BAB
I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang Masalah
Bangsa Eropa datang ke wilayah Nusantara pada awalnya memiliki tujuan
untuk mencari rempah-rempah dan berdagang. Hal tersebut yang dilakukan oleh
Portugis, sebagai bangsa Eropa pertama yang datang ke wilayah Nusantara dengan
motif ekonomi, petualangan, dan agama. Kedatangan bangsa Eropa ke Nusanta juga dilatar
belakangi oleh jatuhnya kota Konstantinopel sebagai pusat perdagangan
rempah-rempah ke tangan Turki Usmani pada tahun 1453. Seiring dengan hal
tersebut, pekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti perkapalan,
navigasi, dan kompas di Eropa turut memicu adanya penjelajahan samudra sampai
ke wilayah Nusantara.
Begitu juga halnya dengan Belanda. Pada abad ke 15, kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh Belanda hanya sebatas pada perdagangan garam, anggur, dan
tekstil serta mendistribusikan rempah-rempah dari Asia ke pelabuhan Lisabon,
pelabuhan baru setelah jatuhnya konstantinopel. Namun, pecahnya perang antara
Belanda dengan Spanyol pada tahun 1568 yang dikenal dengan perang 80 tahun menyebabkan
pelabuhan Lisabon jatuh ke tangan Spanyol pada tahun 1580 sehingga perdagangan
dan distribusi barang yang dilakukan oleh Belanda menjadi terhambat bahkan
akhirnya terhenti.
Dengan jatuhnya Lisabon ke tangan Spanyol, maka Belanda berinisiatif untuk
medatangi langsung sumber rempah-rempah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Belanda
mengumpulkan para ahli ilmu bumi, antara lain Plancius dan Mercantor. Pada saat
yang sama, terbit buku karya Jan Huygen van Linscoten berjudul Itineratio
yang berisi tentang Hindia (Indonesia) berikut kekuasaan Portugis di Hindia
(Indonesia) tersebut. Buku ini yang kemudian menginspirasi Cornelius de Houtman
dan Pieter de Keyser untuk melakukan pelayaran ke Nusantara. Pada tanggal 2
April 1595, berangkatlah 4 buah kapal dari pangkalan Tessel di Belanda Utara
dan sampai di Banten pada tanggal 23 Juni 1596.
Saat Belanda tiba di Banten, saat itu kesultanan Banten dipimpin oleh Sultan
Abdulmafakhir Mahmud Abdulkadir. Belanda kemudian menjadi tertarik dengan
Banten karena Banten merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Nusantara pada
abad ke 16. Dengan adanya lada, para pedagang baik dari Cina, Arab, maupun
bangsa Eropa tertarik untuk berdagang di Banten. Saat Belanda pertama kali
mendarat di Banten dengan 3 kapal dan 89 awak kapal dibawah pimpinan
Cornelis de Houtman, mereka terkagum-kagum dengan pelabuhan lada terbesar di
Jawa Barat ini. Cornelis de Houtman memperkirakan Banten memiliki luas yang
mungkin sama dengan Amsterdam.[1]
Dengan potensi yang ada pada Banten, maka VOC yang kemudian mewadahi kongsi
dagang Belanda hendak menguasai Banten dan memonopoli perdagangan secara
keseluruhan. Hal tersebut sangat ditentang oleh sultan yang berkuasa saat itu,
yaitu Sultan Ageng Tirtayasa.
Dan kemudian Banten dijadikan sebuah pusat perdagangan terbesar didunia pada
saat itu karena Banten telah memiliki pelabuhan yang sangat amat besar, namun
disisi lain VOC ingin sekali memiliki sepenuhnya wilayah Banten untuk dijadikan
tempat perdagangan Internasional pada zamannya itu, dan disinilah perjuangan
rakyat Banten yang dipimpin oleh Sultan Ageng Tirtayasa untuk melawan penjajah Belanda
agar Banten tanah kelahiran yang penuh dengan kekayaan alamnya tidak jatuh
kepada pihak penjajah yang hanya ingin mengeruk habis kekayaan alam yang
dimiliki Banten.
I.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan latar belakang masalah di atas yang sangat menarik untuk dikaji lebih dalam
secara historis, maka itu
penulis mengkaji tentang ”Perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa Dalam Mempertahankan Kemerdekaan
Banten Dari Belanda” untuk menemukan jawaban akan segala penjelasan diatas ada berbagai masalah yang harus
dipecahkan yaitu sebagai berikut.
- Apa yang mendasari Belanda untuk menguasai Banten?
- Bagaimana perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa?
- Bagaimana perkembangan Banten pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa?
- Bagaimana proses masa kehancuran kerajaan Banten?
1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini mempunyai tujuan baik yang bersifat positif
bagi penulis dan pembaca agar bisa memberikan pemahaman secara historis dalam
mengkaji perlawanan yang dilakukan oleh kesultanan Banten terhadap VOC pada
tahun 1651 sampai dengan 1682, adapun tujuan-tujuannya yaitu :
1.
Menuntut
Ilmu semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT
2. Menjelaskan faktor-faktor apa saja
yang melatar belakangi perlawanan Banten terhadap VOC pada tahun 1651 sampai dengan 1682.
3.
Menjabarkan
kronologis perlawanan dari awal sampai akhir antara kesultanan Banten dengan
VOC ini.
1.4 Metodologi Penelitian
Metode penelitian dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode
kepustakaan, tentunya dengan ditambah metode dalam penulisan sejarah, yaitu:
A. Heuristik
Langkah pertama yang saya lakukan adalah mengumpulkan sumber-sumber
yang dapat mendukung penelitian ini, terutama sumber-sumber sekunder. Sumber
sekunder ini dapat saya peroleh melalui tulisan-tulisan di buku yang ditulis
sezaman dan sumber-sumber yang lainnya yang saya dapatkan dari perpustakaan
STKIP Setia Budhi Rangkasbitung dengan buku Sejarah Banten.
B. Kritik
Kritik menjadi sangat penting dalam menyaring informasi yang saya
dapatkan dari berbagai sumber sekunder yang saya gunakan. Hal ini dilakukan
agar data-data yang diperoleh memiliki nilai kredibilitas yang tinggi sehingga
dalam penulisan, saya dapat mempertahankan nilai akademisnya dan menghasilkan
karya tulis yang bersifat ilmiah. Pada tahap ini, saya melakukan pengujian atas
sumber-sumber yang ditemukan. Dengan menguji dan membandingkan semua sumber
yang diperoleh, diharapkan dapat memberikan informasi yg lebih akurat.
C. Interpretasi
Setelah menyaring berbagai informasi dari sumber-sumber yang ada dan
menghasilkan data-data yang objektif yang diperlukan untuk mendukung penulisan,
saya melakukan interpretasi terhadap data-data tersebut. Dengan demikian akan
didapatkan fakta yang memiliki tingkat kebenaran tinggi. Dengan adanya
fakta-fakta tersebut, saya dapat menggunakannya sebagai bahan untuk
merekonstruksi dalam bentuk tulisan. Di sinilah saya akan menginterpretasikan
bagaimana pelawanan kesultanan Banten terhadap VOC.
D.
Historiografi
Historiografi merupakan tahap terakhir dari proses metode penulisan
karya ilmiah ini. Dalam tahap ini, saya menuliskan semua fakta yang ada menjadi
sebuah rangkaian cerita yang menarik.
1.5 Sistematika Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini disusun atas beberapa bab, yang tiap babnya
terdiri dari beberapa sub bab, yang pada dasarnya merupakan suatu kesatuan yang
membahas seluruh persoalan dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini penulis mengemukakan atau
membahas mengenai: Latar Belakang
Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Metode Penletian, serta Sistematika Penulisan.
BAB II Pembahasan dalam bab II ini tentang sebuah
perjuangan seorang pemimpin yaitu Sultan
Ageng Tirtayasa yang memegan kekuasaan dan pemerintahan kerajaan Banten untuk selalu senantiasa mempertahankan
kemerdekaan banten dari tangan penjajah yaitu Belanda.
BAB III Dalam bab III lebih memaparkan kepada kegagalan
perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa memimpin tampuk pemerintahan kerajaan Banten
dan hal itu disebabkan karena hebatnya politik adu domba yang diterapkan Belanda
kepada anak Sultan Ageng Tirtayasa yang waktu itu dial ah yang memimpin
kerajaan Banten dan akhirnya terjadilah sebuah peperangan antara anak dan ayah.
BAB IV
PENUTUP : Kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB II
PEMERINTAHAN DAN PERJUANGAN SULTAN AGENG TIRTAYASA DALAM
MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN BANTEN TERHADAP BELANDA
2.1 Sultan Ageng Tirtayasa Memegang Tampuk
Pemerintahan
Pada saat pemerintahan Sultan Abdulmafakhir
Mahmud Abdulkadir, kakek Sultan Ageng Tirtayasa sudah mengalami kemajuan dalam
bidang pertanian, pelayaran, hubungan diplomatik dan sebagainya. Demikian pula
di lapangan keagamaan dan kebudayaan. Cerita-cerita sejarah seperti Sejarah
Banten cukup jelas menggambarkan betapa arif dan bijaksananya Sultan
Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir itu. Kesehatan rakyat senantiasa diperhatikan,
pertanian rakyat di sawah-sawah senantiasa diperiksa kalau-kalau ada yang kena
hama atau kurang cukup pemeliharaannya. Di waktu malam Sultan Abulmafakhir
Mahmud Abdulkadir berkeliling di perkampungan-perkampungan secara diam-diam
agar tak diketahui rakyat dengan maksud untuk mengenal dari dekat bagaimana
kehidupan dan penghidupan mereka itu.
Kecuali usaha-usaha tersebut itu Sultan
dengan tiada gentar sedikit pun selalu mempertahankan kemerdekaan serta
kedaulatan Banten dari pengaruh-pengaruh serta usaha-usaha pihak musuh terutama
Belanda yang hendak memaksakan monopolinya dalam bidang perdagangan.
Usaha-usaha pihak Belanda dan bangsa asing lainnya yang beriktikad tidak baik
selalu digagalkan antara lain dengan cara terus-menerus mengirimkan tentaranya
untuk bergerilya dan mengganggu ketenteraman Belanda yang bercokol di Jakarta.
Dalam mengadakan perjanjian antara Banten dengan pihak asing mana pun ia selalu
waspada dan jika ternyata akan merugikan pihak Banten tidak segan-segan untuk
menolaknya.
Dalam menjalankan pemerintahannya ia dibantu
oleh puteranya yang menjabat sebagai Sultan muda yang bernama Pangeran Anom
atau Sultan Pekih atau Kilen, yang terkenal pula dengan nama Sultan Abdulma'ali
Ahmad. Sultan Abdulma'ali Ahmad tidak diangkat sebagai Sultan tua karena pada
sekitar tahun 1650-1651 M. ia wafat. Penggantinya ialah puteranya yang kelak
terkenal dengan julukan Sultan Ageng Tirtayasa itu. Dengan wafatnya Sultan
Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir pada sekitar tahun 1651 M. ia menggantikannya
memegang penuh tampuk pemerintahan kesultanan Banten. Tahun wafat kakeknya itu
dapat diketahui pula dari apa yang dikatakan di dalam Sejarah Banten, yaitu
satu tahun setelah peristiwa perselisihan dengan Cirebon yang dikenal sebagai
peristiwa Pagarage. Demikian pula kesaksian dapat ditambahkan dari surat
Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia kepada Pangeran Ratu atau Sultan Abulfath
Abdulfattah tertanggal 10 Maret 1651.[2] Isi
pokok surat tersebut ialah mengenai pernyataan berdukacita atas wafatnya kakek
Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir, dan di samping itu juga menyatakan
kegembiraan Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia karena naik tahtanya Pangeran
Ratu menjadi penggantinya.[3]
Pendidikan, sepak terjang dan penghidupan
kakek serta ayahnya itu pasti memberi kesan serta mendorong semangat dan jiwa
besar Pangeran Surya atau Sultan Ageng Tirtayasa. Kakeknya yang cinta akan
masyarakat dan kemerdekaan, demikian pula kegigihannya dalam mempertahankan
kedaulatan Banten, selalu menjadi apinya yang menyala-nyala serta
membakar-bakar semangat kepahlawanan cucunya yang kelak ternyata lebih gigih
menentang para penjajah Belanda sehingga dikenal oleh Belanda sebagai musuh bubuyutan.
Sejak muda, ketika masih menjabat Sultan-muda dan sebelumnya, ia sudah dikenal
di kalangan masyarakat sebagai salah seorang putera bangsawan yang gemar kepada
kebudayaan. Kegemaran akan kebudayaan yang tiada mengurangi akan ketaatannya
kepada agama itu senantiasa dibuktikan dengan ikut sertanya dalam permainan
raket, yaitu permainan semacam wayang wong, dan permainan dedewaan. Demikian
pula ia senang akan main sasaptonan yang agaknya pada masa itu merupakan
permainan yang amat digemari di kalangan bangsawan dan rakyat. Jika ia
melakukan sasaptonan, yaitu upacara yang mempergunakan kuda sebagai alatnya, ia
menaiki seekor kuda yang bagus, yang dalam Sejarah Banten disebut si
Layarwaring, yaitu kuda yang berasal dari Bali. Sebagai lawan permainan dan
sebagai bunga perayaan ialah Ratu Bagus Komala yang naik kuda yang bernama si
Sekar Tingal. Kakaknya yang bernama Ratu Bagus Kencana, yaitu anak Papatih,
juga tidak ketinggalan sebagai lawan permainan Pangeran Dipati.
Dengan naik tahtanya Pangeran Dipati atau
Pangeran Ratu menjadi Sultan segera disusun tenaga-tenaga pembantunya dalam
suatu susunan pemerintahan kerajaan atau lebih tepat disebut kesultanan Banten.
Sebagai mangkubumi, yang merupakan pembantu utama, diangkatlah Pangeran
Mandura. Ia adalah kakak misannya, putera Sultan Abulmafakhir Mahmud
Abdulkadir. Sedang untuk pembantu Pangeran Mandura diangkatlah Tubagus
Wiratmaja. Yang menjadi kadhi atau hakim pengurus pengadilan negara juga putera
Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir. Ia bernama Pangeran Jayasentika. Ketika
kadhi itu pergi ke Mekah ia meninggal dunia dan untuk penggantinya diangkatlah
Entol Kawista. Kecuali itu dalam susunan pemerintahan diangkatlah beberapa
ponggawa yang berasal dari Banten sendiri dan dari daerah-daerah lainnya,
antara lain Lampung, Salebar, Bengkulu. Adapun tempat tinggal Mangkubumi
Pangeran Mandura dengan para pembesar bawahannya ialah di seberang sungai, di
Kemuning. Demikian pula rumah-rumah para ponggawa lainnya ditempatkan di
sekitar kediaman mangkubumi, dan kesemuanya itu berdekatan dengan keraton
tempat Sultan bersemayam. Dalam susunan kemiliteran Sultan menerapatkan
senapati-senapatinya yang berani dan berdisiplin, penuh tanggungjawab, seperti
ternyata kelak pada waktu mengatur siasat pertempuran- pertempuran menghadapi
musuh-musuhnya.
2.2
Mengatur Siasat Dan Melancarkan Gerilya Terhadap Belanda Di Sekitar
Angke-Tangerang
Wafatnya Sultan Abulmafakhir Mahmud
Abdulkadir diberitakan pula oleh cucunya kepada Penguasa di Mekah. Untuk
mempersiapkan utusan persahabatan itu diperintahkan Mangkubumi Pangeran Mandura
mengabarkannya kepada Arya Mangunjaya, Mas Dipaningrat dan setiap warga.
Mangkubumi itu memberitahukan kepada mereka bahwa Sultan bermaksud mengirimkan
utusan, yaitu Santri Betot dengan tujuh orang lainnya. Utusan tersebut kecuali
untuk menyampaikan surat berita wafat kakeknya juga tidak lain untuk
memperkokoh kedudukannya sebagai Sultan penggantinya. Selang beberapa waktu
lamanya maka utusan dari Banten sudah sampai dan kemudian kembali dari Mekah
dengan disertai pula oleh utusan dari Mekah sendiri yang terdiri dari Sajjid
Ali, Abdulnabi, dan Haji Salim. Mereka itu kecuali membawa bingkisan-bingkisan
juga membawa pesan untuk memberi gelar Sultan dengan nama lengkapnya Sultan
Abulfath Abdulfattah.[4]
Hubungan antara Banten dengan pihak penjajah
atau Belanda di Jakarta untuk sementara seakan-akan baik. Surat Gubernur
Jenderal dan Dewan Hindia tertanggal 10 Maret 1651 kepada Sultan Banten terang
hanyalah kebiasaan diplomatik semata-mata. Karena nyatanya sikap Sultan
Abulfath Abdulfattah yang dalam hal itu sudah banyak pengalamannya
memperhatikan setiap perjanjian pada masa-masa yang lampau di kala kakeknya
berkuasa, tetap tidak tergoyahkan untuk terus menghantam para penjajah Belanda,
karena pihak penjajah sendiri seringkali melanggar perjanjian-perjanjian itu. Belanda
biasanya terus berusaha mengecilkan arti kemerdekaan Banten, yaitu dengan
memaksakan kehendaknya dalam monopoli perdagangan.
Sikap waspada terhadap musuh senantiasa jadi
pedoman bagi Sultan Abulfath Abdulfattah. Sikap tidak mau tunduk begitu saja
kepada Kompeni ternyata dari usaha-usahanya dalam melancarkan gerilya-gerilya
terutama di daerah Angke-Tangerang yang sejak lama merupakan front terdepan.[5] Bahkan
menurut berita-berita yang berasal dari para penjajah sendiri Sultan Banten
pada sekitar tahun 1652 mengirimkan sejumlah besar tentaranya untuk mengadakan
penyerangan terhadap pasukan Belanda di Jakarta. Memang benar Sultan Ageng Tirtayasa
sejak memegang tampuk pemerintahan sebagai Sultan Banten sering mengirimkan
tentara-tentaranya baik di daratan maupun di lautan untuk mengganggu para
penjajah. Peristiwa pertempuran-pertempuran yang kecil-kecil selalu terjadi di
berbagai front tempat kedua belah pihak bertemu. Dengan demikian maka Belanda
mulai merasa khawatir, lebih-lebih karena perjanjian antara Jakarta dan Banten
yang dibuat pada awal bulan September 1645 yang harus diperbaharui masih
menunjukkan tanda-tanda kegagalan dalam pembaharuannya. Karena Banten terus
menerus melancarkan gerilyanya, maka oleh Belanda dijawab dengan blokade
pelabuhan-pelabuhan yang termasuk kesultanan Banten. Pada masa itu kapal-kapal
asing lainnya yang hendak berdagang dan mamasuki Banten terpaksa mengarahkan
haluannya ke negara-negara lain. Meskipun kapal-kapal Belanda melakukan
Blokade, namun armada-armada Banten tetap melakukan serangan yang sering kali
berhasil juga menenggelamkan kapal-kapal para penajajah, meskipun ukurannya
lebih besar dari pada kapal Banten.[6]
Tahun 1655 adalah tahun perjanjian 1645
diperbaharui. Untuk itu maka terlebih dahulu Pemerintah Tinggi Belanda di
Jakarta mengirimkan utusannya pergi ke Banten menghadap Sultan Abulfath
Abdulfattah. Utusan Belanda membawa hadiah-hadiah yang baik-baik agar dapat
melunakkan hati Sultan. Tetapi sia-sia saja karena utusan pertama yang akan
mempersoalkan pembaharuan perjanjian itu ditolak mentah-mentah oleh Sultan.
Belanda tidak putus asa dan mengirimkan lagi utusannya untuk kedua kali pada
bulan Agustus 1655 untuk minta kepada Sultan agar segera memperbaharui
perjanjian dan perdamaian. Namun demikian, Sultan tetap pada pendiriannya
semula, yaitu tetap akan menentang para penjajah Belanda yang selalu merintangi
kemerdekaan Banten.
Pada tahun 1656 diberitakan oleh Belanda
yang ada di daerah Angke bahwa tentara Sultan Banten terus menerus melakukan
gerilya dan secara besar-besaran. Tentara Banten mengadakan sabotase atau
perusakan tanaman tebu serta pabrik penggilingannya. Di samping itu tentara
Banten melakukan pembakaran kampung-kampung yang dipergunakan sarang pertahanan
Belanda. Mereka juga mencegat serdadu-serdadu yang tengah mengadakan patroli.
Surat Gubernur Jenderal yang dibawa oleh pengawal-pengawal penjajah Belanda
dicegat dan direbut serta dirobek-robek. Pengawal-pengawalnya dihancurkan
ketika itu juga. Kecuali pertempuran di daerah Angke-Tangerang, juga sering
terjadi pertempuran di perairan, terutama dekat pelabuhan-pelabuhan penting di
daerah Banten. Dengan kapal-kapal yang kecil tetapi cepat, tentara laut Banten
seringkali berhasil memukul mundur kapal-kapal Belanda yang besar-besar, dan
lengkap persenjataannya. Pertempuran-pertempuran, baik di darat maupun di laut
gerilya serta perusakan daerah-daerah perkebunan tebu oleh tentara Banten itu
merupakan pendahuluan dari peperangan yang amat dahsyat di daerah Angke-Tangerang
dan di perairan sekitar Banten yang memakan waktu hampir satu tahun.[7]
Di samping itu Sultan Abulfath Abdulfattah
mengadakan serta memperkuat hubungan-hubungan dengan daerah-daerah sekitar
kesultanan Banten, baik yang ada di bagian barat maupun di bagian timur. Di
antara daerah-daerah yang dipererat hubungan persatuannya ialah Lampung,
Salebar, Bengkulu, Cirebon dan Mataram. Kesemuanya merupakan siasat penjagaan
kalau-kalau perang terjadi, dapat menjadi siasat untuk mempersempit ruang gerak
Belanda yang bercokol di Jakarta. Pada saat itu pihak Belanda pun tidak diam.
Mereka membentuk pasukan-pasukan yang merupakan tameng terdepan untuk diadu
dengan bangsanya sendiri, yaitu serdadu-serdadu belian yang terdiri dari
beberapa orang Kalasi, Melayu, Bugis, Bali, Makasar, Banda dan sebagainya.
Sedang jumlah serdadu-serdadu para penajajah yang terdiri dari orang-orang
Belanda tidak begitu banyak, dan mereka senantiasa berada di bagian belakang.
Untuk menghadapi serangan dari tentara Banten, di Angke, Pesing, dan perbatasan
Tangerang maka mereka menempatkan serta memperkuat perbentengan di
tempat-tempat itu.
Setelah mengalami perselisihan-perselisihan,
maka pada tahun 1657 sekitar bulan November dan Desember, oleh kedua belah
pihak diajukan perjanjian perdamaian. Tetapi meskipun demikian
pertempuran-pertempuran kecii masih terus berjalan dan belum mengindahkan cara
-cara diplomatik. Tambahan pula karena
sebelum terselenggaranya perjanjian pada kedua belah pihak masih terdapat
beberapa perbedaan pendapat dan keinginan. Hal-hal itu dapat diketahui dari isi
surat menyurat antara Sultan Abulfath Abdulfattah dengan Gubernur Jenderal dan
Dewan Hindia beberapa hari sebelum terjadinya perdamaian.
Pihak Belanda menghendaki agar orang-orang
dari Jakarta yang ditawan oleh orang-orang Banten dikembalikan. Pihak Sultan
mengajukan syarat yang pokok pula, yaitu agar kemerdekaan dan kebebasan
kapal-kapal Banten berlayar dan berdagang ke Ambon, Perah dan Ujung Salang
tidak dirintangi oleh pihak Belanda. Permintaan Sultan Banten seperti di atas
itu terang oleh Belanda tidak dihiraukan, karena pokok keuntungan monopoli akan
lenyap jika daerah-daerah tersebut juga dimasuki kapal-kapal Banten.[8]
Gubernur Jenderal menyampingkan hal itu, dan
tidak menjawab. Bahkan mengajukan kehendaknya sendiri saja. Sultan Banten sudah
merasa tidak senang dengan perbuatan Gubernur Jenderal Belanda itu. Kemudian
Sultan mengirimkan lagi utusan pada tanggal 24 April 1658 untuk membicarakan
kembali permintaan Banten. Utusan itu terdiri dari dua orang, dan di samping
itu membawa orang-orang Belanda yang ditawan oleh tentara Banten untuk
dikembalikan ke Jakarta. Kecuali mereka yang sudah disunat yang berarti pula
sudah memeluk agama Islam dan sudah mengakui bahwa Sultan adalah yang
dipertuannya. Demikian pula orang-orang Banten yang ditawan dan dibawa ke
Jakarta dikembalikan ke Banten, tetapi dengan keras Gubernur Jenderal dan Dewan
Hindia minta agar orang-orang Belanda yang ditawan, meskipun sudah masuk Islam
tetap dikembalikan oleh Sultan.
Lima hari sesudah munculnya, utusan Sultan
Banten di Jakarta, yaitu pada tanggal 29 April 1658, Gubernur Jenderal dan
Dewan Hindia baru menyatakan kesediaannya untuk menyelenggarakan perjanjian
perdamaian dengan Sultan Abulfath Abdulfattah. Perjanjian itu terdiri dari 10
pasal, dan isi pokoknya adalah sebagai berikut:
a. Bahwa setiap warga
dari kedua belah pihak, baik orang-orang biasa maupun tentara, tanpa mengingat
kebangsaannya atau keturunannya, dan tanpa kecuali yang telah ditawan atau
menyeberang selama perang terakhir atau sebelumnya, oleh kedua belah pihak
masing-masing akan dikembalikan.
b. Bahwa Sultan Banten
atas kerugian-kerugiaan akibat perang itu harus menyerahkan 500 kerbau dan 1500
lembu.
c. Bahwa dengan
terpenuhinya penyerahan itu blokade terhadap Banten akan dihentikan dan
perdamaian yang
kekal serta tak putus-putusnya antara Banten dan Jakarta akan dipelihara.
d. Bahwa Perwakilan
Belanda di Banten dapat diperbaiki.
e. Bahwa Sultan
hendaknya memelihara tempat Perwakilan Belanda di Banten dan menjamin akan kemerdekaannya serta keamanannya.
f. Karena pada kenyataannya
barang-barang Belanda dari Jakarta banyak dicuri dan digelapkan serta dibawa ke Banten maka hendaknya semua
wakil-wakil Belanda dan kapal-kapal yang datang di Banten dibebaskan dari
Pemeriksaan.
g. Setiap orang yang
memasuki daerah masing-masing akan dikembalikan.
h. Bahwa Belanda tidak
usah membayar bea cukai terhadap Kapal-kapalnya yang berlayar melalui atau
datang di pelabuhan Banten.
i.
Perbatasan antara daerah Banten dan Jakarta ialah
Untung Jawa hingga di pedalaman atau melalui pegunungan.
j.
Akhirnya untuk menjaga timbulnya kembali
perampokan-perampokan maka warga dari masing-masing pihak tidak diperbolehkan
mendatangi daerahnya satu dengan lainnya, masing-masing hanyalah di Banten dan
Jakarta saja.
Dengan surat perjanjian yang bersyarat di
atas itu maka utusan dari Sultan Abulfath Abdulfattah kembali ke Banten. Tiada
lama berselang, yaitu pada tanggal 4 Mei 1658, Sultan Banten mengirimkan lagi
surat kepada Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia menjawab surat perjanjian yang
ditawarkan dan dibawa dari Jakarta. Sultan menjawab bahwa syarat-syarat yang
tercantum pada surat Gubernur Jenderal itu akan dicoba dan dapat diterima untuk
perdamaian. Akan tetapi Sultan minta kepada Pemerintah Tinggi Belanda agar
diperbolehkan rakyatnya setiap tahun sekali datang di Jakarta untuk membeli
meriam-meriam, peluru-peluru, mesiu, besi, cengkeh, dan pala. Kecuali itu
Sultan minta agar kapal-kapalnya dengan bebas dapat berlayar mengambil
hasil-hasil bumi dan rempah-rempah ke Ambon dan Perah tanpa dipungut atau
diwajibkan membayar cukai.
Sudah pastilah Pemerintah Tinggi di Jakarta
tidak menerima permintaan Sultan Banten, karena hal itu akan merupakan kerugian
besar baginya. Gubernur Jendral dan Dewan Hindia menyatakan keberatannya
terhadap permintaan Sultan, kecuali apabila mau membeli rempah-rempah itu dari
Belanda dan tetap membayar cukai. Dengan jawaban Belanda seperti tersebut di
atas, maka Sultan Banten segera menyatakan bahwa perjanjian perdamaian tidak
mungkin diterima. Tiada jalan lain kecuali melanjutkan perang. Pada tanggal 11
Mei 1658 surat jawaban Sultan Abulfath Abdulfattah dibawa oleh utusan, orang
Tionghoa, ke Jakarta. Sultan Abulfath Abdulfattah mengumumkan perang lagi dan
menyiapkan seluruh kekuatannya, baik di lautan maupun di daratan. Sejak bulan
Mei hingga tanggal 10 Juli 1659 timbul peperangan dengan
pertempuran-pertempuran yang dahsyat di berbagai daerah, terutama di front
terdepan Angke- Tangerang dan perairan dekat pelabuhan-pelabuhan yang penting di
daerah Banten.
2.3 Pertempuran Dahsyat Lebih Kurang Satu Tahun Di
Daerah Angke –
Tangerang Dan Di Perairan Banten
Lebih kurang satu tahun sebelum perjanjian
damai tahun 1659 ditawarkan oleh pihak Belanda, ada satu peristiwa yang menjadi
pangkal menuju pertempuran-petempuran besar. Seorang ponggawa dari Banten yang
bernama Lurah Astrasusila dengan dua orang kawannya berlayar dengan
mempergunakan perahu kecil dari arah Surosowan ke arah timur menuju Ujung
Kahit. Mereka bermaksud mencegat perahu-perahu yang berasal dari arah Untung
Jawa dan Jakarta. Dalam perjalanan Lurah Astrasusila dengan kawan-kawannya
melihat sebuah selup pihak Belanda. Selup itu dikejar, kemudian
penumpang-penumpangnya disergap dan selupnya dihancurkan. Lurah Astrasusila
segera kembali melalui Kunting menuju Surosowan, pusat pemerintahan kesultanan
Banten, untuk melaporkan peristiwa itu kepada Sultan. Sultan Abdulfath
Abdulfattah serta Mangkubumi dan sekalian ponggawa-ponggawanya mendengar berita
itu dan amat gusar dan segera bersiap-siap. Sultan melalui mangkubumi serta
senapatinya segera memerintahkan memanggil seluruh tentara dan rakyat untuk
mempersiapkan diri bertempur dengan pihak Belanda.
Sebaliknya berita kehancuran penumpang serta
selup Belanda yang sedang berpatroli di perairan Ujung Kahit itu terdengar pula
oleh pihak Belanda di Jakarta. Belanda mengadakan mobilisasi, mengumpulkan
serdadu-serdadu belian dari Kalasi, Ternate, Banda, Kajawan, Melayu, Bali, Makasar
dan Bugis. Maksud Belanda untuk dijadikan tameng dan untuk di adu dombakan
dengan sesama bangsanya bertempur dengan tentara Banten. Di Surosowan terus
menerus Sultan beserta pembesar-pembesar mengatur siasat. Semuanya tidak ada
yang ketinggalan, rakyat, menyambut dengan gigih dan tiada gentar menghadapi
setiap kemungkinan serangan-serangan Belanda. Penjagaan-penjagaan segera
ditentukan baik di daratan maupun di lautan.
Sebuah armada di bawah pimpinan Tumenggung
Wirajurit diperintahkan untuk berlayar menuju perairan di dekat Karawang dengan
tujuan mencegat kapal-kapal musuh bantuan pihak penajah Belanda dari daerah
Indonesia bagian timur yang akan menuju ke Jakarta. Ke perairan dekat pelabuhan
Untung Jawa yang perlu dipertahankan dengan kuatnya, dikirimkanlah armada di
bawah pimpinan Aria Suranata. Perairan Tanara adalah, suatu tempat di tepi
pantai yang amat strategis di mana terletak pulau Cangkir. Tempat ini mudah
dipergunakan untuk mencegat kapal-kapal Belanda yang mungkin akan mendarat
untuk menuju Surosowan. Ke tempat ini dikirimkan sebuah armada yang dipimpin
oleh Ratu Bagus Singandaru. Tanjung Pontang yang merupakan pelabuhan yang amat
dekat ke jantung pemerintahan di Surosowan, dipertahankan dengan menempatkan
sebuah armada di bawah pimpinan Ratu Bagus Wiranatapada. Di bagian selatan
daerah kerajaan Banten, yakni Pelabuhan Ratu, juga mendapat perhatian pula.
Untuk mencegat musuh yang mungkin mendarat di tempat ini dan kemudian melalui
daratan menyerang Banten dikirimkan pula armada di bawah pimpinan Saranubaya.
Apabila di perairan atau di lautan sudah
ditempatkan pertahanan-pertahanan maka daratan pun lebih-lebih mendapat
perhatian. Ke daerah Banten Selatan, yaitu ke Caringin, dikirimkan sejumlah
tentara di bawah pimpinan Ngabehi Wirasaba yang dibantu pula oleh Ngabehi
Purwakarti. Di jantung pemerintahan, ialah Surosowan ditempatkan pertahanan
yang amat kuat baik di pelabuhannya oleh armada-armadanya maupun di kota dan
sekitarnya oleh angkatan darat dan seluruh rakyat Banten. Meriam-meriam besar
yang ditempatkan di tempat-tempat yang amat strategis diarahkan ke pantai dan
merupakan bantuan pula bagi kapal-kapal angkatan laut yang bersiap-siap di
pelabuhan Banten dan sekitarnya. Keraton Surosowan dijaga dengan kuatnya.
Pertahanan ibukota dan sekitarnya itu dipertanggungjawabkan kepada Ngabehi
Tanuiti. Penghubung antar pertahanan atau front amat diperlukan dan dalam hal
ini ditunjuklah sebagai perwira penghubung Ngabehi Tanujiwa dengan dibantu oleh
50 orang pancalang.
Angke-Tangerang yang sejak lama merupakan
daerah pertahanan yang terdepan dekat ke pusat kekuasaan Belanda mendapat
perhatian khusus untuk dijadikan daerah pertempuran dan penyerangan secara
besar-besaran. Karena apabila daerah Angke seberang sungai, yang merupakan
pertahanan pihak penjajah itu dapat ditembus, maka tinggalah ke Pesing dan
terus ke Jakarta. Ke daerah front terdepan inilah oleh Sultan dikirimkan 5000
tentara di bawah pimpinan panglimanya yang bernama Raden Senapati Ingalaga
dibantu oleh wakilnya Rangga Wirapatra. Sejumlah tentara Banten tersebut
lengkap dengan persenjataan serta perlengkapannya diberangkatkan dari ibukota
kerajaan, Surosowan, pada hari Senin tahun 1580 Jawa atau 1658 M. Dalam Sejarah
Banten angka tahun keberangkatan angkatan darat itu ditandai dengan
candrasengkala yang berbunyi "kadi ula pandawa iku" yang bernilai
angka seperti tersebut di atas. Sebelum pasukan tentara yang berjumlah 5000
orang itu berangkat, maka panglimanya mendapat perintah agar tiada mundur
selangkah pun dalam menghadapi serdadu-serdadu Belanda itu dan agar dengan
mati-matian bertempur menghancurkan musuh-musuhnya itu. Setelah perintah
diterima, maka berangkatlah mereka menuju medan jurit di daerah
Angke-Tangerang. Ikut serta mengiringkan keberangkatan pasukan terbesar tentara
Banten itu para mantri dan ponggawa, antara lain Kartiduta, Haji Wangsaraja,
Demang Narapaksa, Wirapaksa dan Kanduruhan Wadoaji. Barisan amat panjang, yakni
pengawalnya sudah sampai di Pengambon sedangkan yang terbelakang masih di
alun-alun Surosowan. Raden Senapati Ingalaga beserta Haji Wangsaraja diusung.
Barisan tentara yang berangkat pada hari Senin tahun 1658 M. itu baru sampai di
front terdepan Angke-Tanggerang setelah berjalan delapan hari.
Setelah terlebih dahulu situasi daerahnya
diperhatikan dan diselidiki maka segera senapati memerintahkan
perwira-perwiranya untuk menempatkan pertahanan-pertahanan sambil menunggu
perintah mulai pertempuran. Kedatangan tentara Banten di front Angke-Tangerang
itu oleh Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta sudah diketahui dari perantaraan
mata-mata serta penghubung-penghubung rahasianya. Karena itu mereka segera
memanggil serdadu-serdadu sewaannya yang terdiri dari orang-orang Ternate,
Kalasi, Kajawan, Banda, Melayu, Bugis dan sebagainya. Pihak Belanda dengan
sejumlah serdadu sewaannya itu menuju Angke-Tanggerang dalam satu hari hingga
berhadapan dengan tempat pertahanan tentara Banten. Meskipun demikian selama
seminggu kedua belah pihak masih bertahan dan berhadapan, dan belum mulai
mengadakan serangan. Masing-masing masih mengatur siasat serta menunggu komando
dari panglima-panglimanya. Setelah segala sesuatunya siap maka panglima dari
Banten, Raden Senapati Ingalaga, mulai mengeluarkan perintahnya untuk bertempur
dengan pihak para penjajah orang Belanda. Sebelumnya terlebih dahulu Haji
Wangsaraja sebagai imam memanjatkan do'a ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa agar
seluruh tentara Banten mendapat kemenangan dalam pertempurannya menentang pihak
Belanda.
Pertempuran dimulai. Raden Senapati Ingalaga
naik kuda berputar-putar mengatur siasat serta memerintahkan
penyerangan-penyerangan. Wakil panglima yaitu Ki Rangga Wirapatra berangkat
pula dengan jalan kaki dan diiringi oleh beberapa orang pengawalnya hendak
memimpin penyerangan-penyerangan. Pertempuran antara tentara Banten dengan Belanda
dimulai sejak dini hari hingga petang, satu hari penuh. Pada waktu itu siapa
yang kalah dan yang menang belum dapat dipastikan. Sesudah malam tiba
berhentilah pertempuran untuk sementara. Selama tiga hari tiada pertempuran
karena belum ada yang memulai lagi maka akhirnya Raden Senapati Ingalaga
menginstruksikan kepada para perwira serta tentaranya untuk memulai lagi
pertempuran, yaitu dengan cara perang dadali. Suatu cara penyerangan sekaligus
yang dapat menyapu bersih serdadu-serdadu Belanda dari berbagai penjuru. Kekuatan
musuh berperang adalah dengan cara perang papak, yaitu cara pengepungan dari
belakang. Dan pada saat itu Ngabehi Wirangunangun beserta Prayakarti dengan
sejumlah tentaranya telah mengambil keputusan untuk membakar kampung-kampung,
tanaman-tanaman tebu dan pabrik-pabrik penggilingan tebu dan melakukan
penghancuran segala sesuatu yang menjadi sarang pertahanan Belanda. Sedang
panglima, Raden Senapati, dengan 500 tentaranya menuju ke arah timur dengan
tujuan menyerang sekaligus musuh-musuhnya. Pertempuran yang makan waktu satu
hari penuh itu amat dahsyatnya. Pertempuran satu lawan satu dilakukan oleh
Demang Narapaksa dan Wirapaksa terhadap opsir-opsir penajajah. Menurut
pemberitaan dari Sejarah Banten opsir-opsir Belanda yang dapat dibunuh itu
antara lain Kapten Derus, Kapten Drasti, Kapten Prancis, Kapten Terus. Setelah
satu hari penuh maka kedua belah pihak menghentikan pertempurannya.
Keesokan harinya panglima tentara Raden
Senapati itu memanggil perwira-perwira untuk memberikan instruksi-instruksi
lebih lanjut. Ia memerintahkan 40 orang tentaranya di bawah pimpinan Prayakarti
untuk kembali ke Surosowan melaporkan hasil-hasil pertempuran dan membawa
hasil-hasil rampasan perang. Segera mereka pergi menuju Surosowan, dan
perjalanan makan waktu sembilan hari hingga di ibukota kerajaan Banten itu.
Kedatangan tentara utusan panglima di front terdepan itu disambut gegap gempita
oleh rakyat dan pembesar-pembesar yang ada di Surosowan. Prayakarti masuk ke
keraton tempat Sultan Abulfath Abdulfattah untuk menyampaikan surat dari
panglima Raden Senapati Ingalaga. Tiada ketinggalan pengawal-pengawalmya yang
dari front Angke-Tangerang itu juga mengikuti Prayakarti. Setelah surat
dibacakan oleh mangkubumi dan rampasan-rampasan perang juga telah
dipersembahkan, maka Sultan dengan rasa gembira dan roman muka yang
sebentar-sebentar mencerminkan kegemasan terhadap Belanda, tiba-tiba
mengeluarkan pengumuman "Barang siapa di antara prajurit atau siapa saja dapat
menyerahkan kepala orang-orang Belanda akan diberi hadiah 10 real dan barang
siapa dapat menyerahkan telinga orang belanda akan diberi hadiah 5 real bagi
setiap telinga !".
Kepada Prayakarti yang telah berjasa pula
dalam pertempuran di Angke-Tangerang, Sultan menjanjikan apabila berhasil
membunuh opsir-opsir Belanda dalam perang satu lawan satu akan diberi hadiah
sebuah kampung dan lampit atau tikar sekalian dengan petinya. Pemberian hadiah
semacam itu pada masa itu di Banten merupakan kehormatan tanda jasa. Laporan-laporan
yang disampaikan kepada Sultan bukan hanya kemenangan-kemenangan pertempuran di
daratan, tetapi juga di lautan. Pada waktu Ratu Bagus Wangsakusuma tengah
melakukan patroli dilihatnya sebuah kapal besar kepunyaan Belanda membuang sauh
di Selat Pulo Pamujan sedangkan sekoci-sekocinya menuju ke pantai dengan
membawa penumpang-penumpang beserta persenjataannya yang lengkap. Dengan
menyembunyikan dirinya di belakang Pulo Duwa maka akhirnya perahu-perahu para
penajajah itu dikejar dan setelah pertempuran yang hebat maka berhasillah
awak-awak kapal membuang sauh di dekat Tanjung Balukbuk. Kecuali itu ponggawa
yang lainnya yang bernama Sarantaka dengan dua orang pengawalnya melihat sebuah
kapal yang membuang sauh di dekat Tanjung Balukbuk dan kemudian diserangnya.
Kapal Belanda hancur, serdadu-serdadu penumpangnya demikian pula. Rampasan dari
kapal tersebut juga olehnya dilaporkan serta dipersembahkan kepada Sultan.
Kapal perang Banten yang ada di bawah pimpinan Ratu Singandaru juga telah
berhasil menghancurkan sebuah kapal besar atau jung yang datang dari arah Malaka
dan terdampar di Tanjung Barangbang. Ki Haji Abbas yang memimpin kapal perang
Banten di perairan dekat Gosong Bugang berhasil pula menghancurkan kapal
Belanda. Kesemuanya hasil rampasan serta pertempuran-pertempuran itu dilaporkan
kepada Sultan.
Di perairan yang jauh letaknya dari Banten, yaitu
Karawang, juga didapat hasil yang memuaskan. Kapal-kapal yang dipimpin oleh
Rangga Natajiwa, Sarantaka dan Wiraprana berhasil mencegah kapal-kapal para
penjajah yang akan membantu dan datang dari lautan Indonesia Timur. Bahkan
kapal-kapal Banten itu juga berhasil menghancurkan beberapa kapal Belanda tersebut.
Dari Pelabuhan Ratu dikabarkan pula bahwa Saranubaya yang usianya sudah lanjut
itu, setelah pertempuran di lautan dengan kapal Belanda berhasil pula membunuh
Kaptennya. Ia sendiri mendapat luka dan
kemudian setelah lima hari gugurlah. Pada saat itu Surosowan sebagai pusat
pertahanan ibu kota yang diperkuat oleh angkatan darat dan angkatan lautnya
juga mendapat hasil-hasil yang memuaskan. Karena para penjajah seringkali
melakukan penyerangan atau penembakan dari kapal-kapal maka Sultan
memerintahkan semua meriam yang ada di sekitar keraton dan di tempat-tempat
yang terdekat ke pantai ditujukan ke arah kapal-kapal Belanda. Sebelas kapal
Belanda yang seakan-akan menunjukkan kekuatannya, berkeliaran di sepanjang
perairan antara Pulo Duwa dan Pulo Lima, yaitu pulau yang terletak di dekat
pelabuhan Banten. Meriam bernama Si Jaka Tua menjadi pegangan Pangeran Papatih.
Meriam yang bernama Si Jaka Pekik diperintahkan pemasangannya oleh Pangeran
Kidul. Meriam Si Kalantaka menjadi pegangan Pangeran Lor. Meriam Si Nilantaka
dipasang oleh Pangeran Kulon. Meriam Si Kalajaga dipasang oleh Pangeran Wetan.
Si Muntab dipegang oleh Tubagus Suradinata. Si Orang Ayu dipasang oleh Pangeran
Wirasuta. Si Pragisela dipasang oleh Pangeran Prabangsa. Si Danamarga
dipercayakan kepada Pangeran Sutamanggala, dan meriam Si Jaka dipegang oleh
Pangeran Gusti. Lima puluh meriam lagi dengan namanya masing-masing
diperintahkan untuk dipegang oleh ponggawa-ponggawa lainnya beserta ahli-ahli
penembak meriam lainnya.
Pada waktu terjadi pertempuran kapal Belanda
menembaki tempat pertahanan tentara Banten. Tembakan tersebut segera dibalas
oleh tembakan meriam Banten. Tembakan meriam Banten amat tepat mengenai
sasarannya. Meriam yang senantiasa menemui sasaran yang tepat itu antara lain
meriam Si Jaka Pekik, meriam Si Muntab dan Si Kalantaka. Karena tembakan meriam
yang tepat itu terpaksa kapal kapal perang Belanda menghentikan tembakan dan
lari meninggalkan medan pertempuran. Malam mulai tiba, pertempuran mulai
terhenti. Kemudian Sultan memerintahkan agar meriam-meriam itu dijaga baik-baik,
bahkan setiap meriam diperintahkan agar dijagai oleh 10 orang tentara. Pada
suatu malam yang sunyi, akan tetapi penuh kecegangan karena
kemungkinan-kemungkinan adanya serangan musuh datanglah Aria Mangunjaya ke
keraton Surosowan dengan maksud mengnadap Sultan dan memberikan laporan
mengenai keadaan. Selama satu malam suntuk Sultan dengan Aria Mangunjaya
berbincang-bincang terutama mengenai keadaan di front daerah Angke-Tangerang.
Sudah tentu front ini mendapat sorotan Sultan karena sudah hampir satu tahun
belum ada penggantian tentara terutama pimpinannya. Sultan amat memperhatikan
serta mempertimbangkan faktor kejiwaan tentara yang terlampau lama ada di front
dan di pertempuran. Dengan dasar pertimbangan itu pada keesokan harinya Sultan
memanggii mangkubuminya Pangeran Mandura untuk menyampaikan perintahnya kepada
Aria Mangunjaya yang diangkat sebagai panglima menggantikan Raden Senapati
lngalaga yang dipanggil kembali ke ibukota, karena terlalu lama di front
Angke-Tangerang. Kecuali itu, diangkat sebagai wakil Aria Mangunjaya, Aria
W'iratmaja. Sayyid Ali juga ikut serta sebagai imam dalarn hal agama yang
bertugas membacakan do'a-do'a ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa sebelum atau
tengah keberangkatan atau pertempuran-pertempuran dengan pihak musuh. Panglima
yang baru beserta stafnya demikian pula sejumlah besar tentaranya berangkatlah
ke medan jurit di daerah Angke-Tangerang untuk menggantikan pahlawan-pahlawan
Banten yang sudah lama ada di daerah pertempuran. Keberangkatan Aria Mangunjaya
beserta tentaranya dari ibukota Surosowan terjadi pada tahun 1581 A.J. atau
1659 M. Perjalanan tentara Banten yang akan menggantikan kawan-kawannya dari
Surosowan hingga ke tempat yang dituju memakan waktu 9 hari.
Kedatangan tentara Banten yang dipimpin oleh
Aria Mangunjaya di Tangerang sudah diketahui oleh pihak Belanda di Jakarta.
Penggantian segera dilakukan dengan tenaga-tenaga baru sedangkan Raden Senapati
Ingalaga dengan tentara-tentaranya yang telah bertugas kembali menuju ke Surosowan.
Sementara itu para penjajah bersiap-siap dan serdadu-serdadunya ditambah pula
dari Jakarta. Setelah beberapa hari dari kedua belah pihak mengalami ketegangan
maka kemudian terjadilah pertempuran-pertempuran yang hebat. Pertempuran bukan
hanya terjadi secara kelompok-kelompok saja melainkan dilakukan pula perang
satu lawan satu. Sayyid Ali yang bertugas hanya mendoa saja sudah tidak sabar
dan mukanya merah penuh menahan kemarahan sudah hendak menyerang Opsir-opsir
penjajah. Namun kuda yang ditunggangi Sayyid Ali segera dapat ditahan oleh
kawannya sehingga Sayyid Ali belum sempat melarikan kudanya menyerang pihak penjajah
itu. Tetapi pahlawan-pahlawan lainnya yaitu Sarantaka beserta Prayakarti terus
bertempur dan tiada mundur selangkah pun demi mempertahankan derajat bangsanya
serta agamanya.
Pada waktu itu Prayakarti menyerang opsir Belanda
dan berhasil menikam opsir tersebut. Tetapi malang pada saat itulah ia diserang
dari belakang oleh 4 orang serdadu Belanda sehingga gugurlah ia sebagai
pahlawan Banten. Pertempuran yang amat dahsyat itu memakan waktu satu hari
penuh dari pagi-pagi benar hingga malam mulai tiba. Karena malam sudah kelam
maka dari kedua belah pihak menghentikan pertempuran-pertempurannya dan
masing-masing kembali mencari pos-pos penjagaannya semula.
Keesokan harinya ketika pertempuran masih
belum dimulai Aria Mangunjaya memerintahkan utusan-utusannya untuk pergi ke
ibukota melaporkan keadaan pertempuran kepada Sultan. Tentara-tentara Banten
yang gugur di medan perang serta yang mendapat luka-luka segera dibawa kembali
ke Surosowan. Hasil-hasil rampasan perang dan demikian pula tawanan-tawanan
perang tidaklah ketinggalan dibawa ke ibukota untuk dilaporkan dan
dipersembahkan kepada Sultan Abulfath Abdulfattah. Sejak keberangkatan
utusan-utusan itu maka di front untuk beberapa hari lamanya tiada pertempuran
seakan-akan merupakan hari-hari beristirahat untuk menghimpun tenaga
masing-masing. Setelah itu terjadi lagi pertempuran-pertempuran yang amat
dahsyat, sehingga dari kedua belah pihak banyak korban. Tetapi jelaslah bahwa
dengan pertempuran-pertempuran yang amat dahsyat yang dilakukan oleh tentara
Banten tanpa mundur dan tanpa takut sedikit pun Belanda sudah merasa lelah dan
sulit untuk menang. Setelah pasukan para penjajah tiada lagi dapat bertahan di
daerah pertempuran-pertempuran itu maka Pemerintah Belanda yang diwakili oleh
Gubernur Jendral serta Dewan Hindianya terpaksa harus menawarkan perjanjian
damai yang baru terlaksana pada tanggal 10 Juli 1659. Hal itu pun tidak akan
terjadi kalau tidak ada perantara pihak ketika ialah Pangeran Jambi yang
menyediakan jasa-jasa baiknya bagi kedua belah pihak. Tetapi kecuali itu yang
amat penting sehingga tercapainya perjanjian itu disebabkan beberapa soal yang
diminta oleh Sultan pada perjanjian tahun 1658 dikesampingkan yaitu mengenai
kebebasan berdagang dan berlayar ke Ambon.
2.4 Pihak Belanda
Mengajukan Perjanjian 10 Juli 1659
Perang antara kerajaan Banten dengan
penjajah Belanda yang makan waktu hampir satu tahun itu bagi pihak penjajah
amat berat dan menimbulkan kerugian yang besar baik benda maupun jiwa. Ditambah
pula monopoli perdagangannya yang merupakan awal dari pada pemaksaaan
kolonialismenya bukan hanya mendapat tantangan dari Banten tetapi juga dari
kerajaan lainnya di Indonesia. Dengan perantaraan dan jasa-jasa baik Sultan
Jambi yang mengirimkan utusannya ialah Kiai Damang Dirade Wangsa dan Kiai
Ingali Marta Sidana, maka tercapailah perjanjian antara Sultan Banten Abulfath
Abdulfattah dengan Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta. Perjanjian tersebut
terjadi pada tanggal 10 Juli 1659. Pihak penjajah diwakili oleh Gubernur
Jendral dan pihak Banten ialah Sultan beserta pembesar-pembesar Banten.
Pembicara perantara ialah utusan Sultan Jambi itu. Perjanjian tersebut terdiri
dari 12 pasal yang pada pokoknya adalah sebagai berikut
1.
Pertama, bahwa telah disetujui dan diputuskan oleh
kedua belah pihak bahwa semua penduduk yang
berasal dari Jakarta yang memasuki daerah Sultan, baik umum maupun
tentara-tentara, tanpa memandang turunan atau bangsa yang selama perang-perang
terakhir atau sebelumnya pernah ditangkap atau menyeberang, oleh Sultan akan
dikembalikan. Demikian pula oleh Gubernur Jendral dan Dewan Hindia diperlakukan
hal yang sama terhadap semua orang Banten yang terdapat di daerah Jakarta.
Mereka yang oleh Sultan telah di-Islamkan tidak akan ditahan-tahan untuk
kembali ke Jakarta tetapi atas kehendak sendiri dapat pergi dari atau tetap
berdiam di Banten tanpa seorang pun yang akan merintanginya, terutama mereka
yang sekurang-kurangnya telah pergi selama tiga bulan ke atas dan disunat,
tetapi yang baru saja disunat atau masih dalam waktu tiga bulan, oleh Sultan
akan dikembalikan atau dibayar kepada pemiliknya sehingga mencapai jumlah tertentu
sesuai dengan taksiran, tetapi ia yang memeluk agama Islam dan telah disunat
pada masa dibuatnya perjanjian atau setelah perantara dari Jambi pertama kali
datang dari Jakarta di Banten, bagaimanapun tanpa keculai hendaknya kembali ke
Jakarta, baik dengan kemauan sendiri atau tidak, tanpa membedakan apakah mereka
itu tentara atau orang Islam.
2. Bahwa Sultan Banten
akan menyerahkan kembali semua lembu dan kerbau yang oleh rakyatnya pernah
diambil dari daerah Jakarta.
3. Bahwa apabila
permintaan ini dipenuhi maka kapal-kapal yang menduduki daerah perairan Banten
oleh Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia akan dipanggil kembali untuk
membebaskan pelabuhan-pelabuhan tersebut dan kemudian segala kegiatan yang
bersifat permusuhan baik di darat maupun di lautan akan dihentikan dan
selanjutnya perdamaian antara Jakarta dan Banten akan dijaga serta dipelihara agar
berlaku terus menerus.
4. Bahwa Gubernur
Jenderal dan Dewan Hindia kembali sebagai mana sediakala untuk selalu
menempatkan wakilnya di Banten untuk mengurus kepentingannya, dan untuk itu
akan diduduki suatu tempat oleh Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia yang
tanahnya tidak usah dibayar atau rumahnya tidak disewakan. Tetapi juga tempat
tersebut hendaknya setelah dianggap baik.
5. Bahwa sultan akan
memberikan perintah dan akan memelihara atas biaya sendiri tempat atau rumah
itu dan dapat dipastikan bahwa perwakilan yang tinggal di sana dapat terjamin
keamanannya, baik pada waktu malam maupun siang, dan tidak ada orang yang
memaki-maki serta menghina.
6. Beberapa warga dari
Jakarta yang menggabungkan diri ke Banten oleh Sultan tidak akan dipengaruhi
baik kepercayaannya ataupun dengan perlakuan apa pun, tetapi hendaknya
dilindungi atau ditahan dan diserahkan kembali, baik ia itu orang biasa maupun
tentara, tanpa pemisahan kebangsaannya ataupun perorangannya, seperti halnya
Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia di Pihak lain akan berbuat demikian pula.
7. Oleh karena
sewaktu-waktu ternyata banyak barang-barang dicuri atau dilarang, dan para
pedagang dari Jakarta dipaksa ke Banten, sehingga menimbulkan kerusakan dan
banyak kerugian bagi Belanda dan yang bertempat tinggal di Jakarta, demikian
pula seperti halnya dengan perwakilan-perwakilan yang ada di Banten, hendaknya
dijanjikan bahwa semua kapal-kapal dari Jakarta yang datang di Banten untuk
berkunjung dan ternyata ada barang-barang yang dicuri atau dilarang masuk atau juga
ditahan, maka dapat diambil kembali tanpa ada perlawanan dari seorang pun,
tetapi abdi dari Sultan hendaknya dicegah dan dalam hal ini dimohon bantuannya
agar barang-barang yang dicuri atau dilarang itu ditahan, kemudian dikembalikan
ke Jakarta meskipun barang-barang itu tidak termasuk barang-barang yang dikenai
cukai.
8. Untuk kapal-kapal
yang lewat, yang akan mengganti air dan dipesan oleh perwakilannya tidak akan
dikenakan wajib membayar cukai pelabuhan seperti biasanya sejak masa-masa
lampau.
9. Kemudian dijanjikan
serta diputuskan bahwa batas pemisahan daerah antara Banten dan Jakarta ialah
sungai Untung Jawa, dari pantai laut hingga di darat melalui pegunungan.
10. Dan oleh karena
semua penduduk dari kedua belah pihaknya harus ada ketenangan dari gangguan pembunuhan
serta perampokan yang dapat ditimbulkan oleh orang-orang yang jahat di
hutan-hutan atau di pegunungan, maka orang dari Banten tidak diperkenankan
datang di daerah Jakarta, bahkan juga sungai-sungai dan anak-anak sungainya,
kecuali yang termasuk orang-orang Banten sendiri atau karena keadaan darurat,
atau kesemuanya itu akan dianggap sebagai musuh, akan ditangkap atau dibunuh
tanpa terjadi pemutusan perdamaian ini; mengenai sungai Untung Jawa karena
terutama telah dimengerti serta diputuskan bahwa dapat dilayari dan
dipergunakan baik oleh penduduk Banten maupun oleh penduduk Jakarta, akan
tetapi sekurang-kurangnya perlu keterangan dari Gubernur Jendral dan Dewan
Hindia dan dari Sultan, juga untuk perwakilan Belanda yang oleh Gubernur
Jendral dan Dewan Hindia diperintahkan ke Banten untuk memberitakan sesuatu ke
sana, dan hendaknya hal-hal yang baik dipisahkan dari pada yang jahat-jahat.
11. Dan karena
pasal-pasal ini dilakukan dengan rasa keagamaan maka hendaknya ditangatangani
oleh Gubernur Jendral dan Dewan Hindia di satu pihak dan oleh Paduka Sri Sultan
dan pembesar-pembesar Banten di lain pihak.
12. Dan perjanjian
perdamaian ini akan dipelihara baik-baik dan diteruskan tidak hanya pada waktu
Gubernur Jendral dan Dewan Hindia yang sekarang saja, juga tidak hanya pada
waktu Paduka Sri Sultan dan pembesar-pembesar Banten yang sekarang saja, tetapi
juga pengganti-penggantinya yang terhormat dan turunan-turunannya.
2.5 Pembangunan,
Pengairan Dan Pertanian Merupakan Usaha-Usaha Yang Mutlak Bagi Pertahanan Negara
Meskipun baru saja tanggal 10 Juli 1659
terjadi perjanjian dan perdamaian, namun Sultan Ageng Tirtayasa menganggap
perlu kewaspadaan dalam menghadapi masa-masa yang akan datang bila terjadi
perang dan pertempuran-pertempuran sewaktu-waktu. Karena itulah ia sebagai
seorang yang paling bertanggung jawab akan kesejahteraan, kemakmuran serta
keamanan dan keselamatan rakyat dan negaranya tidak memutuskan usaha-usahanya
dalam menghapuskan kolonialis Belanda. Pembangunan keraton, pembangunan saluran
air dengan pipa -pipa besar dari batu bata yang menuju ke keraton diambilkan
airnya dari sebuah danau buatan yang dinamakan Tasikardi, perbaikan
jembatan-jembatan adalah merupakan usaha-usahanya yang tiada ternilai. Di
samping mengadakan perbaikan keraton di Surosowan, juga Sultan merencanakan
pembangunan keraton yang baru di Tirtayasa, sebuah tempat yang terletak di
sebelah utara Banten dan amat dekat dengan pantai. Keraton itulah yang kelak
dijadikan tempat tinggal Sultan sendiri setelah ia tidak lagi memegang pemerintahan
sehari-hari. Tetapi kecuali itu yang amat penting ialah mengatur siasat dan
menghimpun seluruh kekuatan massa yang benar-benar cinta akan kemerdekaannya. Sebaliknya
dari puteranya yang bernama Sultan Abunasar Abdul Kahar atau Sultan Haji yang kelak
akan membelok haluan dari mudah dipengaruhi oleh pihak Belanda sehingga
kemerdekaan Banten dikurbankannya. Keraton yang terletak di Tirtayasa itu
letaknya amat strategis baik untuk perlawanan di lautan maupun di daratan
karena tempat itu kecuali terletak di tepi pantai juga terletak di jalan kuno
yang tepat di pergunakan untuk menghubungkan serta mempercepat bantuan-bantuan
tentara yang dcngan mudah mencapai daerah Jakarta.
Dari Tirtayasa itulah Sultan Ageng Tirtayasa
merencanakan dari melaksanakan pembangunan di bidang pertanian dari pengairan.
Saluran air yang mudah dilayari perahu-perahu kecil digali sepanjang jalan
kuno, yakni dari sungai Untu-lg Jawa, Tanara hingga ke Pontang. Diakui pula
oleh Gubernur Jendral John Maetsuyker dan Dewan Hindia bahwa pembuatan saluran
air itu adalah untuk diepergunakan sewaktu-waktu untuk mendekati daerah
perbatasan Belanda untuk mempercepat hubungan militer dari Banten ke Jakarta.
Pembuatan saluran air itu dimulai sejak tahun 1660 seperti jelas dikatakan
dalam surat Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia pada tanggal 16 Desember 1600
kepada Bewindhebber Belanda atau Heeren XVII. Pembuatan saluran air itu tidak selesai dalam
waktu dua tiga tahun, Hal ini ternyata dari berita-berita pihak Belanda yang
menceritakan bahwa pada tanggal 27 Agustus 1663 Sultan Tirtayasa dengan
rakyatnya sedang membuat saluran air yang lebar dari sungai Cikande hingga ke
Pasilian dan selesai pada tahun 1663. Kemudian diberitakan lagi pada tahun 1670
penggalian saluran air dari Tanara hingga Pontang. Demikian pula pemberitaan
tentang kegiatan itu masih ada pada tahun 1676, malahan hingga tahun 1678.
Saluran air buatan itu bukan hanya dipergunakan untuk perhubungan yang mungkin
dapat dilakukan oleh perahu-perahu kecil di waktu peperangan saja, melainkan
juga mempunyai fungsi yang berhubungan dengan kemakmuran rakyat. Irigasi atau
pengairan itu amat penting bagi sawah-sawah yang kebanyakan baru dibuka di
kanan kiri sepanjang saluran tersebut. Jadi sekaligus dengan pembuatan sawah
berarti pertanian mengalami perkembangan yang amat pesat.
Tanaman padi dan lainnya amat subur. Lama
kelamaan tercapailah hasil lebih, dan selanjutnya dapat dikumpulkan oleh rakyat
baik di rumahnya masing-masing maupun di gudang-gudang umum untuk dipergunakan
sebagai bahan perbekalan sewaktu perang terjadi lagi dengan Belanda. Kecuali
dari pada kegunaan tersebut, yang tidak dapat dilepaskan pula dari politik dan
strategi Sultan Ageng Tirtayasa, maka pembuatan saluran air, pembuatan
persawahan mempunyai fungi untuk menghimpun kekuatan dan sifat gotong-royong
hingga menjadi kekuatan yang tidak mudah kena hasutan dari pihak-pihak musuh.
Padahal sejak pembuatan keraton, peletakan saluran air dan penrbukaan pertanian
di daerah-daerah tersebut, di ibukota Surosowan jarum-jarum halus dari pihak
Belanda sudah mulai memasuki jiwa dan raga putera Sultan Ageng Tirtayasa, yaitu
Sultan Haji. Kecuali usaha-usaha tersebut di atas maka Sultan Ageng Tirtayasa
memerintahkan membuat perkampungan-perkampungan besar kecil di daerah-daerah
yang amat penting itu. Pada tahun 1660 diberitakan bahwa oleh rakyat Banten
sedang didirikan perkampungan besar yang memuat lebih kurang 5 atau 6000 jiwa
di sebelah barat Untung Jawa yang menjadi daerah perbatasan antara Banten dan
Jakarta menurut perjanjian 10 Juli 1659. Jelaslah pembuatan perkampungan itu
untuk pertahan dan merupakan pula tempat persediaan tenaga tempur andai kata
perang dengan Belanda terjadi lagi. Demikian cerdik serta bijaksana Sultan
Ageng Tirtayasa, sehingga setiap usahanya itu pasti mempunyai kegunaan yang
menyeluruh dalam kerangka politik pemerintahan, pertahanan, perekonomian, kebudayaan
rakyat dan negaranya. Terutama dalam menghadapi monopoli serta kolonialisme Belanda.
2.6
Sultan Ageng Tirtayasa Mengembangkan Pelayaran Dan Perdagangan
Sebagaimana telah dikatakan Banten sebelum
pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa sudah mengalami kemajuan di berbagai bidang
termasuk bidang pelayaran dan perdagangan. Pelayaran dan perdagangan yang maju
dan pesat itu merupakan salah satu kunci kemakmuran Banten. Justru dengan
pelabuhannya yang di kala itu indah serta aman, dan baik, maka Banten mencapai
taraf perdagangan internasional. Kapal-kapal dagang besar kecil, baik dari
daerah Indonesia
sendiri maupun negeri-negeri lain di Asia, bahkan juga dari negeri-negeri di
Eropa, berdatangan di pelabuhan ini. Banten dan daerah sekitarnya seperti
Lampung, Salebar dan Bengkulu merupakan penghasil lada yang terkenal pula di
pasaran Eropa. Malahan menurut taksiran dalam tahun 1600 saja Banten telah
berhasil mengexpor lada sebesar 50.000 bal kepasaran Eropa. Pendek kata Banten
kecuali penghimpun lada juga penghasil lada yang terpenting di Indonesia pada
masa lampau itu. Rempah-rempah lainnya seperti pala dan cengkeh yang
dikeluarkan dari pelabuhan Banten diperoleh sebagian besar dari daerah
Indonesia bagian Timur, yaitu Ambon, Ternate dan sebagainya.
Karena itu pula maka tidaklah mengherankan
apabila Sultan Ageng Tirtayasa dalam perjanjian dengan pihak Belanda senantiasa
mengajukan kebebasan dalam pelayaran dan perdagangan. Kecuali itu, Sultan Ageng
Tirtayasa ingin mengembalikan kedudukan daerah Banten sebagai semula yang bebas
dalam politik perekonomian, pelayaran dan kebudayaan di mata kerajaan-kerajaan
Indonesia dan dunia pada umumnya. Usaha-usaha penjajah atau bangsa asing
lainnya pun yang akan menanamkan monopolinya selalu ditentang dengan gigih.
Banten dengan pelabuhannya oleh Belanda di Jakarta dianggap mengancam kedudukan
Jakarta sebagai pusat kekuasaan politik, perekonomian dan perdagangan Belanda.
Karena itu pula tidak mengherankan apabila pihak Belanda berusaha keras untuk
mendapat dukungan dari orang-orang yang bermodal dan mempunyai sahamnya pada
pihak penjajah itu. Kecuali itu Belanda selalu berusaha mencari daya upaya
bagaimana mendapatkan bantuan dari beberapa bangsawan Banten yang mudah
dipengaruhinya. Pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa pelabuhan Banten
ramai dikunjungi kapal-kapal dari berbagai negeri. Ada kapal-kapal dari Persia,
ada kapal-kapal dari India. Ada kapal-kapal dari Arab, Tiongkok, dari
negeri-negeri lainnya di Asia Tenggara kapal-kapal dari Jepang dan Filipina
Demikian pula banyak kapal-kapal yang besar dari Eropa seperti dari Inggris,
Belanda, Perancis, Denmark dan lain sebagainya. Kapal-kapal itu semuanya
membawa barang-barang yang diperlukan oleh rakyat Banten dan penduduk lainnya
di Indonesia yang pada umumnya akan ditukar dengan hasil-hasil bumi dan hutan
Indonesia, terutama rempah-rempah yang sepanjang abad merupakan sumber
perebutan mencari keuntungan di pasaran-pasaran di Eropa. Tetapi dalam
keramaian perdagangan dan pelayaran itu Belandalah yang bernafsu ingin
memonopoli perdagangan dengan Banten. Namun Sultan Ageng Tirtayasa selalu
menentang penanaman modal Asing tersebut karena lambat laun akan menjelma
menjadi kolonialisme dan meracuni berbagai bidang Kegiatan bangsa atau rakyat
yang merdeka itu.
Tidak peduli bangsa manapun bagi Sultan
Ageng jika mereka bernafsu ingin memonopoli, lebih-lebih sudah mulai menjamah
kemerdekaan Banten, pasti dilawan dan diusir dari Banten. Politik bebas aktip
terhadap dunia luar senantiasa dilakukan Sultan Ageng Tirtayasa. Karena
ketamakan, Belanda sering melakukan blokade seperti pernah terjadi pada tahun
1655 terhadap pelabuhan Banten. Namun armada-armada dan keberanian angkatan
laut Banten dapat menembus blokade-blokade itu. pada tahun 1657 juga Belanda
melakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Banten sehingga kapal-kapal yang
berasal dari berbagai negeri Eropa atau Asia terhalang dan mereka berlayar
menuju negeri-negeri lain. Untuk meredakan perselisihan antara Banten dengan
Jakarta, maka ketika utusan Banten berada di Jakarta oleh Gubernur Jendral dan
Dewan Hindia pada tahun 1658 ditawari perjanjian. Tetapi Sultan Ageng Tirtayasa
menghendaki soal perdagangan Banten ke Ambon, dibebaskan baik dari penarikan
cukai maupun kebebasan lainnya.
Sebagaimana telah diceritakan soal-soal itu
tidak dicantumkan dalam perjanjian. Bahkan sebelumnya, surat usul dari Sultan
Banten itu tidak diperdulikan pihak Belanda. Akibatnya terjadi penolakan perjanjian
tahun 1658 dan perang yang dahsyat mulai terjadi. Setelah mengalami perang yang
penuh pertempuran-pertempuran yang memakan waktu hampir satu tahun, maka
barulah terjadi lagi perdamaian. Perdamaian kali ini ialah tahun 1659 tanggal
10 Juli. Hal itu pun terjadi atas jasa-jasa baiknya perantara Pangeran Jambi
dan yang terpenting karena soal-soal yang menyangkut perdagangan dan pelayaran
ke Ambon itu dikesampingkan. Namun demikian perjanjian itu tidak kekal dan
Sultan Ageng Tirtayasa sudah meragukannya karena beberapa pasal perjanjian itu
sendiri terasa berat sebelah dan merugikan pihak Banten. Lebih-lebih maksud dan
tujuan Belanda yang nampak pada sikap Gubernur Jendral John Maetsuyker serta
wakil-wakilnya di Banten menunjukkan kurang dapat dipercayanya pelaksanaan
perjanjian itu. Di pihak lain wakil-wakil bangsa Inggris yang dalam hal perdagangan
merupakan saingan Belanda, senantiasa melaporkan maksud-maksud Belanda itu
secara rahasia kepada Sultan. Sejak tahun-tahun tersebut hingga tahun 1683,
setelah mengalami peperangan yang menentukan politik pemerintahan Sultan Ageng
Tirtayasa, Banten masih mengembangkan pelayaran dan perdagangannya. Tetapi
setelah itu, yakni sejak tahun 1684, sejak ditanda tanganinya perjanjian antara
Belanda dengan Sultan Haji pada tanggal 17 April, Banten harus menerima
monopoli Belanda bahkan juga membayar kerugian bekas ongkos-ongkos perang
membantu Sultan Haji menentang ayahnya. Sejak itulah Banten mulai pudar dan
lenyap kegiatannya dalam dunia perdagangan internasional. Lebih-lebih dalam
dunia politik karena sejak itu Banten mulai direnggut kemerdekaannya. Pelayaran
dan perdagangan Banten yang merupakan pasaran lada dan hasil-hasil bumi lainnya
yang besar mulai redup. Keuntungan jatuh semata-mata ke tangan VOC.
BAB III
KEGAGALAN PERJUANGAN SULTAN AGENG TIRTAYASA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN
BANTEN DARI KOLONIALIS BELANDA
3.1 Politik
Adu Domba Belanda Meretakkan Hubungan Antara Ayah
Dan Anak
Pada masa pemerintahan Sultan Ageng
Tirtayasa yang menjadi putera mahkota ialah puteranya yang tertua bernama
Pangeran Gusti atau Pangeran Anom dan kelak terkenal dengan julukan Sultan
Haji. Semasa kecilnya pemeliharaan dan pendidikan Pangeran Gusti itu
dipercayakan kepada pamannya putera Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir yang
bernama Pangeran Prabangsa. Semangkin besar dan setelah mencapai usia dewasa
tampaklah sifat-sifat Pangeran Gusti yang agak berlainan dari pada ayahnya. Ia
mudah dipengaruhi dan mudah kena hasutan, tambahan pula mempunyai sifat-sifat
angkuh dan tidak begitu memperhatikan kehidupan dan penghidupan rakyat banyak.
Keinginan segera memerintah penuh kesultanan Banten makin nampak lebih-lebih
setelah ia sering dibisiki oleh wakil-wakil Belanda dan agen-agen rahasianya.
Pendek kata budi bahasa serta perangainya amat berlainan dari ayahnya yang
kukuh memegang kepribadian, dan jiwa besar serta bijaksana dalam pemerintahan.
Setiap orang menyegani Sultan Ageng Tirtayasa karena ketinggian wibawanya dan
setiap musuh merasa gentar karena perjoangannya gigih dan tindakannya tegas.
Sebelum Pangeran Gusti diangkat sebagai
Sultan muda dan akan diserahi membantu pemerintahan ayahnya sehari-hari ia
terlebih dahulu dipesan ayahnya untuk pergi ke Tanah Suci agama Islam ialah Mekah.
Keberangkatan putera mahkota itu ke Tanah Suci ialah pada tahun 1671. Bagaimana
kembalinya putera mahkota dari Mekah itu diceritakan oleh wakil Belanda di
Banten W. Caeff dalam suratnya kepada Gubernur Jendral dan Dewan Hindia tanggal
17 Pebruari 1671, Ringkasan surat itu sebagai berikut: "Kemarin Sultan, Pangeran
Ratu, dan seluruh bangsawan dengan 120 perahu pergi ke pelabuhan menjemput
kapalnya yang empat hari telah lampau baru datang dari Mekah melalui Surat.
Dengan kapal yang datang dari Mekah itulah surat dari Mekah dibawa dan disambut
dengan upacara besar-besaran disertai tembakan-tembakan meriam sepanjang sungai
dan dengan penuh kegembiraan. Isi surat tersebut hanyalah mengatakan bahwa
Pangeran Ratu dihormati di Mekah dengan pemberian nama Sultan Abdul Kahar. Pada
waktu itu pula di alun-alun rakyat penuh sesak menyambut dengan membunyikan
gong sebagai tanda pemberitahuan kepada umum tentang pengekalan jabatan Sultan muda."
Sejak itu Sultan Ageng Tirtayasa mulai mengundurkan diri dari pemerintahan
harian. Tetapi meskipun demikian soal-soal pokok atau terpenting misalnya
mengenai perjanjian-perjanjian, pengiriman utusan-utusan dan sebagainya masih
ada pada tangan Sultan Ageng Tirtayasa selaku Sultan tua. Karena kesibukan
sehari-hari sudah kurang maka ia mulai bertempat tinggal tetap di keraton
Tirtayasa. Sebenarnya dari tempat ini pula ia dapat mengawasi gerak gerik
puteranya yang memegang pemerintahan sehari-hari di Surosowan. Kecuali itu
Sultan Ageng Tirtayasa sambil menetap di keraton Tirtayasa juga melakukan dan
meneruskan pekerjaan-pekerjaan penting yang mempunyai manfaat yang besar bagi
pertahanan, kemakmuran, kebudayaan rakyat dan terutama untuk menghimpun
kekuatan rakyat yang tetap teguh di hati untuk menghantam setiap usaha
penjajahan terhadap Banten sekalipun hanya berbentuk monopoli perdagangan.
Sebaliknya bagi pihak Belanda kepindahan
Sultan Ageng Tirtayasa ke Tirtayasa merupakan kesempatan pula untuk lebih
mendekati, mempengaruhi dan menghasut Sultan Abdul Kahar atau Sultan Haji itu.
Tambahan pula Sultan muda itu sebelum pengangkatan sudah mempunyai perbedaan
pendapat dan jalan fikiran dengan ayahnya. Jadi pada saat-saat itu selanjutnya
pihak ketiga yakni pihak Belanda dengan perantaraan wakil-wakilnya serta
agen-agen rahasianya berusaha dengan keras mengadu domba ayah dan anak. Pertentangan
semakin jelas dan semakin meruncing. Dengan meniup-niupkan hasutan agar Sultan
Abu Kahar segera menjadi Sultan penuh memerintah Banten, maka hasrat untuk
segera melawan ayahnya dengan kekuatan senjata mendekati puncaknya. Pernah pada
suatu hari Sultan Abdul Kahar mendesakkan keinginannya dengan cara menanyakan
kepada ayahnya tentang maksud ayahnya mengadakan perjalanan ke Mekah
sebagaimana telah diutarakan kepada pembesar-pembesar Banten. Dengan pertanyaan
yang dikemukakan oleh puteranya itu Sultan Ageng Tirtayasa menjawab tegas,
apakah kau sudah ingin memegang kekuasaan dan memerintah kesultanan sendiri
"Ambilah seluruh Banten di bawah pemerintahanmu, tetapi sejak ini aku tak
sudi dan selanjutnya tidak akan mencintai kau." Hal itu diberitakan pula
semuanya oleh wakil Belanda di Banten W. Caeff pada suratnya kepada Gubernur
Jendral dan Dewan Hindia di Jakarta tertanggal 24 Pebruari dan 12 Maret 1671.
Pastilah pihak Belanda mengail di air keruh,
dan menempatkan pasak di tempat yang cerah. Itulah jalan yang selalu diusahakan
untuk segera mencapai keinginannya memaksakan monopoli perdagangannya dan
mengecilkan arti kernerdekaan Banten. Memang maksud-maksud jahat Beanda sudah
sejak lama belum terlaksana. Lebih-lebih sejak pemerintahan Sultan Ageng
Tirtayasa, Banten amat susah ditundukkan Belanda karena amat kuatnya.
Pertempuran-pertempuran dengan tentara Banten baik di darat maupun di lautan
seringkali mengakibatkan kerugian besar. Justru karena kekuatan dan kegigihan
Sultan Ageng Tirtayasa menentang penjajahan Belanda itulah maka penjajah dengan
Pemerintah Tingginya, Gubernur Jenderal, Dewan Hindia dan Penguasa-penguasa di
negeri Belanda akan berputus asa menghadapi Banten di bawah pemerintahan Sultan
Ageng Tirtayasa. Tidak mengherankan apabila keputusannya kelak pada tahun 1679
tanggal 31 Januari dicetuskan oleh Gubernur Jendral Van Goens dalam suratnya kepada
Penguasa-penguasa di negeri Belanda yang antara lain berbunyi: "Yang amat
perlu untuk pembinaan negeri kita ialah penghancuran dan penghapusan Banten, Banten
harus ditaklukkan, bahkan dihancur leburkan, atau pihak para penjajah yang
lenyap."
Makin lama Sultan Abdul Kahar makin mudah
dipengaruhi Belanda. Ia mulai melakukan adat kebiasaan bangsa Belanda atau
Barat. Dalam pertemuan baik resmi maupun tidak resmi senantiasa ia ada di tengah-tengah
wakil-wakil Belanda dan orang-orang Asing lainnya dengan menunjukkan sikap ke Barat-baratan.
Ia menghadapi meja bertaplak indah-indah dan tata hidangan ala Eropa. Yang amat
menjolok di mata pembesar-pembesar Banten dan rakyatnya, Sultan Abdul Kahar
selalu memberi kepercayaan serta memanggil wakil-wakil Belanda dalam dinas
kenegaraan dan seakan-akan merupakan penasehatnya. Pergaulan dengan Belanda itu
menyebabkan ia sendiri tenggelam di alam adat dan kebiasaan yang jelas bertentangan
dengan hati nurani rakyat yang masih berpegang kepada kepribadian sebagai
bangsa yang merdeka, penuh berdauiat dan berkebudayaan sendiri. Pada suatu
waktu Sultan Abdul Kahar memerintahkan rakyat Banten yang kebiasaannya memakai
pakaian Banten diganti dengan cara berpakaian Arab. Hal itu pun menyebabkan
perselisihan pendapat dengan ayahnya yang rnenghendaki tetap pada pakaian yang
sesuai dengan kepribadian Banten pada khususnya dan Indonesia umumnya. Melihat
keadaan demikian Sultan Ageng Tirtayasa selaku ayahnya senantiasa berpedih
hati. Salah satu usaha Sultan Ageng Tirtayasa untuk sekedar merenggangkan
pergaulan Belanda dengan Sultan Abdul Kahar yang membahayakan negara dan rakyat
adalah membujuk Sultan Abdul Kahar untuk pergi kedua kalinya ke Mekah. Siasat
yang dikemukakan kepada puteranya ialah agar mendapat ilmu-ilmu agama sehingga
dapat seimbang dengan ilmu-ilmu ayahnya. Sultan Abdul Kahar menerima saran
ayahnya dan berangkatlah ia pada tahun 1674. Pada tahun 1676 dengan menumpang
kapal Inggris dan telah rnelalui Turki lebih dahulu ia datang kembali di
Banten.
Sementara Sultan Abdul Kahar dalam
perjalanan ke Tanah Suci tugasnya sebagai Sultan muda diserahkan kepada
saudaranya yaitu Pangeran Purbaya. Sekembalinya dari Mekah maka jabatan
tersebut diserahkan kembali kepada tangan Sultan Abdul Kahar. Sejak kembali
dari Mekah Sultan Kahar dikenal dengan julukan Sultan Haji. Pada saat itu usaha
Sultan Ageng Tirtayasa untuk mengurangi bahkan meniadakan pengaruh-pengaruh
Belanda kepada puteranya tidak berhasil. Sultan Haji sekembalinya dari Mekah
itu makin kuat dipengaruhi pihak penjajah dengan cara apa pun. Karena itu maka
untuk menjaga kemungkinan Banten sama sekali dikuasai oleh pengaruh-pengaruh
Belanda, maka Sultan Ageng Tirtayasa mulai bersiap-siap memperkuat pertahanan,
menghimpun rakyat yang masih punya pendirian tetap menghantam Belanda. Hubungan
persahabatan dengan daerah-daerah kerajaan yang pada dasarnya sudah sependirian
dengan Banten seperti: Cirebon,
Mataram, Sumedang, Karawang, Lampung, Salebar, Bengkulu dan sebagainya makin
dipererat. Angkatan-angkatan darat dan laut dipersiapkan untuk sewaktu-waktu
mendapat komando untuk menggempur Belanda dan tidak perduli akan tentara dan bangsawan-bangsawan
yang berpihak kepada Sultan Abdul Kahar, puteranya yang dianggap berpindah adat
dan berbeda haluan dalam mengemudikan pemerintahan dan rakyat Banten.
Pada tahun 1678 kapal-kapal Banten dengan
penuh tentara Sultan Ageng Tirtayasa sudah sampai di perairan dan muara sungai
Citarum dengan maksud menghadapi benteng pertahanan Belanda di Tanjung Pura.
Pada waktu itu bulan Januari. Benteng tersebut juga diperkuat oleh
serdadu-serdadu penjajah. Sementara itu di Jakarta terjadi pergantian Gubernur Jendral
John Maetsuyker yang pada tanggal 4 Januari 1678 meninggal dunia oleh Rijklof
Van Goens. Kejadian ini diberitahukan pula oleh Pemerintah Tinggi Belanda
kepada Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Abdul Kahar di Banten, dengan
mengirimkan utusannya Jacob van Dijk, namun demikian hal itu tidak menyebabkan
Sultan Ageng berubah pendirian. Sebaliknya puteranya sejak itu makin erat
hubungannya dengan Belanda melalui surat menyurat dengan perantaraan wakilnya
di Banten ialah W. Caeff. Perbuatan Sultan Abdul Kahar atau Sultan Haji itu
juga mengakibatkan orang-orang Perancis, Inggris dan perwakilan-perwakilan
dagang asing lainnya kurang menaruh perhatian kepada Belanda. Dengan penempatan
pertahanan-pertahanan di Tanjung Pura dan di beberapa tempat pedalaman sekitar
Jakarta, pihak penjajah yaitu Belanda merasa lebih kuat dan senantiasa
mengadakan patroli untuk mencegah serangan-serangan dari tentara Sultan Ageng
Tirtayasa. Namun hal itu bagi tentara Sultan Banten tidaklah merupakan sesuatu
yang menakutkan bahkan dengan politik persatuan antara Banten, Cirebon,
Karawang dan Sumedang yang sebelumnya sudah diletakkan, patroli-patroli dan
siasat Belanda selalu dapat digagalkan. Pendek kata Banten dengan tameng
persatuannya yang ditempatkan di bagian timur dari Jakarta bertambah kuat untuk
sewaktu-waktu mengadakan serangan bersama terhadap pertahanan penjajah.
Kemudian saat berhubung dengan
keadaan-keadaan politik di Banten maka Sultan Ageng Tirtayasa segera memanggil
W. Caeff yang dapat bertindak sebagai wakil Belanda sendiri, Perancis, Inggris,
dan Denmark, untuk menghadap Sultan. Kepada W. Caeff disampaikan peringatan
bahwa jika terjadi pelanggaran dan ancaman terhadap ketertiban dan keamanan
rakyat dan daerah kesultanan Cirebon maka oleh Sultan Ageng Tirtayasa akan dianggap
sebagai ancaman terhadap Banten dan juga sebagai menyatakan peperangan terhadap
Banten.
Pihak Belanda meskipun ada peringatan keras
dari Sultan Ageng Tirtayasa nyatanya tidak berbuat apa-apa karena pada saat itu
kekuatan pasukannya baru saja dikirimkan ke Jawa Timur untuk menumpas
pemberontakan rakyat di sana terutama yang ditimbulkan oleh Pangeran Trunojoyo.
Kecuali itu Pemerintah Tinggi Belanda sedang mengalami kesukaran akibat
peperangan yang berkecamuk di Eropa. Faktor itu semuanya sudah diketahui
terlebih dahulu oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Dengan keadaan itu maka pihak
Belanda terpaksa harus tetap sekurang-kurangnya mengendalikan napsunya terhadap
Banten dan berusaha untuk sementara meniadakan ketegangan. Untuk memelihara
agar setidak-tidaknya hubungan Banten dengan Jakarta tidak begitu memburuk maka
Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta mengirimkan utusannya yaitu van Dijk ke
Banten. Van Dijk yang diutus oleh Belanda itu berulang kali menghadap Sultan
dan berbicara atas nama Pemerintah Tinggi Belanda tentang keinginannya
memelihara perdamaian.
Tetapi di samping itu juga ada maksud-maksud
tertentu, yakni mendekati terus menerus Sultan Haji yang terang merupakan
sahabat Belanda. Untunglah maksud-maksud jahat pihak penjajah itu dapat segera
diketahui oleh Sultan Ageng Tirtayasa melalui penyelidik-penyelidiknya sendiri
dan laporan-laporan rahasia dari wakil-wakil dagang Inggris yang memang tidak
merasa puas terhadap penyaingnya itu. Pada waktu itu wakil orang Inggris yang
sering melaporkan maksud-maksud Kompeni ialah Payne. Faktor kelemahan Belanda
yang sudah diketahui oleh Sultan Ageng Tirtayasa merupakan faktor untuk
menentukan siasat dan persiapan-persiapan taktik gerilya dan penyerangan
tentara Banten.[9]
Dengan demikian Sultan Ageng Tirtayasa segera mengirimkan gerilyawan-gerilyawan
dan angkatan lautnya untuk mempertahankan daerah Karawang, sekitar benteng
Belanda di Tanjung Pura, Tanggerang dan daerah-daerah lainnya sekitar Jakarta.
Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta mengetahui siasat Sultan Banten itu
karenanya maka dikirimkan seorang opsir yang bernama Couper yang sesungguhnya
tengah menjaiani cutinya, ke daerah-daerah pertahanan dengan tujuan memimpin
penumpasan gerakan-gerakan tentara Banten. Bagi Belanda sebenarnya pengiriman
tentara serta pimpinannya setiap saat ke berbagai tempat di sekitar Jakarta itu
sudah dirasakan amat berat. Lebih-lebih pada waktu itu timbul pula
kesulitan-kesulitan penumpasan perlawanan rakyat Sulawesi di bawah pimpinan
Karaeng Galesung. Hingga pada sekitar tahun 1680 sebenarnya Belanda praktis
tidak dapat menambah kekuatan, terutama dalam rnenghadapi gerilya-gerilya dari
Banten. Keadaan berubah setelah Belanda dapat menundukkan Karaeng Galesung di
Sulawesi dengan mempergunakan bangsanya sendiri, Karaeng Besi, sebagaimana
biasa dalam politik adu dornba. Sejak itu barulah Belanda berusaha lagi dengan
keras menghadapi Banten. Dalam saat-saat itu maka Sultan Haji dengan secara
diam-dian rnengirimkan utusannya ke Jakarta untuk rnengikatkan diri dalam
perjanjian. Tetapi Gubernur Jendral dan Dewan Hindia sudah mengerti bahasa
perjanjian kenegaraan dengan Banten pada waktu itu sah dan resmi dengan
Sultan-tua yaitu Sultan Ageng Tirtayasa
Sultan Haji mempunyai napsu yang tidak dapat
ditahan untuk segera berkuasa penuh. Karena itu pula maka pada bulan Mei 1680
ia mengirimkan lagi utusan ke Gubernur Jenderal di Jakarta untuk menawarkan
ikatan perjanjian sambil menegaskan bahwa ayahnya, Sultan Agerig Tirtayasa,
sudah tidak mempunyai kekuasaan sebab sudah diserahkan penuh ke tangannnya.
Pemberitaan bahwa ayahnya sudah tidak mempunyai kekuasaan lagi itu sebenarnya
hanya untuk mengelabui Pemerintah Tinggi Belanda di Jakarta agar perjanjian
sudah dapat dianggap sah dengan Sultan Haji. Pihak Belanda tidak mudah menerima
pemberitahuan dalarn surat Sultan Haji yang dibawa utusan-utusannya itu.
Perjanjian belum dapat dilaksanakan, Guhernur Jenderal dan Dewan Hindia
memerintahkan kepada wakilnya di Banten untuk menyelidiki keadaan sebenarnya.
Ternyatalah bahwa ketika utusan Belanda dari Jakarta datang di Banten pada
bulan Juni 1680, Sultan Ageng Tirtayasa masih memegang pemerintahan sebagai
Sultan-tua. Teranglah pada waktu itu Belanda belum mendapat kesempatan yang
tepat untuk segera mencapai cita-citanya. Perjajian-perjanjian yang akan dilakukan
terhdap Sultan Haji masih selalu dipertimbangkan nilainya apabila tak disahkan
Sultan Ageng Tirtayasa. Sebaliknya bagi Sultan Haji sendiri andaikata terjadi
perjanjian resmi maka ada hal-hal yang tetap dipertimbangkan tentang kerugian
yang ia harus bayar kepada Belanda. Belum lagi soal pengembalian semua tawanan
yang pernah ditawan ayahnya, lebih-lebih mengenai monopoli perdagangan. Dalam
hal ini agaknya Sultan Haji pun masih menimbang-nimbang, masih ada sedikit
perhitungan untung-ruginya. Namun saat ketika tak dapat dielakkan Ayah dan anak
menjadi retak, karena politik adudomba Belanda, bahkan memuncak hingga meletus
peperangan. Dalam hal ini bagi Sultan Ageng Tirtayasa bukan menumpas anaknya
dan juga bukan tak sudi dan belas kasihan kepada anak, tetapi melawan dan
menumpas sifat angkara murka yang menunggangi, mempengaruhi dan melekat pada
diri anaknya itu.
3.2 Pertempuran
Antara Tentara Sultan Ageng Tirtayasa Lawan Tentara
Sultan Haji Yang Dibantu Belanda Di Surosowan
Kesempatan yang terbaik untuk mengambil
keuntungan dari politik adu domba selalu dinantikan oleh Belanda. Persatuan
yang telah diusahakan oleh Sultan Ageng Tirtayasa selalu diganggu dan dicari-cari
siasat pemecahannya. Belanda berhasil merenggangkan persatuan antara Cirebon
dan Banten yaitu setelah Sultan Cirebon diakui kedaulatannya terlepas dari
pengaruh-pengaruh Banten. Karena itu pula maka pasukan Belanda di bawah
pimpinan Kapten Michielsz berhasil memasuki daerah Cirebon dan dapat mengurangi
bahkan mendesak gerilyawan-gerilyawan Banten dari daerah itu. Monopoli
perdagangan terhadap Cirebon mulai berlaku bagi Belanda. Disamping itu persahabatan
yang mesra antara Belanda dengan Sultan Haji makin dipererat dengan sementara
melupakan syarat-syarat perjanjian yang pernah dibicarakan di antara kedua
belah pihak.
Pimpinan Belanda di Jakarta ialah Gubernur
Jendral berganti dari Rijklof van Goens kepada Speelman. Sultan Haji segera
mengirimkan utusannya pada tanggal 25 Nopember 1680 ke Jakarta untuk
menyampaikan rasa gembira dan rasa persahabatan berhubung dengan pengangkatan
Speelman itu. Perbuatan-perbuatan Sultan Haji yang sejak beberapa tahun lamanya
menyakiti hati ayahnya serta hati seluruh rakyat Banten yang mempunyai
kepribadian dan kedaulatan penuh itu makin menggerakkan hati rakyat serta
ayahnya untuk segera menumpasnya. Terutama karena pihak ketigalah yang amat
dahsyat yang menjadi dalang dalam meretakkan hubungan ayah dan anak dan memecah
persatuan rakyat Banten. Pihak ketiga itulah yang mesti dihancurkan yaitu
Belanda. Meskipun demikian pada tahun tersebut amarah rakyat serta Sultan Ageng
Tirtayasa belum mencapai puncaknya. Dalam tahun 1681 dan seterusnya
ketegangan-ketegangan diantara ayah dan anak makin terasa dan tinggal menunggu
saat meletusnya peperangan. Sultan Haji dan agaknya dengan persetujuan ayahnya
masih sempat mengirimkan utusan ke London. Utusan dari Banten itu berangkat
dengan kapal Inggris "London "pada tanggal 10 Nopember 1681. Di
antara pimpinannya yang amat dikenal adalah Jaya Sadana. Selama utusan-utusan
pergi ke negeri Inggris, di Banten ketegangan-ketegangan antara kedua belah
pihak hampir memuncak. Menginjak tahun 1682 dan tepat pada bulan Pebruari
amarah rakyat dan Sultan Ageng Tirtayasa meletus untuk segera mengumumkan
peperangan. Sultan Ageng Tirtayasa sudah bulat tekad dan semangatnya. Segera ia
mengadakan mobilisasi, menghimpun serta memanggil rakyat yang masih cinta akan
kemerdekaan. Setiap warga laki-laki dipanggil untuk menjadi tentara dengan
tidak membedakan asal dan keturunan. Mereka terdiri dari orang : Makasar,
Melayu, Banten dan rakyat sekitarnya seperti dari Pontang, Caringin, Tanara,
carita dan Tirtayasa. Demikian pula rakyat dari Lampung, Salebar dan Bengkulu
yang masih setia kepadanya menyatukan diri untuk menjadi tentara sultan Ageng
Tirtayasa. Lebih-lebih bagi mereka yang sudah sejak sediakala mendapat
rintangan dari Sultan Haji, mereka segera mendaftarkan diri lebih dahulu untuk
membaktikan dirinya berkurban di medan perang melawan kejahatan dan kedholiman.
Mobilisasi tentara oleh Sultan Ageng
Tirtayasa itu sudah dirasakan bahkan menakutkan Sultan Haji. Tetapi bagaimanapun
juga telah terlambat. Tentara Sultan Ageng Tirtayasa sudah siap menunggu
komando untuk menyerbu ke Surosowan. Di Surosowan tentara yang amat sedikit
memihak Sultan Haji dengan sejumlah serdadu-serdadu Belanda itu pun sudah
berjaga-jaga terhadap kemungkinan adanya serangan. Dalam saat-saat yang kritis,
penuh ketegangan itu segera Sultan Haji mengirimkan sejumlah tentaranya ke
Pontang mendekati dan meninjau pertahanan tentara ayahnya. Tentara serta
perwira-perwiranya yang dikirimkan ke Pontang bukan melakukan peninjauan atau
penyerangan melainkan segera menggabungkan diri dengan tentara Sultan Ageng
Tirtayasa dan menyatakan kesetiaannya untuk berperang di pihak yang benar. Pada
malam yang gelap gelita tepat pada tanggal 26 malam 27 Pebruari tahun 1682
Sultan Ageng Tirtayasa mengeluarkan perintahnya untuk segera menyerang
Surosowan. Tentara mulai menyerang dari berbagai arah dan sasaran terutama
ialah keraton dan alun-alun tempat serdadu-serdadu Belanda yang akan membantu
tentara Sultan Haji. Sebelum tentara Sultan Ageng Tirtayasa menyerbu ke tempat
sasaran, maka terlebih dahulu mereka mengadakan pengacauan, yaitu membakari
kampung di berbagai tempat di sekitar Surosowan. Peristiwa itu amat
menggentarkan semua penduduk bahkan wakil-wakil dagang bangsa asing, termasuk
wakil Belanda beserta keluarganya. Mereka lari kian kemari tak tentu arah dan
tujuan. Anak-anak kecil, tua, muda, laki-laki perempuan berteriak-teriak
ketakutan sambil berlari-lari mencari perlindungan yang lebih aman. Keraton
tempat Sultan Haji diserbu sambil melakukan pembakaran. Sultan Haji segera lari
keluar menuju ke tempat pertahanan tentaranya dan Belanda untuk minta
perlindungan.[10]
Jacob de Roy, seorang bekas Belanda segera melindungi Sultan Haji yang lari
ketakutan. Panah, tombak, senapan serta sangkur bergemerencing bersentuhan satu
dengan yang lain di dalam pertempuran yang amat dahsyat di alun-alun Surosowan,
Gelegaran serta dentuman meriam di saat malam gelap gelita itu menambah
kegentaran serta mendirikan bulu tengkuk. Api dari kampung serta bagian
bangunan di ibukota yang dibakar ditambah dengan semburan api dari meriam dan
senapan memecahkan malam yang kelam menjadi kemerah-merahan membara. Mesjid
Agung dengan menaranya yang menjulang tinggi dan semula tidak tampak karena
kegelapan tiba-tiba menjadi terang kemerahan. Perkelahian seorang lawan
seorang, perkelahian bercampur kelompok demi kelompok berjalan terus semalam
suntuk.
Setelah siang menjelang maka pertempuran
berhenti. Bantuan Belanda terhadap tentara Sultan Haji kurang sehingga diminta
lagi bantuan dari Jakarta. Bantuan dari Jakarta tidak dapat segera datang dan
baru beberapa hari kemudian, bahkan baru tanggal 6 Maret 1682 Belanda berhasil
mengirimkan bantuannya terdiri dari dua buah kapal perang yang penuh serdadu
serdadu di bawah pimpinan Saint Martin. Tetapi setibanya di pelabuhan Banten
praktis kapal-kapal itu tidak dapat segera mendarat. Karena perlawanan dari
tentara Sultan Ageng Tirtayasa tiada hentinya dengan penembakan meriam-meriam
ke pelabuhan tempat berlabuhnya dua kapal Belanda itu. Kapten Sloot dan wakil
Belanda di Banten W. Caeff segera menetapkan niatnya untuk minta bantuan, yang
lebih besar ke Jakarta. Setibanya kedua utusan di Jakarta dan setelah memberi
laporan seperlunya kepada Pemerintah Tinggi Belanda maka diperintahkan Kapten
Francois Tack seorang opsir yang sudah banyak pengalamannya di daerah-daerah
pertempuran pergi ke Banten untuk memimpin pasukan Belanda. Francois Tack segera
berangkat dan sampailah di pelabuhan Banten. Ia menemui Saint
Martin di kapalnya untuk merundingkan siasat pendaratan. Setelah
itu maka pendaratan dilakukan dan berhasil, yaitu di Kapatian meskipun
mengalami tembakan yang gencar dari tentara Sultan Ageng Tirtayasa.
3.3 Masa
Kebesaran Dan Kejayaan Kesultanan Banten Redup Ditelan
Monopoli Serta Unsur-Unsur Kolonialis Belanda
Dengan tertangkapnya Sultan Ageng Tirtayasa,
Pangeran Purbaya, Syekh Yusuf beserta sejumlah pahlawan Banten pada sekitar
tahun 1683 sebenarnya Belanda dan Sultan Haji sudah merasa aman dan lega
hatinya. Karena pahlawan-pahlawan itu bagi Belanda merupakan penghambat bahkan
penentang cita-citanya. Bagi Sultan Haji yang mempunyai ambisi besar menjadi
penguasa tunggal di seluruh kesultanan Banten tertangkapnya ketiga pahlawan
besar Banten itu merupakan kemenangan pula meskipun nyatanya mengorbankan
kepentingan rakyat Banten yang cinta akan kemerdekaannya. Justru karena kedua
kepentingan yang sejajar itulah maka Sultan Haji dengan Belanda melakukan
perlawanan-perlawanan dan bertempur mati-matian dengan tentara Sultan Ageng
Tirtayasa tanpa menghitung kerugiannya. Bagaimana setelah mereka berhasil
menumpas tentara Sultan Ageng Tirtayasa bahkan menangkap tokoh-tokoh perlawanan
itu Setelah itu hanyalah tinggal menghitung untung ruginya. Belanda dengan
bangganya segera memaksakan tawarannya untuk melaksanakan perjanjian yang
memang sudah lama dicita-citakannya.
Sultan Haji tak berdaya. Bagaimanapun juga
ia harus menanggung resiko atas bantuan Belanda dalam peperangan yang
menumbangkan kekuasaan ayahnya. Pelaksanaan cita-cita Belanda tersebut terjadi
pada tanggal 17 April 1684, yaitu dengan penandatanganan perjanjian antara
Sultan Haji dengan pihak Belanda yang terdiri dari 10 pasal. Dan juga merupakan
pembaharuan perjanjian tanggal 10 Juli 1659 antara Belanda dengan Banten ketika
masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa. Isi pokok perjanjian yang terdiri
dari 10 pasal itu ialah sebagai berikut:
1.
Bahwa semua pasal serta ayat yang tercantumkan pada
perjanjian 10 Juli 1659 mendapat pembaharuan, dan pasal yang masih dipercayai
dan menguntungkan bagi kedua belah pihak tetap akan dipelihara baik-baik tanpa
pembaharuan. Di samping itu kedua belah pihak menganggap sebagai kedua kerajaan
yang bersahabat yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua belahnya. Tambahan
bahwa Sultan Banten tidak boleh memberikan bantuan apa pun kepada musuh-musuh
Belanda, baik berupa senjata, alat perang atau bahan perbekalan, demikian pula
halnya kepada sahabat Belanda dan terutama susunan atau susuhunan atau
putera-putera mahkota Cirebon tidak boleh mencoba melakukan penyerangan atau
permusuhan karena ketenangan dan perdamaian di Jawa bagaimanapun juga harus
terlaksana.
2.
Dan oleh karena penduduk kedua belah pihak harus ada
ketenangan dan bebas dari segala macam pembunuhan dan perampokan yang dilakukan
oleh orang-orang jahat di hutan-hutan dan di pegunungan maka orang Banten
dilarang mendatangi daerah termasuk Jakarta baik di sungai-sungainya maupun di
anak-anak sungainya. Sebaliknya juga bagi orang Jakarta tidak boleh mendatangi
daerah dan sungai ataupun anak sungainya yang termasuk Banten. Kecuali kalau
disebabkan keadaan darurat masing-masing diperbolehkan memasuki daerah tersebut
tetapi dengan surat izin jalan yang sah, dan kalau tidak maka akan dianggap
sebagai musuh yang dapat ditangkap atau dibunuh tanpa memutuskan perjanjian
perdamaian itu.
3.
Dan karena harus diketahui dengan pasti sejauh mana
batas daerah kekuasaan yang sejak masa lampau telah dimaklumi, maka tetap ditentukan
daerah yang dibatasi oleh sungai Untung Jawa atau Tanggerang dari pantai laut
hingga pegunungan sejauh aliran sungai tersebut dengan kelokannya dan kemudian
menurut garis lurus dari daerah selatan hingga utara sampai di Lautan Selatan
(Kidul). Bahwa semua tanah di sepanjang sungai Untung Jawa atau Tanggerang akan
menjadi milik atau ditempati Belanda.
4.
Dalam hal itu setiap kapal Belanda atau kepunyaan
warganya, begitu pula kepunyaan Sultan Banten dan warganya, jika terdampar atau
mendapat kecelakaan di laut atau pantai Jawa atau Sumatra harus mendapat
pertolongan baik penumpangnya maupun muatannya.
5.
Bahwa atas kerugian, kerusakan, yang terjadi sejak
perjanjian tahun 1659 yang diakibatkan oleh Sultan dan kesultanan Banten
sebagaimana telah jelas dinyatakan pada tahun 1680 oleh utusan Banten dan
demikian pula akibat pembunuhan dan perampokan oleh Pangeran Aria Sura di loji
Belanda sehingga ada pembunuhan kepala Belanda Jan van Assendelt, dan segala
kerugian-kerugian lainnya harus diganti oleh Sultan dengan uang sejumlah 12.000
ringgit kepada Belanda.
6.
Setelah perjanjian ditandatangani dan disahkan oleh
kedua belah pihak maka baik tentara-pengawal, pembunuh atau pelanggar hukum
Belanda atau juga orang partikelir yang bersalah tanpa membedakan golongan dan
kebangsaan dari sini atau dari tempat lainnya di daerah pihak penjajah, jika
datang ke daerah Banten atau tempat lain yang ada di bawah daerah hukum Belanda
akan segera ditahan dan kemudian diserahkan kembali kepada perwakilan Belanda.
7.
Bahwa karena Banten tidak merupakan satu-satunya
penguasa terhadap Cirebon maka harus dinyatakan bahwa kekuasaan raja-raja
Cirebon dapat ditinjau kembali sebagai sahabat yang bersekutu di bawah
perlindungan Belanda yang juga di dalam ikatan perdamaian dan persahabatan ini
telah dimengerti oleh kedua belah pihak.
8.
Bahwa berkenaan dengan isi perjanjian tahun 1659
pasal empat di mana dinyatakan bahwa Belanda tidak perlu memberikan sewa tanah
atau rumah untuk loji maka menyimpang dari hal itu pihak Belanda akan
menentukan pembayaran kembali dengan cara debet.
9.
Akhirnya Sultan berkewajiban untuk di waktu yang
akan datang tidak mengadakan perjanjian atau persekutuan atau perserikatan
dengan kekuatan atau bangsa lain karena bertentangan dengan perjanjian ini.
10. Karena perjanjian
ini harus tetap terpelihara dan berlaku terus hingga masa yang akan datang,
maka Paduka Sri Sultan Abdul Kahar Abu Nasar beserta keturunannya harus
menerima seluruh pasal-pasal dalam perjanjian ini dan dimaklumi, dianggap suci,
dipercaya dan benar-benar akan dipelihara dan kemudian oleh segenap pembesar
tanpa penolakan sebagaimana pula dari pihak Belanda yang diwakili oleh misi
Komandan dan Presiden Francois Tack, Kapten Herman Wanderpoel, pedagang
Evenhart Van der Schuer dan Kapten bangsa Melayu Wan Abdul Bagus dari atas nama
Gubernur Jenderal dari VOC Belanda dan Dewan Hindia juga atas nama Dewan
Jendral Belanda.
Perjanjian tersebut dibuat dalam 3 bahasa
dan yang sama pula maksud dan isinya yaitu bahasa Belanda, Jawa dan Melayu.
Kecuali itu oleh Sultan dan Pangeran Dipa Ningrat, Kiai Suko Tajudin, Pangeran
Natanagara dan Nata Wijaya diucapkan dan di taruh di atas Kuran seperti
cara-cara Islam, kemudian ditandatangani dan diberi segel kesultanan yang besar
sebagaimana halnya dari pihak Belanda. Perjanjian itu ditandatangani dan
disetujui oleh kedua belah pihak di keraton Intan Surosowan, ibukota kesultanan
Banten pada tanggal 17 April 1684. Penandatangan dari pihak Belanda ialah
Komandan dan Presiden Komisi Francois Tack, Kapten Herman Dirkse Wanderpoel.
Evenhart van der Schuer dan Wan Abdul Bagus. Dari pihak Banten terdiri dari
Sultan Abdul Kahar Abu Nasar, Pangeran Dipa Ningrat, Kiai Suko Tajudin dan
Pangeran Nata Nagara dan Nata Wijaya.
Dengan demikian maka jelaslah perjanjian
tersebut di atas merupakan kemenangan pihak Belanda. Isinya terang banyak
menguntungkan Belanda. Tetapi bagaimanapun juga memang harus diterima sebagai
akibat perbuatan Sultan Haji sendiri yang amat ingin akan kekuasaan, tidak
perduli mengurbankan rakyat dan negaranya. Perjanjian 17 April 1684 dan
perjanjian berikutnya merupakan kunci pembuka jalan ke penjajahan yang semula
hanyalah merupakan monopoli perdagangan. Dengan perjanjian itu maka masa
kebesaran serta kejayaan Banten redup bahkan lenyap ditelan monopoli dan unsur
penjajahan Belanda. Namun demikian pada saat tertentu niscaya jiwa besar, jiwa
kepahlawanan, api semangat pahlawan-pahlawan seperti Sultan Ageng Tirtayasa,
Pangeran Purbaya, Pangeran Kidul, Syekh Yusup dan yang lainnya, baik yang
bersifat daerah maupun nasional, akan tetap muncul dan terpelihara pada rakyat
dan bangsa kita dalam menghadapi usaha pihak mana pun juga untuk merong-rong
kemerdekaan bangsa dan negara.
Semoga jiwa besar dan kepahlawanan Sultan
Ageng Tirtayasa yang pada masa lampau merupakan teladan bagi rakyat dan bangsa
kita dapat tetap menjiwai dan apinya menyala-nyala pada setiap warga bangsa
Indonesia dalam menuju dan mencapai Indonesia yang adil dan sejahtera berdasarkan
Panca Sila.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Banten merupakan salah satu pelabuhan
terbesar di Nusantara dengan letak yang strategis di ujung barat pulau Jawa
dekat dengan selat Sunda yang merupakan titik pertemuan jalur perdagangan Asia
bahkan dunia setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugis pada 1511. Hal tersebut
membuat Banten selalu ramai oleh lalu lintas perdagangan. Disamping itu, Banten
memiliki potensi alam yang cukup menguntungkan, dimana Banten merupakan
penghasil lada terbesar di Jawa Barat. Pada rentang waktu antara 1651 sampai
dengan 1682, Banten mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya dengan swasembada
beras dibawah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa. Dengan kondisi alam dan letak
geografis inilah yang membuat VOC (Belanda) dibawah pimpinan Gubernur Jendral
Joan Maetsuyker (1653-1678) berkeinginan untuk menguasai Banten, menjadikannya
sebagai pusat pertemuan sekaligus memonopoli perdagangan rempah-rempah,
khususnya lada.
Untuk memenuhi kehendaknya, Belanda mulai
menggunakan siasat blokade ekonomi dengan tujuan agar Banten mau tunduk kepada
Belanda. Hal tersebut dilakukan dengan menyerang kapal-kapal asing yang hendak
berdagang di Banten. Kondisi ini membuat Banten mengalami penurunan dalam hal
kegiatan perekonomian. Menaggapi hal tersebut, Sultan Ageng Tirtayasa
memerintahkan untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Pelawanan tersebut
terjadi sampai dengan adanya tawaran perjanjian gencatan senjata pada tanggal
29 April 1658. Namun, perjanjian tersebut ditolak oleh Banten dan mulailah kembali
perlawanan dari bulan Mei 1658 yang berlangsung terus menerus sampai
diadakannya perjanjian gencatan senjata tanggal 10 Juli 1659. Gubernur Jendral
Ryklop van Goens yang menggantikan Gubernur Jendral Joan Maetsuyker kemudian
memerintahkan untuk menghancurkan Banten. Kekuasaan Banten mulai melemah ketika
Cirebon pada tahun 1681 dan Mataram yang memiliki hubungan baik dengan Banten
bekerjasama dan tunduk atas Belanda. Selain itu, adanya pembagian kekuasaan di
kesultanan Banten, dimana Sultan Haji dan Pangeran Arya Purbaya yang merupakan
anak dari Sultan Ageng Tirtayasa, mendapat kekuasaan intern kesultanan. Hal
tersebut diketahui oleh W. Caeff, wakil VOC di Banten, sehingga Belanda
memanfaatkan pembagian kekuasaan tersebut untuk mengadu domba Sultan Haji
dengan Pangeran Arya Purbaya dan Sultan Ageng Tirtayasa, sampai pada akhirnya
terjadi perang saudara yang menyebabkan berakhirnya kekuasaan Sultan Ageng
Tirtayasa pada tahun 1682.
DAFTAR PUSTAKA
Ayip Ismail
Muhammad, Banten & Penunjuk Jalan dan keterangan Bekas Kerajaan
Kesultanan tersebut Banten, 1375 H/1956 M.
Chijs J.A. Mr. van
der, "Oud-Bantam" T.B.G. 26, 1881.
Colenbrander, Dr.
H.T., Koloniale Geschiedenis, tweede deel, 'S-Gravehage, Martinus
Nijhoff 1925. (khusus mengenai Locale Geschiedenis XIV).
Corpus Diplomaticum
Neerlando Indicum , Uitgegeven door
Prof. Mr. J.E. Heeres,derde (1676
-1691) BKI. 91,1934.
Dagh Register 1651 -
1682 gehouden in't Casteel Batavia, Uitgegeven door het Koninlijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen.
Deventer, M.L. van, Geschiedenis
der Nederlanders op Java, eerste dan tweede deel, 1886, 1887, Haarlem, H,D. Tjeenk Willink.
Drewes, Dr. G.W..J.,
"Sech Joesoep Makasar" Jawa 1926, 6e jrg,
Graaf Dr. H.J., Geschiedenis
van Indonesia, N.V. Uitgeverij W. van Hoeve, 's-Gravenhage-Bandung,1949.
Haan, Dr. F., Priangan.
De Preanger Regentschappen onder bet Nederlandsch Bestuur tot 1811, derde
deel, Commentaar I 1-1500, Uitgegeven door het Bataviaasch Genootschap van
Kunsten en Wetenschappen, batavia-'S-Gravenhage, 1912.
Haan, Dr. F., Oud
Batavia tweede herziene druk, A.C. Nix & Co., Bandung, MCM XXXV.
Hazen, Dr. G.A.J., "Een
Beschreven Koperen Plaat uit de Lampongs". T.B.G. XLVIII,
1902 hal. 1-12.
Hoesein
Djajadiningrat, Critische Beschouwing van de Sejarah Banten, bijdrage
ter ken Schetsing van de Javaansche Gesehiedschrijving, Academisch
Profefsdrift, Leiden, Haarlem, Joh Enschede en Zonen,1913.
Holle, K.F.,
"Bijdragen tot de Geschiedenis der PreangerRegentschappen." T.B.G.
XVII, 1868.
|
|
Leur, J.C. van, Indonesian
Trade and Society, W. van Hoeve, Bandung,
1955.
Chijs, J.A.W.
"lets over het ontstaan van eenige regentschappen assistent-residentie Bengkoelen. " T.B.G. XI, 1862
Raffles, Th. St., The
History of Java, vol. 1,11, London,
1817.
Stapel, Dr. F.W., Cornelis
Janszoon Speelman, 's-Gravenhage, Martinus Nijhoff,1936.
Terstra, Dr. H.,
Insulinde Nederland's verleden in Verre Oosten, N.V. Uitgeverij W. Van
Hoeve, Den Haag, 1949.
Valentijn, Fr., Francois
Valentijn's Oud en Nieuw Oost-Indien, Derde deel Tweede uitgave, Uitgegeven door Mr. S. Keijzer, Amsterdam, Wed. J.C. van Kesteren & Zoon
1862, Ibid., IVe deel.
Veth, Prof. P.J., Java,
Geographisch, Etnologisch, Historisch, tweede deel gewerkt door Johff.
Snellemen en J.F. Niermeyer, Haarlem, De Erven-F. Bohn, 1898.
Warnsinch, J.C.M., Reisen
van Nicolous De Graff Gedaan naar alle Gewesten des Werelds. Beginnende 1639 tot 1687 incluis,'S-Gravenhage, Martinus Nijhoff,1930.
.
|
|
[1] Ayip Ismail Muhammad, Banten &
Penunjuk Jalan dan keterangan Bekas Kerajaan Kesultanan tersebut Banten,
1375 H/1956 M.
[2] Drewes, Dr. G.W..J., "Sech Joesoep Makasar" Jawa 1926,
6e jrg,
[3] Unang Sunardjo, Meninjau
Sepintas Panggung Sejarah, (Bandung: TARSITO, 1983),hlm. 144-145
[4] Heriyanti
Angkodharma,’’Pelabuhan Sunda Kelapa Dan Kesultanan Banten’’, Dalam R.Z
Leirissa, Sunda kelapa Jalur Sutra, (Jakarta: Depdibud, 1995), hlm. 83.
[5] Uka Tjandrasasmita, Sultan Ageng
Tirtayasa, hlm. 27-28
[6] Edi S, Ekadjati, ‘’Kesultanan
Banten Dan Hubungan Dengan Wilayah Luar’’, Dalam Sri Sutjiatiningsih,Banten
Jalan Sutra,(Jakarta: Depdibud,1993), hlm. 22
[7] Nina H. Lubis, Banten Dalam
Pergumulan Serjarah, hlm. 54
[8] Mansur, Khatib. 2001. Perjuangan
Rakyat Banten Menuju Provinsi, Catatan Kesaksian Wartawan. Antara Pustaka Utama : Jakarta.
[9] Jonge, Mr. Jhr. J.K.J., "De Opkomt van bet Nederlandgch Gezag in
Oost Indie", verzameling van onuitgegeven stukken uit het
Oud-Koloniaal Archief, zesde, zevende deel, 's-Gravenhage, Martinus Nijhoff,
MDCCLXXII, MDCCLXXlll.
[10] Raffles, Th. St., The History of Java, vol. 1,11, London, 1817
Tidak ada komentar:
Posting Komentar