  Banten dan akhirnya terjadilah sebuah peperangan antara anak dan ayah.
BAB IV PENUTUP : Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN




BAB II
PEMERINTAHAN DAN PERJUANGAN SULTAN AGENG TIRTAYASA DALAM MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN BANTEN TERHADAP BELANDA

2.1 Sultan Ageng Tirtayasa Memegang Tampuk Pemerintahan
Pada saat pemerintahan Sultan Abdulmafakhir Mahmud Abdulkadir, kakek Sultan Ageng Tirtayasa sudah mengalami kemajuan dalam bidang pertanian, pelayaran, hubungan diplomatik dan sebagainya. Demikian pula di lapangan keagamaan dan kebudayaan. Cerita-cerita sejarah seperti Sejarah Banten cukup jelas menggambarkan betapa arif dan bijaksananya Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir itu. Kesehatan rakyat senantiasa diperhatikan, pertanian rakyat di sawah-sawah senantiasa diperiksa kalau-kalau ada yang kena hama atau kurang cukup pemeliharaannya. Di waktu malam Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir berkeliling di perkampungan-perkampungan secara diam-diam agar tak diketahui rakyat dengan maksud untuk mengenal dari dekat bagaimana kehidupan dan penghidupan mereka itu.
Kecuali usaha-usaha tersebut itu Sultan dengan tiada gentar sedikit pun selalu mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan Banten dari pengaruh-pengaruh serta usaha-usaha pihak musuh terutama Belanda yang hendak memaksakan monopolinya dalam bidang perdagangan. Usaha-usaha pihak Belanda dan bangsa asing lainnya yang beriktikad tidak baik selalu digagalkan antara lain dengan cara terus-menerus mengirimkan tentaranya untuk bergerilya dan mengganggu ketenteraman Belanda yang bercokol di Jakarta. Dalam mengadakan perjanjian antara Banten dengan pihak asing mana pun ia selalu waspada dan jika ternyata akan merugikan pihak Banten tidak segan-segan untuk menolaknya.
Dalam menjalankan pemerintahannya ia dibantu oleh puteranya yang menjabat sebagai Sultan muda yang bernama Pangeran Anom atau Sultan Pekih atau Kilen, yang terkenal pula dengan nama Sultan Abdulma'ali Ahmad. Sultan Abdulma'ali Ahmad tidak diangkat sebagai Sultan tua karena pada sekitar tahun 1650-1651 M. ia wafat. Penggantinya ialah puteranya yang kelak terkenal dengan julukan Sultan Ageng Tirtayasa itu. Dengan wafatnya Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir pada sekitar tahun 1651 M. ia menggantikannya memegang penuh tampuk pemerintahan kesultanan Banten. Tahun wafat kakeknya itu dapat diketahui pula dari apa yang dikatakan di dalam Sejarah Banten, yaitu satu tahun setelah peristiwa perselisihan dengan Cirebon yang dikenal sebagai peristiwa Pagarage. Demikian pula kesaksian dapat ditambahkan dari surat Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia kepada Pangeran Ratu atau Sultan Abulfath Abdulfattah tertanggal 10 Maret 1651.[2] Isi pokok surat tersebut ialah mengenai pernyataan berdukacita atas wafatnya kakek Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir, dan di samping itu juga menyatakan kegembiraan Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia karena naik tahtanya Pangeran Ratu menjadi penggantinya.[3]
Pendidikan, sepak terjang dan penghidupan kakek serta ayahnya itu pasti memberi kesan serta mendorong semangat dan jiwa besar Pangeran Surya atau Sultan Ageng Tirtayasa. Kakeknya yang cinta akan masyarakat dan kemerdekaan, demikian pula kegigihannya dalam mempertahankan kedaulatan Banten, selalu menjadi apinya yang menyala-nyala serta membakar-bakar semangat kepahlawanan cucunya yang kelak ternyata lebih gigih menentang para penjajah Belanda sehingga dikenal oleh Belanda sebagai musuh bubuyutan. Sejak muda, ketika masih menjabat Sultan-muda dan sebelumnya, ia sudah dikenal di kalangan masyarakat sebagai salah seorang putera bangsawan yang gemar kepada kebudayaan. Kegemaran akan kebudayaan yang tiada mengurangi akan ketaatannya kepada agama itu senantiasa dibuktikan dengan ikut sertanya dalam permainan raket, yaitu permainan semacam wayang wong, dan permainan dedewaan. Demikian pula ia senang akan main sasaptonan yang agaknya pada masa itu merupakan permainan yang amat digemari di kalangan bangsawan dan rakyat. Jika ia melakukan sasaptonan, yaitu upacara yang mempergunakan kuda sebagai alatnya, ia menaiki seekor kuda yang bagus, yang dalam Sejarah Banten disebut si Layarwaring, yaitu kuda yang berasal dari Bali. Sebagai lawan permainan dan sebagai bunga perayaan ialah Ratu Bagus Komala yang naik kuda yang bernama si Sekar Tingal. Kakaknya yang bernama Ratu Bagus Kencana, yaitu anak Papatih, juga tidak ketinggalan sebagai lawan permainan Pangeran Dipati.
Dengan naik tahtanya Pangeran Dipati atau Pangeran Ratu menjadi Sultan segera disusun tenaga-tenaga pembantunya dalam suatu susunan pemerintahan kerajaan atau lebih tepat disebut kesultanan Banten. Sebagai mangkubumi, yang merupakan pembantu utama, diangkatlah Pangeran Mandura. Ia adalah kakak misannya, putera Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir. Sedang untuk pembantu Pangeran Mandura diangkatlah Tubagus Wiratmaja. Yang menjadi kadhi atau hakim pengurus pengadilan negara juga putera Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir. Ia bernama Pangeran Jayasentika. Ketika kadhi itu pergi ke Mekah ia meninggal dunia dan untuk penggantinya diangkatlah Entol Kawista. Kecuali itu dalam susunan pemerintahan diangkatlah beberapa ponggawa yang berasal dari Banten sendiri dan dari daerah-daerah lainnya, antara lain Lampung, Salebar, Bengkulu. Adapun tempat tinggal Mangkubumi Pangeran Mandura dengan para pembesar bawahannya ialah di seberang sungai, di Kemuning. Demikian pula rumah-rumah para ponggawa lainnya ditempatkan di sekitar kediaman mangkubumi, dan kesemuanya itu berdekatan dengan keraton tempat Sultan bersemayam. Dalam susunan kemiliteran Sultan menerapatkan senapati-senapatinya yang berani dan berdisiplin, penuh tanggungjawab, seperti ternyata kelak pada waktu mengatur siasat pertempuran- pertempuran menghadapi musuh-musuhnya.

2.2 Mengatur Siasat Dan Melancarkan Gerilya Terhadap Belanda Di Sekitar
      Angke-Tangerang
Wafatnya Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir diberitakan pula oleh cucunya kepada Penguasa di Mekah. Untuk mempersiapkan utusan persahabatan itu diperintahkan Mangkubumi Pangeran Mandura mengabarkannya kepada Arya Mangunjaya, Mas Dipaningrat dan setiap warga. Mangkubumi itu memberitahukan kepada mereka bahwa Sultan bermaksud mengirimkan utusan, yaitu Santri Betot dengan tujuh orang lainnya. Utusan tersebut kecuali untuk menyampaikan surat berita wafat kakeknya juga tidak lain untuk memperkokoh kedudukannya sebagai Sultan penggantinya. Selang beberapa waktu lamanya maka utusan dari Banten sudah sampai dan kemudian kembali dari Mekah dengan disertai pula oleh utusan dari Mekah sendiri yang terdiri dari Sajjid Ali, Abdulnabi, dan Haji Salim. Mereka itu kecuali membawa bingkisan-bingkisan juga membawa pesan untuk memberi gelar Sultan dengan nama lengkapnya Sultan Abulfath Abdulfattah.[4]
Hubungan antara Banten dengan pihak penjajah atau Belanda di Jakarta untuk sementara seakan-akan baik. Surat Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia tertanggal 10 Maret 1651 kepada Sultan Banten terang hanyalah kebiasaan diplomatik semata-mata. Karena nyatanya sikap Sultan Abulfath Abdulfattah yang dalam hal itu sudah banyak pengalamannya memperhatikan setiap perjanjian pada masa-masa yang lampau di kala kakeknya berkuasa, tetap tidak tergoyahkan untuk terus menghantam para penjajah Belanda, karena pihak penjajah sendiri seringkali melanggar perjanjian-perjanjian itu. Belanda biasanya terus berusaha mengecilkan arti kemerdekaan Banten, yaitu dengan memaksakan kehendaknya dalam monopoli perdagangan.
Sikap waspada terhadap musuh senantiasa jadi pedoman bagi Sultan Abulfath Abdulfattah. Sikap tidak mau tunduk begitu saja kepada Kompeni ternyata dari usaha-usahanya dalam melancarkan gerilya-gerilya terutama di daerah Angke-Tangerang yang sejak lama merupakan front terdepan.[5] Bahkan menurut berita-berita yang berasal dari para penjajah sendiri Sultan Banten pada sekitar tahun 1652 mengirimkan sejumlah besar tentaranya untuk mengadakan penyerangan terhadap pasukan Belanda di Jakarta. Memang benar Sultan Ageng Tirtayasa sejak memegang tampuk pemerintahan sebagai Sultan Banten sering mengirimkan tentara-tentaranya baik di daratan maupun di lautan untuk mengganggu para penjajah. Peristiwa pertempuran-pertempuran yang kecil-kecil selalu terjadi di berbagai front tempat kedua belah pihak bertemu. Dengan demikian maka Belanda mulai merasa khawatir, lebih-lebih karena perjanjian antara Jakarta dan Banten yang dibuat pada awal bulan September 1645 yang harus diperbaharui masih menunjukkan tanda-tanda kegagalan dalam pembaharuannya. Karena Banten terus menerus melancarkan gerilyanya, maka oleh Belanda dijawab dengan blokade pelabuhan-pelabuhan yang termasuk kesultanan Banten. Pada masa itu kapal-kapal asing lainnya yang hendak berdagang dan mamasuki Banten terpaksa mengarahkan haluannya ke negara-negara lain. Meskipun kapal-kapal Belanda melakukan Blokade, namun armada-armada Banten tetap melakukan serangan yang sering kali berhasil juga menenggelamkan kapal-kapal para penajajah, meskipun ukurannya lebih besar dari pada kapal Banten.[6]
Tahun 1655 adalah tahun perjanjian 1645 diperbaharui. Untuk itu maka terlebih dahulu Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta mengirimkan utusannya pergi ke Banten menghadap Sultan Abulfath Abdulfattah. Utusan Belanda membawa hadiah-hadiah yang baik-baik agar dapat melunakkan hati Sultan. Tetapi sia-sia saja karena utusan pertama yang akan mempersoalkan pembaharuan perjanjian itu ditolak mentah-mentah oleh Sultan. Belanda tidak putus asa dan mengirimkan lagi utusannya untuk kedua kali pada bulan Agustus 1655 untuk minta kepada Sultan agar segera memperbaharui perjanjian dan perdamaian. Namun demikian, Sultan tetap pada pendiriannya semula, yaitu tetap akan menentang para penjajah Belanda yang selalu merintangi kemerdekaan Banten.
Pada tahun 1656 diberitakan oleh Belanda yang ada di daerah Angke bahwa tentara Sultan Banten terus menerus melakukan gerilya dan secara besar-besaran. Tentara Banten mengadakan sabotase atau perusakan tanaman tebu serta pabrik penggilingannya. Di samping itu tentara Banten melakukan pembakaran kampung-kampung yang dipergunakan sarang pertahanan Belanda. Mereka juga mencegat serdadu-serdadu yang tengah mengadakan patroli. Surat Gubernur Jenderal yang dibawa oleh pengawal-pengawal penjajah Belanda dicegat dan direbut serta dirobek-robek. Pengawal-pengawalnya dihancurkan ketika itu juga. Kecuali pertempuran di daerah Angke-Tangerang, juga sering terjadi pertempuran di perairan, terutama dekat pelabuhan-pelabuhan penting di daerah Banten. Dengan kapal-kapal yang kecil tetapi cepat, tentara laut Banten seringkali berhasil memukul mundur kapal-kapal Belanda yang besar-besar, dan lengkap persenjataannya. Pertempuran-pertempuran, baik di darat maupun di laut gerilya serta perusakan daerah-daerah perkebunan tebu oleh tentara Banten itu merupakan pendahuluan dari peperangan yang amat dahsyat di daerah Angke-Tangerang dan di perairan sekitar Banten yang memakan waktu hampir satu tahun.[7]
Di samping itu Sultan Abulfath Abdulfattah mengadakan serta memperkuat hubungan-hubungan dengan daerah-daerah sekitar kesultanan Banten, baik yang ada di bagian barat maupun di bagian timur. Di antara daerah-daerah yang dipererat hubungan persatuannya ialah Lampung, Salebar, Bengkulu, Cirebon dan Mataram. Kesemuanya merupakan siasat penjagaan kalau-kalau perang terjadi, dapat menjadi siasat untuk mempersempit ruang gerak Belanda yang bercokol di Jakarta. Pada saat itu pihak Belanda pun tidak diam. Mereka membentuk pasukan-pasukan yang merupakan tameng terdepan untuk diadu dengan bangsanya sendiri, yaitu serdadu-serdadu belian yang terdiri dari beberapa orang Kalasi, Melayu, Bugis, Bali, Makasar, Banda dan sebagainya. Sedang jumlah serdadu-serdadu para penajajah yang terdiri dari orang-orang Belanda tidak begitu banyak, dan mereka senantiasa berada di bagian belakang. Untuk menghadapi serangan dari tentara Banten, di Angke, Pesing, dan perbatasan Tangerang maka mereka menempatkan serta memperkuat perbentengan di tempat-tempat itu.
Setelah mengalami perselisihan-perselisihan, maka pada tahun 1657 sekitar bulan November dan Desember, oleh kedua belah pihak diajukan perjanjian perdamaian. Tetapi meskipun demikian pertempuran-pertempuran kecii masih terus berjalan dan belum mengindahkan cara -cara  diplomatik. Tambahan pula karena sebelum terselenggaranya perjanjian pada kedua belah pihak masih terdapat beberapa perbedaan pendapat dan keinginan. Hal-hal itu dapat diketahui dari isi surat menyurat antara Sultan Abulfath Abdulfattah dengan Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia beberapa hari sebelum terjadinya perdamaian.
Pihak Belanda menghendaki agar orang-orang dari Jakarta yang ditawan oleh orang-orang Banten dikembalikan. Pihak Sultan mengajukan syarat yang pokok pula, yaitu agar kemerdekaan dan kebebasan kapal-kapal Banten berlayar dan berdagang ke Ambon, Perah dan Ujung Salang tidak dirintangi oleh pihak Belanda. Permintaan Sultan Banten seperti di atas itu terang oleh Belanda tidak dihiraukan, karena pokok keuntungan monopoli akan lenyap jika daerah-daerah tersebut juga dimasuki kapal-kapal Banten.[8]
Gubernur Jenderal menyampingkan hal itu, dan tidak menjawab. Bahkan mengajukan kehendaknya sendiri saja. Sultan Banten sudah merasa tidak senang dengan perbuatan Gubernur Jenderal Belanda itu. Kemudian Sultan mengirimkan lagi utusan pada tanggal 24 April 1658 untuk membicarakan kembali permintaan Banten. Utusan itu terdiri dari dua orang, dan di samping itu membawa orang-orang Belanda yang ditawan oleh tentara Banten untuk dikembalikan ke Jakarta. Kecuali mereka yang sudah disunat yang berarti pula sudah memeluk agama Islam dan sudah mengakui bahwa Sultan adalah yang dipertuannya. Demikian pula orang-orang Banten yang ditawan dan dibawa ke Jakarta dikembalikan ke Banten, tetapi dengan keras Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia minta agar orang-orang Belanda yang ditawan, meskipun sudah masuk Islam tetap dikembalikan oleh Sultan.
Lima hari sesudah munculnya, utusan Sultan Banten di Jakarta, yaitu pada tanggal 29 April 1658, Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia baru menyatakan kesediaannya untuk menyelenggarakan perjanjian perdamaian dengan Sultan Abulfath Abdulfattah. Perjanjian itu terdiri dari 10 pasal, dan isi pokoknya adalah sebagai berikut:
a.       Bahwa setiap warga dari kedua belah pihak, baik orang-orang biasa maupun tentara, tanpa mengingat kebangsaannya atau keturunannya, dan tanpa kecuali yang telah ditawan atau menyeberang selama perang terakhir atau sebelumnya, oleh kedua belah pihak masing-masing akan dikembalikan.
b.      Bahwa Sultan Banten atas kerugian-kerugiaan akibat perang itu harus menyerahkan 500 kerbau dan 1500 lembu.
c.       Bahwa dengan terpenuhinya penyerahan itu blokade terhadap Banten akan dihentikan dan perdamaian yang kekal serta tak putus-putusnya antara Banten dan Jakarta akan dipelihara.
d.      Bahwa Perwakilan Belanda di Banten dapat diperbaiki.
e.       Bahwa Sultan hendaknya memelihara tempat Perwakilan Belanda di Banten dan menjamin  akan kemerdekaannya serta keamanannya.
f.       Karena pada kenyataannya barang-barang Belanda dari Jakarta banyak dicuri dan digelapkan  serta dibawa ke Banten maka hendaknya semua wakil-wakil Belanda dan kapal-kapal yang datang di Banten dibebaskan dari Pemeriksaan.
g.      Setiap orang yang memasuki daerah masing-masing akan dikembalikan.
h.      Bahwa Belanda tidak usah membayar bea cukai terhadap Kapal-kapalnya yang berlayar melalui atau datang di pelabuhan Banten.
i.        Perbatasan antara daerah Banten dan Jakarta ialah Untung Jawa hingga di pedalaman atau melalui pegunungan.
j.        Akhirnya untuk menjaga timbulnya kembali perampokan-perampokan maka warga dari masing-masing pihak tidak diperbolehkan mendatangi daerahnya satu dengan lainnya, masing-masing hanyalah di Banten dan Jakarta saja.
Dengan surat perjanjian yang bersyarat di atas itu maka utusan dari Sultan Abulfath Abdulfattah kembali ke Banten. Tiada lama berselang, yaitu pada tanggal 4 Mei 1658, Sultan Banten mengirimkan lagi surat kepada Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia menjawab surat perjanjian yang ditawarkan dan dibawa dari Jakarta. Sultan menjawab bahwa syarat-syarat yang tercantum pada surat Gubernur Jenderal itu akan dicoba dan dapat diterima untuk perdamaian. Akan tetapi Sultan minta kepada Pemerintah Tinggi Belanda agar diperbolehkan rakyatnya setiap tahun sekali datang di Jakarta untuk membeli meriam-meriam, peluru-peluru, mesiu, besi, cengkeh, dan pala. Kecuali itu Sultan minta agar kapal-kapalnya dengan bebas dapat berlayar mengambil hasil-hasil bumi dan rempah-rempah ke Ambon dan Perah tanpa dipungut atau diwajibkan membayar cukai.
Sudah pastilah Pemerintah Tinggi di Jakarta tidak menerima permintaan Sultan Banten, karena hal itu akan merupakan kerugian besar baginya. Gubernur Jendral dan Dewan Hindia menyatakan keberatannya terhadap permintaan Sultan, kecuali apabila mau membeli rempah-rempah itu dari Belanda dan tetap membayar cukai. Dengan jawaban Belanda seperti tersebut di atas, maka Sultan Banten segera menyatakan bahwa perjanjian perdamaian tidak mungkin diterima. Tiada jalan lain kecuali melanjutkan perang. Pada tanggal 11 Mei 1658 surat jawaban Sultan Abulfath Abdulfattah dibawa oleh utusan, orang Tionghoa, ke Jakarta. Sultan Abulfath Abdulfattah mengumumkan perang lagi dan menyiapkan seluruh kekuatannya, baik di lautan maupun di daratan. Sejak bulan Mei hingga tanggal 10 Juli 1659 timbul peperangan dengan pertempuran-pertempuran yang dahsyat di berbagai daerah, terutama di front terdepan Angke- Tangerang dan perairan dekat pelabuhan-pelabuhan yang penting di daerah Banten.

2.3 Pertempuran Dahsyat Lebih Kurang Satu Tahun Di Daerah  Angke
Tangerang Dan Di Perairan Banten
Lebih kurang satu tahun sebelum perjanjian damai tahun 1659 ditawarkan oleh pihak Belanda, ada satu peristiwa yang menjadi pangkal menuju pertempuran-petempuran besar. Seorang ponggawa dari Banten yang bernama Lurah Astrasusila dengan dua orang kawannya berlayar dengan mempergunakan perahu kecil dari arah Surosowan ke arah timur menuju Ujung Kahit. Mereka bermaksud mencegat perahu-perahu yang berasal dari arah Untung Jawa dan Jakarta. Dalam perjalanan Lurah Astrasusila dengan kawan-kawannya melihat sebuah selup pihak Belanda. Selup itu dikejar, kemudian penumpang-penumpangnya disergap dan selupnya dihancurkan. Lurah Astrasusila segera kembali melalui Kunting menuju Surosowan, pusat pemerintahan kesultanan Banten, untuk melaporkan peristiwa itu kepada Sultan. Sultan Abdulfath Abdulfattah serta Mangkubumi dan sekalian ponggawa-ponggawanya mendengar berita itu dan amat gusar dan segera bersiap-siap. Sultan melalui mangkubumi serta senapatinya segera memerintahkan memanggil seluruh tentara dan rakyat untuk mempersiapkan diri bertempur dengan pihak Belanda.
Sebaliknya berita kehancuran penumpang serta selup Belanda yang sedang berpatroli di perairan Ujung Kahit itu terdengar pula oleh pihak Belanda di Jakarta. Belanda mengadakan mobilisasi, mengumpulkan serdadu-serdadu belian dari Kalasi, Ternate, Banda, Kajawan, Melayu, Bali, Makasar dan Bugis. Maksud Belanda untuk dijadikan tameng dan untuk di adu dombakan dengan sesama bangsanya bertempur dengan tentara Banten. Di Surosowan terus menerus Sultan beserta pembesar-pembesar mengatur siasat. Semuanya tidak ada yang ketinggalan, rakyat, menyambut dengan gigih dan tiada gentar menghadapi setiap kemungkinan serangan-serangan Belanda. Penjagaan-penjagaan segera ditentukan baik di daratan maupun di lautan.
Sebuah armada di bawah pimpinan Tumenggung Wirajurit diperintahkan untuk berlayar menuju perairan di dekat Karawang dengan tujuan mencegat kapal-kapal musuh bantuan pihak penajah Belanda dari daerah Indonesia bagian timur yang akan menuju ke Jakarta. Ke perairan dekat pelabuhan Untung Jawa yang perlu dipertahankan dengan kuatnya, dikirimkanlah armada di bawah pimpinan Aria Suranata. Perairan Tanara adalah, suatu tempat di tepi pantai yang amat strategis di mana terletak pulau Cangkir. Tempat ini mudah dipergunakan untuk mencegat kapal-kapal Belanda yang mungkin akan mendarat untuk menuju Surosowan. Ke tempat ini dikirimkan sebuah armada yang dipimpin oleh Ratu Bagus Singandaru. Tanjung Pontang yang merupakan pelabuhan yang amat dekat ke jantung pemerintahan di Surosowan, dipertahankan dengan menempatkan sebuah armada di bawah pimpinan Ratu Bagus Wiranatapada. Di bagian selatan daerah kerajaan Banten, yakni Pelabuhan Ratu, juga mendapat perhatian pula. Untuk mencegat musuh yang mungkin mendarat di tempat ini dan kemudian melalui daratan menyerang Banten dikirimkan pula armada di bawah pimpinan Saranubaya.
Apabila di perairan atau di lautan sudah ditempatkan pertahanan-pertahanan maka daratan pun lebih-lebih mendapat perhatian. Ke daerah Banten Selatan, yaitu ke Caringin, dikirimkan sejumlah tentara di bawah pimpinan Ngabehi Wirasaba yang dibantu pula oleh Ngabehi Purwakarti. Di jantung pemerintahan, ialah Surosowan ditempatkan pertahanan yang amat kuat baik di pelabuhannya oleh armada-armadanya maupun di kota dan sekitarnya oleh angkatan darat dan seluruh rakyat Banten. Meriam-meriam besar yang ditempatkan di tempat-tempat yang amat strategis diarahkan ke pantai dan merupakan bantuan pula bagi kapal-kapal angkatan laut yang bersiap-siap di pelabuhan Banten dan sekitarnya. Keraton Surosowan dijaga dengan kuatnya. Pertahanan ibukota dan sekitarnya itu dipertanggungjawabkan kepada Ngabehi Tanuiti. Penghubung antar pertahanan atau front amat diperlukan dan dalam hal ini ditunjuklah sebagai perwira penghubung Ngabehi Tanujiwa dengan dibantu oleh 50 orang pancalang.
Angke-Tangerang yang sejak lama merupakan daerah pertahanan yang terdepan dekat ke pusat kekuasaan Belanda mendapat perhatian khusus untuk dijadikan daerah pertempuran dan penyerangan secara besar-besaran. Karena apabila daerah Angke seberang sungai, yang merupakan pertahanan pihak penjajah itu dapat ditembus, maka tinggalah ke Pesing dan terus ke Jakarta. Ke daerah front terdepan inilah oleh Sultan dikirimkan 5000 tentara di bawah pimpinan panglimanya yang bernama Raden Senapati Ingalaga dibantu oleh wakilnya Rangga Wirapatra. Sejumlah tentara Banten tersebut lengkap dengan persenjataan serta perlengkapannya diberangkatkan dari ibukota kerajaan, Surosowan, pada hari Senin tahun 1580 Jawa atau 1658 M. Dalam Sejarah Banten angka tahun keberangkatan angkatan darat itu ditandai dengan candrasengkala yang berbunyi "kadi ula pandawa iku" yang bernilai angka seperti tersebut di atas. Sebelum pasukan tentara yang berjumlah 5000 orang itu berangkat, maka panglimanya mendapat perintah agar tiada mundur selangkah pun dalam menghadapi serdadu-serdadu Belanda itu dan agar dengan mati-matian bertempur menghancurkan musuh-musuhnya itu. Setelah perintah diterima, maka berangkatlah mereka menuju medan jurit di daerah Angke-Tangerang. Ikut serta mengiringkan keberangkatan pasukan terbesar tentara Banten itu para mantri dan ponggawa, antara lain Kartiduta, Haji Wangsaraja, Demang Narapaksa, Wirapaksa dan Kanduruhan Wadoaji. Barisan amat panjang, yakni pengawalnya sudah sampai di Pengambon sedangkan yang terbelakang masih di alun-alun Surosowan. Raden Senapati Ingalaga beserta Haji Wangsaraja diusung. Barisan tentara yang berangkat pada hari Senin tahun 1658 M. itu baru sampai di front terdepan Angke-Tanggerang setelah berjalan delapan hari.
Setelah terlebih dahulu situasi daerahnya diperhatikan dan diselidiki maka segera senapati memerintahkan perwira-perwiranya untuk menempatkan pertahanan-pertahanan sambil menunggu perintah mulai pertempuran. Kedatangan tentara Banten di front Angke-Tangerang itu oleh Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta sudah diketahui dari perantaraan mata-mata serta penghubung-penghubung rahasianya. Karena itu mereka segera memanggil serdadu-serdadu sewaannya yang terdiri dari orang-orang Ternate, Kalasi, Kajawan, Banda, Melayu, Bugis dan sebagainya. Pihak Belanda dengan sejumlah serdadu sewaannya itu menuju Angke-Tanggerang dalam satu hari hingga berhadapan dengan tempat pertahanan tentara Banten. Meskipun demikian selama seminggu kedua belah pihak masih bertahan dan berhadapan, dan belum mulai mengadakan serangan. Masing-masing masih mengatur siasat serta menunggu komando dari panglima-panglimanya. Setelah segala sesuatunya siap maka panglima dari Banten, Raden Senapati Ingalaga, mulai mengeluarkan perintahnya untuk bertempur dengan pihak para penjajah orang Belanda. Sebelumnya terlebih dahulu Haji Wangsaraja sebagai imam memanjatkan do'a ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh tentara Banten mendapat kemenangan dalam pertempurannya menentang pihak Belanda.
Pertempuran dimulai. Raden Senapati Ingalaga naik kuda berputar-putar mengatur siasat serta memerintahkan penyerangan-penyerangan. Wakil panglima yaitu Ki Rangga Wirapatra berangkat pula dengan jalan kaki dan diiringi oleh beberapa orang pengawalnya hendak memimpin penyerangan-penyerangan. Pertempuran antara tentara Banten dengan Belanda dimulai sejak dini hari hingga petang, satu hari penuh. Pada waktu itu siapa yang kalah dan yang menang belum dapat dipastikan. Sesudah malam tiba berhentilah pertempuran untuk sementara. Selama tiga hari tiada pertempuran karena belum ada yang memulai lagi maka akhirnya Raden Senapati Ingalaga menginstruksikan kepada para perwira serta tentaranya untuk memulai lagi pertempuran, yaitu dengan cara perang dadali. Suatu cara penyerangan sekaligus yang dapat menyapu bersih serdadu-serdadu Belanda dari berbagai penjuru. Kekuatan musuh berperang adalah dengan cara perang papak, yaitu cara pengepungan dari belakang. Dan pada saat itu Ngabehi Wirangunangun beserta Prayakarti dengan sejumlah tentaranya telah mengambil keputusan untuk membakar kampung-kampung, tanaman-tanaman tebu dan pabrik-pabrik penggilingan tebu dan melakukan penghancuran segala sesuatu yang menjadi sarang pertahanan Belanda. Sedang panglima, Raden Senapati, dengan 500 tentaranya menuju ke arah timur dengan tujuan menyerang sekaligus musuh-musuhnya. Pertempuran yang makan waktu satu hari penuh itu amat dahsyatnya. Pertempuran satu lawan satu dilakukan oleh Demang Narapaksa dan Wirapaksa terhadap opsir-opsir penajajah. Menurut pemberitaan dari Sejarah Banten opsir-opsir Belanda yang dapat dibunuh itu antara lain Kapten Derus, Kapten Drasti, Kapten Prancis, Kapten Terus. Setelah satu hari penuh maka kedua belah pihak menghentikan pertempurannya.
Keesokan harinya panglima tentara Raden Senapati itu memanggil perwira-perwira untuk memberikan instruksi-instruksi lebih lanjut. Ia memerintahkan 40 orang tentaranya di bawah pimpinan Prayakarti untuk kembali ke Surosowan melaporkan hasil-hasil pertempuran dan membawa hasil-hasil rampasan perang. Segera mereka pergi menuju Surosowan, dan perjalanan makan waktu sembilan hari hingga di ibukota kerajaan Banten itu. Kedatangan tentara utusan panglima di front terdepan itu disambut gegap gempita oleh rakyat dan pembesar-pembesar yang ada di Surosowan. Prayakarti masuk ke keraton tempat Sultan Abulfath Abdulfattah untuk menyampaikan surat dari panglima Raden Senapati Ingalaga. Tiada ketinggalan pengawal-pengawalmya yang dari front Angke-Tangerang itu juga mengikuti Prayakarti. Setelah surat dibacakan oleh mangkubumi dan rampasan-rampasan perang juga telah dipersembahkan, maka Sultan dengan rasa gembira dan roman muka yang sebentar-sebentar mencerminkan kegemasan terhadap Belanda, tiba-tiba mengeluarkan pengumuman "Barang siapa di antara prajurit atau siapa saja dapat menyerahkan kepala orang-orang Belanda akan diberi hadiah 10 real dan barang siapa dapat menyerahkan telinga orang belanda akan diberi hadiah 5 real bagi setiap telinga !".
Kepada Prayakarti yang telah berjasa pula dalam pertempuran di Angke-Tangerang, Sultan menjanjikan apabila berhasil membunuh opsir-opsir Belanda dalam perang satu lawan satu akan diberi hadiah sebuah kampung dan lampit atau tikar sekalian dengan petinya. Pemberian hadiah semacam itu pada masa itu di Banten merupakan kehormatan tanda jasa. Laporan-laporan yang disampaikan kepada Sultan bukan hanya kemenangan-kemenangan pertempuran di daratan, tetapi juga di lautan. Pada waktu Ratu Bagus Wangsakusuma tengah melakukan patroli dilihatnya sebuah kapal besar kepunyaan Belanda membuang sauh di Selat Pulo Pamujan sedangkan sekoci-sekocinya menuju ke pantai dengan membawa penumpang-penumpang beserta persenjataannya yang lengkap. Dengan menyembunyikan dirinya di belakang Pulo Duwa maka akhirnya perahu-perahu para penajajah itu dikejar dan setelah pertempuran yang hebat maka berhasillah awak-awak kapal membuang sauh di dekat Tanjung Balukbuk. Kecuali itu ponggawa yang lainnya yang bernama Sarantaka dengan dua orang pengawalnya melihat sebuah kapal yang membuang sauh di dekat Tanjung Balukbuk dan kemudian diserangnya. Kapal Belanda hancur, serdadu-serdadu penumpangnya demikian pula. Rampasan dari kapal tersebut juga olehnya dilaporkan serta dipersembahkan kepada Sultan. Kapal perang Banten yang ada di bawah pimpinan Ratu Singandaru juga telah berhasil menghancurkan sebuah kapal besar atau jung yang datang dari arah Malaka dan terdampar di Tanjung Barangbang. Ki Haji Abbas yang memimpin kapal perang Banten di perairan dekat Gosong Bugang berhasil pula menghancurkan kapal Belanda. Kesemuanya hasil rampasan serta pertempuran-pertempuran itu dilaporkan kepada Sultan.
Di perairan yang jauh letaknya dari Banten, yaitu Karawang, juga didapat hasil yang memuaskan. Kapal-kapal yang dipimpin oleh Rangga Natajiwa, Sarantaka dan Wiraprana berhasil mencegah kapal-kapal para penjajah yang akan membantu dan datang dari lautan Indonesia Timur. Bahkan kapal-kapal Banten itu juga berhasil menghancurkan beberapa kapal Belanda tersebut. Dari Pelabuhan Ratu dikabarkan pula bahwa Saranubaya yang usianya sudah lanjut itu, setelah pertempuran di lautan dengan kapal Belanda berhasil pula membunuh Kaptennya. Ia  sendiri mendapat luka dan kemudian setelah lima hari gugurlah. Pada saat itu Surosowan sebagai pusat pertahanan ibu kota yang diperkuat oleh angkatan darat dan angkatan lautnya juga mendapat hasil-hasil yang memuaskan. Karena para penjajah seringkali melakukan penyerangan atau penembakan dari kapal-kapal maka Sultan memerintahkan semua meriam yang ada di sekitar keraton dan di tempat-tempat yang terdekat ke pantai ditujukan ke arah kapal-kapal Belanda. Sebelas kapal Belanda yang seakan-akan menunjukkan kekuatannya, berkeliaran di sepanjang perairan antara Pulo Duwa dan Pulo Lima, yaitu pulau yang terletak di dekat pelabuhan Banten. Meriam bernama Si Jaka Tua menjadi pegangan Pangeran Papatih. Meriam yang bernama Si Jaka Pekik diperintahkan pemasangannya oleh Pangeran Kidul. Meriam Si Kalantaka menjadi pegangan Pangeran Lor. Meriam Si Nilantaka dipasang oleh Pangeran Kulon. Meriam Si Kalajaga dipasang oleh Pangeran Wetan. Si Muntab dipegang oleh Tubagus Suradinata. Si Orang Ayu dipasang oleh Pangeran Wirasuta. Si Pragisela dipasang oleh Pangeran Prabangsa. Si Danamarga dipercayakan kepada Pangeran Sutamanggala, dan meriam Si Jaka dipegang oleh Pangeran Gusti. Lima puluh meriam lagi dengan namanya masing-masing diperintahkan untuk dipegang oleh ponggawa-ponggawa lainnya beserta ahli-ahli penembak meriam lainnya.
Pada waktu terjadi pertempuran kapal Belanda menembaki tempat pertahanan tentara Banten. Tembakan tersebut segera dibalas oleh tembakan meriam Banten. Tembakan meriam Banten amat tepat mengenai sasarannya. Meriam yang senantiasa menemui sasaran yang tepat itu antara lain meriam Si Jaka Pekik, meriam Si Muntab dan Si Kalantaka. Karena tembakan meriam yang tepat itu terpaksa kapal kapal perang Belanda menghentikan tembakan dan lari meninggalkan medan pertempuran. Malam mulai tiba, pertempuran mulai terhenti. Kemudian Sultan memerintahkan agar meriam-meriam itu dijaga baik-baik, bahkan setiap meriam diperintahkan agar dijagai oleh 10 orang tentara. Pada suatu malam yang sunyi, akan tetapi penuh kecegangan karena kemungkinan-kemungkinan adanya serangan musuh datanglah Aria Mangunjaya ke keraton Surosowan dengan maksud mengnadap Sultan dan memberikan laporan mengenai keadaan. Selama satu malam suntuk Sultan dengan Aria Mangunjaya berbincang-bincang terutama mengenai keadaan di front daerah Angke-Tangerang. Sudah tentu front ini mendapat sorotan Sultan karena sudah hampir satu tahun belum ada penggantian tentara terutama pimpinannya. Sultan amat memperhatikan serta mempertimbangkan faktor kejiwaan tentara yang terlampau lama ada di front dan di pertempuran. Dengan dasar pertimbangan itu pada keesokan harinya Sultan memanggii mangkubuminya Pangeran Mandura untuk menyampaikan perintahnya kepada Aria Mangunjaya yang diangkat sebagai panglima menggantikan Raden Senapati lngalaga yang dipanggil kembali ke ibukota, karena terlalu lama di front Angke-Tangerang. Kecuali itu, diangkat sebagai wakil Aria Mangunjaya, Aria W'iratmaja. Sayyid Ali juga ikut serta sebagai imam dalarn hal agama yang bertugas membacakan do'a-do'a ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa sebelum atau tengah keberangkatan atau pertempuran-pertempuran dengan pihak musuh. Panglima yang baru beserta stafnya demikian pula sejumlah besar tentaranya berangkatlah ke medan jurit di daerah Angke-Tangerang untuk menggantikan pahlawan-pahlawan Banten yang sudah lama ada di daerah pertempuran. Keberangkatan Aria Mangunjaya beserta tentaranya dari ibukota Surosowan terjadi pada tahun 1581 A.J. atau 1659 M. Perjalanan tentara Banten yang akan menggantikan kawan-kawannya dari Surosowan hingga ke tempat yang dituju memakan waktu 9 hari.
Kedatangan tentara Banten yang dipimpin oleh Aria Mangunjaya di Tangerang sudah diketahui oleh pihak Belanda di Jakarta. Penggantian segera dilakukan dengan tenaga-tenaga baru sedangkan Raden Senapati Ingalaga dengan tentara-tentaranya yang telah bertugas kembali menuju ke Surosowan. Sementara itu para penjajah bersiap-siap dan serdadu-serdadunya ditambah pula dari Jakarta. Setelah beberapa hari dari kedua belah pihak mengalami ketegangan maka kemudian terjadilah pertempuran-pertempuran yang hebat. Pertempuran bukan hanya terjadi secara kelompok-kelompok saja melainkan dilakukan pula perang satu lawan satu. Sayyid Ali yang bertugas hanya mendoa saja sudah tidak sabar dan mukanya merah penuh menahan kemarahan sudah hendak menyerang Opsir-opsir penjajah. Namun kuda yang ditunggangi Sayyid Ali segera dapat ditahan oleh kawannya sehingga Sayyid Ali belum sempat melarikan kudanya menyerang pihak penjajah itu. Tetapi pahlawan-pahlawan lainnya yaitu Sarantaka beserta Prayakarti terus bertempur dan tiada mundur selangkah pun demi mempertahankan derajat bangsanya serta agamanya.
Pada waktu itu Prayakarti menyerang opsir Belanda dan berhasil menikam opsir tersebut. Tetapi malang pada saat itulah ia diserang dari belakang oleh 4 orang serdadu Belanda sehingga gugurlah ia sebagai pahlawan Banten. Pertempuran yang amat dahsyat itu memakan waktu satu hari penuh dari pagi-pagi benar hingga malam mulai tiba. Karena malam sudah kelam maka dari kedua belah pihak menghentikan pertempuran-pertempurannya dan masing-masing kembali mencari pos-pos penjagaannya semula.
Keesokan harinya ketika pertempuran masih belum dimulai Aria Mangunjaya memerintahkan utusan-utusannya untuk pergi ke ibukota melaporkan keadaan pertempuran kepada Sultan. Tentara-tentara Banten yang gugur di medan perang serta yang mendapat luka-luka segera dibawa kembali ke Surosowan. Hasil-hasil rampasan perang dan demikian pula tawanan-tawanan perang tidaklah ketinggalan dibawa ke ibukota untuk dilaporkan dan dipersembahkan kepada Sultan Abulfath Abdulfattah. Sejak keberangkatan utusan-utusan itu maka di front untuk beberapa hari lamanya tiada pertempuran seakan-akan merupakan hari-hari beristirahat untuk menghimpun tenaga masing-masing. Setelah itu terjadi lagi pertempuran-pertempuran yang amat dahsyat, sehingga dari kedua belah pihak banyak korban. Tetapi jelaslah bahwa dengan pertempuran-pertempuran yang amat dahsyat yang dilakukan oleh tentara Banten tanpa mundur dan tanpa takut sedikit pun Belanda sudah merasa lelah dan sulit untuk menang. Setelah pasukan para penjajah tiada lagi dapat bertahan di daerah pertempuran-pertempuran itu maka Pemerintah Belanda yang diwakili oleh Gubernur Jendral serta Dewan Hindianya terpaksa harus menawarkan perjanjian damai yang baru terlaksana pada tanggal 10 Juli 1659. Hal itu pun tidak akan terjadi kalau tidak ada perantara pihak ketika ialah Pangeran Jambi yang menyediakan jasa-jasa baiknya bagi kedua belah pihak. Tetapi kecuali itu yang amat penting sehingga tercapainya perjanjian itu disebabkan beberapa soal yang diminta oleh Sultan pada perjanjian tahun 1658 dikesampingkan yaitu mengenai kebebasan berdagang dan berlayar ke Ambon.

2.4 Pihak Belanda Mengajukan Perjanjian 10 Juli 1659
Perang antara kerajaan Banten dengan penjajah Belanda yang makan waktu hampir satu tahun itu bagi pihak penjajah amat berat dan menimbulkan kerugian yang besar baik benda maupun jiwa. Ditambah pula monopoli perdagangannya yang merupakan awal dari pada pemaksaaan kolonialismenya bukan hanya mendapat tantangan dari Banten tetapi juga dari kerajaan lainnya di Indonesia. Dengan perantaraan dan jasa-jasa baik Sultan Jambi yang mengirimkan utusannya ialah Kiai Damang Dirade Wangsa dan Kiai Ingali Marta Sidana, maka tercapailah perjanjian antara Sultan Banten Abulfath Abdulfattah dengan Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta. Perjanjian tersebut terjadi pada tanggal 10 Juli 1659. Pihak penjajah diwakili oleh Gubernur Jendral dan pihak Banten ialah Sultan beserta pembesar-pembesar Banten. Pembicara perantara ialah utusan Sultan Jambi itu. Perjanjian tersebut terdiri dari 12 pasal yang pada pokoknya adalah sebagai berikut
1.      Pertama, bahwa telah disetujui dan diputuskan oleh kedua belah pihak bahwa semua penduduk   yang berasal dari Jakarta yang memasuki daerah Sultan, baik umum maupun tentara-tentara, tanpa memandang turunan atau bangsa yang selama perang-perang terakhir atau sebelumnya pernah ditangkap atau menyeberang, oleh Sultan akan dikembalikan. Demikian pula oleh Gubernur Jendral dan Dewan Hindia diperlakukan hal yang sama terhadap semua orang Banten yang terdapat di daerah Jakarta. Mereka yang oleh Sultan telah di-Islamkan tidak akan ditahan-tahan untuk kembali ke Jakarta tetapi atas kehendak sendiri dapat pergi dari atau tetap berdiam di Banten tanpa seorang pun yang akan merintanginya, terutama mereka yang sekurang-kurangnya telah pergi selama tiga bulan ke atas dan disunat, tetapi yang baru saja disunat atau masih dalam waktu tiga bulan, oleh Sultan akan dikembalikan atau dibayar kepada pemiliknya sehingga mencapai jumlah tertentu sesuai dengan taksiran, tetapi ia yang memeluk agama Islam dan telah disunat pada masa dibuatnya perjanjian atau setelah perantara dari Jambi pertama kali datang dari Jakarta di Banten, bagaimanapun tanpa keculai hendaknya kembali ke Jakarta, baik dengan kemauan sendiri atau tidak, tanpa membedakan apakah mereka itu tentara atau orang Islam.
2.      Bahwa Sultan Banten akan menyerahkan kembali semua lembu dan kerbau yang oleh rakyatnya pernah diambil dari daerah Jakarta.
3.      Bahwa apabila permintaan ini dipenuhi maka kapal-kapal yang menduduki daerah perairan Banten oleh Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia akan dipanggil kembali untuk membebaskan pelabuhan-pelabuhan tersebut dan kemudian segala kegiatan yang bersifat permusuhan baik di darat maupun di lautan akan dihentikan dan selanjutnya perdamaian antara Jakarta dan Banten akan dijaga serta dipelihara agar berlaku terus menerus.
4.      Bahwa Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia kembali sebagai mana sediakala untuk selalu menempatkan wakilnya di Banten untuk mengurus kepentingannya, dan untuk itu akan diduduki suatu tempat oleh Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia yang tanahnya tidak usah dibayar atau rumahnya tidak disewakan. Tetapi juga tempat tersebut hendaknya setelah dianggap baik.
5.      Bahwa sultan akan memberikan perintah dan akan memelihara atas biaya sendiri tempat atau rumah itu dan dapat dipastikan bahwa perwakilan yang tinggal di sana dapat terjamin keamanannya, baik pada waktu malam maupun siang, dan tidak ada orang yang memaki-maki serta menghina.
6.      Beberapa warga dari Jakarta yang menggabungkan diri ke Banten oleh Sultan tidak akan dipengaruhi baik kepercayaannya ataupun dengan perlakuan apa pun, tetapi hendaknya dilindungi atau ditahan dan diserahkan kembali, baik ia itu orang biasa maupun tentara, tanpa pemisahan kebangsaannya ataupun perorangannya, seperti halnya Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia di Pihak lain akan berbuat demikian pula.
7.      Oleh karena sewaktu-waktu ternyata banyak barang-barang dicuri atau dilarang, dan para pedagang dari Jakarta dipaksa ke Banten, sehingga menimbulkan kerusakan dan banyak kerugian bagi Belanda dan yang bertempat tinggal di Jakarta, demikian pula seperti halnya dengan perwakilan-perwakilan yang ada di Banten, hendaknya dijanjikan bahwa semua kapal-kapal dari Jakarta yang datang di Banten untuk berkunjung dan ternyata ada barang-barang yang dicuri atau dilarang masuk atau juga ditahan, maka dapat diambil kembali tanpa ada perlawanan dari seorang pun, tetapi abdi dari Sultan hendaknya dicegah dan dalam hal ini dimohon bantuannya agar barang-barang yang dicuri atau dilarang itu ditahan, kemudian dikembalikan ke Jakarta meskipun barang-barang itu tidak termasuk barang-barang yang dikenai cukai.
8.      Untuk kapal-kapal yang lewat, yang akan mengganti air dan dipesan oleh perwakilannya tidak akan dikenakan wajib membayar cukai pelabuhan seperti biasanya sejak masa-masa lampau.
9.      Kemudian dijanjikan serta diputuskan bahwa batas pemisahan daerah antara Banten dan Jakarta ialah sungai Untung Jawa, dari pantai laut hingga di darat melalui pegunungan.
10.  Dan oleh karena semua penduduk dari kedua belah pihaknya harus ada ketenangan dari gangguan pembunuhan serta perampokan yang dapat ditimbulkan oleh orang-orang yang jahat di hutan-hutan atau di pegunungan, maka orang dari Banten tidak diperkenankan datang di daerah Jakarta, bahkan juga sungai-sungai dan anak-anak sungainya, kecuali yang termasuk orang-orang Banten sendiri atau karena keadaan darurat, atau kesemuanya itu akan dianggap sebagai musuh, akan ditangkap atau dibunuh tanpa terjadi pemutusan perdamaian ini; mengenai sungai Untung Jawa karena terutama telah dimengerti serta diputuskan bahwa dapat dilayari dan dipergunakan baik oleh penduduk Banten maupun oleh penduduk Jakarta, akan tetapi sekurang-kurangnya perlu keterangan dari Gubernur Jendral dan Dewan Hindia dan dari Sultan, juga untuk perwakilan Belanda yang oleh Gubernur Jendral dan Dewan Hindia diperintahkan ke Banten untuk memberitakan sesuatu ke sana, dan hendaknya hal-hal yang baik dipisahkan dari pada yang jahat-jahat.
11.  Dan karena pasal-pasal ini dilakukan dengan rasa keagamaan maka hendaknya ditangatangani oleh Gubernur Jendral dan Dewan Hindia di satu pihak dan oleh Paduka Sri Sultan dan pembesar-pembesar Banten di lain pihak.
12.  Dan perjanjian perdamaian ini akan dipelihara baik-baik dan diteruskan tidak hanya pada waktu Gubernur Jendral dan Dewan Hindia yang sekarang saja, juga tidak hanya pada waktu Paduka Sri Sultan dan pembesar-pembesar Banten yang sekarang saja, tetapi juga pengganti-penggantinya yang terhormat dan turunan-turunannya.

2.5 Pembangunan, Pengairan Dan Pertanian Merupakan Usaha-Usaha Yang Mutlak Bagi Pertahanan Negara
Meskipun baru saja tanggal 10 Juli 1659 terjadi perjanjian dan perdamaian, namun Sultan Ageng Tirtayasa menganggap perlu kewaspadaan dalam menghadapi masa-masa yang akan datang bila terjadi perang dan pertempuran-pertempuran sewaktu-waktu. Karena itulah ia sebagai seorang yang paling bertanggung jawab akan kesejahteraan, kemakmuran serta keamanan dan keselamatan rakyat dan negaranya tidak memutuskan usaha-usahanya dalam menghapuskan kolonialis Belanda. Pembangunan keraton, pembangunan saluran air dengan pipa -pipa besar dari batu bata yang menuju ke keraton diambilkan airnya dari sebuah danau buatan yang dinamakan Tasikardi, perbaikan jembatan-jembatan adalah merupakan usaha-usahanya yang tiada ternilai. Di samping mengadakan perbaikan keraton di Surosowan, juga Sultan merencanakan pembangunan keraton yang baru di Tirtayasa, sebuah tempat yang terletak di sebelah utara Banten dan amat dekat dengan pantai. Keraton itulah yang kelak dijadikan tempat tinggal Sultan sendiri setelah ia tidak lagi memegang pemerintahan sehari-hari. Tetapi kecuali itu yang amat penting ialah mengatur siasat dan menghimpun seluruh kekuatan massa yang benar-benar cinta akan kemerdekaannya. Sebaliknya dari puteranya yang bernama Sultan Abunasar Abdul Kahar atau Sultan Haji yang kelak akan membelok haluan dari mudah dipengaruhi oleh pihak Belanda sehingga kemerdekaan Banten dikurbankannya. Keraton yang terletak di Tirtayasa itu letaknya amat strategis baik untuk perlawanan di lautan maupun di daratan karena tempat itu kecuali terletak di tepi pantai juga terletak di jalan kuno yang tepat di pergunakan untuk menghubungkan serta mempercepat bantuan-bantuan tentara yang dcngan mudah mencapai daerah Jakarta.
Dari Tirtayasa itulah Sultan Ageng Tirtayasa merencanakan dari melaksanakan pembangunan di bidang pertanian dari pengairan. Saluran air yang mudah dilayari perahu-perahu kecil digali sepanjang jalan kuno, yakni dari sungai Untu-lg Jawa, Tanara hingga ke Pontang. Diakui pula oleh Gubernur Jendral John Maetsuyker dan Dewan Hindia bahwa pembuatan saluran air itu adalah untuk diepergunakan sewaktu-waktu untuk mendekati daerah perbatasan Belanda untuk mempercepat hubungan militer dari Banten ke Jakarta. Pembuatan saluran air itu dimulai sejak tahun 1660 seperti jelas dikatakan dalam surat Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia pada tanggal 16 Desember 1600 kepada Bewindhebber Belanda atau Heeren XVII.  Pembuatan saluran air itu tidak selesai dalam waktu dua tiga tahun, Hal ini ternyata dari berita-berita pihak Belanda yang menceritakan bahwa pada tanggal 27 Agustus 1663 Sultan Tirtayasa dengan rakyatnya sedang membuat saluran air yang lebar dari sungai Cikande hingga ke Pasilian dan selesai pada tahun 1663. Kemudian diberitakan lagi pada tahun 1670 penggalian saluran air dari Tanara hingga Pontang. Demikian pula pemberitaan tentang kegiatan itu masih ada pada tahun 1676, malahan hingga tahun 1678. Saluran air buatan itu bukan hanya dipergunakan untuk perhubungan yang mungkin dapat dilakukan oleh perahu-perahu kecil di waktu peperangan saja, melainkan juga mempunyai fungsi yang berhubungan dengan kemakmuran rakyat. Irigasi atau pengairan itu amat penting bagi sawah-sawah yang kebanyakan baru dibuka di kanan kiri sepanjang saluran tersebut. Jadi sekaligus dengan pembuatan sawah berarti pertanian mengalami perkembangan yang amat pesat.
Tanaman padi dan lainnya amat subur. Lama kelamaan tercapailah hasil lebih, dan selanjutnya dapat dikumpulkan oleh rakyat baik di rumahnya masing-masing maupun di gudang-gudang umum untuk dipergunakan sebagai bahan perbekalan sewaktu perang terjadi lagi dengan Belanda. Kecuali dari pada kegunaan tersebut, yang tidak dapat dilepaskan pula dari politik dan strategi Sultan Ageng Tirtayasa, maka pembuatan saluran air, pembuatan persawahan mempunyai fungi untuk menghimpun kekuatan dan sifat gotong-royong hingga menjadi kekuatan yang tidak mudah kena hasutan dari pihak-pihak musuh. Padahal sejak pembuatan keraton, peletakan saluran air dan penrbukaan pertanian di daerah-daerah tersebut, di ibukota Surosowan jarum-jarum halus dari pihak Belanda sudah mulai memasuki jiwa dan raga putera Sultan Ageng Tirtayasa, yaitu Sultan Haji. Kecuali usaha-usaha tersebut di atas maka Sultan Ageng Tirtayasa memerintahkan membuat perkampungan-perkampungan besar kecil di daerah-daerah yang amat penting itu. Pada tahun 1660 diberitakan bahwa oleh rakyat Banten sedang didirikan perkampungan besar yang memuat lebih kurang 5 atau 6000 jiwa di sebelah barat Untung Jawa yang menjadi daerah perbatasan antara Banten dan Jakarta menurut perjanjian 10 Juli 1659. Jelaslah pembuatan perkampungan itu untuk pertahan dan merupakan pula tempat persediaan tenaga tempur andai kata perang dengan Belanda terjadi lagi. Demikian cerdik serta bijaksana Sultan Ageng Tirtayasa, sehingga setiap usahanya itu pasti mempunyai kegunaan yang menyeluruh dalam kerangka politik pemerintahan, pertahanan, perekonomian, kebudayaan rakyat dan negaranya. Terutama dalam menghadapi monopoli serta kolonialisme Belanda.

2.6 Sultan Ageng Tirtayasa Mengembangkan Pelayaran Dan Perdagangan
Sebagaimana telah dikatakan Banten sebelum pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa sudah mengalami kemajuan di berbagai bidang termasuk bidang pelayaran dan perdagangan. Pelayaran dan perdagangan yang maju dan pesat itu merupakan salah satu kunci kemakmuran Banten. Justru dengan pelabuhannya yang di kala itu indah serta aman, dan baik, maka Banten mencapai taraf perdagangan internasional. Kapal-kapal dagang besar kecil, baik dari daerah Indonesia sendiri maupun negeri-negeri lain di Asia, bahkan juga dari negeri-negeri di Eropa, berdatangan di pelabuhan ini. Banten dan daerah sekitarnya seperti Lampung, Salebar dan Bengkulu merupakan penghasil lada yang terkenal pula di pasaran Eropa. Malahan menurut taksiran dalam tahun 1600 saja Banten telah berhasil mengexpor lada sebesar 50.000 bal kepasaran Eropa. Pendek kata Banten kecuali penghimpun lada juga penghasil lada yang terpenting di Indonesia pada masa lampau itu. Rempah-rempah lainnya seperti pala dan cengkeh yang dikeluarkan dari pelabuhan Banten diperoleh sebagian besar dari daerah Indonesia bagian Timur, yaitu Ambon, Ternate dan sebagainya.
Karena itu pula maka tidaklah mengherankan apabila Sultan Ageng Tirtayasa dalam perjanjian dengan pihak Belanda senantiasa mengajukan kebebasan dalam pelayaran dan perdagangan. Kecuali itu, Sultan Ageng Tirtayasa ingin mengembalikan kedudukan daerah Banten sebagai semula yang bebas dalam politik perekonomian, pelayaran dan kebudayaan di mata kerajaan-kerajaan Indonesia dan dunia pada umumnya. Usaha-usaha penjajah atau bangsa asing lainnya pun yang akan menanamkan monopolinya selalu ditentang dengan gigih. Banten dengan pelabuhannya oleh Belanda di Jakarta dianggap mengancam kedudukan Jakarta sebagai pusat kekuasaan politik, perekonomian dan perdagangan Belanda. Karena itu pula tidak mengherankan apabila pihak Belanda berusaha keras untuk mendapat dukungan dari orang-orang yang bermodal dan mempunyai sahamnya pada pihak penjajah itu. Kecuali itu Belanda selalu berusaha mencari daya upaya bagaimana mendapatkan bantuan dari beberapa bangsawan Banten yang mudah dipengaruhinya. Pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa pelabuhan Banten ramai dikunjungi kapal-kapal dari berbagai negeri. Ada kapal-kapal dari Persia, ada kapal-kapal dari India. Ada kapal-kapal dari Arab, Tiongkok, dari negeri-negeri lainnya di Asia Tenggara kapal-kapal dari Jepang dan Filipina Demikian pula banyak kapal-kapal yang besar dari Eropa seperti dari Inggris, Belanda, Perancis, Denmark dan lain sebagainya. Kapal-kapal itu semuanya membawa barang-barang yang diperlukan oleh rakyat Banten dan penduduk lainnya di Indonesia yang pada umumnya akan ditukar dengan hasil-hasil bumi dan hutan Indonesia, terutama rempah-rempah yang sepanjang abad merupakan sumber perebutan mencari keuntungan di pasaran-pasaran di Eropa. Tetapi dalam keramaian perdagangan dan pelayaran itu Belandalah yang bernafsu ingin memonopoli perdagangan dengan Banten. Namun Sultan Ageng Tirtayasa selalu menentang penanaman modal Asing tersebut karena lambat laun akan menjelma menjadi kolonialisme dan meracuni berbagai bidang Kegiatan bangsa atau rakyat yang merdeka itu.
Tidak peduli bangsa manapun bagi Sultan Ageng jika mereka bernafsu ingin memonopoli, lebih-lebih sudah mulai menjamah kemerdekaan Banten, pasti dilawan dan diusir dari Banten. Politik bebas aktip terhadap dunia luar senantiasa dilakukan Sultan Ageng Tirtayasa. Karena ketamakan, Belanda sering melakukan blokade seperti pernah terjadi pada tahun 1655 terhadap pelabuhan Banten. Namun armada-armada dan keberanian angkatan laut Banten dapat menembus blokade-blokade itu. pada tahun 1657 juga Belanda melakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Banten sehingga kapal-kapal yang berasal dari berbagai negeri Eropa atau Asia terhalang dan mereka berlayar menuju negeri-negeri lain. Untuk meredakan perselisihan antara Banten dengan Jakarta, maka ketika utusan Banten berada di Jakarta oleh Gubernur Jendral dan Dewan Hindia pada tahun 1658 ditawari perjanjian. Tetapi Sultan Ageng Tirtayasa menghendaki soal perdagangan Banten ke Ambon, dibebaskan baik dari penarikan cukai maupun kebebasan lainnya.
Sebagaimana telah diceritakan soal-soal itu tidak dicantumkan dalam perjanjian. Bahkan sebelumnya, surat usul dari Sultan Banten itu tidak diperdulikan pihak Belanda. Akibatnya terjadi penolakan perjanjian tahun 1658 dan perang yang dahsyat mulai terjadi. Setelah mengalami perang yang penuh pertempuran-pertempuran yang memakan waktu hampir satu tahun, maka barulah terjadi lagi perdamaian. Perdamaian kali ini ialah tahun 1659 tanggal 10 Juli. Hal itu pun terjadi atas jasa-jasa baiknya perantara Pangeran Jambi dan yang terpenting karena soal-soal yang menyangkut perdagangan dan pelayaran ke Ambon itu dikesampingkan. Namun demikian perjanjian itu tidak kekal dan Sultan Ageng Tirtayasa sudah meragukannya karena beberapa pasal perjanjian itu sendiri terasa berat sebelah dan merugikan pihak Banten. Lebih-lebih maksud dan tujuan Belanda yang nampak pada sikap Gubernur Jendral John Maetsuyker serta wakil-wakilnya di Banten menunjukkan kurang dapat dipercayanya pelaksanaan perjanjian itu. Di pihak lain wakil-wakil bangsa Inggris yang dalam hal perdagangan merupakan saingan Belanda, senantiasa melaporkan maksud-maksud Belanda itu secara rahasia kepada Sultan. Sejak tahun-tahun tersebut hingga tahun 1683, setelah mengalami peperangan yang menentukan politik pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa, Banten masih mengembangkan pelayaran dan perdagangannya. Tetapi setelah itu, yakni sejak tahun 1684, sejak ditanda tanganinya perjanjian antara Belanda dengan Sultan Haji pada tanggal 17 April, Banten harus menerima monopoli Belanda bahkan juga membayar kerugian bekas ongkos-ongkos perang membantu Sultan Haji menentang ayahnya. Sejak itulah Banten mulai pudar dan lenyap kegiatannya dalam dunia perdagangan internasional. Lebih-lebih dalam dunia politik karena sejak itu Banten mulai direnggut kemerdekaannya. Pelayaran dan perdagangan Banten yang merupakan pasaran lada dan hasil-hasil bumi lainnya yang besar mulai redup. Keuntungan jatuh semata-mata ke tangan VOC.




BAB III
KEGAGALAN PERJUANGAN SULTAN AGENG TIRTAYASA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN BANTEN DARI KOLONIALIS BELANDA

3.1 Politik Adu Domba Belanda Meretakkan Hubungan Antara Ayah
Dan Anak
Pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa yang menjadi putera mahkota ialah puteranya yang tertua bernama Pangeran Gusti atau Pangeran Anom dan kelak terkenal dengan julukan Sultan Haji. Semasa kecilnya pemeliharaan dan pendidikan Pangeran Gusti itu dipercayakan kepada pamannya putera Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir yang bernama Pangeran Prabangsa. Semangkin besar dan setelah mencapai usia dewasa tampaklah sifat-sifat Pangeran Gusti yang agak berlainan dari pada ayahnya. Ia mudah dipengaruhi dan mudah kena hasutan, tambahan pula mempunyai sifat-sifat angkuh dan tidak begitu memperhatikan kehidupan dan penghidupan rakyat banyak. Keinginan segera memerintah penuh kesultanan Banten makin nampak lebih-lebih setelah ia sering dibisiki oleh wakil-wakil Belanda dan agen-agen rahasianya. Pendek kata budi bahasa serta perangainya amat berlainan dari ayahnya yang kukuh memegang kepribadian, dan jiwa besar serta bijaksana dalam pemerintahan. Setiap orang menyegani Sultan Ageng Tirtayasa karena ketinggian wibawanya dan setiap musuh merasa gentar karena perjoangannya gigih dan tindakannya tegas.
Sebelum Pangeran Gusti diangkat sebagai Sultan muda dan akan diserahi membantu pemerintahan ayahnya sehari-hari ia terlebih dahulu dipesan ayahnya untuk pergi ke Tanah Suci agama Islam ialah Mekah. Keberangkatan putera mahkota itu ke Tanah Suci ialah pada tahun 1671. Bagaimana kembalinya putera mahkota dari Mekah itu diceritakan oleh wakil Belanda di Banten W. Caeff dalam suratnya kepada Gubernur Jendral dan Dewan Hindia tanggal 17 Pebruari 1671, Ringkasan surat itu sebagai berikut: "Kemarin Sultan, Pangeran Ratu, dan seluruh bangsawan dengan 120 perahu pergi ke pelabuhan menjemput kapalnya yang empat hari telah lampau baru datang dari Mekah melalui Surat. Dengan kapal yang datang dari Mekah itulah surat dari Mekah dibawa dan disambut dengan upacara besar-besaran disertai tembakan-tembakan meriam sepanjang sungai dan dengan penuh kegembiraan. Isi surat tersebut hanyalah mengatakan bahwa Pangeran Ratu dihormati di Mekah dengan pemberian nama Sultan Abdul Kahar. Pada waktu itu pula di alun-alun rakyat penuh sesak menyambut dengan membunyikan gong sebagai tanda pemberitahuan kepada umum tentang pengekalan jabatan Sultan muda." Sejak itu Sultan Ageng Tirtayasa mulai mengundurkan diri dari pemerintahan harian. Tetapi meskipun demikian soal-soal pokok atau terpenting misalnya mengenai perjanjian-perjanjian, pengiriman utusan-utusan dan sebagainya masih ada pada tangan Sultan Ageng Tirtayasa selaku Sultan tua. Karena kesibukan sehari-hari sudah kurang maka ia mulai bertempat tinggal tetap di keraton Tirtayasa. Sebenarnya dari tempat ini pula ia dapat mengawasi gerak gerik puteranya yang memegang pemerintahan sehari-hari di Surosowan. Kecuali itu Sultan Ageng Tirtayasa sambil menetap di keraton Tirtayasa juga melakukan dan meneruskan pekerjaan-pekerjaan penting yang mempunyai manfaat yang besar bagi pertahanan, kemakmuran, kebudayaan rakyat dan terutama untuk menghimpun kekuatan rakyat yang tetap teguh di hati untuk menghantam setiap usaha penjajahan terhadap Banten sekalipun hanya berbentuk monopoli perdagangan.
Sebaliknya bagi pihak Belanda kepindahan Sultan Ageng Tirtayasa ke Tirtayasa merupakan kesempatan pula untuk lebih mendekati, mempengaruhi dan menghasut Sultan Abdul Kahar atau Sultan Haji itu. Tambahan pula Sultan muda itu sebelum pengangkatan sudah mempunyai perbedaan pendapat dan jalan fikiran dengan ayahnya. Jadi pada saat-saat itu selanjutnya pihak ketiga yakni pihak Belanda dengan perantaraan wakil-wakilnya serta agen-agen rahasianya berusaha dengan keras mengadu domba ayah dan anak. Pertentangan semakin jelas dan semakin meruncing. Dengan meniup-niupkan hasutan agar Sultan Abu Kahar segera menjadi Sultan penuh memerintah Banten, maka hasrat untuk segera melawan ayahnya dengan kekuatan senjata mendekati puncaknya. Pernah pada suatu hari Sultan Abdul Kahar mendesakkan keinginannya dengan cara menanyakan kepada ayahnya tentang maksud ayahnya mengadakan perjalanan ke Mekah sebagaimana telah diutarakan kepada pembesar-pembesar Banten. Dengan pertanyaan yang dikemukakan oleh puteranya itu Sultan Ageng Tirtayasa menjawab tegas, apakah kau sudah ingin memegang kekuasaan dan memerintah kesultanan sendiri "Ambilah seluruh Banten di bawah pemerintahanmu, tetapi sejak ini aku tak sudi dan selanjutnya tidak akan mencintai kau." Hal itu diberitakan pula semuanya oleh wakil Belanda di Banten W. Caeff pada suratnya kepada Gubernur Jendral dan Dewan Hindia di Jakarta tertanggal 24 Pebruari dan 12 Maret 1671.
Pastilah pihak Belanda mengail di air keruh, dan menempatkan pasak di tempat yang cerah. Itulah jalan yang selalu diusahakan untuk segera mencapai keinginannya memaksakan monopoli perdagangannya dan mengecilkan arti kernerdekaan Banten. Memang maksud-maksud jahat Beanda sudah sejak lama belum terlaksana. Lebih-lebih sejak pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa, Banten amat susah ditundukkan Belanda karena amat kuatnya. Pertempuran-pertempuran dengan tentara Banten baik di darat maupun di lautan seringkali mengakibatkan kerugian besar. Justru karena kekuatan dan kegigihan Sultan Ageng Tirtayasa menentang penjajahan Belanda itulah maka penjajah dengan Pemerintah Tingginya, Gubernur Jenderal, Dewan Hindia dan Penguasa-penguasa di negeri Belanda akan berputus asa menghadapi Banten di bawah pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa. Tidak mengherankan apabila keputusannya kelak pada tahun 1679 tanggal 31 Januari dicetuskan oleh Gubernur Jendral Van Goens dalam suratnya kepada Penguasa-penguasa di negeri Belanda yang antara lain berbunyi: "Yang amat perlu untuk pembinaan negeri kita ialah penghancuran dan penghapusan Banten, Banten harus ditaklukkan, bahkan dihancur leburkan, atau pihak para penjajah yang lenyap."
Makin lama Sultan Abdul Kahar makin mudah dipengaruhi Belanda. Ia mulai melakukan adat kebiasaan bangsa Belanda atau Barat. Dalam pertemuan baik resmi maupun tidak resmi senantiasa ia ada di tengah-tengah wakil-wakil Belanda dan orang-orang Asing lainnya dengan menunjukkan sikap ke Barat-baratan. Ia menghadapi meja bertaplak indah-indah dan tata hidangan ala Eropa. Yang amat menjolok di mata pembesar-pembesar Banten dan rakyatnya, Sultan Abdul Kahar selalu memberi kepercayaan serta memanggil wakil-wakil Belanda dalam dinas kenegaraan dan seakan-akan merupakan penasehatnya. Pergaulan dengan Belanda itu menyebabkan ia sendiri tenggelam di alam adat dan kebiasaan yang jelas bertentangan dengan hati nurani rakyat yang masih berpegang kepada kepribadian sebagai bangsa yang merdeka, penuh berdauiat dan berkebudayaan sendiri. Pada suatu waktu Sultan Abdul Kahar memerintahkan rakyat Banten yang kebiasaannya memakai pakaian Banten diganti dengan cara berpakaian Arab. Hal itu pun menyebabkan perselisihan pendapat dengan ayahnya yang rnenghendaki tetap pada pakaian yang sesuai dengan kepribadian Banten pada khususnya dan Indonesia umumnya. Melihat keadaan demikian Sultan Ageng Tirtayasa selaku ayahnya senantiasa berpedih hati. Salah satu usaha Sultan Ageng Tirtayasa untuk sekedar merenggangkan pergaulan Belanda dengan Sultan Abdul Kahar yang membahayakan negara dan rakyat adalah membujuk Sultan Abdul Kahar untuk pergi kedua kalinya ke Mekah. Siasat yang dikemukakan kepada puteranya ialah agar mendapat ilmu-ilmu agama sehingga dapat seimbang dengan ilmu-ilmu ayahnya. Sultan Abdul Kahar menerima saran ayahnya dan berangkatlah ia pada tahun 1674. Pada tahun 1676 dengan menumpang kapal Inggris dan telah rnelalui Turki lebih dahulu ia datang kembali di Banten.
Sementara Sultan Abdul Kahar dalam perjalanan ke Tanah Suci tugasnya sebagai Sultan muda diserahkan kepada saudaranya yaitu Pangeran Purbaya. Sekembalinya dari Mekah maka jabatan tersebut diserahkan kembali kepada tangan Sultan Abdul Kahar. Sejak kembali dari Mekah Sultan Kahar dikenal dengan julukan Sultan Haji. Pada saat itu usaha Sultan Ageng Tirtayasa untuk mengurangi bahkan meniadakan pengaruh-pengaruh Belanda kepada puteranya tidak berhasil. Sultan Haji sekembalinya dari Mekah itu makin kuat dipengaruhi pihak penjajah dengan cara apa pun. Karena itu maka untuk menjaga kemungkinan Banten sama sekali dikuasai oleh pengaruh-pengaruh Belanda, maka Sultan Ageng Tirtayasa mulai bersiap-siap memperkuat pertahanan, menghimpun rakyat yang masih punya pendirian tetap menghantam Belanda. Hubungan persahabatan dengan daerah-daerah kerajaan yang pada dasarnya sudah sependirian dengan Banten seperti: Cirebon, Mataram, Sumedang, Karawang, Lampung, Salebar, Bengkulu dan sebagainya makin dipererat. Angkatan-angkatan darat dan laut dipersiapkan untuk sewaktu-waktu mendapat komando untuk menggempur Belanda dan tidak perduli akan tentara dan bangsawan-bangsawan yang berpihak kepada Sultan Abdul Kahar, puteranya yang dianggap berpindah adat dan berbeda haluan dalam mengemudikan pemerintahan dan rakyat Banten.
Pada tahun 1678 kapal-kapal Banten dengan penuh tentara Sultan Ageng Tirtayasa sudah sampai di perairan dan muara sungai Citarum dengan maksud menghadapi benteng pertahanan Belanda di Tanjung Pura. Pada waktu itu bulan Januari. Benteng tersebut juga diperkuat oleh serdadu-serdadu penjajah. Sementara itu di Jakarta terjadi pergantian Gubernur Jendral John Maetsuyker yang pada tanggal 4 Januari 1678 meninggal dunia oleh Rijklof Van Goens. Kejadian ini diberitahukan pula oleh Pemerintah Tinggi Belanda kepada Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Abdul Kahar di Banten, dengan mengirimkan utusannya Jacob van Dijk, namun demikian hal itu tidak menyebabkan Sultan Ageng berubah pendirian. Sebaliknya puteranya sejak itu makin erat hubungannya dengan Belanda melalui surat menyurat dengan perantaraan wakilnya di Banten ialah W. Caeff. Perbuatan Sultan Abdul Kahar atau Sultan Haji itu juga mengakibatkan orang-orang Perancis, Inggris dan perwakilan-perwakilan dagang asing lainnya kurang menaruh perhatian kepada Belanda. Dengan penempatan pertahanan-pertahanan di Tanjung Pura dan di beberapa tempat pedalaman sekitar Jakarta, pihak penjajah yaitu Belanda merasa lebih kuat dan senantiasa mengadakan patroli untuk mencegah serangan-serangan dari tentara Sultan Ageng Tirtayasa. Namun hal itu bagi tentara Sultan Banten tidaklah merupakan sesuatu yang menakutkan bahkan dengan politik persatuan antara Banten, Cirebon, Karawang dan Sumedang yang sebelumnya sudah diletakkan, patroli-patroli dan siasat Belanda selalu dapat digagalkan. Pendek kata Banten dengan tameng persatuannya yang ditempatkan di bagian timur dari Jakarta bertambah kuat untuk sewaktu-waktu mengadakan serangan bersama terhadap pertahanan penjajah.
Kemudian saat berhubung dengan keadaan-keadaan politik di Banten maka Sultan Ageng Tirtayasa segera memanggil W. Caeff yang dapat bertindak sebagai wakil Belanda sendiri, Perancis, Inggris, dan Denmark, untuk menghadap Sultan. Kepada W. Caeff disampaikan peringatan bahwa jika terjadi pelanggaran dan ancaman terhadap ketertiban dan keamanan rakyat dan daerah kesultanan Cirebon maka oleh Sultan Ageng Tirtayasa akan dianggap sebagai ancaman terhadap Banten dan juga sebagai menyatakan peperangan terhadap Banten.
Pihak Belanda meskipun ada peringatan keras dari Sultan Ageng Tirtayasa nyatanya tidak berbuat apa-apa karena pada saat itu kekuatan pasukannya baru saja dikirimkan ke Jawa Timur untuk menumpas pemberontakan rakyat di sana terutama yang ditimbulkan oleh Pangeran Trunojoyo. Kecuali itu Pemerintah Tinggi Belanda sedang mengalami kesukaran akibat peperangan yang berkecamuk di Eropa. Faktor itu semuanya sudah diketahui terlebih dahulu oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Dengan keadaan itu maka pihak Belanda terpaksa harus tetap sekurang-kurangnya mengendalikan napsunya terhadap Banten dan berusaha untuk sementara meniadakan ketegangan. Untuk memelihara agar setidak-tidaknya hubungan Banten dengan Jakarta tidak begitu memburuk maka Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta mengirimkan utusannya yaitu van Dijk ke Banten. Van Dijk yang diutus oleh Belanda itu berulang kali menghadap Sultan dan berbicara atas nama Pemerintah Tinggi Belanda tentang keinginannya memelihara perdamaian.
Tetapi di samping itu juga ada maksud-maksud tertentu, yakni mendekati terus menerus Sultan Haji yang terang merupakan sahabat Belanda. Untunglah maksud-maksud jahat pihak penjajah itu dapat segera diketahui oleh Sultan Ageng Tirtayasa melalui penyelidik-penyelidiknya sendiri dan laporan-laporan rahasia dari wakil-wakil dagang Inggris yang memang tidak merasa puas terhadap penyaingnya itu. Pada waktu itu wakil orang Inggris yang sering melaporkan maksud-maksud Kompeni ialah Payne. Faktor kelemahan Belanda yang sudah diketahui oleh Sultan Ageng Tirtayasa merupakan faktor untuk menentukan siasat dan persiapan-persiapan taktik gerilya dan penyerangan tentara Banten.[9] Dengan demikian Sultan Ageng Tirtayasa segera mengirimkan gerilyawan-gerilyawan dan angkatan lautnya untuk mempertahankan daerah Karawang, sekitar benteng Belanda di Tanjung Pura, Tanggerang dan daerah-daerah lainnya sekitar Jakarta. Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta mengetahui siasat Sultan Banten itu karenanya maka dikirimkan seorang opsir yang bernama Couper yang sesungguhnya tengah menjaiani cutinya, ke daerah-daerah pertahanan dengan tujuan memimpin penumpasan gerakan-gerakan tentara Banten. Bagi Belanda sebenarnya pengiriman tentara serta pimpinannya setiap saat ke berbagai tempat di sekitar Jakarta itu sudah dirasakan amat berat. Lebih-lebih pada waktu itu timbul pula kesulitan-kesulitan penumpasan perlawanan rakyat Sulawesi di bawah pimpinan Karaeng Galesung. Hingga pada sekitar tahun 1680 sebenarnya Belanda praktis tidak dapat menambah kekuatan, terutama dalam rnenghadapi gerilya-gerilya dari Banten. Keadaan berubah setelah Belanda dapat menundukkan Karaeng Galesung di Sulawesi dengan mempergunakan bangsanya sendiri, Karaeng Besi, sebagaimana biasa dalam politik adu dornba. Sejak itu barulah Belanda berusaha lagi dengan keras menghadapi Banten. Dalam saat-saat itu maka Sultan Haji dengan secara diam-dian rnengirimkan utusannya ke Jakarta untuk rnengikatkan diri dalam perjanjian. Tetapi Gubernur Jendral dan Dewan Hindia sudah mengerti bahasa perjanjian kenegaraan dengan Banten pada waktu itu sah dan resmi dengan Sultan-tua yaitu Sultan Ageng Tirtayasa
Sultan Haji mempunyai napsu yang tidak dapat ditahan untuk segera berkuasa penuh. Karena itu pula maka pada bulan Mei 1680 ia mengirimkan lagi utusan ke Gubernur Jenderal di Jakarta untuk menawarkan ikatan perjanjian sambil menegaskan bahwa ayahnya, Sultan Agerig Tirtayasa, sudah tidak mempunyai kekuasaan sebab sudah diserahkan penuh ke tangannnya. Pemberitaan bahwa ayahnya sudah tidak mempunyai kekuasaan lagi itu sebenarnya hanya untuk mengelabui Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta agar perjanjian sudah dapat dianggap sah dengan Sultan Haji. Pihak Belanda tidak mudah menerima pemberitahuan dalarn surat Sultan Haji yang dibawa utusan-utusannya itu. Perjanjian belum dapat dilaksanakan, Guhernur Jenderal dan Dewan Hindia memerintahkan kepada wakilnya di Banten untuk menyelidiki keadaan sebenarnya. Ternyatalah bahwa ketika utusan Belanda dari Jakarta datang di Banten pada bulan Juni 1680, Sultan Ageng Tirtayasa masih memegang pemerintahan sebagai Sultan-tua. Teranglah pada waktu itu Belanda belum mendapat kesempatan yang tepat untuk segera mencapai cita-citanya. Perjajian-perjanjian yang akan dilakukan terhdap Sultan Haji masih selalu dipertimbangkan nilainya apabila tak disahkan Sultan Ageng Tirtayasa. Sebaliknya bagi Sultan Haji sendiri andaikata terjadi perjanjian resmi maka ada hal-hal yang tetap dipertimbangkan tentang kerugian yang ia harus bayar kepada Belanda. Belum lagi soal pengembalian semua tawanan yang pernah ditawan ayahnya, lebih-lebih mengenai monopoli perdagangan. Dalam hal ini agaknya Sultan Haji pun masih menimbang-nimbang, masih ada sedikit perhitungan untung-ruginya. Namun saat ketika tak dapat dielakkan Ayah dan anak menjadi retak, karena politik adudomba Belanda, bahkan memuncak hingga meletus peperangan. Dalam hal ini bagi Sultan Ageng Tirtayasa bukan menumpas anaknya dan juga bukan tak sudi dan belas kasihan kepada anak, tetapi melawan dan menumpas sifat angkara murka yang menunggangi, mempengaruhi dan melekat pada diri anaknya itu.

3.2 Pertempuran Antara Tentara Sultan Ageng Tirtayasa Lawan Tentara
Sultan Haji Yang Dibantu Belanda Di Surosowan
Kesempatan yang terbaik untuk mengambil keuntungan dari politik adu domba selalu dinantikan oleh Belanda. Persatuan yang telah diusahakan oleh Sultan Ageng Tirtayasa selalu diganggu dan dicari-cari siasat pemecahannya. Belanda berhasil merenggangkan persatuan antara Cirebon dan Banten yaitu setelah Sultan Cirebon diakui kedaulatannya terlepas dari pengaruh-pengaruh Banten. Karena itu pula maka pasukan Belanda di bawah pimpinan Kapten Michielsz berhasil memasuki daerah Cirebon dan dapat mengurangi bahkan mendesak gerilyawan-gerilyawan Banten dari daerah itu. Monopoli perdagangan terhadap Cirebon mulai berlaku bagi Belanda. Disamping itu persahabatan yang mesra antara Belanda dengan Sultan Haji makin dipererat dengan sementara melupakan syarat-syarat perjanjian yang pernah dibicarakan di antara kedua belah pihak.
Pimpinan Belanda di Jakarta ialah Gubernur Jendral berganti dari Rijklof van Goens kepada Speelman. Sultan Haji segera mengirimkan utusannya pada tanggal 25 Nopember 1680 ke Jakarta untuk menyampaikan rasa gembira dan rasa persahabatan berhubung dengan pengangkatan Speelman itu. Perbuatan-perbuatan Sultan Haji yang sejak beberapa tahun lamanya menyakiti hati ayahnya serta hati seluruh rakyat Banten yang mempunyai kepribadian dan kedaulatan penuh itu makin menggerakkan hati rakyat serta ayahnya untuk segera menumpasnya. Terutama karena pihak ketigalah yang amat dahsyat yang menjadi dalang dalam meretakkan hubungan ayah dan anak dan memecah persatuan rakyat Banten. Pihak ketiga itulah yang mesti dihancurkan yaitu Belanda. Meskipun demikian pada tahun tersebut amarah rakyat serta Sultan Ageng Tirtayasa belum mencapai puncaknya. Dalam tahun 1681 dan seterusnya ketegangan-ketegangan diantara ayah dan anak makin terasa dan tinggal menunggu saat meletusnya peperangan. Sultan Haji dan agaknya dengan persetujuan ayahnya masih sempat mengirimkan utusan ke London. Utusan dari Banten itu berangkat dengan kapal Inggris "London "pada tanggal 10 Nopember 1681. Di antara pimpinannya yang amat dikenal adalah Jaya Sadana. Selama utusan-utusan pergi ke negeri Inggris, di Banten ketegangan-ketegangan antara kedua belah pihak hampir memuncak. Menginjak tahun 1682 dan tepat pada bulan Pebruari amarah rakyat dan Sultan Ageng Tirtayasa meletus untuk segera mengumumkan peperangan. Sultan Ageng Tirtayasa sudah bulat tekad dan semangatnya. Segera ia mengadakan mobilisasi, menghimpun serta memanggil rakyat yang masih cinta akan kemerdekaan. Setiap warga laki-laki dipanggil untuk menjadi tentara dengan tidak membedakan asal dan keturunan. Mereka terdiri dari orang : Makasar, Melayu, Banten dan rakyat sekitarnya seperti dari Pontang, Caringin, Tanara, carita dan Tirtayasa. Demikian pula rakyat dari Lampung, Salebar dan Bengkulu yang masih setia kepadanya menyatukan diri untuk menjadi tentara sultan Ageng Tirtayasa. Lebih-lebih bagi mereka yang sudah sejak sediakala mendapat rintangan dari Sultan Haji, mereka segera mendaftarkan diri lebih dahulu untuk membaktikan dirinya berkurban di medan perang melawan kejahatan dan kedholiman.
Mobilisasi tentara oleh Sultan Ageng Tirtayasa itu sudah dirasakan bahkan menakutkan Sultan Haji. Tetapi bagaimanapun juga telah terlambat. Tentara Sultan Ageng Tirtayasa sudah siap menunggu komando untuk menyerbu ke Surosowan. Di Surosowan tentara yang amat sedikit memihak Sultan Haji dengan sejumlah serdadu-serdadu Belanda itu pun sudah berjaga-jaga terhadap kemungkinan adanya serangan. Dalam saat-saat yang kritis, penuh ketegangan itu segera Sultan Haji mengirimkan sejumlah tentaranya ke Pontang mendekati dan meninjau pertahanan tentara ayahnya. Tentara serta perwira-perwiranya yang dikirimkan ke Pontang bukan melakukan peninjauan atau penyerangan melainkan segera menggabungkan diri dengan tentara Sultan Ageng Tirtayasa dan menyatakan kesetiaannya untuk berperang di pihak yang benar. Pada malam yang gelap gelita tepat pada tanggal 26 malam 27 Pebruari tahun 1682 Sultan Ageng Tirtayasa mengeluarkan perintahnya untuk segera menyerang Surosowan. Tentara mulai menyerang dari berbagai arah dan sasaran terutama ialah keraton dan alun-alun tempat serdadu-serdadu Belanda yang akan membantu tentara Sultan Haji. Sebelum tentara Sultan Ageng Tirtayasa menyerbu ke tempat sasaran, maka terlebih dahulu mereka mengadakan pengacauan, yaitu membakari kampung di berbagai tempat di sekitar Surosowan. Peristiwa itu amat menggentarkan semua penduduk bahkan wakil-wakil dagang bangsa asing, termasuk wakil Belanda beserta keluarganya. Mereka lari kian kemari tak tentu arah dan tujuan. Anak-anak kecil, tua, muda, laki-laki perempuan berteriak-teriak ketakutan sambil berlari-lari mencari perlindungan yang lebih aman. Keraton tempat Sultan Haji diserbu sambil melakukan pembakaran. Sultan Haji segera lari keluar menuju ke tempat pertahanan tentaranya dan Belanda untuk minta perlindungan.[10] Jacob de Roy, seorang bekas Belanda segera melindungi Sultan Haji yang lari ketakutan. Panah, tombak, senapan serta sangkur bergemerencing bersentuhan satu dengan yang lain di dalam pertempuran yang amat dahsyat di alun-alun Surosowan, Gelegaran serta dentuman meriam di saat malam gelap gelita itu menambah kegentaran serta mendirikan bulu tengkuk. Api dari kampung serta bagian bangunan di ibukota yang dibakar ditambah dengan semburan api dari meriam dan senapan memecahkan malam yang kelam menjadi kemerah-merahan membara. Mesjid Agung dengan menaranya yang menjulang tinggi dan semula tidak tampak karena kegelapan tiba-tiba menjadi terang kemerahan. Perkelahian seorang lawan seorang, perkelahian bercampur kelompok demi kelompok berjalan terus semalam suntuk.
Setelah siang menjelang maka pertempuran berhenti. Bantuan Belanda terhadap tentara Sultan Haji kurang sehingga diminta lagi bantuan dari Jakarta. Bantuan dari Jakarta tidak dapat segera datang dan baru beberapa hari kemudian, bahkan baru tanggal 6 Maret 1682 Belanda berhasil mengirimkan bantuannya terdiri dari dua buah kapal perang yang penuh serdadu serdadu di bawah pimpinan Saint Martin. Tetapi setibanya di pelabuhan Banten praktis kapal-kapal itu tidak dapat segera mendarat. Karena perlawanan dari tentara Sultan Ageng Tirtayasa tiada hentinya dengan penembakan meriam-meriam ke pelabuhan tempat berlabuhnya dua kapal Belanda itu. Kapten Sloot dan wakil Belanda di Banten W. Caeff segera menetapkan niatnya untuk minta bantuan, yang lebih besar ke Jakarta. Setibanya kedua utusan di Jakarta dan setelah memberi laporan seperlunya kepada Pemerintah Tinggi Belanda maka diperintahkan Kapten Francois Tack seorang opsir yang sudah banyak pengalamannya di daerah-daerah pertempuran pergi ke Banten untuk memimpin pasukan Belanda. Francois Tack segera berangkat dan sampailah di pelabuhan Banten. Ia menemui Saint Martin di kapalnya untuk merundingkan siasat pendaratan. Setelah itu maka pendaratan dilakukan dan berhasil, yaitu di Kapatian meskipun mengalami tembakan yang gencar dari tentara Sultan Ageng Tirtayasa.



3.3 Masa Kebesaran Dan Kejayaan Kesultanan Banten Redup Ditelan
Monopoli Serta Unsur-Unsur Kolonialis Belanda
Dengan tertangkapnya Sultan Ageng Tirtayasa, Pangeran Purbaya, Syekh Yusuf beserta sejumlah pahlawan Banten pada sekitar tahun 1683 sebenarnya Belanda dan Sultan Haji sudah merasa aman dan lega hatinya. Karena pahlawan-pahlawan itu bagi Belanda merupakan penghambat bahkan penentang cita-citanya. Bagi Sultan Haji yang mempunyai ambisi besar menjadi penguasa tunggal di seluruh kesultanan Banten tertangkapnya ketiga pahlawan besar Banten itu merupakan kemenangan pula meskipun nyatanya mengorbankan kepentingan rakyat Banten yang cinta akan kemerdekaannya. Justru karena kedua kepentingan yang sejajar itulah maka Sultan Haji dengan Belanda melakukan perlawanan-perlawanan dan bertempur mati-matian dengan tentara Sultan Ageng Tirtayasa tanpa menghitung kerugiannya. Bagaimana setelah mereka berhasil menumpas tentara Sultan Ageng Tirtayasa bahkan menangkap tokoh-tokoh perlawanan itu Setelah itu hanyalah tinggal menghitung untung ruginya. Belanda dengan bangganya segera memaksakan tawarannya untuk melaksanakan perjanjian yang memang sudah lama dicita-citakannya.
Sultan Haji tak berdaya. Bagaimanapun juga ia harus menanggung resiko atas bantuan Belanda dalam peperangan yang menumbangkan kekuasaan ayahnya. Pelaksanaan cita-cita Belanda tersebut terjadi pada tanggal 17 April 1684, yaitu dengan penandatanganan perjanjian antara Sultan Haji dengan pihak Belanda yang terdiri dari 10 pasal. Dan juga merupakan pembaharuan perjanjian tanggal 10 Juli 1659 antara Belanda dengan Banten ketika masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa. Isi pokok perjanjian yang terdiri dari 10 pasal itu ialah sebagai berikut:
1.      Bahwa semua pasal serta ayat yang tercantumkan pada perjanjian 10 Juli 1659 mendapat pembaharuan, dan pasal yang masih dipercayai dan menguntungkan bagi kedua belah pihak tetap akan dipelihara baik-baik tanpa pembaharuan. Di samping itu kedua belah pihak menganggap sebagai kedua kerajaan yang bersahabat yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua belahnya. Tambahan bahwa Sultan Banten tidak boleh memberikan bantuan apa pun kepada musuh-musuh Belanda, baik berupa senjata, alat perang atau bahan perbekalan, demikian pula halnya kepada sahabat Belanda dan terutama susunan atau susuhunan atau putera-putera mahkota Cirebon tidak boleh mencoba melakukan penyerangan atau permusuhan karena ketenangan dan perdamaian di Jawa bagaimanapun juga harus terlaksana.
2.      Dan oleh karena penduduk kedua belah pihak harus ada ketenangan dan bebas dari segala macam pembunuhan dan perampokan yang dilakukan oleh orang-orang jahat di hutan-hutan dan di pegunungan maka orang Banten dilarang mendatangi daerah termasuk Jakarta baik di sungai-sungainya maupun di anak-anak sungainya. Sebaliknya juga bagi orang Jakarta tidak boleh mendatangi daerah dan sungai ataupun anak sungainya yang termasuk Banten. Kecuali kalau disebabkan keadaan darurat masing-masing diperbolehkan memasuki daerah tersebut tetapi dengan surat izin jalan yang sah, dan kalau tidak maka akan dianggap sebagai musuh yang dapat ditangkap atau dibunuh tanpa memutuskan perjanjian perdamaian itu.
3.      Dan karena harus diketahui dengan pasti sejauh mana batas daerah kekuasaan yang sejak masa lampau telah dimaklumi, maka tetap ditentukan daerah yang dibatasi oleh sungai Untung Jawa atau Tanggerang dari pantai laut hingga pegunungan sejauh aliran sungai tersebut dengan kelokannya dan kemudian menurut garis lurus dari daerah selatan hingga utara sampai di Lautan Selatan (Kidul). Bahwa semua tanah di sepanjang sungai Untung Jawa atau Tanggerang akan menjadi milik atau ditempati Belanda.
4.      Dalam hal itu setiap kapal Belanda atau kepunyaan warganya, begitu pula kepunyaan Sultan Banten dan warganya, jika terdampar atau mendapat kecelakaan di laut atau pantai Jawa atau Sumatra harus mendapat pertolongan baik penumpangnya maupun muatannya.
5.      Bahwa atas kerugian, kerusakan, yang terjadi sejak perjanjian tahun 1659 yang diakibatkan oleh Sultan dan kesultanan Banten sebagaimana telah jelas dinyatakan pada tahun 1680 oleh utusan Banten dan demikian pula akibat pembunuhan dan perampokan oleh Pangeran Aria Sura di loji Belanda sehingga ada pembunuhan kepala Belanda Jan van Assendelt, dan segala kerugian-kerugian lainnya harus diganti oleh Sultan dengan uang sejumlah 12.000 ringgit kepada Belanda.
6.      Setelah perjanjian ditandatangani dan disahkan oleh kedua belah pihak maka baik tentara-pengawal, pembunuh atau pelanggar hukum Belanda atau juga orang partikelir yang bersalah tanpa membedakan golongan dan kebangsaan dari sini atau dari tempat lainnya di daerah pihak penjajah, jika datang ke daerah Banten atau tempat lain yang ada di bawah daerah hukum Belanda akan segera ditahan dan kemudian diserahkan kembali kepada perwakilan Belanda.
7.      Bahwa karena Banten tidak merupakan satu-satunya penguasa terhadap Cirebon maka harus dinyatakan bahwa kekuasaan raja-raja Cirebon dapat ditinjau kembali sebagai sahabat yang bersekutu di bawah perlindungan Belanda yang juga di dalam ikatan perdamaian dan persahabatan ini telah dimengerti oleh kedua belah pihak.
8.      Bahwa berkenaan dengan isi perjanjian tahun 1659 pasal empat di mana dinyatakan bahwa Belanda tidak perlu memberikan sewa tanah atau rumah untuk loji maka menyimpang dari hal itu pihak Belanda akan menentukan pembayaran kembali dengan cara debet.
9.      Akhirnya Sultan berkewajiban untuk di waktu yang akan datang tidak mengadakan perjanjian atau persekutuan atau perserikatan dengan kekuatan atau bangsa lain karena bertentangan dengan perjanjian ini.
10.  Karena perjanjian ini harus tetap terpelihara dan berlaku terus hingga masa yang akan datang, maka Paduka Sri Sultan Abdul Kahar Abu Nasar beserta keturunannya harus menerima seluruh pasal-pasal dalam perjanjian ini dan dimaklumi, dianggap suci, dipercaya dan benar-benar akan dipelihara dan kemudian oleh segenap pembesar tanpa penolakan sebagaimana pula dari pihak Belanda yang diwakili oleh misi Komandan dan Presiden Francois Tack, Kapten Herman Wanderpoel, pedagang Evenhart Van der Schuer dan Kapten bangsa Melayu Wan Abdul Bagus dari atas nama Gubernur Jenderal dari VOC Belanda dan Dewan Hindia juga atas nama Dewan Jendral Belanda.
Perjanjian tersebut dibuat dalam 3 bahasa dan yang sama pula maksud dan isinya yaitu bahasa Belanda, Jawa dan Melayu. Kecuali itu oleh Sultan dan Pangeran Dipa Ningrat, Kiai Suko Tajudin, Pangeran Natanagara dan Nata Wijaya diucapkan dan di taruh di atas Kuran seperti cara-cara Islam, kemudian ditandatangani dan diberi segel kesultanan yang besar sebagaimana halnya dari pihak Belanda. Perjanjian itu ditandatangani dan disetujui oleh kedua belah pihak di keraton Intan Surosowan, ibukota kesultanan Banten pada tanggal 17 April 1684. Penandatangan dari pihak Belanda ialah Komandan dan Presiden Komisi Francois Tack, Kapten Herman Dirkse Wanderpoel. Evenhart van der Schuer dan Wan Abdul Bagus. Dari pihak Banten terdiri dari Sultan Abdul Kahar Abu Nasar, Pangeran Dipa Ningrat, Kiai Suko Tajudin dan Pangeran Nata Nagara dan Nata Wijaya.
Dengan demikian maka jelaslah perjanjian tersebut di atas merupakan kemenangan pihak Belanda. Isinya terang banyak menguntungkan Belanda. Tetapi bagaimanapun juga memang harus diterima sebagai akibat perbuatan Sultan Haji sendiri yang amat ingin akan kekuasaan, tidak perduli mengurbankan rakyat dan negaranya. Perjanjian 17 April 1684 dan perjanjian berikutnya merupakan kunci pembuka jalan ke penjajahan yang semula hanyalah merupakan monopoli perdagangan. Dengan perjanjian itu maka masa kebesaran serta kejayaan Banten redup bahkan lenyap ditelan monopoli dan unsur penjajahan Belanda. Namun demikian pada saat tertentu niscaya jiwa besar, jiwa kepahlawanan, api semangat pahlawan-pahlawan seperti Sultan Ageng Tirtayasa, Pangeran Purbaya, Pangeran Kidul, Syekh Yusup dan yang lainnya, baik yang bersifat daerah maupun nasional, akan tetap muncul dan terpelihara pada rakyat dan bangsa kita dalam menghadapi usaha pihak mana pun juga untuk merong-rong kemerdekaan bangsa dan negara.
Semoga jiwa besar dan kepahlawanan Sultan Ageng Tirtayasa yang pada masa lampau merupakan teladan bagi rakyat dan bangsa kita dapat tetap menjiwai dan apinya menyala-nyala pada setiap warga bangsa Indonesia dalam menuju dan mencapai Indonesia yang adil dan sejahtera berdasarkan Panca Sila.


BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Banten merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Nusantara dengan letak yang strategis di ujung barat pulau Jawa dekat dengan selat Sunda yang merupakan titik pertemuan jalur perdagangan Asia bahkan dunia setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugis pada 1511. Hal tersebut membuat Banten selalu ramai oleh lalu lintas perdagangan. Disamping itu, Banten memiliki potensi alam yang cukup menguntungkan, dimana Banten merupakan penghasil lada terbesar di Jawa Barat. Pada rentang waktu antara 1651 sampai dengan 1682, Banten mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya dengan swasembada beras dibawah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa. Dengan kondisi alam dan letak geografis inilah yang membuat VOC (Belanda) dibawah pimpinan Gubernur Jendral Joan Maetsuyker (1653-1678) berkeinginan untuk menguasai Banten, menjadikannya sebagai pusat pertemuan sekaligus memonopoli perdagangan rempah-rempah, khususnya lada.
Untuk memenuhi kehendaknya, Belanda mulai menggunakan siasat blokade ekonomi dengan tujuan agar Banten mau tunduk kepada Belanda. Hal tersebut dilakukan dengan menyerang kapal-kapal asing yang hendak berdagang di Banten. Kondisi ini membuat Banten mengalami penurunan dalam hal kegiatan perekonomian. Menaggapi hal tersebut, Sultan Ageng Tirtayasa memerintahkan untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Pelawanan tersebut terjadi sampai dengan adanya tawaran perjanjian gencatan senjata pada tanggal 29 April 1658. Namun, perjanjian tersebut ditolak oleh Banten dan mulailah kembali perlawanan dari bulan Mei 1658 yang berlangsung terus menerus sampai diadakannya perjanjian gencatan senjata tanggal 10 Juli 1659. Gubernur Jendral Ryklop van Goens yang menggantikan Gubernur Jendral Joan Maetsuyker kemudian memerintahkan untuk menghancurkan Banten. Kekuasaan Banten mulai melemah ketika Cirebon pada tahun 1681 dan Mataram yang memiliki hubungan baik dengan Banten bekerjasama dan tunduk atas Belanda. Selain itu, adanya pembagian kekuasaan di kesultanan Banten, dimana Sultan Haji dan Pangeran Arya Purbaya yang merupakan anak dari Sultan Ageng Tirtayasa, mendapat kekuasaan intern kesultanan. Hal tersebut diketahui oleh W. Caeff, wakil VOC di Banten, sehingga Belanda memanfaatkan pembagian kekuasaan tersebut untuk mengadu domba Sultan Haji dengan Pangeran Arya Purbaya dan Sultan Ageng Tirtayasa, sampai pada akhirnya terjadi perang saudara yang menyebabkan berakhirnya kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa pada tahun 1682.










DAFTAR PUSTAKA

Ayip Ismail Muhammad, Banten & Penunjuk Jalan dan keterangan Bekas Kerajaan Kesultanan tersebut Banten, 1375 H/1956 M.

Chijs J.A. Mr. van der, "Oud-Bantam" T.B.G. 26, 1881.

Colenbrander, Dr. H.T., Koloniale Geschiedenis, tweede deel, 'S-Gravehage, Martinus Nijhoff 1925. (khusus mengenai Locale Geschiedenis XIV).

Corpus Diplomaticum Neerlando Indicum , Uitgegeven door Prof. Mr. J.E. Heeres,derde   (1676 -1691) BKI. 91,1934.

Dagh Register 1651 - 1682 gehouden in't Casteel Batavia, Uitgegeven door het Koninlijk  Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen.

Deventer, M.L. van, Geschiedenis der Nederlanders op Java, eerste dan tweede deel, 1886,  1887, Haarlem, H,D. Tjeenk Willink.

Drewes, Dr. G.W..J., "Sech Joesoep Makasar" Jawa 1926, 6e jrg,

Graaf Dr. H.J., Geschiedenis van Indonesia, N.V. Uitgeverij W. van Hoeve, 's-Gravenhage-Bandung,1949.

Haan, Dr. F., Priangan. De Preanger Regentschappen onder bet Nederlandsch Bestuur tot 1811, derde deel, Commentaar I 1-1500, Uitgegeven door het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, batavia-'S-Gravenhage, 1912.

Haan, Dr. F., Oud Batavia tweede herziene druk, A.C. Nix & Co., Bandung, MCM XXXV.

Hazen, Dr. G.A.J., "Een Beschreven Koperen Plaat uit de Lampongs". T.B.G. XLVIII, 1902  hal. 1-12.

Hoesein Djajadiningrat, Critische Beschouwing van de Sejarah Banten, bijdrage ter ken Schetsing van de Javaansche Gesehiedschrijving, Academisch Profefsdrift, Leiden, Haarlem,  Joh Enschede en Zonen,1913.

Holle, K.F., "Bijdragen tot de Geschiedenis der PreangerRegentschappen." T.B.G. XVII, 1868.


Jonge, Mr. Jhr. J.K.J., "De Opkomt van bet Nederlandgch Gezag in Oost Indie", verzameling van onuitgegeven stukken uit het Oud-Koloniaal Archief, zesde, zevende deel, 's-Gravenhage, Martinus Nijhoff, MDCCLXXII, MDCCLXXlll.

Leur, J.C. van, Indonesian Trade and Society, W. van Hoeve, Bandung, 1955.

Chijs, J.A.W. "lets over het ontstaan van eenige regentschappen assistent-residentie  Bengkoelen. " T.B.G. XI, 1862

Raffles, Th. St., The History of Java, vol. 1,11, London, 1817.

Stapel, Dr. F.W., Cornelis Janszoon Speelman, 's-Gravenhage, Martinus Nijhoff,1936.

Terstra, Dr. H., Insulinde Nederland's verleden in Verre Oosten, N.V. Uitgeverij W. Van Hoeve, Den Haag, 1949.

Valentijn, Fr., Francois Valentijn's Oud en Nieuw Oost-Indien, Derde deel Tweede uitgave,  Uitgegeven door Mr. S. Keijzer, Amsterdam, Wed. J.C. van Kesteren & Zoon 1862, Ibid., IVe deel.

Veth, Prof. P.J., Java, Geographisch, Etnologisch, Historisch, tweede deel gewerkt door Johff. Snellemen en J.F. Niermeyer, Haarlem, De Erven-F. Bohn, 1898.

Warnsinch, J.C.M., Reisen van Nicolous De Graff Gedaan naar alle Gewesten des Werelds. Beginnende 1639 tot 1687 incluis,'S-Gravenhage, Martinus Nijhoff,1930.
.






 


[1] Ayip Ismail Muhammad, Banten & Penunjuk Jalan dan keterangan Bekas Kerajaan Kesultanan tersebut Banten, 1375 H/1956 M.

[2] Drewes, Dr. G.W..J., "Sech Joesoep Makasar" Jawa 1926, 6e jrg,
[3] Unang Sunardjo, Meninjau Sepintas Panggung Sejarah, (Bandung: TARSITO, 1983),hlm. 144-145

[4] Heriyanti Angkodharma,’’Pelabuhan Sunda Kelapa Dan Kesultanan Banten’’, Dalam R.Z Leirissa, Sunda kelapa Jalur Sutra, (Jakarta: Depdibud, 1995), hlm. 83.
[5] Uka Tjandrasasmita, Sultan Ageng Tirtayasa, hlm. 27-28

[6] Edi S, Ekadjati, ‘’Kesultanan Banten Dan Hubungan Dengan Wilayah Luar’’, Dalam Sri Sutjiatiningsih,Banten Jalan Sutra,(Jakarta: Depdibud,1993), hlm. 22

[7] Nina H. Lubis, Banten Dalam Pergumulan Serjarah, hlm. 54

[8] Mansur, Khatib. 2001. Perjuangan Rakyat Banten Menuju Provinsi, Catatan Kesaksian Wartawan. Antara Pustaka Utama : Jakarta.

[9] Jonge, Mr. Jhr. J.K.J., "De Opkomt van bet Nederlandgch Gezag in Oost Indie", verzameling van onuitgegeven stukken uit het Oud-Koloniaal Archief, zesde, zevende deel, 's-Gravenhage, Martinus Nijhoff, MDCCLXXII, MDCCLXXlll.

[10] Raffles, Th. St., The History of Java, vol. 1,11, London, 1817

Tidak ada komentar: